Tag: DPRD Kota Metro

  • Kebakaran Pabrik STM Metro Terindikasi Disengaja

    Kebakaran Pabrik STM Metro Terindikasi Disengaja

    Kota Metro, (SL) – Peristiwa Kebakaran Areal Produksi, PT. Sinarjaya Inti Mulya (STM) di Jalan Walet LK IV RT.25 RW.7, Kelurahan Purwo Asri, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro, seluruh akses menuju pabrik di sterilkan, jumat (4/8).

    Atas peristiwa kebakaran itu, muncul berbagai spekulasi penyebab kebakaran, apakah disebabkan kelalaian kerja, korsleting listrik, hingga indikasi kesengajaan. Terlebih kejadian kebakaran bertepatan dengan hari libur.

    Dari pantauan di lokasi kejadian, Sekelas perusahaan yang bergerak dibidang pengolahan minyak sawit Crude Palm Oil (CPO) itu, terlihat minim akan pelindung keselamatan kerja dan safety pemadam kebakaran.

    Desas desus warga sekitar pabrik, ada petugas atau karyawan pabrik memberikan info ke warga, bahwa petugas piket pabrik melihat ada titik api kecil ukuran api rokok di tumpukan bangkilan kelapa sawit areal produksi, yang sengaja di buang.

    Tak lama, api itu mulai membesar dan menyambar tumpukkan bangkilan lainnya. Api terus berkobar menyambar tabung gas, suara ledakan terdengar hingga radius 500 meter lebih.

    Diketahui juga Perusahaan tersebut akhir akhir ini mengalami defisit keuangan. Sehingga sangat dimungkinkan kebakaran pabrik terindikasi disengaja guna klaim asuransi perusahaan.

    Hingga pukul 21.41 WIB, api belum juga dapat dijinakkan, petugas pemadam kebakaran khusus penjinak api Bandara Raden Intan, diterjunkan guna membantu memadamkan api, dan satu unit alat berat di turunkan, guna membongkar semua tumpukan bangkilan sawit yang masih mengeluarkan kepulan asap dan api.

    Seluruh mobil damkar Kota Metro dikerahkan, dengan di bantu Damkar Kabupaten Lampung Timur, Lampung Tengah, Kota bandarlampung 4 unit, Lampung Selatan 2 unit, Bandara Raden Intan 2 unit.

    Pada peristiwa tersebut dari pantauan di lokasi, total Ambulans kesehatan 5 unit. Total mobil damkar 17 unit, 2 alat berat. Untuk petugas damkar lebih kurang 300 personel.

    Hingga kini, belum ada pihak perusahaan yang dapat dikonfirmasi atau memberikan keterangan resmi. (Romji)

  • Pelanggaran DAS oleh Hotel Aidia Metro Diduga Dibekingi, DPRD Minta Pemkot Bersikap Tegas

    Pelanggaran DAS oleh Hotel Aidia Metro Diduga Dibekingi, DPRD Minta Pemkot Bersikap Tegas

    Kota Metro (SL)-Penanganan Persoalan pelanggaran Daerah Aliran Sungai (DAS) yang sampai detik ini belum ada solusi membuat geram salah satu anggota DPRD Kota Metro, Subhan. Ketua Komisi III itu meminta Pemerintah Kota Metro bersikap tegas terhadap pelanggar tanpa tebang pilih.

    Subhan menyebut, pelanggaran yang berimbas kepada masyarakat tersebut terjadi pembiaran diduga karena dibekingi. “Ada oknum yang membekingi sehingga terjadi pembiaran. Jadi gak ada namanya orang kuat, tidak ada beking, bangunan yang menyalahkan aturan harus ditindak, tidak tebang pilih,” tegasnya, Kamis, 22 Desember 2022.

    Terkait dugaan pelanggaran Daerah Aliran Sungai (DAS) oleh Hotel Aidia Grande, di Jalan AR. Prawira Negara Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat, Subhan mendesak Pemkot Metro dan OPD terkait melakukan tindakan tegas sebagai contoh dan efek jera para pengusaha yang melanggar aturan di Kota Metro.

    “Pemilik rumah kost Lintang aja mau kok hibahin tanah ke pemerintah agar persoalan banjir selesai. Ini pengusaha besar kok susah diajak kerjasama,” sesal Subhan. (Tim/Red)

  • DPRD Kota Metro Gelar Paripurna Khusus dan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Anggaran 2023

    DPRD Kota Metro Gelar Paripurna Khusus dan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Anggaran 2023

    Kota Metro (SL)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar Paripurna Khusus sekaligus Penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2023. Rapat diikuti 21 anggota dewan, Wali Kota Metro dan OPD kota setempat. Rabu, 16 November 2022.

    Ketua DPRD Kota Metro, Tondi Muamar Gaddafi Nasution mengatakan, sebelumnya paripurna khusus tersebut telah dibahas dan disepakati oleh DPRD, Komisi-komisi, Badan Anggaran (Banang) serta Tim Anggaran Pemenang Daerah (TAPD). “Ini merupakan hasil kesepakatan bersama. Oleh karenanya, kami mohonkan persetujuan kepada seluruh anggota dewan,” kata dia.

    Dikesempatan itu juga, anggota DPRD Fraksi Nasdem, Ansori menyebut sesuai amanat UUD nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dimana pemerintah daerah melaksanakan bidang kewenangan urusan wajib pelayanan dasar dan urusan pilihan. Penyelenggaraan urusan tersebut diimplementasikan ke dalam bentuk program dan kegiatan, dimana penyelenggaraan yang menjadi kewenangan daerah didanai APBD.

    “Kebijakan umum APBD adalah dokumen yang memuat pendapatan belanja dan asumsi yang mendasar nya untuk periode satu tahun. PPAS merupakan dokumen yang memuat langkah konkret dalam mencapai target yang telah di susun melalui tahapan. Hal itu guan menentukan skala prioritas pembangunan daerah dan program masing-masing urusan serta menyusun plafon anggaran sementara untuk masing-masing program dan kegiatan,” jelasnya.

    Dia menambahkan, proses tersebut merupakan pembahasan untuk mencapai hasil maksimal pada tahap KUA PPAS APBD Kota Metro tahun 2023, yang beberapa rangkaiannya telah dilaksanakan.

    Sementara itu, Wali Kota Metro Wahdi Sirajuddin telah menyepakati KUA PPAS tahun 2023. “Kita telah menyepakati asumsi makro yang melandasi penyusunan struktur anggaran untuk membiayai program dan kegiatan pada Tahun 2023. Kita juga telah menyepakati prioritas program, kegiatan dan sub kegiatan untuk mendukung perwujudan Visi dan Misi RPJMD Kota Metro Tahun 2021-2026,” kata dia.

    Dikatakannya, bahwa alokasi dana transfer tahun 2023 membaik dibandingkan Tahun 2022. Hal itu dibuktikan didapatkannya kembali Dana Insentif Daerah sebesar Rp31 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) meningakt sebesar Rp14,9 milyar dan DAK Non Fisik sebesar Rp14 milyar.

    Menurut Wahdi, selain kenaikan pos-pos dana transfer, tentu ada penurunan pada pos lainnya. Seperti halnya DAK Fisik yang mengalami penurunan sebesar Rp10,4 miliar dan Dana Bagi Hasil sebesar Rp700 juta. “Namun demikian, secara keseluruhan alokasi Dana Transfer mengalami kenaikan sebesar Rp48,9 milyar,” tutupnya. (Red)

  • DPRD Metro Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas APBD 2022

    DPRD Metro Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas APBD 2022

    Kota Metro (SL)-DPRD Metro menggelar rapat paripurna pandangan umum Fraksi-fraksi atas APBD tahun 2022 berlangsung di ruang sidang dewan setempat. Rapat Paripurna itu di hadiri 17 dari 25 Anggota Dewan setempat. Rabu 07 September 2022.

    Dalam rapat, Ratni Makarau mewakili 6 Fraksi dalam pandangannya mengatakan, bahwa DPRD  menekankan agar pemerintah harus perhatian terhadap tata kelola persampahan di Kota Metro.

    “Terutama terkait sarana prasarana TPS Karangrejo yang harus ditingkatkan pelayanan persampahannya. Sehingga formasi bisa di optimalkan dengan meningkatkan pelanggan yang saat ini hanya 3.000 atau sekitar 52.000 Kepala Keluarga yang ada di kota Metro. Jika hal tersebut direalisasikan maka kebersihan Kota akan semakin terjaga dan pendapatan asli daerah juga akan semakin meningkat,” tegasnya.

    Selain itu, anggaran untuk pembelian Tunjangan Pendapatan Pegawai bagi ASN Kota Metro agar benar-benar direalisasikan meskipun terdapat penurunan jumlah TPP yang diterima. Hal itu disesuaikan dengan keuangan daerah yang ada.

    Menurutnya, TPP merupakan hal yang sangat penting diberikan kepada para ASN yang telah bekerja keras memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya tunjangan tersebut, mereka semakin bisa meningkatkan kinerja.

    Selanjutnya, sebagai akibat dari kenaikan harga beberapa jenis BBM beberapa waktu yang lalu pemerintah pusat akan mengalihkan sebagian subsidi BBM menjadi beberapa jenis bantuan sosial atau bansos. Dalam hal ini, DPRD sangat mengharapkan Pemkot Metro dapat melakukan pembenahan data masyarakat.

    “Terkait dengan pembangunan menjadi syarat semata. Akan tetapi benar-benar menjadi sentra meningkatkan pelayanan perizinan peningkatan investasi dan harus beraplikasi dengan sistem informasi teknologi yang sesuai dengan ketentuan,” ucap dia.

    Ratni menambahkan, pemerintah daerah perlu menginventarisasi kegiatan-kegiatan besar terutama pembangunan infrastruktur fisik yang diprediksikan memakan waktu lama. yang akan direncanakan pada tahun 2023 yang akan datang dengan demikian dalam APBD perubahan Tahun 2022 ini, sudah dapat dialokasikan anggaran perencanaannya sehingga sejak awal tahun 2023 kegiatan pembangunan infrastruktur fisik sudah dapat dimulai prosesnya.

    Menyinggung Pembangunan APBD 2022 yang sampai sekarang masih banyak belum berjalan terutama untuk pekerjaan fisik, terlebih adanya program dan kegiatan tambahan dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2022. Maka DPRD perlu mengingatkan bahwa kegiatan-kegiatan tersebut memiliki waktu efektif yang tidak terlalu lama, hanya sekitar 3 bulan saja.

    “Dewan mengharapkan ketika kegiatan ini akan dilaksanakan jangan sampai ada alasan cuaca atau waktu yang mepet sehingga menjadi terburu-buru, tidak tepat sasaran dan tidak sesuai dengan spesifikasi. Untuk itu diperlukan adanya kedisiplinan dalam pelaksanaan pekerjaan dan pengawasan monitoring terhadap pekerjaan yang harus lebih ditingkatkan sehingga kualitas hasil pembangunan tetap dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

    Kemudian terkait inflasi, DPRD meminta agar pemerintah daerah berperan aktif dalam rangka pengendalian organ inflasi.  Karena hal itu dapat berdampak luas bagi masyarakat, seperti perlambatan pertumbuhan ekonomi, persoalan pengangguran atau bahkan kemiskinan.

    “Untuk itu, dalam rangka meningkatkan tata kelola pemerintah yang baik, kami berharap agar seluruh perangkat daerah kota Metro dapat mengimplementasikan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Dalam hal ini pemerintah ahrus memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi guna memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.

    Terakhir, dewan juga perlu menyampaikan suksesnya program dan kegiatan pemerintah daerah bukan hanya menjadi tanggung jawab satu atau dua OPD saja. Akan tetapi, menjadi tanggung jawab semua. “Tentunya sesuai dengan peran masing-masing. Untuk itu komunikasi koordinasi harus selalu berjalan dengan baik terutama dengan Komisi terkait di DPRD kota Metro,” tutup Ratni. (Red)

  • Raperda LKPJ APBD Metro TA 2021 Disahkan

    Raperda LKPJ APBD Metro TA 2021 Disahkan

    Kota Metro (SL)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menetapkan Raperda LKPJ Pelaksanaan APBD TA 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

    Ketua DPRD, Tondi MG Nasution mengatakan, terhadap Raperda ini pihaknya telah melalui beberapa tahapan dan pembahasan secara intensif. Sidang pengambilan keputusan ini, kata dia, merupakan lanjutan penyampaian Wali Kota pada paripurna 20 Juli lalu.

    “Setelah melalui beberapa tahapan. Proses hearing dan pembahasan secara intensif antara DPRD kota metro bersama tim anggaran pemerintah daerah. Maka, Raperda LKPJ pelaksanaan APBD TA 2021 kita tetapkan,” kata Tondi saat memimpin sidang di DPRD setempat, Senin (25/07/2022).

    Dalam rapat, Wasis mewakili tim Badan Anggaran DPRD Kota Metro menyampaikan beberapa rekomendasi kepada Wali Kota. Salah satunya adalah terkait pelaksanaan APBD. “Pemkot agar lebih memaksimalkan pelaksanaan APBD tepat waktu dan tahapan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dalam hal ini, Pemkot lebih mengefektifkan sistem monitoring dan pengawasan,” tegas Wasis.

    Sementara itu, Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada jajaran DPRD. “Saya sampaikan apresiasi dan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Metro dengan tenaga pikiran serta kesediaan melakukan koordinasi yang baik dan proses pembahasan Raperda bersama antara pemerintah daerah dan DPRD,” imbuhnya.

    Mengenai beberapa rekomendasi badan anggaran DPRD, Wahdi mengaku pihaknya akan segera menyampaikannya ke tingkat Provinsi. “Akan segera kami sampaikan kepada Pemprov Lampung Guna mendapatkan evaluasi dan persetujuan Gubernur Lampung,” pungkasnya.

    Usai penyampaian Wali Kota tersebut, selanjutnya kedua belah pihak, baik DPRD maupun Pemkot melangsungkan penandatanganan atas keputusan bersama menyetujui penetapan Raperda. (Red)

  • Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda LKPJ APBD Kota Metro TA. 2021

    Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda LKPJ APBD Kota Metro TA. 2021

    Kota Metro (SL)– Dewan Pewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Metro tahun anggaran 2021 dan jawaban walikota atas pandangan umum fraksi-fraksi. Rapat berlangsung di ruang sidang DPRD setempat, Selasa (05/07/2022).

    Seperti biasa, Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Metro, Tondi MG Nasution didampingi Wakil Ketua I Basuki dan Wakil Ketua II Ahmad Khusaini beserta para anggota dari berbagai fraksi. Tampak hadir Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro beserta jajaran, Forkopimda, ormas dan tamu undangan.

    Dalam penyampaian pandangan umum 6 fraksi DPRD kota Metro yang diwakili Yulianto, bahwa Wali Kota Metro telah menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, yang memuat 7 pokok laporan keuangan. Adapun 7 jenis laporan yang telah disampaikan, yaitu realisasi anggaran, perubahan anggaran saldo lebih, operasional, perubahan ekuitas, neraca, arus kas dan catatan atas laporan keuangan TA. 2021.

    “Semua jenis laporan pertanggungjawaban tersebut telah melaui proses review secara internal dan juga telah diaudit oleh BPK RI selaku auditor eksternal,” ujar Yulianto.

    Dilanjutkan, DPRD memberikan apresiasi kepada Pemkot Metro atas keberhasilannya mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut. Atas capaian tersebut, diharapkan agar dapat memacu semangat untuk berbuat lebih baik lagi kedepannya.

    “Terkait catatan, temuan atau rekomendasi berdasarkan LHP BPK RI dalam laporan keuangan pemerintah daerah Kota Metro. Kami harap saudara Wali Kota beserta jajaran dapat segera ditindaklanjuti, sehingga tidak menjadi kendala di kemudian hari,” tambahnya.

    Selain apresiasi atas WTP tersebut, dari laporan realisasi APBD 2021, pihaknya juga mengapresiasi total pendapatan yang melampaui total target yaitu sebesar 911,7 miliar dengan realisasi sebesar 938,6 miliar atau terealisasi sebesar 102,94 persen.

    Masih dalam rapat, Wali Kota Metro Wahdi Siradjudin mengucapkan terimakasih atas apresiasi yang diberikan dan pihaknya akan menindaklanjuti
    tanggapan atau pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Kota Metro tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021. (Red)

  • Amrulloh Ingatkan Pemkot Metro Perealisasian Program Unggulan Tidak Menjadikan Pemprov dan Pusat Alasan

    Amrulloh Ingatkan Pemkot Metro Perealisasian Program Unggulan Tidak Menjadikan Pemprov dan Pusat Alasan

    Kota Metro (SL)-Sekertaris Komisi I DPRD Metro Amrulloh mengingatkan Pemerintah Kota Metro untuk tidak melulu menjadikan Pemerintah Provinsi dan Pusat alasan dalam merealisasikan visi misi 9 program unggulan yang selalu digaungkan saat kampanye Pilkada lalu. Harus diakui saat ini angka Kemiskinan di Metro berada diatas Kabupaten Mesuji.

    Politisi Partai Demokrat itu menduga hal ini disebabkan minimnya kajian dan pemahaman Kepala daerah atau Tim Perencana terkait tata kelola pemerintahan. Hubungan pemerintah kabupaten kota dengan pemerintah provinsi maupun pusat juga ada kaitannya, seperti pengetahuan akan kebijakan penganggaran atau menjanjikan diluar batasan yang dipahami.

    “Bahkan kemungkinan lainnya adalah menjanjikan hal yang telah dipersiapkan, alasan ketika tidak dapat merealisasikannya, seperti program Metro jalan mulus, bebas banjir dan pembebasan iuran Komite sekolah. Untuk itu Fraksi Partai Demokrat menyoroti hal tersebut,” katanya. Selasa, 05 Juli 2022.

    Iloh menjelaskan bahwa realisasi program unggulannya seperti yang dijanjikan, tersebut dah tanpa campur tangan Pemerintah Pusat maupun Propinsi Lampung. Dengan adanya klaim pemerintahan saat ini, terkait program yang telah dilaksanakan pemerintahan sebelumnya. Seperti Metro kelurahan terang benderang, padahal belum ada satu Rupiah-pun anggaran untuk membeli satu buah lampu jalan yang baru.

    “Ini merupakan buah dari political will atau kemauan politik kaitan kebijakan prioritas penganggaran berkaitan dengan bukan hanya penerangan jalan melainkan juga seluruh 9 program unggulan hutang yang dijanjikan Kepala daerah saat kampanye,” ungkapnya.

    Bahkan, menurutnya progam dari pemerintah pusat yang sudah berjalan turut diklaim pula oleh menjadi program Pemerintah saat ini, seperti program nikah gratis. Sebab selama ini jika pernikahan dilakukan di balai nikah KUA ya memang tidak dipungut biaya.

    “Selain itu program- program dari pusat atau yang memang sudah ada dan berjalan hanya dilakukan perubahan nama dengan menambah kata ceria saja ungkapnya.

    Pria kelahiran Teluk Betung ini juga menerangkan, fraksi Partai Demokrat mengharapkan Pemerintah Kota Metro, agar semaksimal peningkatan pengawasan berkaitan peraturan perundang – undangan dan produk Hukum Walikota yang tidak dijalankan oleh Pemerintah setempat.

    “Hal tersebut bertentangan dengan aturan yang ada, baik secara formil maupun dalam praktek atau pelaksanaan yang tidak sesuai dilapangkan dan aturan yang ditanda tangani oleh Walikota sendiri. Bahkan bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi di atasnya” ucapnya.

    Dirinya juga menambahkan Fraksi Partai Demokrat juga menyoroti Pemerintah Daerah karena selama ini tidak menyampaikan data secara subjektif yakni memberikan pembanding dengan data pemerintah provinsi. Tapi secara objektif menkomperasikan dengan data pemda kabupaten / kota lain di Provinsi Lampung dengan mengedepankan semangat nilai- nilai kompetitif atau berlomba- lomba menuju kebaikan.

    “Seperti data tentang kemiskinan, dimana Metro ada di angka 8,93 persen, berada dibawah Mesuji sebesar 7,54 persen dan Tulang Bawang Barat 8.32 persen. Sedangkan angka pengangguran, Metro ranking 4 pengangguran terbesar di Provinsi Lampung,” pungkasnya (Red)

     

  • Ketua  DPRD Minta Finalis Muli Mekhanai Paham Potensi Kota Metro

    Ketua DPRD Minta Finalis Muli Mekhanai Paham Potensi Kota Metro

    Kota Metro (SL)-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, Tondi MG Nasution meminta agar kontestan pemenang ajang pemilihan Muli Mekhanai menjadi promotor dan harus lebih paham Kota Metro dan potensi yang dimilikinya.

    “Yang pasti kalau masalah penilaian kita serahkan kepada juri. Kita tinggal tekankan para peserta baik yang menang maupun yang kalah itu diharap dapat menjadi duta Kota Metro,” ucap Tondi saat menghadiri Grand Final Pemilihan Muli Mekhanai di Gedung Sesat Agung Sai Wawai Kota Metro, Selasa (31/05/2022).

    Menurutnya, seluruh peserta Muli Mekhanai dapat menjadi duta Kota Metro, dan selanjutnya peserta dapat menyampaikannya kepada masyarakat.

    “Paling tidak apa isi Kota Metro ini mereka paham. Mana destinasi wisata, mana yang bisa mendukung perkembangan Kota Metro ini, mereka bisa menyampaikan kepada masyarakat yang lain,” katanya.

    Tondi juga memberikan apresiasi kegiatan yang diselenggarakan Pemkot Metro itu. Diakui Tondi, dengan kegiatan tersebut banyak manfaatnya untuk generasi-generasi muda. Karenanya ia berharap agar pihak eksekutif melibatkan banyak masyarakat Kota Metro.

    “Kalau hari ini kita libatkan generasi muda. Nanti kedepan akan ada lagi kegiatan yang melibatkan banyak masyarakat kita, terkhusus di acara ulang tahun kita kedepan ini,” ungkapnya. (Red)

     

  • Kenaikan PBB P2 Jadi Persoalan, DPRD Berikan Pemkot Metro Dua Solusi

    Kenaikan PBB P2 Jadi Persoalan, DPRD Berikan Pemkot Metro Dua Solusi

    Kota Metro (SL)-Dinilai memberatkan masyarakat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro memberikan dua usulan sebagai bahan pertimbangan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro untuk mensiasati persoalan kenaikan PBB P2.

    Sekretaris Komisi I DPRD Kota Metro, Amrullah, mengatakan, dua opsi yang disampaikan pihaknya kepada Pemkot merupakan solusi dalam menanggapi persoalan PBB P2 yang menjadi keluhan masyarakat Kota Metro tersebut.

    “Jadi, tadi hasil keputusan hearing ada dua opsi, dimana opsi pertama yang tidak berkeberatan itu silahkan, dan yang berkeberatan itu dikembalikan kepada pajak tahun 2021,” katanya saat ditemui usai Hearing (dengar pendapat) di ruang rapat DPRD setempat, Rabu (25/05/2022).

    Amrullah melanjutkan, dengan adanya beberapa indikator yang menjadi bahan dalam penilaian untuk menetapkan stimulus pajak tersebut, terdapat beberapa kasus berbeda. “Ada yang mengalami penurunan, ada yang juga naik. Yang naik ini yang berkeberatan akan dikembalikan ke biaya pajak tahun 2021. Yang memang sudah diringankan itu tetap karena otomatis gak masalah ya kan, karena pajak dia lebih murah dari tahun sebelumnya,” ucapnya.

    Kemudian usulan kedua, pihaknya meminta penambahan pada pemberian stimulus. Seperti Diskon pajak yang sebelumnya 20 sampai 60 persen, diusulkan penambahan maksimal 30 sampai 80 persen. “Tinggal nanti opsi mana dari dua pilihan itu yang difikir sudah memang winwin solution, karena memang banyak juga yang untuk kelas usaha itukan memang pantas, wajar dan masuk akal apabila tidak diberikan diskon pajak atau stimulus pajak, atau diakonnya dikurangi,” tambahnya

    Menurutnya, ditiap lokasi perkecamatan di Kota Metro memiliki kendala yang berbeda. Maka diperlukan penyesuaian. “Dan itu kita coba sama ratakan. Artinya berlaku untuk satu Metro. Nah persesuaian-persesuaian itu yang tadi kami cari,” paparnya.

    Hal senada diungkapkan Ketua DPRD Kota Metro, Tondi MG Nasution, Ia membenarkan hal tersebut, dimana masyarakat sudah banyak mengeluhkan perihal kenaikan PBB-P2 yang dianggap tidak wajar.
    Kemudian, pihaknya usulkan untuk menambahkan stimulus yang diberikan agar masyarakat tidak lagi diberatkan dengan hal tersebut. “Kita menyikapinya dengan berbagai metode, tetapi yang intinya kita akan usulkan tetap menambahkan stimulus,” kata Tondi. (Red)

  • DPRD Kota Metro Dorong Pemkot Mempercepat Penerapan Konsep City Branding

    DPRD Kota Metro Dorong Pemkot Mempercepat Penerapan Konsep City Branding

    Kota Metro (SL)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro mendorong pemkot setempat mempercepat perumusan dan penerapan konsep city branding atau identitas khas dalam rangka pengembangan pemasaran berbagai potensi, Seperti perekonomian, budaya, pariwisata dan sosial politik.

    Wakil Ketua I DPRD Kota Metro, Basuki mengatakan, konsep city branding sangat diperlukan. “OPD terkait harus lebih aktif merumuskan konsep city branding untuk kebangkitan ekonomi. Tentunya kami siap mendukung. Nah, inisiatif yang tumbuh dalam mendorong pemasaran Kota Metro harus segera ditindaklanjuti, selain inisiatif melalui politik anggaran,” kata Basuki, Jumat (13/05/2022).

    Dia melanjutkan, Kota Metro saat ini terus berkembang, maka sangat membutuhkan City Branding. Terlebih, Konsep city branding dapat mencerminkan karakter, identitas dan jati diri suatu daerah melalui berbagai produk promosi. “Jadi tidak sekedar slogan, tapi bagaimana bisa mencerminkan karakter dan identitas daerah,” ucapnya.

    Dia berharap, agar kepala daerah setempat terus mendorong OPD untuk segera merumuskan dan menerapkan konsep city branding dengan melibatkan dan menggandeng berbagai pihak. “Dengan penerapan kosep city branding yang tepat, tentu manarik tumbuhnya investasi-investasi baru yang berdampak pada peningkatan perekonomian daerah,” tuturnya. (Red)