Tag: DPRD lampung Utara

  • Rapat Paripurna DPRD Lampung Utara, Bupati Paparkan Rencana Jangka Menengah

    Rapat Paripurna DPRD Lampung Utara, Bupati Paparkan Rencana Jangka Menengah

    Situasi rapat paripurna DPRD Lampung Utara, Senin (07/06/2021)

    Lampung Utara (SL) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Utara (Lapura) menggelar sidang paripurna, rapat ke-3 masa sidang ke-3 tahun 2021 dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020, Senin (07/06/2021).

    Dalam kesempatan tersebut Bupati menyampaikan rencana pembangunan jangka menengah Kabupaten Lampung Utara kembali diubah dan disampaikan dihadapan anggota legislatif Lampung Utara agar diketahui bersama.

    Misi, yang disampaikan untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berbudaya, infrastruktur yang handal, kestabilan dan kondusifitas daerah dalam tata pemerintahan yang prima, dan sentra ekonomi kreatif.

    “Untuk mewujudkan visi misi tersebut, ada peraturan perubahan perundang-undangan yang diimplementasikan dalam setiap program Organisasi Perangkat Daerah yang tersistem ke Pemerintah Pusat”, ujar Bupati.

    Bupati Lampung Utara juga menyampaikan, RPJMD perubahan tahun 2019-2024 memuat sasaran strategi perencanaan pembangunan serah untuk mewujudkan masyarakat yang aman dan agamis. (adv)

  • ‘Indehoy’ Oknum Dewan Lampura dengan Janda,  Ini Klarifikasinya

    ‘Indehoy’ Oknum Dewan Lampura dengan Janda, Ini Klarifikasinya

    Lampung Utara (SL)-Heboh “indehoy” oknum anggota DPRD Lampung Utara dengan seorang janda, ramai diklarifikasi beberapa pihak, termasuk oleh oknum anggota dewan.

    Klarifikasi pertama disampaikan Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat setempat Rendi Apriansyah. Rendi mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami informasi tersebut dengan dasar asas praduga tidak bersalah. Ia juga menjelaskan bahwa kode etik dan tatacara aturan di DPRD Lampung Utara untuk tahun 2019 belum disahkan.

    “Kami belum melakukan koordinasi dengan yang bersangkutan. Apa dan bagaimana kronologisnya. Kami akan minta yang bersangkutan untuk segera melakukan klarifikasi,” kata Rendi saat dimintai keterangannya, di gedung DPRD setempat, Senin, (25/11/2019).

    Terpisah, Herwan Mega yang kepergok warga sedang berduaan dengan seorang janda, SR, juga telah menggelar konferensi pers di kediamannya. Ia mengundang sejumlah awak media guna menjelaskan kronologis kejadiannya. Pada intinya, Herwan menyanggah informasi yang telah merebak tersebut.

    “Saya jelaskan dan saya luruskan di hadapan rekan-rekan media semua bahwa kejadian semalam tidak ada niat dan maksud saya untuk melakukan hal-hal dibatas kewajaran. Kedatangan saya ke sana murni dalam rangka untuk membicarakan penyelesaian terkait urusan utang piutang saya pada saat Pileg beberapa waktu yang lalu,” jelas Herwan Mega, Senin, (25/11/2019), di kediamannya.

    Menurutnya, ketika itu, kebetulan yang bersangkutan (SR) adalah salah satu tim sukses dirinya pada saat Pileg. Dan kedatangan dirinya untuk membicarakan sangkutan utang dana Pileg khususnya anggaran transportasi dan lain-lain pada saat Pileg, yang mana sampai saat ini belum diselesaikannya kepada Sr.

    “Benar, saya bersama saudari Sr pada malam itu, dan diamankan ke Mapolres Lampung Utara. Saya sudah berikan keterangan sebenarnya kepada penyidik,” akunya.

    Meski membantah melakukan perbuatan tak senonoh, Herwan Mega menyampaikan permohonan maaf, khususnya kepada warga RT.005/002, Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Kotabumi, atas adanya kejadian tersebut yang membuat warga setempat merasa tidak nyaman. (*/ardi)

  • DPRD Lampura Gelar Paripurna KUA-PPAS 2018

    DPRD Lampura Gelar Paripurna KUA-PPAS 2018

    Lampung Utara (SL) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara (Lampura) gelar rapat paripurna tentang Pendapat Akhir Bupati Lampung Utara pada Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Atas Perubahan APBD Kabupaten Lampung Utara tahun anggaran 2018, di ruang sidang DPRD Kab. Lampura, Rabu (26/09).

    Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD setempat, Nurdin Habim, dihadiri Asisten I, Yuzar; Forkopimda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat se-Kab. Lampura, dan 26 anggota DPRD Kab. Lampura.

    Dalam sambutannya, Asisten I, Yuzar, menjelaskan Rapat Paripurna kali ini merupakan tahap akhir dari seluruh rangkaian pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) atas Perubahan APBD Kab. Lampura tahun anggaran 2018.

    “Kami menyadari bahwa dalam proses pembahasan Rancangan KUA dan PPAS tersebut, tentu telah menguras tenaga, pemikiran dan waktu dari segenap anggota dewan yang terhormat. Oleh karena itu selaku Koordinator Pelayan Masyarakat, mengucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada segenap Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara, yang telah bekerja keras dalam meneliti, mengkaji, mengritisi, dan membahas secara seksama, terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) atas perubahan APBD Kabupaten Lampung Utara tahun anggaran 2018,” kata Yuzar.

    Disampaikannya lebih lanjut, hal ini merupakan wujud perhatian dan kebersamaan dalam mengemban tugas penyelenggaraan pemerintahan demi keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Lampung Utara.

    “Selanjutnya, hasil kerja keras bersama dalam pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) atas perubahan APBD Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2018 ini, dapat dituangkan ke dalam “Nota Kesepakatan” yang selanjutnya akan menjadi dokumen perencanaan dan penganggaran, sebagai landasan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2018,” papar Asisten I Pemkab. Lampura.

    Diharapkan, pada pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun anggaran 2018 yang akan disampaikan, dapat disetujui bersama, sehingga berbagai perencanaan program, kegiatan, dan anggaran yang telah ditetapkan dapat diimplementasikan secara efektif dan efisien dalam pelaksanaan percepatan pembangunan di tahun 2018. (rls/ardi)

  • Kehadiran AIM Menyampaikan Klarifikasi Dapat Meredam Beragam Spekulasi

    Kehadiran AIM Menyampaikan Klarifikasi Dapat Meredam Beragam Spekulasi

    Dedy Andrianto, Sekretaris Fraksi Nurani Berkeadilan DPRD Lampung Utara. (Foto/Dok/Ardi)

    Lampung Utara (SL) – Ketidakhadiran Bupati non-aktif Kabupaten Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, yang juga terdaftar sebagai kontestan Calon Bupati setempat dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 27 Juni 2018, mendapat himbauan dari anggota DPRD Lampura, Dedy Andrianto.

    Diberitakan sebelumnya, Panwaslu Kab. Lampura, pada Selasa kemarin, (13/03/2018), mengundang Petahana guna dimintai klarifikasi terkait laporan atas dugaan ujaran kebencian dalam orasi politik AIM pada saat melaksanakan Kampanye Dialogis Terbatas, di Desa Margorejo, Kecamatan Kotabumi Utara, beberapa waktu lalu.

    Dedy Andrianto, Sekretaris Fraksi Nurani Berkeadilan, menghimbau agar Terlapor dalam dugaan ujaran kebencian dapat segera memenuhi undangan klarifikasi pihak Sentra Gakkumdu Kab. Lampura.

    “Untuk mewujudkan demokrasi yang berkeadilan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2018, idealnya Bupati non-aktif dapat memenuhi undangan klarifikasi dimaksud. Hal ini bertujuan untuk mengurai persoalan agar tidak memberikan stigma negatif bagi pihak-pihak tertentu, juga informasi yang terlanjur merebak luas ini tidak menjadi fitnah ataupun berimbas dalam tatanan kondusifitas wilayah,” ujar Dedy Andrianto, politisi handal kabupaten setempat, kepada Sinar Lampung, di ruang kerjanya, Rabu, (14/03/2018).

    Selain itu, jelas Dedy Andrianto, dirinya menyarankan agar Terlapor dapat hadir dan menyampaikan secara langsung klarifikasi terkait laporan dimaksud kepada pihak Sentra Gakkumdu Kab. Lampura.

    “Dengan hadir memenuhi undangan klarifikasi dan menyampaikan secara langsung terkait isi orasi politik Terlapor, tentu dapat meredam berbagai spekulasi yang merebak saat ini. Dengan komunikasi yang baik, segala persoalan akan dapat diselesaikan demi menjaga kerukunan hidup bermasyarakat di Kab. Lampura secara menyeluruh,” pungkas Dedy Andrianto. (ardi)

  • Tak Kunjung Kuorum, Interpelasi Diskors Sampai Batas Waktu Yang Tidak Ditentukan

    Sekretaris Fraksi Nurani Berkeadilan DPRD Lampura, Dedy Andrianto, sesaat usai Rapat Paripurna Interpelasi, Rabu, (07/03/2018) (Foto/Dok/Ardi)

    Lampung Utara (SL) – Rapat Paripurna DPRD Lampura terkait interpelasi yang dijadwalkan pada Rabu, (07/03/2018), untuk kali kedua kembali gagal dilaksanakan. Pasalnya, paripurna interpelasi yang dijadwalkan tersebut, tidak kunjung kuorum. Dari total 45 orang anggota dewan, hanya dihadiri 18 orang anggota saja.

    Dikatakan Sekretaris Fraksi Nurani Berkeadilan DPRD Lampung Utara, Dedy Andrianto, interpelasi merupakan hak dari anggota DPRD.

    “Prinsipnya, interpelasi ini adalah hak kami. Tidak ada yang perlu ditakutkan. Jadi, menurut saya, terlalu berlebihan jika sampai dua kali rekan-rekan yang lain belum memahami apa tujuan dari interpelasi ini,” ujar Dedy Andrianto kepada Sinar Lampung, Rabu (07/03/2018).

    Terkait kembali gagalnya hak interpelasi digelar untuk kali kedua, Dedy Andrianto menyampaikan bahwa hasil rapat internal yang diikuti oleh unsur pimpinan dewan diambil kesimpulan bahwa pihak DPRD Lampura akan mengeluarkan surat resmi yang ditujukan pada Kementerian Dalam Negeri (Kepmendagri) RI guna menceritakan situasi yang terjadi di Lampung Utara saat ini.

    Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua I DPRD Lampung Utara, Nurdin Habim, menyampaikan kegagalan digelarnya rapat paripurna interpelasi membuat unsur pimpinan DPRD Lampura akan mengirimkan surat resmi atas hasil rapat kepada pemerintah pusat.

    Dijelaskannya, tidak kunjung kuorum rapat paripura interpelasi tersebut akan diskor sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan.

    “Kami akan membuat surat resmi kepada pemerintah pusat melalui Kemendagri RI mengenai hasil ini,” ujar Nurdin Habim. (Ardi)

  • Ketua DPRD Lampura Dukung Penuh Plt. Bupati dr. Sri Widodo

    Ketua DPRD Lampura Dukung Penuh Plt. Bupati dr. Sri Widodo

    Ketua DPRD bersama wartawan di ruang kerjanya

    Lampung Utara (SL)-Pejabat pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Utara, dr. Sri Widodo, terus menuai dukungan dari berbagai pihak.

    Kali ini Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Lampura, Hi. Rachmat Hartono, meminta Plt. Bupati Lampiran, dr. Sri Widodo, segera merevitalisasi keberadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disinyalir bersikap tidak netral.

    “Kita minta agar Plt. Bupati Lampiran dengan segera menetralisir ASN yang coba-coba berpihak pada salah satu paslon. Jika memang ada yang terindikasi memihak, sepertinya dapat dikenakan sanksi tegas,” kata Rachmat Hartono, Selasa (13/02/2018).

    Dijelaskannya, sebagai Plt. Bupati, sudah seharusnya dr. Sri Widodo menggunakan berbagai fasilitas jabatan seorang Bupati.

    Dukungan serupa juga datang dari Djauhari Thalib, salah seorang tokoh masyarakat Lampung Utara. Ia menyampaikan agar ASN di lingkup Pemkab. Lampura tidak terlibat terlalu jauh dalam kontestasi Pilkada Lampung Utara.

    “Sebagai masyarakat Lampung Utara, kami akan mendukung Sri Widodo untuk menindak tegas ASN yang terlibat proaktif dalam proses pilkada,” ungkap Djauhari Thalib.

    Lebih lanjut dikatakannya, disinyalir ada beberapa oknum camat terlibat dalam upaya pemenangan salah satu paslon.

    Sementara itu, menaggapi hal tersebut, Plt. Bupati Lampung Utara, dr. Sri Widodo, mengatakan, dengan sekuat tenaga dan dibantu aparatur yang ada serta dukungan dari masyarakat, dirinya akan berupaya semaksimal mungkin dalam bekerja dan menyelesaikan tugasnya.

    “Sesuai dengan petunjuk dari gubernur, kita akan berupaya sekuat tenaga dalam bekerja,” ujarnya. (ardi)