Tag: DPRD Kota Bandarlampung

  • DPRD Minta UMK Bandarlampung Sesuai Usulan

    DPRD Minta UMK Bandarlampung Sesuai Usulan

    Bandarlampung (SL) – DPRD Kota Bandarlampung akan kawal usulan Upah Minimum Kota (UMK) Bandarlampung tahun 2019 yang diusulkan degwan pengupahan Kota Bandarlampung ke Gubernur Lampung.

    DPRD juga meminta UMK Bandarlampung jangan sampai dibawah dari angka yang sudah diusulkan.

    Menurut Wakil Ketua DPRD Bandarlampung, Nandang Hendrawan usulan UMK Bandarlampung tahun 2019 sebesar Rp2.445.141,15, dibawah dari harapan para buruh dan tenaga kerja, bahkan dari sisi persentase, pun masih dibawah kenaikan UMK tahun lalu.

    “Kita minta dan akan kawal usulan UMK Bandarlampung ke gubernur sesuai yang diusulkan dan sudah diatas KHL . Walaupun kita tahu kenaikan UMK tahun 2019 hanya sekitar 8 persen masih dibawah kenaikan UMK tahun lalu, yang sekitar 10 persenan,” ujar Nandang, Minggu (21/10).

    Pasalnya kata politisi PKS ini, penetapan UMK yang tidak sesuai atau sinkron dengan usulan yang ditetapkan berpotensi menimbulkan gugatan dan kekecewaan tenaga kerja. Apalagi kita tahu UMK di Bandaampung masih kalah jauh dibanding UMK di kota/kabupaten yang ada di pulau Sumatera seperti di Riau, Bangka Belitung, Sumatera Barat dan Palembang.

    “Kita tahu UMK kita masih jauh dari UMK di beberapa kota di Sumatera seperti Riau, mereka sudah diatas RP 2,5 juta. Untuk itu kita berharap pemerintah provinsi bisa menentapkan minimal sama dengan yang diusulkan bukan dibawah angka itu,” ujarnya.

    Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandarkampung Wan Abdurahman mengatakan, penetapan UMK merupakan wewenang pemerintah provinsi. Disnaker yang juga tergabung dalam dewan pengupahan kota hanya mengusulkan angka sesuai dengan survei hasil KHL.

    “Semua itu wewenang gubernur, kita hanya mengusulkan, harapan kita juga sama, agar angka yang sudah ditetapkan tidak berubah turun,” kata Wan Abdurahman, Minggu (21/10).

    Mantan Kabag Hukum Pemkot tersebut menjelaskan, UMK Bandarlampung sudah ditetapkan bersama dewan pengupahan yang berasal dari berbagai kalangan mulai unsur pengusaha, buruh, akademisi, dan lainnya, sepakat mengusulkan UMK Bandarlampung tahun 2019 sebesar Rp2.445.141,15. Angka tersebut naik Rp181.750,28 dari UMK tahun 2018 Rp2.263.390,87.

    “Kalau angka hasil survei KHL kita itu sebesar Rp2.234.782,74, dan hasil rapat kita dengan dewan pengupahan kota sepakat bawha UMK kita itu Rp 2,4 juta sekian. Artinya diatas angka KHL. Dan ini akan kita laporkan ke walikota, baru diusulkan ke pemerintah Provinsi Lampung,” pungkasnya. (roni)

  • Menginap di Kantor Dewan, Warga Eks Pasar Griya Tunggu Sikap Pemerintah

    Menginap di Kantor Dewan, Warga Eks Pasar Griya Tunggu Sikap Pemerintah

    Bandarlampung (SL) – Warga eks Pasar Griya yang telah menginap di pelataran Kantor DPRD Kota Bandarlampung, masih menunggu sikap yang akan diambil oleh pihak legislatif dan eksekutif.

    Didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Bandarlampung, pada Rabu (15/8) siang perwakilan warga dan LBH melakukan hearing bersama Komisi I DPRD Bandarlampung.

    Menurut Ketua LBH Bandarlampung, Aliran Setiadi, pihaknya masih terus memperjuangkan hak hidup, pendidikan serta tempat tinggal yang layak bagi warga penggusuran eks Pasar Griya.

    “Kalau rusunawa, yang kami tahu itu masih dalam tahap pembahasan. Warga tidak menolak tapi juga belum menerima tawaran yang katanya diperuntukkan untuk korban penggusuran ini,” ujar Aliran di Kantor DPRD.

    Di tempat yang sama, salah seorang warga, Hasan masih bersikeras ingin berjumpa dengan Walikota Herman HN. Karena menurut dia, walikota sama sekali belum pernah menemui mereka guna menyampaikan solusi.

    “Kalau masih belum ada kejelasan, kami akan tetap menginap di Kantor DPRD, karena ini kan rumah rakyat, jadi enggak apa-apa dong kami sementara menginap di sini,” tuturnya.

    Sementara itu, DPRD Kota Bandarlampung masih akan melakukan rapat terkait persoalan ini. Ketua Komisi I, Nu’man Abdi juga akan mengusahakan mempertemukan warga dan walikota.

    Berdasarkan pantauan, lebih dari 20an warga yang masih belum mendapatkan tempat tinggal. Dan untuk biaya hidup sehari-hari, warga eks Pasar Griya mendapatkan bantuan dari organisasi-organisasi buruh. (net)

  • Sewa Sound System Sekretariat DPRD Bandar Lampung 2017-2018 Rp700 Juta

    Sewa Sound System Sekretariat DPRD Bandar Lampung 2017-2018 Rp700 Juta

    Bandarlampung (SL) – Sejumlah anggaran dengan jumlah fantastis ditemukan dalam, Rencana Umum Pengadaan (RUP) Sekretariat DPRD Kota Bandarlampung tahun 2018.

    Diantaranya, belanja sewa sound system ID paket: 17277816 dilaksanakan secara swakelola dengan pagu Rp 144. 000. 000.

    Ada juga anggaran untuk belanja modal pengadaan sound system ID paket 17282482 melalui pihak ketiga atau penyedia senilai Rp 100.000.000. Sekretariat lembaga legislatif Kota Tapis Berseri ini, juga menganggarkan pembangunan studio mini dengan ID paket 17296099 senilai Rp 75.000.000. Apakah ini sekedar intrik ‘merobek’ APBD?

    Mengingat berdasarkan data yang berhasil dihimpun wartawan. Sekretariat DPRD Bandar Lampung tahun 2017 lalu, juga telah mengalokasikan belanja sewa soud system ID paket 10944046 dilaksanakan secara swakelola senilai Rp 300.000.000. Selanjutnya, dianggarkan pula belanja modal pengadaan soud system melalui penyedia dengan ID paket 10887142 senilai Rp 200.000.000.

    Sepintas tiga kegiatan di atas seperti kebutuhan, namun bila ingin dicermati, maka pertanyaan yang paling mendasar, apakah belanja sewa sound system dan belanja modal pengadaan soud system telah dilakukan sesuai ketentuan dan mekanismenya, logiskah direncanakan dan dianggarkan setiap tahun?, dilangsir kiprah.co.id

    Saat ingin dikonfirmasi pada Sekretaris DPRD Kota Bandarlampung, Nettylia Syukuri di ruangan kerjanya, salah satu staf di pintu masuk mengatakan atasannya sedang tidak ada. Begitupun ketika berusaha dimintai keterangan lewat pesan aplikasi WhatsApp, mengenai keganjilan terhadap belanja sewa dan belanja modal pengadaan soud sytem ini, sampai berita disusun perempuan berhijab itu belum memberikan jawaban. (prah/net)

  • DPRD Bandarlampung Sahkan Raperda LPJ APBD Tahun 2017

    DPRD Bandarlampung Sahkan Raperda LPJ APBD Tahun 2017

  • DPRD Bandar Lampung Bentuk Pansus Dugaan Pelanggaran Plt Walikota Yusuf Kohar

    DPRD Bandar Lampung Bentuk Pansus Dugaan Pelanggaran Plt Walikota Yusuf Kohar

    Bandarlampung (SL) – DPRD Kota Bandarlampung, sepakat membentuk panitia khusus (Pansus) dugaan pelanggaran pengangkatan Plt pejabat eselon II-IV di lingkungan pemerintah Kota Bandarlampung yang dilakukan Plt Walikota Yusuf Kohar.

    Pembentukan pansus dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bandarlampung, yang digelar di ruang sidang paripurna dan dihadiri 30 dari 50 anggota DPRD Kota Bandarlampung, Selasa (10/7).

    Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Hamrin Sugandi, menyepakati pembentukan pansus diserahkan kepada komisi I, dan di Ketuai oleh Nu’man Abdi, dengan anggota-anggota berasal dari anggota komisi I ditambah tiga anggota yakni Ketua Komisi II Poltak Aritonang, Ketua Komisi III Wahyu Lesmono, dan ketua Komisi IV Handrie Kurniawan.

    Menurut Wakil Ketua DPRD Hamrin Sugandi, pembentukan pansus dilatarbelakangi surat usulan komisi I, ditindaklanjuti rapat Badan musyawarah (Banmus) dan diteruskan di paripurna. “Pansus ini akan bekerja mulai hari ini, nanti akan mengundang pihak-pihak terkait seperti BKD, Wakil Walikota Yusuf Kohar, akademisi, dan pihak-pihak lainnya,“ kata Hamrin.

    Politisi PAN ini menambahkan, pansus dibentuk tidak mencari kebenaran dan tidak untuk mencari kesalahan-kesalahan orang lain. “Ini bukan untuk mencari kesalahan Plt, tapi kita cari kebenaran, karena selama ini Plt menganggap apa yang dilakukannya sudah sesuai aturan, tapi komisi 1 melihat apa yang dilakukan Plt tidak sesuai dengan aturan dan ada kaidah administrasi pelanggaran yang ditabrak, Plt walikota sudah diklarfikasi tapi dia tidak mau hadir,” ungkap Hamrin.

    Rapat paripurna ini sendiri diwarnai interupsi oleh sejumlah anggota, diantaranya dari Wahyu Lesmono, Hanafi Pulung. Wahyu mengatakan sebelum pementukan pansus sebaiknya Plt Ysuuf Kohar dipanggil untuk diklarifikasi.

    Pertanyaan Wahyu juga dijawab oleh Wakil ketua, bawha Yusuf Kohar sudah tiga kali dipanggiil, namun yang bersangkutan tidak pernah hadir. Sedangkan Hanapi Pulung meminta anggota pansus ditambah dari anggota komisi lain. (net)

  • Tiga Priode Anggota DPRD Balam Barlian Mansur Mundur Dari Golkar

    Tiga Priode Anggota DPRD Balam Barlian Mansur Mundur Dari Golkar

    Bandarlampung (SL) – Anggota DPRD Kota Bandar Lampung dari Fraksi Partai Golkar, Barlian Mansyur mengundurkan diri dari kepengursan partai Golkar Lampung. Wakil Rakyat tiga periode ini mundur dari jabatannya sebagai Koordinator Pemenangan Partai Golkar Wilayah 1 Kota Bandar Lampung.

    Barlian mengatakan,  ia mundur sebagai pengurus DPD 1 Partai Golkar Lampung dikarenakan kondisi partai Golkar Pasca Pilgub Lampung ini tidak lagi kondusif, ditambah ia juga tidak masuk sebagai daftar caleg partai Golkar.

    “Saya mundur dari kepengurusan partai Golkar Provinsi, karena  kondisi partai Golkar tidak kondusif pasca pilgub dan sejak pergantian ketua. Ditambah saya juga tidak lagi dicalonkan sebagai caleg dari partai Golkar,” kata Barlian Mansyur,  kepada awak media, di ruang Fraksi Partai Golkar Kota Bandar Lampung, Jumat (6/7/2018).

    Golkar Lampung di bawah pimpinan Arinal Djunaidi, kata dia, seharusnya seorang pimpinan partai harus pandai memilah masalah dan mesti flaksible, bukan sekehendak pribadi, partai politik bukanlah birokrasi yang bisa sekehendak sendiri.

    “Pemimpin partai yang baik, harus bisa mendengarkan aspirasi dari mana saja, ini yang membuat saya kecewa, bahkan dengan cara-cara pilgub yang seperti ini tentu hati nurani saya tidak menerima, sampai ada pansus kan di DPRD provinsi Lampung, kalau begini terus mau di bawa kemana negara ini,” jelasnya.(net)

  • DPRD Kota Bandarlampung Sayangkan Kinerja Dinas PU Dan PPTK

    DPRD Kota Bandarlampung Sayangkan Kinerja Dinas PU Dan PPTK

    Hearing DPRD Kota Bandarlampung Membahas Pembangunan Flyover di Jalan Pramuka-Indrabangsawan

    Bandarlampung (SL) – DPRD Kota Bandarlampung, menyayangkan akan keretakan yang terjadi pada pembangunan flyover di Jalan Pramuka-Indrabangsawan. Dan hal ini juga lantaran kecerobohan dari pengawasan yang dilakukan Dinas PU terutama PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) sehingga terjadinya kelalaian.

    Demikian, terungkap dalam hearing yang digelar Komisi III DPRD Kota Bandarlampung, bersama Dinas PU, kontraktor PT Dewanto Cipta Karya, LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi) Ahli teknis kontruksi UBL IB Ilham Malik dan juga Ketua DPRD Wiyadi, Ketua Komisi III Wahyu Lesmono, Sekretaris A. Riza, serta segenap anggota, Wiwik Anggraini, Yuhadi, Dedi Yuginta, Jauhari, Erika Novalia Sani, Agusman Arif.

    Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Bandarlampung, Wiyadi yang mengaku sering mendapatkan keluhan dari masyarakat, menyatakan sangat kecewa atas masalah yang sempat viral di media massa ini. “Saya sering mendapatkan aduan dari masyarakat atas kondisi flyover itu. Kalau begini kan bikin kecewa. DPRD dalam hal ini sudah pasang badan, tapi mengapa malah kesannya tidak baik. Pemerintah Kota Bandarlampung ini tidak punya uang, tapi untuk mengentaskan masalah kemacetan yang diinginkan masyarakat, makanya kami memperjuangkan hal ini. Tapi kalau begini kan, kami yang sering kena tembak, apalagi ngebangunnya itu memakai uang pinjaman,” ujar Wiyadi, dalam hearing Selasa (20/3).

    Atas masalah itu terus Politisi PDIP ini, dirinya meminta agar Komisi III melakukan pengawasan sampai permasalahan tersebut benar-benar tuntas. “Saya minta kepada Komisi III DPRD Bandarlampung untuk mengawasi hal ini sampai clear, apalagi beban ini cukup berat bagi DPRD, lantaran pembangunan itu memakai uang pinjaman,” tegasnya.

    Wiyadi menilai, pembangunan proyek jalan layang (flyover) yang berada di ruas Jalan Pramuka-Indra Bangsawan dirasa dikerjakan asalan dan penuh keteledoran. “Kami DPRD yang mengesahkan anggaran, artinya dalam hal teknis kepercayaan yang diberikan kepada Dinas PU kepada kontraktor tidak diamanahkan dengan baik, dengan adanya keretakan ini tentu ini sangat ceroboh sekali, apalagi keretakan terjadi sebelumnya, dan belum ada perbaikan, kalau kami gak pantau pasti tidak ada perbaikan, kami minta pertanggung jawaban dari pelaksana teknis kegiatan,” jelasnya.

    Ketua Komisi III DPRD Bandarlampung, Wahyu Lesmono juga menilai bahwa kontraktor bekerja sembrono. “Kita ini mengutamakan keselamatan masyarakat, kalau estetika ngapain kita kemarin anggarkan pembangunan itu. Kalau kerjaannya begini, kan jadi menimbun kesan yang tidak baik,” tegasnya.

    Senada Sekretaris Komisi III DPRD Bandarlampung, Ahmad Riza menambahkan, bahwa kontrol dan pengawasan tidak berjalan dengan secara maksimal. “Kami melihat pengerjaan ini terkesan asal-asalan. Kalau boleh membandingkan dengan flyover yang lain, flyover ini lah yang sangat buruk,” jelas Riza.

    Di lain sisi, Rosidin, pengawas kontraktor PT Dewanto Cipta Karya menjelaskan, keretakan yang terjadi pada bantalan beton (Rc Plate) flyover, tidak berpangaruh pada kekuatan konstruksi bangunan. “Rc Plate itu kan hanya untuk estetika saja, jadi keretakan yang ada tersebut tidak akan berpengaruh pada kekuatan bangunan,” kata Rosidin.

    Nah, plat itu, kata Rosidin, sebenarnya sebagai pengganti alat bantu untuk pengganjal cor beton.
    “Kami akui ada kelalaian dari kami dan memang retak itu terjadi sewaktu pengecoran dilakukan, jadi intinya, plat RC itu sebenarnya hanya sifatnya untuk membantu pengeringan beton struktur lantai ketika beton lantai sudah mencapai mutu yang diinginkan tugasnya, untuk saat ini plat tersebut hanya menjadi icon atau estetika saja tidak lebih,” kata dia.

    Sementara, perwakilan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Lampung, Sugito, menilai bahwa kontraktor lalai dalam melakukan pengerjaan. Kemudian, ia juga menyarankan pemerintah kota (pemkot) untuk mendatangkan tim ahli yang memang berkompeten dalam hal tersebut. “Kami dari LPJK menilai bahwa kontraktor memang lalai, dan itu harus sportif diakui oleh kontraktor. Namun alangkah lebih baiknya pemkot menghadirkan orang yang memang ahli dalam bidang itu, agar penilaian tentang keadaan flyover tersebut bisa kita dapatkan dengan se-objektif mungkin,” kata dia.

    Kabid Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bandarlampung, Syamsul Rahman mengakui ada kelalaian dalam pengerjaan, dan berjanji akan meningkatkan fungsi pengawasan. “Memang ada kelalaian dan keteledoran dalam pengerjaannya. Keretakan itu terjadi saat melakukan pengecoran dan diketahui oleh kontraktor. Tapi salahnya pihak kontraktor tidak langsung melakukan perbaikan pada keretakan tersebut,” tandasnya.