Tag: DPRD lampung Utara

  • Paripurna HUT RI 79 DPRD Lampung Utara: Semangat Kemerdekaan Bangun Daerah

    Paripurna HUT RI 79 DPRD Lampung Utara: Semangat Kemerdekaan Bangun Daerah

    Kotabumi, sinarlampung.co – Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Lampung Utara, menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan oleh presiden Joko Widodo, Jumat (16 Agustus 2024) lalu.

    Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan sehubungan dengan hari ulang tahun Republik Indonesia yang ke-79 tahun.

    Hadir dalam kegiatan itu, Pj Bupati Lampung Utara, Drs. H. Aswarodi, M.Si, beserta jajarannya dan juga forkopimda setempat.

    Dalam sambutannya, Pj. Bupati Aswarodi menekankan pentingnya peringatan HUT kemerdekaan sebagai momentum untuk merefleksikan perjalanan bangsa.

    Ia juga menggarisbawahi pentingnya memperkuat komitmen bersama dalam memajukan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    Rapat Paripurna Istimewa tersebut, dihadiri oleh anggota DPRD, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat, Petugas Paskibraka, serta tokoh masyarakat Kabupaten Lampung Utara.

    Acara berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat kebangsaan, mencerminkan antusiasme dan rasa nasionalisme yang tinggi dalam menyambut peringatan hari bersejarah ini.

    Pj. Bupati Aswarodi juga menyampaikan harapannya agar semangat kemerdekaan terus menjadi inspirasi bagi seluruh elemen masyarakat dalam membangun Lampung Utara yang lebih baik dan maju.

    Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, Wansori SH, mengajak semua individu untuk menghayati dari makna kemerdekaan republik indonesia.

    Menurutnya, semangat perjuangan kemerdekaan terdahulu, harus diterapkan saat ini dengan melakukan kerja keras, disiplin dan penuh tanggung jawab

    Acara ini ditutup dengan doa bersama untuk kemajuan bangsa dan daerah, serta keselamatan dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. (Edo/Adv)

  • PKB Lampura Sabet Peringkat Ketiga, Posisi Wakil Ketua II DPRD Lampura Diduduki

    PKB Lampura Sabet Peringkat Ketiga, Posisi Wakil Ketua II DPRD Lampura Diduduki

    Lampung Utara, sinarlampung.co – Banyak kejutan yang dihasilkan dari pesta demokrasi Pemilu 2024 ini, khususnya dalam raihan kontestan Pemilihan Legislatif (Pileg) DPRD Kabupaten Lampung Utara.

    Salah satunya, lonjakan perolehan hasil akhir Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lampung Utara yang dikomandoi Ketua Febriansyah dan Sekretaris Dedy Andrianto.

    Tertuang dalam berita acara hasil pleno penghitungan suara yang telah selesai dilaksanakan KPU Kabupaten Lampung Utara dengan salinan Pengumuman Nomor : 24/HM.02-Pu/1803/2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Utara tahun 2024, PKB Lampung Utara meraup total suara sebanyak 41.410 suara.

    Dengan rincian raihan suara PKB untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Lampura I sebanyak 4.187, Dapil Lampura II sebanyak 7.525, Dapil Lampura III sejumlah 4.937, Dapil Lampura IV sejumlah 6.030, Dapil Lampura V sebanyak 10.064, Dapil Lampura VI sebanyak 7.159, dan Dapil Lampura VII sebanyak 1.508 suara.

    Dari hasil raihan tersebut DPC PKB Lampura berhasil mendudukkan lima kader potensialnya di gedung DPRD Kab. Lampura serta berhasil menyabet peringkat ketiga partai pemenang Pemilu di tingkat kabupaten.

    Alhasil, DPC PKB Lampura akan menghantarkan salah satu kader terbaiknya untuk mendapatkan kursi jabatan Wakil Ketua II.

    Adapun kader DPC PKB Lampura yang berhasil lolos menuju kursi DPRD Kab Lampura, yakni Hatami, yang terpilih melalui keterwakilan Dapil Lampura II dengan raihan sejumlah 2.631 suara sah.

    Untuk keterwakilan Dapil Lampura III diraih Rahmad Fadli, S.H., dengan raihan 3.601 suara sah.

    Lalu, Amir Yusmeri terpilih melalui keterwakilan Dapil Lampura IV dengan raihan sejumlah 4.832 suara sah.

    Selanjutnya, Agus Sulistio terpilih melalui keterwakilan Dapil Lampura V dengan raihan sejumlah 3.379 suara sah.

    Dan Dedy Andrianto yang terpilih melalui keterwakilan Dapil Lampura VI dengan raihan sejumlah 3.269 suara sah.

    Menurut keterangan yang disampaikan Sekretaris DPC PKB Lampura, Dedy Andrianto, keberhasilan PKB di Lampung Utara saat ini merupakan buah kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas dari seluruh kader dan simpatisan PKB di bawah arahan Ketua DPW Provinsi Lampung, Husnunia Chalim dan Ketua DPC PKB Lampura, Febriansyah.

    “Dengan prestasi yang dicapai PKB saat ini, bukanlah akhir dari pergerakan, melainkan awal dari perjuangan untuk lebih bermanfaat terhadap kemajuan masyarakat di Kabupaten Lampung Utara pada khususnya, dan juga sebagai jembatan bagi kaum Nahdliyin untuk menyampaikan aspirasinya,” terang Dedy Andrianto, mewakili Ketua DPC PKB Lampura Febriansyah, Rabu, 6 Maret 2024, melalui pesan whatsApp.

    Meski demikian, Dedy Andrianto juga menyatakan keberhasilan PKB Lampura pada Pemilu 2024 ini juga tidak terlepas dari peran, arahan, serta pengayoman yang begitu besar dari CHusnunia Chalim selaku Ketua DPW PKB Provinsi Lampung.

    Lebih lanjut disampaikannya, terkait siapa yang bakal menduduki jabatan Wakil Ketua II DPRD Lampura diserahkan sepenuhnya kepada pimpinan DPW PKB Provinsi Lampung. (Edwardo)

  • Ahmad Mujib Resmi Anggota DPRD Lampung Utara

    Ahmad Mujib Resmi Anggota DPRD Lampung Utara

    Lampung Utara, sinarlampung.co Ahmad Mujib dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara, menggantikan Ali Darmawan untuk sisa masa jabatan tahun 2019-2024. Pelantikan tersebut dilakukan di ruang sidang DPRD Kabupaten Lampung Utara dengan pembacaan surat keputusan Gubernur yang disusul oleh pengambilan sumpah jabatan Ahmad Mujib.

    Wansori, Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, mengkonfirmasi kegiatan tersebut kepada media menyatakan, “Hari ini kita melantik Bapak Mujib sesuai dengan surat keputusan gubernur mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

    Di tempat yang sama turut hadir Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Lampung Mukti Soheh. “Hari ini dengan hikmah dan terlaksana Bapak Mujib telah resmi dilantik,” katanya.

    Saat dimintai tanggapannya selaku Ketua DPD Partai Hanura Prov Lampung terkait statmen Yuman mantan Ketua DPC Hanura Lampung Utara dirinya menyampaikan bahwa sudah jelas bahwa Bapak Ahmad Mujib lah yang kini menjabat sebagai Ketua DPC Partai Hanura Lampung Utara secara sah.

    Statement seperti itu hal biasa dinamika politik, secara sah yang diakui oleh KPU yang memiliki cap dan tanda tangan sah sebagai Ketua DPC adalah Bapak Ahmad Mujib,” terangnya.

    Ahmad Mujib, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Hanura Lampung Utara, mengucapkan rasa syukur atas pelantikan dirinya, menyatakan, “Rasanya macam-macam yang pastinya saya juga merasa mempunyai tanggung jawab,” imbuhnya. (Red/*)

  • Oknum Anggota DPRD Lampung Utara Dilaporkan Tuduhan Pencurian Singkong, Akan Laporkan Balik

    Oknum Anggota DPRD Lampung Utara Dilaporkan Tuduhan Pencurian Singkong, Akan Laporkan Balik

    Lampung Utara, (SL) – Merasa dirugikan hingga Rp.40juta atas dugaan pencurian enam truk singkong, Badri (56) warga Dusun Tawang Sari, Kecamatan Abung Semuli Lampung Utara, melaporkan oknum Anggota DPRD Lampung Utara, Matsani, ke Polres Lampung Utara, senin (3/7).

    Usai melapor, kepada wartawan Badri mengatakan bahwa dirinya telah menyewa lahan singkong milik Matsani seluas 4,5 Ha atau 4 bidang dengan masa habis sewa masih beberapa tahun lagi.

    “Lahan itu saya sewa dengan dibuktikan dengan adanya kwitansi sewa dan masih lama habis masa sewanya. Tapi diserobot oleh Matsani dan singkong yang saya tanam malah dicabut oleh Matsani,” kata Badri.

    Menurut Badri bahwa alasan Matsani melakukan penyerobotan lahan yang masih dalam perjanjian sewa itu, dengan alasan lahan tersebut memiliki kelebihan 2 Ha, sehingga diminta ganti dengan nilai lebih dari 1miliar.

    ”Saya bingung, lahan itu 4 tahun lalu sudah saya garap. Namun tiba-tiba disebutkan bahwa ada kelebihan 2 Ha maka diminta ganti rugi Rp1 Miliar lebih, atau diminta serahkan lahan beserta singkong yang sudah berumur 8 bulan lebih yang siap panen,” ujarnya.

    Edi, salah seorang kerabat Badri menambahkan bahwa laporan tersebut melalui proses mediasi sebelumnya dengan Matsani. Namun anggota DPRD itu hanya menawarkan sisa singkong dilahan untuk dipanen pelapor, Dan menyatakan sewa lahan dinyatakan habis.

    ”Ini kan aneh, singkong yang memang milik Kak Badri yang sudah dipanen 6 mobil besar boleh kami ambil. Namun sewa lahan dinyatakan habis. Bukannya ini memang milik Badri yang diambil paksa dengan intimidasi dari anggota DPRD itu,” Kata Edi.

    Sementara Matsani saat dikonfirmasi atas laporan tersebut membantah tuduhan dan akan melaporkan balik Badri ke Polisi. Karena kasus itu sudah ada mediasi soal kelebihan sewa lahan.

    Menurut Matsani bahwa hal itu didasarkan pada kelebihan luas lahan yang disewa oleh Badri yang telah dipanen selama 4 tahun terakhir.

    ”Sebenarnya ada kelebihan luas lahan yang disewa yang tidak dilaporkan Badri ke saya. Sehingga saya minta diukur ulang. Namun Badri menolak dan lebih memilih menyerahkan lahan beserta singkongnya” jelas Matsani.

    Setelah beberapa hari dari penyerahan lahan, lanjut Matsani, maka dia memerintahkan anak buahnya untuk mencabut singkong itu.

    “Jadi ada dasarnya saya mencabut singkong itu. Bahkan dalam mediasi telah saya tawarkan agar semua singkong itu dipanen dengan hasil dibagi dua dengan Badri. Namun mereka tetap minta lahan digarap sampai kontrak habis” ungkap Matsani.

    Selaku anggota DPRD Lampura Matsani juga akan melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum. “Pasti akan saya laporkan juga mereka. Bahkan surat penyerahan telah ditandatangani oleh Badri,” tandasnya. (Red)

  • DPRD Lampung Utara Gelar Lanjutan Rapat Paripurna Rancangan Perubahan APBD 2021

    DPRD Lampung Utara Gelar Lanjutan Rapat Paripurna Rancangan Perubahan APBD 2021

    Lampung Utara (SL)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) kembali menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota keuangan atas rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2021 dan Raperda Kabupaten Lampung Utara tentang Perubahan APBD Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2021, di ruang rapat dewan setempat, Kamis, 30 September 2021 malam.

    Melalui juru bicara panitia kerja Badan Anggaran (banggar), Nurdin Habim, memaparkan hasil pembahasan panitia kerja banggar mengenai R-APBD perubahan. Dalam penyampaiannya terdapat beberapa poin penting hasil pembahasan diantaranya; penyerapan anggaran beberapa OPD masih sangat rendah; kedepan Pemkab dalam menyampaikan Ketua PPS, R-APBD murni maupun perubahan agar tepat waktu sesuai jadwal; ASN yang memangku jabatan eselon II,III,IV, beberapa SDM yang tidak cakap dan tidak berkualitas untuk segera di evaluasi.

    Dalam penyampaian Jubir Banggar, Rancangan perubahan APBD Kabupaten Lampura tahun anggaran 2021 setelah pembahasan sebagai berikut; Pendapatan daerah semula Rp1.703.610.895.956,- berkurang Rp382.769.000.278,- berubah menjadi Rp1.703.228.126.678,-

    Belanja daerah semula Rp1.740.075.128.887,- bertambah Rp154.105.452.039,- berubah menjadi Rp1.894.180.580.926,- surplus atau defisit Rp190.952.454.248, penyampaian daerah penerima pembiayaan; semula Rp42.626.832.931,- bertambah Rp151.888.221.317,- berubah menjadi Rp194.515.054.248,-.

    Kemudian pengeluaran pembiayaan semula Rp6.162.600.000 berkurang Rp2.600.000.000,- berubah menjadi Rp3.562.600.000,- jumlah pembiayaan netto Rp190.952.454.248,- dari uraian diatas adalah perhitungan secara rinci sebagaimana yang tertera dalam rancangan pokok daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Lampura tahun anggaran 2021.

    “Fokus kita terhadap peningkatan PAD, kami harap Bupati segera menindaklanjuti hasil pertemuan kami dengan Diskominfo terkait pungutan pajak ataupun retribusi lainnya terhadap menara/tower telekomunikasi yang ada di Kabupaten Lampura ini. Sampai saat ini belum juga dilaksanakan dengan alasan Perbub belum terbit, diharapkan Bupati segera menerbitkan Perbub sehingga kominfo memiliki acuan untuk bekerja guna meningkatkan PAD Kabupaten Lampura,” ujar Nurdin Habim.

    Setelah mendengarkan laporan hasil pembahasan banggar, akhirnya seluruh anggota dewan yang hadir menyetujui R-APBD Perubahan menjadi peraturan daerah dengan diiringi ketok palu oleh pimpinan rapat.

    Ditempat yang sama, Bupati Lampura, Budi Utomo, dalam penyampaian pendapat akhirnya mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kinerja DPRD atas disetujuinya Raperda APBD-P Kabupaten Lampura.

    “Setelah melalui rangkaian panjang pembahasan ini, akhirnya R-APBD Perubahan dapat disetujui, saya mengucapkan terima kasih serta mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah bersinergi, mudah-mudahan apa yang telah kita lakukan bersama guna kemajuan Lampura mendapat barokah,” tandasnya.

    Rapat paripurna kali ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I, Madri Daud, didampingi Wakil Ketua II, Dedi Sumirat, dan Wakil Ketua III, Joni Saputra, serta dihadiri langsung oleh Bupati Lampura, Budi Utomo beserta forkopimda plus. (*/edwardo)

  • DPRD Lampura Gelar Sidang Paripurna Perubahan Rancangan APBD dan Raperda 2021

    DPRD Lampura Gelar Sidang Paripurna Perubahan Rancangan APBD dan Raperda 2021

    Lampung Utara (SL) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Utara menggelar Sidang Paripurna mengenai Penyampaian Nota Keuangan atas Rancangan Perubahan APBD dan RAPERDA tentang Perubahan APBD Kabupaten Lampung Utara tahun anggaran 2021, yang disampaikan langsung oleh Bupati Lampung Utara, Budi Utomo, SE.,MM di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Utara, Senin, 27 September 2021 pukul 10:00 WIB.

    Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I Madri Daud, SE.,MH bersama Wakil Ketua II Dedi Sumirat, Wakil Ketua III Joni Saputra bersama anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara.

    Bupati H. Budi Utomo, SE.MM menyampaikan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, disampaikan Nota Keuangan Atas Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2021 untuk menjadi bahan pembahasan dalam rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Utara.

    Sidang Paripurna yang dijadwalkan kembali Selasa, 28 September 2021 dengan jadwal pandangan fraksi-fraksi ditiadakan, karena fraksi-fraksi menyerahkan langsung kepada panitia khusus untuk dibahas lebih lanjut.

    Hadir pula dalam rapat tersebut Forkopimda Lampung Utara, pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Utara, camat, lurah se-Lampung Utara, dan media cetak/elektronik. (Edwardo)

  • DPRD Lampung Utara Sahkan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2021

    DPRD Lampung Utara Sahkan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2021

    Lampung Utara (SL) – KUA-PPAS perubahan tahun anggaran 2021 disahkan melalui sidang paripurna DPRD Kabupaten Lampung Utara, Rabu, 22 September 2021, pukul 10:30 WIB. Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, Romli, A.Md bersama dengan Wakil Ketua I Madri Daud, SE., MH, Wakil Ketua II H. Dedi Sumirat, dan Wakil Ketua III Joni Saputra bersama Anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara.

    Hadir Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, SE.,MM, Sekretaris Daerah Drs. Lekok, MM, dan Forkopimda Lampung Utara. Dalam kesempatan ini Bupati Lampung Utara menyampaikan sambutannya. “Alhamdulillah hari ini seluruh rangkaian pembahasan rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Lampung Utara tahun anggaran 2021 telah dapat kita selesaikan bersama”, ucap Bupati.

    “Untuk itu perkenankan saya atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Utara mengucapkan terima kasih kepada segenap pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara yang telah bekerja keras dalam meneliti, mengkaji, mengkritisi, dan membahas secara seksama bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, baik di Badan Anggaran, Komisi, Fraksi maupun perorangan Anggota DPRD, demi kesempurnaan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2021”, pungkas beliau.

    Sebagaimana diketahui Rancangan Perubahan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2021 ini juga memuat Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang diatur dalam PP Nomor 23 Tahun 2020, yang merupakan rangkaian kegiatan untuk mengurangi dampak covid-19 terhadap perekonomian.

    Kemudian rapat dilanjutkan dengan penyampaian juru bicara panitia khusus DPRD Kabupaten Lampung Utara, Nurdin Habim, SE. “Rancangan perubahan KUA APBD tahun anggaran 2021, dilakukan karena adanya perubahan asumsi penerima sehingga berpengaruh kepada asumsi belanja, penyesuaian dilakukan guna tetap menjaga keseimbangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)”, ucap Nurdin.

    Rancangan perubahan lrioritas dan plafon anggaran sementara Kabupaten Lampung Utara tahun anggaran 2021 ini memuat prioritas dan pagu masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai pedoman dan penyusunan Perubahan APBD Tahun anggaran 2021. (adv/Edo)

  • DPRD Lampung Utara Gelar Rapat Paripurna Kedua Penyampaian KUA-PPAS

    DPRD Lampung Utara Gelar Rapat Paripurna Kedua Penyampaian KUA-PPAS

    Lampung Utara (SL) – DPRD Kabupaten Lampung Utara menggelar sidang paripurna rapat kedua masa sidang kesatu tahun 2021 tentang penyampaian keterangan bupati mengenai KUA-PPAS perubahan tahun anggaran 2021 di gedung DPRD Kabupaten Lampung Utara, Rabu, 8 September 2021.

    Dalam Sidang tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara Romli, A.Md memimpin jalannya rapat bersama Wakil Ketua I Madri Daud, SE.,MH, Wakil Ketua II H. Dedi Sumirat, Wakil Ketua III Joni Saputra dan anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara.

    Bupati Lampung Utara, H. Budi Utomo, SE.,MM dalam kesempatan ini menyampaikan keterangannya. Dalam isi pidatonya bupati menyampaikan, bahwa perubahan KUA-PPAS didasari oleh adanya perkembangan dan asumsi yang tidak sesuai lainnya, yaitu berupa pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, pelampauan atau tidak tersedianya alokasi belanja daerah, dan atau perubahan sumber dan penggunaan pembiayaan daerah.

    “Dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka mendukung penanganan covid-19, maka berdampak pada sumber PAD Lampung Utara, dimana jumlah nya menjadi jauh dari proyeksi sebelumnya sehingga perlu diadakan penyesuian belanja daerah dan pembiayaan daerah”, ucap Bupati. (edwardo)

  • Media Centre Lampung Utara Diresmikan Ketua DPRD

    Media Centre Lampung Utara Diresmikan Ketua DPRD

    Lampung Utara (SL) – Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara Romli, A.Md meresmikan media centre DPRD Kabupaten Lampung Utara, Rabu, 25 Agustus 2021 pukul 14:00 WIB.

    Bersama anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara dan awak media cetak maupun online turut hadir dalam peresmian media centre tersebut.

    “Media centre DPRD Kabupaten Lampung Utara ini diresmikan bertujuan untuk dapat mempererat sinergitas antara lembaga Legislatif dan media massa yang meliput semua kegiatan DPRD, dan juga merupakan wadah berkumpulnya awak media baik cetak maupun online”, ucap Ketua.

    Ketua pun meminta maaf jika media centre yang baru diresmikan tersebut masih jauh dari yang diharapkan, karena kedepannya akan dilakukan pengembangan secara bertahap dalam hal fasilitas dan kenyamanan. (edwardo)

  • Sambut HUT ke-76 RI, DPRD Lampung Utara Gelar Rapat Istimewa Dengarkan Pidato Presiden

    Sambut HUT ke-76 RI, DPRD Lampung Utara Gelar Rapat Istimewa Dengarkan Pidato Presiden

    Lampung Utara (SL) – Peringati Hari Ulang Tahun ke-76 Republik Indonesia, DPRD Kabupaten Lampung Utara mengadakan Sidang Istimewa HUT Republik Indonesia dalam agenda mendengarkan Pidato Kenegaraan, Senin, 16 Agustus 2012.

    Acara yang dimulai pukul 09:00 WIB tersebut dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, Romli, A.Md yang didampingi oleh Wakil Ketua I Madri Daud, SE.,MH, Wakil Ketua II H. Dedi Sumirat, dan Wakil Ketua III Joni Saputra beserta anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara.

    Dalam sambutan Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, beliau menyampaikan proklamasi 17 Agustus 1945 adalah suatu peristiwa bersejarah yang sangat penting dalam kehidupan bangsa Indonesia.

    Pada masa tersebut bangsa Indonesia berjuang untuk mencapai kemerdekaan, oleh karena itu beliau mengajak untuk merenungkan makna dari kemerdekaan dengan cara bekerja keras yang dilandasi disiplin serta semangat juang yang tinggi, sebagaimana yang telah diperjuangkan oleh para pahlawan pendahulu kita, yang telah gugur sebagai Kusuma Bangsa.

    Beliau melanjutkan, pembangunan di daerah yang telah, sedang, dan akan dilaksanakan pada hakekatnya merupakan bagian dari Pembangunan Nasional.

    “Hasil dari Pembangunan Nasional sudah kita rasakan, dengan banyak kemajuan yang telah dicapai dan dinikmati oleh bangsa kita sampai saat ini. Meskipun dalam situasi yang kurang mendukung saat ini, akibat dampak covid-19, kita tetap berusaha agar kesejahteraan dan kesehatan masyarakat kita dapat pulih kembali seperti sedia kala dan menjadi lebih baik lagi di masa yang akan datang serta dapat melanjutkan cita-cita proklamasi dan amanat UUD 45”,  papar Romli.

    Acara kemudian dilanjutkan dengar mendengarkan pidato kenegaraan Ketua MPR dan Presiden Republik Indonesia di gedung MPR-DPR RI secara live dan virtual. (edwardo)