Tag: Dprd Lampung Timur

  • Perpres Nomor 94 Diteken, Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Lampung Timur Angkat Bicara

    Perpres Nomor 94 Diteken, Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Lampung Timur Angkat Bicara

    Lampung Timur (SL) – Ketua fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Lampung Timur, H. Ahmad Basuki, M.Pd.I mengapresiasi atas disahkan Perpres No 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren yang telah diteken Presiden Jokowi. Menurutnya Perpres ini sudah sejak lama diperjuangkan oleh ketua umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus AMI.

    “Berkat perjuangan Gus Ami Ketua Umum DPP PKB, akhirnya Perpres Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren telah resmi disahkan. Artinya, dengan keluarnya PP Dana Abadi pesantren ini, maka pemerintah sudah membuat peraturan turunan yang legal untuk melaksanakan UU Pesantren”, ujar politisi muda PKB yang akrab disapa Mas Abas.

    Menurutnya, lanjut Abas, perpres tersebut merupakan ketentuan pelaksanaan teknis Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, khususnya Pasal 49 ayat 1 dan 2 mengamanatkan tentang dana abadi pesantren.

    Ketentuan itu, kata Abas, mewajibkan pemerintah untuk menyediakan anggaran pesantren serta pembentukan dana abadi pesantren yang bersumber dari dana pendidikan.

    Ketua Fraksi PKB DPRD Lampung Timur yang jugamenjabat sebagai pengurus DPW PKB Lampung ini menjelaskan bahwa pengesahan Perpres tersebut merupakan bentuk apresiasi negara terhadap jasa yang sudah diberikan elemen pondok pesantren bagi bangsa selama ini.

    “Hal ini merupakan bentuk kehadiran nyata pemerintah dalam fasilitas anggaran, bahwa pondok pesantren dengan pendidikan umum mempunyai hak yang sama dalam memperoleh hak budget serta memperoleh anggaran. Selanjutnya, Kehadiran perpres ini akan menjadi payung hukum bagi pemda untuk mengalokasikan APBD untuk pengembangan pesantren”, pungkasnya.

  • Azwar Hadi Hadiri Rapat Paripurna DPRD Lamtim Dengan Agenda Penyampaian LPPA

    Azwar Hadi Hadiri Rapat Paripurna DPRD Lamtim Dengan Agenda Penyampaian LPPA

    Lampung Timur (SL)-Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Timur dengan agenda penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran (LPPA) Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2020, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten setempat, Rabu 02 Juni 2021.
    Azwar Hadi juga menyampaikan bahwa keberhasilan Kabupaten Lampung Timur memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tidak terlepas dari peran aktif dari Anggota Dewan.

    “Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur memperoleh WTP uang notabene merupakan predikat terbaik dalam pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Kabupaten Lampung Timur yang semakin membaik tentunya Opini WTP ini tidak terlepas dari peran aktif serta komitmen yang dibangun oleh Anggota Dewan dalam mendukung peningkatan kinerja tersebut,” katanya.

    Dalam acara tersebut Azwar Hadi melaporkan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020. “Secara garis besar laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020 diantaranya realisasi pendapatan sebesar 2,07 Trilyun atau 96,35% yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar 157,81 milyar, Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat dan Provinsi sebesar 1,80 Trilyun. Semua pencapaian tersebut tak lepas juga dari komitmen Dprd, kita berharap makin baik kedepannya,” terangnya.

    Acara tersebut dihadiri pula oleh, plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, Yusuf, Para Asisten, Kepala Inspektorat Kabupaten Lampung Timur, Tarmizi, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Puji Riyanto, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Mansur Syah, Forkopimda, Ketua DPRD Lampung Timur, Ali Johan Arif, Wakil Ketua DPRD Lampung Timur, Ariyan Putra Marga, beserta Para Anggota DPRD. (Fauzi)

  • DPRD Minta Bupati Lampung Timur Copot Kadis PUPR

    DPRD Minta Bupati Lampung Timur Copot Kadis PUPR

    Lampung Timur (SL) –  Banyak pihak kecewa dan ingin Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Timur, Najiulah diganti. Tapi hingga saat ini Bupati Lampung Timur, Chusnunia Chalim (Nunik) belum juga tegas.

    Senin (29/10/2018), rekanan yang tergabung dalam asosiasi pengusaha dan beberapa elemen Kabupaten Lampung Timur kembali mendatangi kantor DPRD setempat. Melalui Komisi 1 dan Komisi III mereka mendesak Najiulah diganti.

    Mereka menuding Najiulah menjadi penyebab kurang baiknya kualitas pembangunan di Lampung Timur. Terlebih banyak kebijakan Najiulah yang dinilai merugikan rekanan dan DPRD Lampung Timur.

    Dalam rapat dengar pendapat (Hearing)  para rekanan yang tergabung dalam asosiasi pengusaha dan Komisi III terkuak ‘dosa-dosa’ Najiulah dalam memimpin Kadis PUPR.

    Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Lampung Timur, Afrianando menyampaikan ihwal adanya dugaan ‘kongkalikong’ dalam pelaksanaan lelang proyek pada Dinas PUPR kabupaten setempat, dengan modus, Najiulah menggunakan ‘kaki tangan’ orang kepercayaannya.

    “Bagaimana Lampung Timur mau membangun kabupaten apabila Kepala Dinas (Najiulah) tidak pernah ada di tempat,” kata Nando sapaan
    Afrianando.

    Nando menambahkan, baik kelompok kerja (Pokja) ataupun penyelenggara dinas disinyalir tidak ada kegiatan pun jarang ada di ruangan.

    “Faktanya seperti itu. Lalu apa yang digembar-gemborkan selama ini.  Pelaksanaan lelang transparan dan akuntabel? Pada intinya, HIPMI meminta agar Komisi III segera memanggil pihak-pihak terkait,” tegas Afrianando.

    Salah satu rekanan, Junaidi Ali, menguatkan adanya dugaan  ‘kongkalikong’ dalam pelaksanaan lelang, di Dinas PUPR Lampung Timur di antaranya adalah pengumuman pemenang hanya diterima oleh orang-orang tertentu atau calon pemenang lelang, Pokja pun kata dia, tidak pernah bekerja sesuai Peraturan Presiden (Perpres).

    Rekanan lain, Badrul Muis, mengungkapkan modus pihak Dinas PUPR Lampung Timur dalam pelaksanaan lelang melalui telpon seluler dari panitia kepadanya, pertama, pembangunan gedung, dan proyek jalan.

    “Flashdisk saya sudah diserahkan pada pihak dinas,” ucapnya.

    Sementara Ketua Kamar Dagang Industri (KADIN) Lampung Timur, Agung Adhipati mengaku, tender proyek PUPR tahun 2017/2018 disinyalir kental persengkongkolan. KADIN meskipun merupakan mitra kerja pemerintah daerah, tapi tidak merasa diberdayakan.

    Diduga sikap pemimpin yang mengkotak-kotakan para rekanan lokal, dan melaksanakan program pembangunan dengan tender terbuka, tetapi faktanya, hanya dapat diikuti orang-orang tertentu,
    DPRD kata dia, melalui Komisi III baiknya segera memanggil Kadis PUPR, Najiullah.

    “Kita Lampung Timur ini tidak lagi melaksanakan tendar terbuka, tetapi sudah pelaksanaan jual beli tender secara terbuka, bahkan telah merambah pada penipuan secara publik,” tegas Agung Adhipati.

    Anggota DPRD Lampung Timur,
    Mujoko yang bertindak sebagai pimpinan rapat, menyampaikan rasa kekecewaanya terhadap Kepala Dinas PUPR Lampung Timur, Najiulah. Pun meminta Bupati Lampung Timur, Chusnunia Chalim ((Nunik) untuk bertindak tegas terhadap Kepala Dinas PUPR, Najiulah yang tidak dapat melaksanakan tugas sebagaimana mestinya.

    “Selama ini kami juga dari komisi III sangat kecewa, dan meminta agar Bupati mengganti Kadis PU, beberapa kali Hearing kita tidak terima dan dibatalkan karena Kadis (Najiulah) tidak bisa hadir,” tegas Mujoko.

    Purwianto Anggota Komisi III DPRD Lampung Timur mengaku, secara tehknis bulanlah wewenang DPRD untuk memberhentikan Kadis PUPR Lampung Timur, tetapi ada kewenangan untuk memanggil dinas tersebut. (suryaandalas.com)

  • Anggaran Bantuan Di Lamtim Kerap Terhambat di Sekretariatan Pemda

    Anggaran Bantuan Di Lamtim Kerap Terhambat di Sekretariatan Pemda

    ilustrasi, slah satu kegiatan sosialisasi Pemda Lamtim dengan Bank Lampung waktu lalu. (foto/net).

    Lampung Timur (SL)-DPRD Lampung Timur menyoal banyak anggaran bantuan APBD Lampung Timur yang disinyalir tidak jelas, dan kerap bermasalah. Setelah mempertanyakan Dana Gerbang Indah (GI) yang diduga menghilang, Ketua Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) dari komisi IV DPRD Kabupaten Lampung Timur Faizal Risa kembali mempersoalkan dana Bantuan Sosial (Bansos) dan dana hibah yang belum juga terralisasi.

    Menurut Faizal, dana Bansos dan Hibah seharusnya sudah dapat tersalurkan, mengingat kondisi saat ini sudah berada di penghujung tahun. “Hampir menjelang akhir tahun namun dana tersebut belum juga di salurkan,” kata Faizal di ruang kerjanya, Kamis (09/11/2017).

    Lanjutnya, Dana Bansos dan Hibah sejatinya di disalurkan untuk pondok, Masjid, Gereja-gerja, Organisasi dan masyrakat yang rentan mengalami keterpurukan ekonomi atau masyrakat dengan ekonomi lemah. “Dengan demikian, penyaluran dana Bansos dan Hibah harus tepat sasaran, jangan sampai dana tersebut di salah gunakan,” katanya

    Faizal menambahkan, Kabupaten Lampung Timur beberapa waktu lalu di sebut-sebut sebagai Kabupaten termiskin di Provinsi Lampung, akan tetapi hal ini bukan menjadi alasan jika dana Bansos dan Hibah itu tida jelas keberadaannya.

    Menanggapi hal itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Lampung Timur Syahrudin Putera akan segera menindaklanjut permasalah tersebut. “Ok. Segera saya tindak lanjuti dengan satker terkait,”ucap Syahrudin Putera melalui pesan WA pribadinya, dilangsir lampungtoday.com

    Sebelumnya, Dana Gerbang Indah (GI) tahun anggaran 2017 yang di peruntukan bagi pembangunan di tingkat desa di kabupaten Lampung Timur menghilang, sehingga ini menjadi pertanyaan dari fraksi Nasional Demokrat (NasDem) yang disampaikan dalam Rapat paripurna tingkat I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Timur. Dalam Pemandangan Umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) kabupaten Lampung Timur tahun anggaran 2018 di aula gedung DPRD setempat, Selasa (24/10/2017).

    Dalam pemandangan fraksi NasDem yang di bacakan Mery Hutasoit mengatakan, Mengenai gerbang indah yang sejak dulu sudah di Anggarkan pada tahun 2017 Anggaran itu tidak ada atau hilang , dan hilangnya Anggaran tersebut tidak pernah diketahui oleh desa sementara sudah ada rencana untuk pembangunan 264 desa yang akan di Anggarkan. (ltd.nt/jun)