Tag: DPRD LAMPUNG Tengah

  • Pistol Milik Anggota Fraksi Gerindra DPRD Lampung Tengah Meletus Diacara Pesta Tembus Kepala Warga

    Pistol Milik Anggota Fraksi Gerindra DPRD Lampung Tengah Meletus Diacara Pesta Tembus Kepala Warga

    Lampung Tengah, sinarlampung.co-Seorang pria bernama Salam (38) warga Desa Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tegah, tewas tersungkur setelah kepalanya ditembus pelauu senjata api jenis Pistol milik oknum anggota DPRD Lampung Tengah, Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Saleh Mukadam (42). Peristiwa itu terjadi saat acara penyambutan besan di Dusun 1 Mataram Ilir Kecamatan Seputih Surabaya, Sabtu 6 Juli 2024 sekitar pukul 10.00 WIB pagi.

    Informasi di lokasi kejadian menyebutkan, pagi itu kediaman Aliudin mengelar resepsi pernikahan. Saat itu juga anggota Komisi IV DPRD Lampung Tengah Muhammad Saleh Mukadam bersama keluarganya menghadiri acara dan ikut menyambut datangnya rombongan pengantin. “Nah waktu Pak Mukoddam isi peluru di pistolnya, dikira masih kosong tidak tahunya masih ada peluru dan meletus mengenai korban bernama Salam (40),” kata warga dilokasi kejadian.

    Menurutnya, anggota dewan itu bermaksud memeriahkan suasana penyambutan dan mengeluarkan senjata api jenis pistol dan menembakkan ke udara. Setelah itu diduga peluru habis Mukadam menurunkan Pistol dan kembalo meletus dan mengenai kepala Salam, yang sedang duduk di gorong-gorong. Salam langsung tersungkur dengan kepala berlumuran darah tembus terkena peluru.

    Warga yang panik menyaksikan itu langsung melarikan Salam ke balai pengobatan terdekat. Namun nyawa korban tak tertolong. Petugas Polsek Seputih Surabaya mendatangi tempat kejadian dan mengamankan Muhammad Saleh Mukadam dan pistol miliknya. Polisi juga meminta keterangan para saksi dan memasang police line di sekitar TKP. Polsek Seputih Surabaya dan keluarga lalu menyerahkan Muhammad Saleh Mukadam ke Polres Lampung Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    Kabag Ops Polres Lampung Tengah, Kompol Edi Qorinas membenarkan adanya warga yang tertembak dari pistol milik anggota DPRD Lampung Tengah itu. Menurut Qorinas, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Dugaan sementara peluru nyasar yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia. “Iya satu yang tertembak. Memang benar ada peristiwa tersebut, saat ini sedang dalam proses tangani, mohon waktu,” katanya.

    Ketua Komisi IV DPRD Lampung Tengah

    Muhammad Saleh Mukadam, adalah Ketua Komisi IV DPRD Lampung Tengah. Mukadam merupakan anggota DPRD Lampung Tengah dari Fraksi Gerindra. Sebelum berpindah ke Partai Gerindra, Mukadam pernah menjadi anggota DPRD Lampung Tengah periode 2014-2019 dari Partai PKPI.

    Pria kelahiran tahun1985 ini mengaku memiliki hobi mengendarai motor gede (moge) baginya moge memberikan tersendiri saat dikendarai. Mukadam yang tinggal di Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah memiliki kolek moge jenis Kawasaki ZX 10 R dan Yamaha R1.

    Mukadam tergabung dalam komunitas Chapter Lampung Bikers Community (LBC). Mukadam menyelesaikan pendidikan SD-nya di Mataram Ilir. Pendidikan SMP diselesaikannya di SMPN 1 Seputih Surabaya, Lampung Tengah. Melanjutkan pendidikan di SMA Kartika Tama, Metro.

    Dirinya kemudian melanjutkan pendidikan di Universitas Sumatera Utara (USU) S1 Fakultar Hukum USU Medan dan lulus tahun 2007. Mukadam juga aktif di HMI Cabang Medan. Mukadam juga pernah menjadi Ketua Advokasi Permalat (Persatuan Masyarakat Lampung Tengah) tahun 2013. Dan menjadi Ketua Umum Permala (Persatuan Masyarakat Lampung. (Red/*)

  • DPRD Lampung Utara Gelar Rapat Paripurna Rancangan KUA-PPAS Tahun 2022

    DPRD Lampung Utara Gelar Rapat Paripurna Rancangan KUA-PPAS Tahun 2022

    Lampung Utara (SL) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Utara menggelar sidang paripurna dalam rangka penyampaian keterangan Bupati tentang Rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2022, Senin, 9 Agustus 2021.

    Sidang paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, Romli, A.Md sekaligus membuka acara sidang bersama dengan Wakil Ketua I Madri Daud, SE.,MH dan Wakil Ketua II H. Dedi Sumirat, dan Anggota Dewan DPRD Kabupaten Lampung Utara.

    Drs. H. Lekok, MM Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara hadir sekaligus mewakili Bupati Lampung Utara dikarenakan berhalangan. Setelah acara dibuka oleh pimpinan rapat, Sekertaris Dewan, Drs. Achmad Alamsyah, MM membacakan surat masuk terkait dengan rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022.

    Rapat dilanjutkan dengan penyampaian keterangan bupati yang dibacakan oleh Sekda Kabupaten Lampung Utara. Dalam penyampaiannya, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta didasarkan pula pada realisasi anggaran tahun 2020 dan beberapa asumsi yang dapat dijadikan rujukan.

    “Sebagai tindak lanjut dari ketentuan dan asumsi tersebut, disusunlah Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2022”, tuturnya.

    Beliau melanjutkan, KUA-PPAS merupakan landasan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), dimana dalam dokumen KUA memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan asumsi yang mendasarinya untuk 1 (satu) tahun. Sedangkan dalam dokumen PPAS, memuat rancangan program prioritas dan batas maksimal anggaran, yang diberikan kepada Perangkat Daerah (PD) untuk setiap program sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perangkat Daerah (RKA-PD). Dalam akhir sambutannya Sekda yang mewakili Bupati Lampung Utara berharap kepada DPRD Kabupaten Lampung Utara untuk melakukan pembahasan dengan efektif mengenai Rancangan KUA-PPAS 2022 sehingga nanti dalam penyusunan APBD 2022 juga dapat efektif.

    (edwardo)

  • DPRD Sahkan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah Terpilih Musa Ahmad-Ardito

    DPRD Sahkan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah Terpilih Musa Ahmad-Ardito

    Lampung Tengah (SL)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Tengah (Lamteng) Menggelar Rapat Paripurna Tentang Pengumuman Usulan Pengesahan dan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah masa Jabatan 2021-2026, di Gedung Dewan setempat, Senin 22 Februari 2021.

    Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Lamteng Sumarsono, didampingi Wakil Ketua I Yulius Heri Susanto, Wakil Ketua II Firdaus Ali, Wakil Ketua III Muslim Anshori dan para Anggota Dewan, serta Sekretaris DPRD Lampung Tengah Syamsi Roli beserta Jajarannya. Hadir Plh. Bupati Lampung Tengah Nirlan, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, para Kepala SKPD dilingkup Pemkab setempat, dan Jajaran Forkopimda Lampung Tengah.

    Dalam sambutannya, Plh. Bupati Lamteng Nirlan mengatakan bahwa, berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Tengah Nomor 24/PL.02.7 KPT/1802/KAB/II/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) Tahun 2020 maka dalam sidang paripurna ini diumumkan kepada masyarakat bahwa H. Musa Ahmad, S.Sos dan dr. H. Ardito Wijaya telah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Tengah Periode 2021-2026.

    Plh. Bupati Lamteng juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada DPRD, KPU, Bawaslu, TNI dan Polri serta masyarakat yang telah berpartisipasi aktif pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020 lalu, sehingga bisa terlaksana dengan aman dan lancar.

    “Saya atas nama pemerintah daerah Lampung Tengah mengucapkan terimakasih kepada semua pihak terkait yang telah mensukseskan Pilkada serentak 2020 di Lamteng. Semoga pesta demokrasi ini dapat menghasilkan seorang pemimpin yang amanah dan merakyat, yang pada akhirnya dapat memajukan daerah dan mensejahterakan masyarakat,” harap Nirlan.

    Dikesempatan yang sama, Ketua DPRD Lamteng Sumarsono juga mengucapkan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah terpilih, dan berpesan agar dapat selalu menjalankan amanah masyarakat dengan sebaik-baiknya.

    “Yang pertama saya ucapkan selamat kepada saudara Musa Ahmad dan Ardito Wijaya yang terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Lamteng kedepan. Dan saya mohon maaf anggota Fraksi PDI Perjuangan tidak bisa mengikuti paripurna karena sedang melakukan bimbingan teknis, dan hari ini baru pulang,” ujar Sumarsono.

    Untuk diketahui, Musa Ahmad-Ardito Wijaya resmi ditetapkan oleh KPU Lampung Tengah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lamteng Periode 2021-2026 di Pilkada serentak 2020 lalu, dengan perolehan suara terbanyak. Pasangan Calon nomor urut 2 ini diusung Partai Golkar, Demokrat, PKB, dan PAN. (irsyan)

  • Lucunya DPRD Lamteng, Studi Banding Peternakan Kok Ke Kota Blitar

    Lucunya DPRD Lamteng, Studi Banding Peternakan Kok Ke Kota Blitar

    Lampung Tengah (SL) – Komisi II DPRD Kota Blitar menerima kunjungan dari DPRD Kabupaten Lampung TengahProvinsi Lampung, Rabu (5/2/2020). Kunjungan itu dalam rangka studi banding tentang usaha peternakan unggas.

    Kok belajar peternakan unggas ke Blitar. Apa tak salah! Untuk menjawab pertanyaan itu, ada baiknya kita simak paparan anggota DPRD Blitar berikut ini:

    “Benar, tadi DPRD Lampung menanyakan kepada kami masalah terkait Perda Peternakan Unggas,” kata Yohan Tri Waluyo, Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar, Jawa Timur.

    Lalu  Yohan menjelaskan bahwa Kota Blitar belum memiliki Perda Peternakan Unggas. Sebab, luas wilayah Kota Blitar tidak seluas Kabupaten Blitar. Ia mencatat, hanya ada 5 ribu populasi ternak unggas di Kota Blitar.

    “Luasan di kota ini sempit, yang ada hanya peternak rumah,” tambahnya.

    Kepada DPRD Kota Blitar, DPRD Lampung juga “curhat” bahwa di wilayah mereka banyak terjadi ketidaksetaraan antara pengusaha dan warga setempat. Meskipun Lampung tengah memiliki area yang sangat luas untuk peternakan.

    “Kawan-kawan dari DPRD Lampung Tengah juga menceritakan bahwa pengusaha peternakan di wilayahnya sering terjadi masalah keamanan dan protes dari warga. Meskipun pelibatan warga sekitar untuk bekerja sudah dilaksanakan,” urai Yohan.

    Menanggapi curhat itu,  Yohan malah balik mengajarkan DPRD Lampung Tengah untuk segera membuat Peraturan Daerah tentang Peternakan Unggas terlebih dahulu jika ingin mengembangkan usaha peternakan.

    “Ya harus bikin perda,  agar lancar,” katanya mengajarkan.(iwa)

  • Anggota DPRD Lamteng Sumarsono Minta Pihak Terkait Usut TSM

    Anggota DPRD Lamteng Sumarsono Minta Pihak Terkait Usut TSM

    Lampung Tengah (SL) – Anggota DPRD Lampung Tengah Fraksi PDIP Sumarsono meminta pihak terkait untuk mengusut money politik (TSM) yang terjadi di Bumi Lampung.

    Hal ini ia sampaikan saat melakukan orasi dalam aksi damai di depan masjid Istiqlal Bandarjaya Lampung Tengah, Kamis (5/7/2018).

    “Apa yang sudah dilakukan oleh korporasi yang sudah mencabik-cabik demokrasi ini harus dibongkar, harus dibongkar, dan di bongkar,” kata Sumarsono.

    Sumarsono mengatakan demokrasi saat ini sudah dikuasi oleh orang-orang kaya, dan ini harus segera dibenahi. “Kalau demokrasi ini dikuasi orang kaya, maka hanya orang-orang kaya lah yang akan menjadi pemimpin,” ujarnya.

    Ratusan massa di Kabupaten Lampung Tengah menggelar aksi damai di depan Masjid Istiqlal Bandarjaya. Koordinator aksi, Saubari mengatakan, aksi ini untuk menyampaikan aspirasi terkait Pilgub Lampung. “Kami menuntut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung untuk dapat membatalkan segala bentuk tahapan pilgub yang sudah dilalui. “ujarnya. (Ersyan).

  • Ketua DPRD Lamteng Junaidi Di Periksa KPK

    Ketua DPRD Lamteng Junaidi Di Periksa KPK

    Ketua DPRD Lamteng, Junaidi (Foto/Dok/Net)

    Lampung Tengah (SL) – Ketua DPRD Lampung Tengah Achmad Junaidi Sunardi, menyusul Musa, Ketua Partai Golkar Lampung Tengah, di Petiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

    Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga (JNS).

    “Dia (Achmad Junaidi Sunardi) diperiksa untuk tersangka JNS,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, seperti dilansir metrotvnews.com, Selasa (27/3/2018).

    Selain Achmad Junaidi, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Fraksi PKB DPRD Lampung Tengah Iskandar, Direktur PT Puma Arena Yudha, Agus Purwanto, dan Direktur Fasilitas Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Moch Ardian Noervianto.

    “Ketiganya diperiksa untuk tersangka JNS,” ucap Febri.

    Tak hanya memeriksa saksi untuk JNS, penyidik juga akan memeriksa anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto. Dia akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

    KPK lebih dulu menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Lampung Tengah tahun anggaran 2018.

    Ketiga tersangka itu antara lain, Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga, anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto, dan Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah Taufik Rahman.

    para tersangka diduga bersama-sama menjadi pemberi suap kepada anggota DPRD Lampung Tengah agar menyetujui usulan pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp300 miliar.

    Atas perbuatannya, Mustafa dan Taufik selaku pemberi suap dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Sementara Natalis dan Rusliyanto sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

  • Lagi KPK  Periksa Anggota DPRD Lamteng Kasus Pinjaman APBD

    Lagi KPK Periksa Anggota DPRD Lamteng Kasus Pinjaman APBD

    Kantor KPK RI (Foto/Dok/Google)

    Bandarlampung (SL) – Setelah memeriksa Ketua DPRD Lampung Tengah Junaidi, Fraksi Partai Golkar, KPK kembali memanggil Zainuddin, anggota DPRD Lampung Tengah untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus pinjaman daerah untuk APBD Lampung Tengah 2018.

    Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan selain Zainuddin, KPK juga memanggil 2 PNS Dinas Bina Marga Lampung Tengah, Andri Kadarisman dan Aan Riyanto.

    KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengawal pribadi Bupati Lampung Tengah, Erwin Mursalin. “Keempat saksi yang dipanggil akan diperiksa sebagai saksi atas tersangka JNS (J Natalis Sinaga),” kata Febri kepada wartawan, dikutip detikcom, Kamis (1/2/2018).

    Untuk tersangka yang sama, KPK juga telah memanggil pimpinan dan anggota DPRD Lampung Tengah lainnya. Seorang pengawal pribadi bupati bernama Erik Jonathan juga sebelumnya dipanggil KPK.

    Kasus ini berawal dari rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK berkaitan dengan pinjaman daerah APBD Lampung Tengah 2018. Bermula dari kebutuhan Pemkab Lampung akan pinjaman daerah berupa surat pernyataan yang harus ditandatangani dengan DPRD Lampung Tengah.

    Namun, DPRD Lampung Tengah disebut meminta adanya fee yang diduga KPK sebesar Rp 1 miliar untuk mendapatkan persetujuan atau tanda tangan surat pernyataan tersebut. Permintaan itu disamarkan lewat kode ‘cheese’.

    Atas perkara tersebut, KPK pun menetapkan 3 orang tersangka yaitu Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga, anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto, dan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman.

    Menyusul kemudian KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Mustafa sebagai tersangka setelah diperiksa 1×24 jam. Mustafa diduga memberikan arahan pada Taufik untuk memberikan suap ke Natalis dan Rusliyanto. (dek/nt/*)

  • Penjelasan KPK Terkait OTT Lampung Tengah

    Penjelasan KPK Terkait OTT Lampung Tengah

    Febri, humas KPK RI

    Jakarta (SL)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menangkap lima anggota DPRD Lampung Tengah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Jakarta dan Lampung.

    Di Jakarta, tim KPK mengamankan dua anggota DPRD Lampung Tengah. Sementara di Lampung, tiga anggota DPRD Lampung Tengah dicokok tim KPK.

    Penangkapan lima anggota DPRD Lampung Tengah itu bersama sembilan orang lainnya. Total ada 14 yang diciduk dalam operasi senyap lembaga antirasuah.

    “Jadi kami konfirmasi ada kegiatan tim di lapangan, di Lampung dan Jakarta. Kami amankan totalnya ada 14 orang, di Lampung dan Jakarta. Unsurnya DPRD, kemudian pejabat di Pemda dan pihak swasta,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/2) dini hari.

    Sementara itu, kata Febri, unsur pejabat maupun pegawai Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah yang turut diamankan sebanyak delapan orang, sedangkan satu orang lagi dari pihak swasta.

    “Jadi pejabat di Pemdanya, itu pejabat dan pegawai, jadi kita belum mengamankan lebih dari itu,” ujarnya.

    Febri mengatakan, bahwa pihaknya sampai hari ini belum mengamankan unsur kepala daerah, yaitu Bupati Lampung Tengah Mustafa.

    Menurutnya, pihak yang baru berhasil diamankan yakni dari unsur DPRD, pejabat dan pegawai Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, dan pihak swasta.

    “Belum ada kepala daerah yang kita amankan sampai detik ini, jadi masih DPRD, (anggota) DPRD ada yang kita amankan di Jakarta, kemudian ada pegawai dan pejabat dari Pemkab setempat dan ada pihak swasta,” kata dia.

    Pernyataan Febri sekaligus membantah berita sebelumnya terkait penangkapan Mustafa, calon gubernur Lampung yang diusung Partai NasDem, PKS, dan Hanura. (jun/nt/*)