Tag: DPRD Lampung

  • Sekretaris DPRD Lampung Tina Marlinda Ikuti Rapat Persiapan HUT Lampung ke-60

    Sekretaris DPRD Lampung Tina Marlinda Ikuti Rapat Persiapan HUT Lampung ke-60

    Bandarlampung, sinarlampung.co – Sekretaris DPRD Lampung Tina Marlinda ikuti rapat persiapan HUT Lampung ke-60 tahun. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi DPRD Lampung pada, Senin, 4 Maret 2024.

    Sejumlah satuan kerja (Satker) terkait untuk mendukung kegiatan acara puncak hari ulang tahun Provinsi Lampung ke-60.

    Tampak rapat dihadiri perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di antaranya Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Biro Umum dan lainnya.

    Sekretaris DPRD Provinsi Lampung Tina Malinda mengatakan bahwa agenda rapat membicarakan tentang kesiapan dan perencanaan dengan melakukan saran dan pendapat demi suksesnya HUT Provinsi Lampung ke 60 tahun.

    “Rapat ini persiapan untuk sukses nya pelaksanaan HUT Provinsi Lampung ke 60 tahun,” ujarnya.

    Tina Malinda tampak mengikuti pelaksanaan rapat yang juga dihadiri jajaran Setwan DPRD yang diagendakan gubernur melalui protokoler dan mengundang sejumlah Satuan Kerja (Satker) stakehoder terkait yang akan mendukung kegiatan hari ulang tahun Provinsi Lampung yang puncak acaranya di Gedung DPRD Provinsi Lampung. (*)

  • Sekretariat DPRD Lampung Ikuti Donor

    Sekretariat DPRD Lampung Ikuti Donor

    Bandarlampung, sinarlampung.co – Sekretariat DPRD Lampung ikuti donor darah sukarela yang dilaksanakan di Ruang Abung, Pemprov Lampung, 4 Februari 2024.

    Sejumlah ASN di Setwan DPRD Lampung mendonorkan darahnya. Donor darah ini dilakukan guna memperingati Hati Jadi Pemprov Lampung yang ke-60. (*)

  • Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung Sebut Kedudukan Pancasila Harus Digaungkan 

    Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung Sebut Kedudukan Pancasila Harus Digaungkan 

    Bandarlampung, sinarlampung.co Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung Kostiana menggelar sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) di Kelurahan Wayhalim, Kecamatan Way Halim, Bandarlampung, 4 Februari 2024.

    Kostiana menyampaikan, pancasila merupakan ideologi bangsa yang nilai-nilainya wajib diamalkan oleh seluruh rakyat Indonesia. Namun, di era modernisasi seperti sekarang ini, penerapan nilai-nilai Pancasila perlahan mulai luntur.

    Menurut Kostiana, DPRD Lampung mempunyai kewajiban dalam melakukan sosialisasi pentingnya nilai – nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

    ”Strategisnya kedudukan pancasila sebagai dasar pemersatu bangsa harus terus digaungkan dengan melakukan sejumlah penyesuaian agar dapat dengan mudah diserap dan diterima oleh seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

    Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung ini berharap, setelah kegiatan ini ada serapan yang bisa digunakan untuk diteruskan dan diinformasikan kepada keluarga maupun kerabat di lingkungan masing masing. (Red/*)

  • Anggota DPRD Lampung Budiman Mengaku Miris dengan Gaji Guru

    Anggota DPRD Lampung Budiman Mengaku Miris dengan Gaji Guru

    Bandarlampung, sinarlampung.co Anggota DPRD Provinsi Lampung Budiman AS mengaku prihatin dengan gaji guru honorer.

    Menurut politisi Partai Demokrat itu, gaji guru honorer yang terbilang sedikit itu tidak akan bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari.

    “Sangat disayangkan jika para guru honorer masih menerima gaji yang sangat sedikit dan saya pastikan tidak dapat mencukupi kebutuhan mereka sehari-hari,” ujarnya, 2 Februari 2024.

    Ia mengaku miris dengan kondisi ini lantaran guru menjalankan tugas mulia. “Kita bisa seperti ini karena jasa para guru kita terdahulu,” tukasnya. (Red/*)

  • DPRD Lampung Diapresiasi Kades di Lampung Utara 

    DPRD Lampung Diapresiasi Kades di Lampung Utara 

    Lampung Utara, sinarlampung.co – Kades Karangrejo, Sungkai Selatan, Lampung Utara Wiwik Isturina, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Anggota DPRD Lampung, Mardiana di desa yang dipimpinnya itu.

    “Kami atas nama warga Desa Karangrejo menghaturkan penghargaan yang tak terkira atas kesediaan Ibu Mardiana untuk hadir di sini,” kata Wiwik Isturina.

    Kesempatan itu, ia juga mengucapkan rasa terima kasih yang mendalam atas berbagai program aspirasi yang telah direalisasikan di Desa Karangrejo.

    “Kami juga tidak lupa menyampaikan ucapan terimakasih kepada Ibu Mardiana dan Bapak Hi. Tamanuri yang telah berperan sangat penting atas terealisasinya program aspirasi di Desa Karangrejo,” kata Wiwik.

    Sementara itu, Anggota DPRD Lampung Mardiana mengatakan, Ideologi Pancasila merupakan pandangan hidup bagi seluruh warga negara Indonesia yang juga sebagai landasan filosofis yang mengatur nilai dasar kehidupan berbangsa.

    Hal ini disampaikan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Mardiana, S.T., M.T., dalam Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila, bertempat di aula Desa Karangrejo, Kecamatan Sungkai Selatan, Kabupaten Lampung Utara, pada Jumat, 2 Februari 2024.

    “Pancasila adalah tonggak penting dalam persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Mardiana.

    Selain itu, ia juga menyampaikan jika selama ini dirinya merasa memiliki hubungan yang erat dengan warga setempat.

    “Kedekatan saya dengan warga Desa Karangrejo ini salah satunya melalui berbagai Program Aspirasi yang telah direalisasikan di sini dan juga tidak terlepas dari keterwakilan Bapak Hi. Tamanuri sebagai wakil kita di DPR-RI,” tutur Mardiana. (*)

  • Anggota Komisi IV DPRD Lampung Sosialisasikan PIP di Lampung Utara

    Anggota Komisi IV DPRD Lampung Sosialisasikan PIP di Lampung Utara

    Lampung Utara, sinarlampung.co Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Mardiana, menggelar sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) di aula Desa Karangrejo, Kecamatan Sungkai Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Jumat, 2 Februari 2024.

    Dalam sosialisasi tersebut, Mardiana mengatakan, Ideologi Pancasila merupakan pandangan hidup bagi seluruh warga negara Indonesia yang juga sebagai landasan filosofis yang mengatur nilai dasar kehidupan berbangsa. Sehingga baginya Pancasila menjadi tonggak penting dalam persatuan dan kesatuan bangsa.

    Selain itu, ia juga menyampaikan jika selama ini dirinya merasa memiliki hubungan yang erat dengan warga setempat.

    “Kedekatan saya dengan warga Desa Karangrejo ini salah satunya melalui berbagai Program Aspirasi yang telah direalisasikan di sini dan juga tidak terlepas dari keterwakilan Bapak Hi. Tamanuri sebagai wakil kita di DPR-RI,” tutur Mardiana, legislator DPRD Provinsi Lampung periode 2019-2024 ini.

    Diterangkan, program-program aspirasi tersebut merupakan hasil sinergitas dan komunikasi intens yang selama ini terjalin.

    “Tentu, berbagai program aspirasi yang telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat ini juga merupakan cerminan dari penerapan nilai-nilai ideologi Pancasila,” ungkapnya. (*)

  • Tok! Tidak Ada Pelantikan Pj Gubernur Lampung Akhir Tahun Ini

    Tok! Tidak Ada Pelantikan Pj Gubernur Lampung Akhir Tahun Ini

    Bandar Lampung – Wakil Ketua DPRD Lampung asal Partai Demokrat, Yozi Rizal mengatakan tidak akan ada pelantikan penjabat gubernur pada akhir tahun ini. Sebaliknya, ia memastikan Gubernur Arinal tetap melaksanakan tugas sampai berakhir jabatan pada Juni 2024.

    “Tidak akan ada pelantikan Penjabat Gubernur Lampung pada akhir tahun ini. Arinal lanjut sampai Juni 2024 sesuai putusan MK No 143/PUU-XXI/2023,” tegas Yozi Rizal, Senin, 25 Desember 2023.

    Diketahui, Gubernur Lampung Arinal dilantik bersama Wakil Gubernur Chusnunia Chalim pada 12 Juni 2019. Maka, sesuai putusan MK, masa jabatan Gubernur Arinal berakhir pada 12 Juni 2024.

    Yozi Rizal menampik interpretasi bahwa Arinal tidak termasuk dalam putusan MK tersebut karena tidak ikut serta menjadi pemohonan perkara Pengujian UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang PUU Nomor 1 Tahun 2015 tentang
    Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang diajukan oleh tujuh kepala daerah.

    “Itu interpretasi yang salah. Harus dipahami bahwa putusan MK itu final dan mengikat. Harus dipahami juga bahwa putusan MK itu berlaku secara umum, bukan cuma untuk pemohon tujuh kepala daerah tersebut,” tegasnya.

    Terkait upaya lain yang mungkin diambil Kemendagri, Yozi Rizal tegas mengatakan bahwa putusan MK telah menjadi norma hukum sejak putusan dibacakan dan Kemendagri wajib mentaatinya.

    “Hebat amat Kemendagri bila masih mencoba ‘membangkang’ dengan norma hukum yang sudah diputuskkan MK. Itu mustahil,” tegasnya lagi.

    Argumentasi Yozi Rizal diperkuat dengan adanya perkembangan terbaru yang disampaikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang memastikan akhir masa jabatannya selesai 13 Februari 2024 sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

    Kepastian itu, menurut Khofifah ia peroleh setelah dikabari Sekjen Kemendagri melalui telepon pada Jumat (22/12/2023).

    Dia menyambut baik hasil putusan MK tersebut, karena sejatinya masa jabatan kepala daerah tidak boleh dikurangi meski hanya sehari.

    Berdasarkan catatan sinarlampung.co, Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur dilantik pada pada tanggal 13 Februari 2019 dan berakhir masa jabatannya pada 13 Februari 2024.

    Penjaringan Pj Gubernur Lampung Mei 2024

    Sebelumnya, Kemendagri mengumumkan masa jabatan Gubernur Arinal berakhir Desember 2023 ini.
    Menyikapi pengumuman itu DPRD Lampung langsung melakukan penjaringan penjabat gubernur lewat fraksi-fraksi lalu mengirimkan tiga nama calon ke Kemendagri, yakni Rahman Hadi, Samsudin, dan Fahrizal Darminto.

    Mengingat putusan MK bersifat final dan mengikat, maka surat usulan DPRD Lampung terkait calon penjabat gubernur Lampung menjadi ‘ompong’.

    Selanjutnya, tegas Yozi Rizal, DPRD Lampung pada pertengahan Mei 2024 akan mengumumkan berakhirnya masa jabatan gubernur dan mengusulkan nama-nama penjabat gubernur kepada Presiden melalui Kemendagri.

    “Jangan tanya dulu siapa yang akan kita usulkan pada Mei 2024 nanti. Kita belum membicarakan isi, masih kulit. Soal kemudian nanti siapa yang diusulkan, kita lihat nanti di bulan Mei,” katanya senyum-senyum.(iwa)

     

  • Berkat HKA dan DPRD Lampung, Akses Air Bersih di Kampung Sinar Rejo Dipermudah

    Berkat HKA dan DPRD Lampung, Akses Air Bersih di Kampung Sinar Rejo Dipermudah

    Lampung Tengah, sinarlampung.co PT Hakaaston (HKA) selaku operator ruas tol Bakauheni – Terbanggi Besar (Bakter) memberikan bantuan pembuatan sumur bor di Dusun 6, Kampung Sinar Rejo, Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Timur. Dalam menyalurkan bantuan ini, HKA berkolaborasi dengan DPRD Lampung melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

    Project Manager Ruas Tol Bakter, Riadiano Muhammad mengatakan, bantuan tersebut sebagai upaya pihaknya yang prihatin dengan kondisi masyarakat Sinar Rejo yang selama ini kesulitan mengakses air bersih.

    “Program TJSL ini bertujuan agar masyarakat Dusun VI Kampung Sinar Rejo bisa mendapatkan kemudahan untuk akses air bersih, baik itu untuk mandi, minum ataupun keperluan lainnya” ungkap Riadiano saat peresmian sumur bor di Dusun 6, Kampung Sinar Rejo, Selasa (19/12/2023).

    Riadiano berharap bantuan sumur bor dapat memberikan manfaat jangka panjang dan ke depannya masyarakat Sinar Rejo tak lagi kekurangan air bersih terutama saat musim kemarau.

    Sementara itu, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay dalam sambutannya menjelaskan, program kolaborasi tersebut merupakan bagian dari wujud semangat gotong-royong yang di bangun atas kesadaran masing-masing lembaga, bahwa setiap institusi, kelembagaan, dan korporasi mempunyai tanggung jawab sosial secara bersama untuk menjembatani dan merealisasikan aspirasi masyarakat.

    Terpisah, hal senada disampaikan Direktur Utama PT. Bakauheni Terbanggi Besar (BTB) I Wayan Mandia. Dia mengatakan, aspirasi pembuatan sumur bor tersebut sebelumnya diterima melalui tim Ketua DPRD Lampung yang ingin bekerjasama dengan perusahaan dalam pengadaan air bersih untuk masyarakat.

    Dengan program TJSL ini, Kepala Kampung Sinar Rejo, Nanang Suprapto berterima kasih kepada HKA dan DPRD Lampung. Warganya memang sejak lama membutuhkan fasilitas air bersih, sebab sumur yang biasa dipakai warga untuk mendapatkan air bersih sudah banyak mengering. Sehingga mengharuskan warga mengangkut air dari persawahan.

    “Mereka bergantian mengangkut air menggunakan galon atau jerigen untuk sekedar memenuhi kebutuhan sehari-sehari,” ungkap Nanang Suprapto.

    Diketahui, sumur bor tersebut dibangun selama 10 hari dengan kedalaman 40 meter serta terdapat dua tong besar penampung air dan juga empat keran air untuk memudahkan masyarakat mengambil air untuk kebutuhan sehari-hari.

    Tidak hanya program penyediaan akses air bersih, HKA bersama PT BTB juga rutin melakukan kegiatan penghijauan di ruas tol sebagai upaya berkelanjutan dalam merealisasikan prinsip ESG serta mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs) Indonesia di tahun 2030. (***)

  • Teka-teki Calon PJ Gubernur Lampung? Satu Nama Mulai Dibocorkan oleh Ketua DPRD Lampung, Ini Sosoknya

    Teka-teki Calon PJ Gubernur Lampung? Satu Nama Mulai Dibocorkan oleh Ketua DPRD Lampung, Ini Sosoknya

    Bandarlampung – Soal siapa PJ Gubernur Lampung masih teka-teki. Bahkan rumor terkait siapa-siapa saja sosok PJ Gubernur yang akan diusulkan DPRD Lampung nyaris tidak terdengar. Bagaimana dengan Fahrizal Darminto, bukankah dia memenuhi syarat?

    “Sabar dulu,” kata Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay saat menjawab soal ‘dinginnya’ pembicaraan politik suksesi menjelang akhir masa jabatan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pada Desember 2023 nanti.

    Melempemnya pembicaraan soal suksesi, sangat mungkin karena sikap apatis masyarakat yang tidak menganggap penting siapa PJ Gubernur Lampung nantinya. Alasan yang logis karena memang PJ Gubernur tidak dipilih dalam proses elektoral.

    Alasan lain, barangkali disebabkan belum ada Surat Pemberitahuan dari Kemendagri tentang berakhirnya masa jabatan Gubernur Lampung yang akan berakhir Desember nanti.

    Selama DPRD Lampung belum menerima Surat Pemberitahuan dari Kemendagri itu, maka DPRD belum bisa ‘cawe-cawe’, yakni menggodok tiga nama calon PJ untuk diusulkan menjadi pengganti Arinal.

    DPRD Lampung terkesan terlalu ‘santun’ hingga sepertinya tidak ingin menaikan tensi politik. Bahkan, untuk menyebut bahwa Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto berpotensi masuk sebagai salah satu calon PJ tidak dilakukan sepenuh hati.

    Sesuai peraturan, yang boleh diusulkan hanya Eselon I, dan Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto memenuhi persyaratan ini.

    Tapi mungkinkah DPRD Lampung bersedia memasukkan nama Fahrizal sebagai salah satu calon PJ yang akan diusulkan ke Kemendagri?

    Menjawab itu, Mingrum memberikan bocorannya.

    “Yang pasti Eselon I. Di Lampung hanya satu yaitu Pak Sekda, berarti nanti duanya kita cari lagi. Yang pasti Pj Gubernur harus paham situasi di Lampung,” katanya.(iwa)

     

  • Kritik Tajam dari Ruang Sidang Paripurna Menyorot Buruknya Kinerja RSUDAM dan Dirut Lukman Pura

    Kritik Tajam dari Ruang Sidang Paripurna Menyorot Buruknya Kinerja RSUDAM dan Dirut Lukman Pura

    BANDARLAMPUNG – Sidang Paripurna DPRD Lampung kemarin memanen satu kabar soal buruknya kinerja RSUDAM yang kini dipimpin oleh Lukman Pura, seorang dokter spesialis penyakit dalam (Sp.PD., K-GH.,MHSM).

    Kabar tak sedap itu, bahkan pertama kali disampaikan oleh orang nomor satu di Provinsi Lampung, yakni Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam Rapat Paripurna Raperda APBD-P 2023 Pemprov Lampung, Senin (18/9/23).

    Arinal heran dan mempertanyakan: mengapa RSUDAM tidak melaporkan banyaknya tunggakan Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat (P2KM) kabupaten/kota yang menumpuk di rumah sakit rujukan utama di Lampung itu. Misalnya, Pemkot Bandarlampung yang sudah membengkak hingga Rp21 miliar.

    “Kenapa sampai menumpuk. Harusnya dilaporkan kepada saya,” kata Arinal.

    Gubernur Arinal khawatir timbunan tunggakan yang mencapai puluhan miliar bisa mengganggu pelayanan di RSUAM.

    Kabar lain terkait RSUDAM juga disampaikan oleh Sekretaris Badan Anggaran DPRD Lampung, Mikdar Ilyar, masih di forum yang sama, yakni Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Bersama jajaran Pemprov Lampung, Senin (19/9/2023).

    Mikdar membeberkan prilaku buruk dokter PNS di RSUDAM yang ia sering bolos dan kerap menggunakan peralatan RSUDAM untuk pemeriksaan tapi saat nanti mengambil tindakan diarahkan ke rumah sakit lain.

    “Ini merugikan RSUDAM,” tegasnya.

    Mikdar menyatakan itu adalah pelanggaran karena langsung berdampak pada turunnya pendapatan RSUDAM, karena banyak pasien yang jadi enggan berobat ke rumah sakit itu.

    Ia meminta Gubernur Lampung segera membuat aturan bagi tenaga kerja kesehatan untuk tidak keluar pada jam kerja dan memberikan sanksi yang tergas.

    Direktur Utama RSUDAM Lukman Pura membenarkan adanya pelanggaran tersebut.

    Pelanggaran itu, akunya, belum masif hanya dilakukan oleh oknum-oknum.

    Namun ia mengakui akibat pelanggaran itu cukup mengganggu pelayanan.

    Ia menjelakan para dokter di RSUDAM tidak dilarang bekerja di beberapa RS lain sepanjang tidak meninggalkan tugas saat masih jam kerja di RSUDAM.

    “Secara STR kan memang boleh di tiga tempat. Tapi harusnya dokter ASN mengutamakan kerja di sini,” tegasnya.

    Diketahui, Lukman Pura duduk sebagai orang nomor satu di RSUDAM setelah Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantiknya pada Senin, 9 Agustus 2021 lalu di Mahan Agung, Bandarlampung.

    Saat itu Gubernur menyampaikan pesannya, agar Dirut RSUDAM Lukman Pura melakukan berbagai terobosan baik dalam metode kerja ataupun program-program yang inovatif, efektif, dan efisien dalam meningkatkan kualitas pelayanan pada masyarakat dan mampu memberikan impact maksimum/signifikan bagi kesejahteraan masyarakat Lampung berjaya, khususnya di sektor kesehatan.

    (red)