Tag: DPRD Kota Bandar Lampung

  • Mediasi Penahanan SKL di DPRD Bandar Lampung Berujung Ricuh, Yayasan Kekeh Minta Siswa Bayar Lunas Tunggakan 

    Mediasi Penahanan SKL di DPRD Bandar Lampung Berujung Ricuh, Yayasan Kekeh Minta Siswa Bayar Lunas Tunggakan 

    Bandar Lampung, sinarlampung.co Terjadi kericuhan dalam proses mediasi prihal penahanan Surat Keterangan Lulus (SKL) dua siswa yang mengenyam pendidikan di Yayasan Pondok Pesantren Tahfiz Al-Qur’an Miftahul Jannah Kota Bandar Lampung.

    Adu argumen antara Komisi IV DPRD Kota dengan pihak Yayasan Ponpes Tahfiz Al-Qur’an Miftahul Jannah Kota Bandar Lampung terjadi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Lobby DPRD setempat, Senin (2/10/2023).

    RDP yang digelar Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung itu dalam rangka mencari solusi atas penahanan SKL siswa atau santri oleh pihak Yayasan Pondok Pesantren Tahfiz Al-Qur’an Miftahul Jannah Bandar Lampung.

    Namun proses mediasi itu justru diwarnai perdebatan antara anggota DPRD dengan pihak sekolah atau yayasan yang menahan SKL siswa tersebut. Sehingga Wakil Ketua Komisi IV DPRD, Febriana Fiska terpaksa menutup RDP.

    Penahanan SKL dan surat pindah kedua pelajar tersebut lantaran adanya tunggakan kedua santri atau siswa di sekolah. Pihak sekolah atau yayasan akan memberikan SKL dan surat pindah jika dua siswa tersebut sudah menuntaskan biaya yang belum lunas.

    RDP atau hearing itu awalnya berlangsung kondusif. Pihak orang tua siswa maupun pihak sekolah diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangan masing-masing.

    Namun suasana berubah, ketika anggota Komisi IV DPRD Bandar Lampung meminta pihak sekolah untuk mengutarakan solusinya terhadap persoalan penahanan SKL siswa tersebut.

    Ketua Yayasan Ponpes Miftahul Jannah Harsono justru menyarankan anggota DPRD untuk membantu dua siswa tersebut dengan membayarkan sangkutan biaya yang belum lunas di Ponpes.

    Ketua Yayasan Ponpes Miftahul Jannah Harsono yang didampingi kuasa hukumnya mengaku tidak menghalangi siswa untuk melanjutkan sekolah. Hanya saja, apa yang dilakukan tersebut berdasarkan komitmen orang tua siswa terhadap perjanjian yang disepakati.

    Sehingga ia menawarkan solusi agar orang tua santri atau siswa yang bersangkutan dapat membayar tunggakan sesuai dengan perjanjian yang telah disetujui sebelumnya. Karena menurut pihak yayasan hal ini menjadi merupakan solusi yang ditawarkan.

    “Silahkan dibayar sesuai perjanjian. Kalau mau sekolah silahkan sekolah kami tidak menghalangi,” ujar Harsono.

    Sebelumnya dalam RDP, orang tua dari dua siswa yang SKL-nya ditahan, yakni siswa atas nama Cevins Dichaprio Jay dan Ghenta Surya Ramadhan menyampaikan keterangan singkatnya.

    Mereka memohon pihak sekolah dapat mengeluarkan SKL dan surat pindah putranya. Pasalnya, kedua pelajar SMA tersebut terpaksa menunda sekolah buntut penahanan SKL dan surat pindah tersebut.

    Menurut pengakuan kedua orang tua siswa, pihaknya sempat mengajukan pelunasan tunggakan dengan cara mencicil dengan alasan belum mampu membayar secara penuh. Bahkan sampai memberikan jaminan Sporadik tanah.

    Akan tetapi niat mencicil itu justru ditolak pihak sekolah. Karena tidak ada lagi jalan keluar, akhirnya orang tua kedua siswa sepakat mengadukan persoalan tersebut ke DPRD Bandar Lampung.

    Meski sempat terjadi kericuhan, sebelum menutup RDP tersebut Wakil Komisi IV DPRD Febriana Fiska mengatakan akan merapatkan persoalan tersebut secara internal.

    “Terimakasih tadi ketua yayasan menyatakan silahkan dibayar sesuai ketentuan. Saya rasa ini solusi yang ditawarkan pihak yayasan. Kemudian akan kami lanjutkan ke rapat internal,” tutup Febriana Fiska. (Red)

  • Wali Kota Bandar Lampung Hadiri Sidang Paripurna Penyampaian Laporan Pansus

    Wali Kota Bandar Lampung Hadiri Sidang Paripurna Penyampaian Laporan Pansus

    Bandar Lampung (SL) – Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana dan Wakil Wali Kota H. Dedy Amarullah menghadiri sidang paripurna pembicaraan tingkat II penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) serta pengambilan keputusan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah Kota Bandar Lampung Tahun 2021-2026, di gedung DPRD Kota Bandar Lampung, Rabu, 18 Agustus 2021.

    Sidang paripurna tersebut dihadiri oleh 43 anggota dewan dan jajarannya. Bunda Eva berharap semoga progam-program yang sudah ditetapkan bisa lancar dan sesuai dengan harapan masyarakat Kota Bandar Lampung.

    “Insyaallah semoga progam-program yang sudah ditetapkan semua bisa berjalan dengan baik, berkat doanya masyarakat serta berkat kolaborasi pemerintah dengan DPR mudah-mudahan lancar dan sesuai dengan harapan masyarakat Kota Bandar Lampung”, ujar Wali Kota Bandar Lampung.

    Wali Kota Bandar Lampung yang biasa disapa bunda Eva ini juga mengatakan bahwa pandemi covid-19 di Kota Bandar Lampung sudah memasuki zona orange.

    “Sekarang kita sudah memasuki zona orange mudah-mudahan dalam waktu dekat kita masuk zona aman. Saya berharap kepada masyarakat jangan tanyakan dulu soal penyekatan yang penting kita kerja sama dan kolaborasi dulu, karena kalo kita pengen cepat ayo patuhi protokol kesehatan, kita laksanakan buat kebaikan bersama”, kata Bunda Eva.

    Bunda berharap masyarakat Kota Bandar Lampung bisa memaklumi adanya penyekatan yang terjadi di beberapa tempat, karena itu keputusan dari pusat bukan dari pemerintah kota. Hal itu dilakukan untuk mengindari adanya kerumunan yang bisa menyebabkan Kota Bandar Lampung kembali zona merah.

    “Bunda berharap kepada masyarakat Kota Bandar Lampung agar tetap patuhi protokol kesehatan, dan jangan keluar rumah kalo gak penting amat untuk menghindari kerumunan, tapi bunda percaya masyarakat Kota Bandar Lampung sudah melakukan yang terbaik untuk daerah yang kita cintai”, tandasnya. (Ade)

  • APPSINDO Nilai Pemkot Gagal Jadikan Pasar Tradisional Pusat Pertumbuhan

    APPSINDO Nilai Pemkot Gagal Jadikan Pasar Tradisional Pusat Pertumbuhan

    Bandar Lampung (SL)-Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSINDO) Provinsi Lampung prihatin dengan kurangnya perhatian Pemerintah Kota Bandarlampung terhadap pengelolaan pasar tradisional di kota ini. Keprihatinan itu sudah disampaikan Pandu Herlambang, Sekretaris APPSINDO Lampung yang datang bersama beberapa pengurus lainnya ke Ruang Fraksi PKS di Gedung DPRD Kota Bandar Lampung, Senin (9/12) lalu.

    Saat itu, dihadapan Ketua Fraksi, Agus Djumadi, dan Sekretaris Yuni Karnelis, APPSINDO memaparkan sejumlah fakta tentang keberadaan 31 pasar tradisional yang tidak mampu mendongkrak Pertumbuhan Domestik Bruto (PDB) daerah. Bahkan, setelah melihat data BPS 2018 PDB di Kota Bandarlampung justru PDB Bandarlampung mengalami penurunan, yaitu dari 5,67 persen di tahun 2014, menjadi 0,27 persen (2015), 3,60 persen (2016) dan terakhir di angka 3,59 (2017).

    Padahal, masih dalam paparannya, pasar tradisional sebagai ikon ekonomi kerakyatan merupakan lokasi organik jual beli konsumsi rumah tangga yang menjadi faktor penentu pertumbuhan ekonomi sekaligus penyumbang PDB terbesar. Menurut Pandu Herlambang, hal ini mengindikasikan tata kelola pasar tradisional yang buruk. “Belum lagi bila melihat langsung fakta di lapangan, khususnya di area Pasar Bambu Kuning, Pasar SMEP dan Pasir Gintung, yang nampak kumuh dan menimbulkan kemacetan”, ucapnya.

    Ditambahkan oleh Wendy Aprianto selaku Ketua Bidang Ekonomi APPSINDO, Pemerintah Kota Bandarlampung selama ini masih memainkan peran sebagai tuan tanah di pasar tradisional yang hanya sekadar mengambil keuntungan dari sewa lapak dan retribusi kebersihan.
    Padahal, potensi PAD dari pengelolaan pasar tradisional sangat besar bila pemerintah kota terpanggil untuk berinovasi meningkatkan transaksi jual beli para pedagang, baik di masa perekonomian yang sedang bagus atau lesu seperti saat ini.

    Dalam pertemuan selama lebih kurang satu jam tersebut, Fraksi PKS melalui Agus Djumadi berjanji untuk membahas persoalan pasar tradisional ke rapat Komisi II DPRD Kota Bandarlampung, dan mengagendakan pertemuan antara anggota dewan, organisasi perangkat daerah terkait pasar, dan APPSINDO, untuk mengulas dan menindaklanjuti persoalan pasar lebih mendalam.(red)