Tag: DPRD Lampung

  • Junaidi Dilantik Jadi Anggota Dewan, Istri Elisa Sebut itu Amanah dan Ujian, Ini Doa Terbaiknya Semalam

    Junaidi Dilantik Jadi Anggota Dewan, Istri Elisa Sebut itu Amanah dan Ujian, Ini Doa Terbaiknya Semalam

    BANDARLAMPUNG – Elisa, istri Junaidi yang baru saja dilantik menjadi anggota dewan bersyukur atas capaian yang diraih suaminya. Di sisi lain, Elisa juga menyebut capaian itu sebagai amanah sekaligus ujian yang harus dijalani suami dan dirinya dengan sebaik-baiknya.

    Hal itu disampaikan Elisa saat hendak memasuki pintu lift di gedung DPRD Lampung usai suaminya dilantik.

    Saat ditemui ia diapit oleh para istri anggota dewan. Ia terlihat cantik menggunakan kebaya berwarna kebiru-biruan, tapi tak sebiru warna Partai Demokrat.

    Awalnya Elisa sedikit grogi saat diumpankan pertanyaan singkat soal pelantikan suaminya, Kamis (24/8/23).

    “Selamat Bu Adi. Menurut Ibu, apakah ini (pelantikan) ujian?” tanya wartawan.

    Awalnya, Elisa terlihat kaget dengan pertanyaan itu. Namun, perempuan bertubuh langsing itu pandai dan cepat menenangkan diri.

    Ia melempar senyum, lalu berkata, “Benar, ini amanah, juga ujian yang pasti akan selalu kami jaga dengan sebaik-baiknya. Semoga semua berjalan lancar, barokah dan dalam ridho Allah.”

    Selamat dari pertanyaan pertama, Elisa tampak lebih enjoy. Senyumnya kian mengembang dan itu tanda ia siap menjawab pertanyaan kedua, yakni “Apa doa terbaik Ibu semalam?”

    “Aku berdoa panjang semalam. Doa khusus untuk kami, untuk kebaikan keluarga kami. Semoga suami aku bisa menjalani tugas ini dengan sepenuh hati dan sungguh-sungguh,” katanya lirih.(iwa)

  • Junaidi Resmi Jadi Anggota DPRD Lampung, Tenyata Dia Aktivis Ini!

    Junaidi Resmi Jadi Anggota DPRD Lampung, Tenyata Dia Aktivis Ini!

    Kehadiran Junaidi menjadi anggota DPRD Lampung memang sangat ditunggu Fraksi Demokrat. Keberadaan politisi muda yang kini menjabat Ketua DPC Demokrat Lampung Selatan ini diharapkan bisa menambah ‘tajam’ sikap opososi dan ideologi Partai Demokrat yang secara nasional menginginkan perubahan.

    BANDARLAMPUNG -M Junaidi resmi menjadi anggota DPRD Lampung. Ia dilantik dan mengucap sumpah dalam sidang paripurna istimewa yang dipimpin Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, Kamis (24/8/2023) siang.

    Pelantikan Junaidi dihadiri Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, dan sejumlah pejabat Lampung serta hampir separo anggota dewan.

    Ikut mendampinginya Ketua DPD Partai Demokrat Lampung Edy Irawan, Andika Mahesa (Babang Tamvan) dan istri, Elisa.

    Pelantikan Junaidi atau akrab disapa Bung Adi berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 100.2.1.4-3100 tahun 2023, tentang pengangkatan dan pergantian antar waktu (PAW) DPRD Provinsi Lampung sisa masa jabatan 2019-2024.

    PAW terjadi setelah anggota Partai Demokrat Raden M Ismail terdepak dari kursi DPRD setelah diberhentikan oleh partainya sendiri.

    Ia kemungkinan akan bergabung ke Komisi III, tempat ia pernah bergelut pada periode sebelumnya.

    Profil Singkat Junaidi

    Muhammad Junaidi lahir di Desa Wawasan, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan pada tahun 1978. Ia merupakan putra terakhir dari tujuh bersaudara. Ayahnya bernama Muhammad Ali. Ibunya Fatimah.

    Ia jebolan SDN 2 Labuhan Ratu. Pernah sekolaj di SMP 3 Tanjungkarang hingga kelas 11 lalu melanjutkan ke SMP Muhammadiyah 3 Bandarlampung. Ia pernah bersekolah SMAN 1 Teluk Betung (kini SMA 4 Bandarlampung). Meski berganti nama, SMAN ini lebih dikenal sebagai SMA Texas. Terdengar agak serem, memang.

    Lalu ia pindah sekolah ke SMA 1 Pembangunan Kalianda, Lampung Selatan dan lulus pada 1998. Belum diperoleh keterangan resmi mengapa dia pindah. Selesai SMA. Junaidi melanjutkan pendidikan setara S1 di Fakultas Hukum Universitas Lampung. Di sini ia bergabung dan sangat aktif di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).(iwa)

  • Kamis Besok M Junaidi Dilantik Jadi Anggota DPRD Lampung, Mampukah Bang Adi Membuat Perubahan?

    Kamis Besok M Junaidi Dilantik Jadi Anggota DPRD Lampung, Mampukah Bang Adi Membuat Perubahan?

    BANDARLAMPUNG – Besok, kantor DPRD Lampung akan ada wajah baru, namanya M Junaidi. Ia dilantik Kamis (24/8/2023) menggantikan Raden Muhammad Ismail.

    Persiapan pelantikannya sudah dimulai sejak Rabu siang. Ruang rapat paripurna untuk sidang istimewa pelantikan dan pengambilan sumpah sudah disiapkan sekretariat dewan.

    Sebenarnya, nama M Junaidi tak asing di kalangan anggota DPRD Lampung. Sebab, nama Junaidi cukup lama ‘nongkrong’ menunggu pelantikan dirinya yang sempat molor.

    Kepastian Junaidi akan dilantik Kamis besok terkonfirmasi lewat pesan singkat yang dikirim Junaidi.

    “Iya insyallah, besok dilantik,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Rabu (23/8/2023).

    Kehadiran Junaidi menjadi anggota DPRD Lampung memang sangat ditunggu Fraksi Demokrat. Keberadaan politisi muda yang kini menjabat Ketua DPC Demokrat Lampung Selatan ini diharapkan bisa menambah ‘tajam’ sikap opososi dan ideologi Partai Demokrat yang secara nasional menginginkan perubahan.
    (iwa)

  • DPRD Lampung Minta Kepala Sekolah Keluarkan Siswa yang Curangi PPDB

    DPRD Lampung Minta Kepala Sekolah Keluarkan Siswa yang Curangi PPDB

    Bandar Lampung (SL) – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Iswan meminta kepala SMA SMK di Lampung untuk memecat siswa yang terbukti curang saat proses PPDB 2023.

    Permintaan ini disampaikan dengan tegas oleh Ahmad Iswan saat hearing bersama puluhan kepala SMA SMK dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) di Ruang Rapat Komisi, Senin 7 Agustus 2023.

    Ahmad Iswan mengatakan Disdikbud dan para kepsek harus berani bertindak tegas atas adanya kecurangan yang terjadi. Kalau dibiarkan justru akan merusak tatanan dunia pendidikan di Lampung.

    “Kecurangan itu tidak bisa ditoleransi, inikan untuk mengurus generasi masa depan, kalau kita nggak benar dosa sama-sama kita. Tanpa kita sadari ini (kecurangan PPDB) korupsi di dunia pendidikan lho,” tegas Ahmad Iswan.

    Menurutnya, kepsek harus berani memecat siswa yang terbukti curang dan menggantikan posisinya dengan siswa yang jadi korban kecurangan PPDB.

    “Sekali lagi, kalau ada kekeliruan tetap harus dikeluarkan. Mau dia sudah masuk data siswa nggak ada urusan. Kalau tidak percuma saja, berhenti saja jadi kepala sekolah,” tambahnya.

    Iswan menyebut dari hasil pengecekan yang dilakukan DPRD, ada banyak indikasi kecurangan terutama dengan ‘cangkok KK’. Ia pun menyayangkan tidak adanya upaya pencegahan dari pihak sekolah saat melihat ada calon siswa yang menitip nama di KK orang lain.

    Menurutnya kepala sekolah bisa mencoret nama-nama tersebut karena punya kewenangan untuk meluluskan atau tidak meluluskan sesuai dengan Peraturan Mendikbud.

    “Inikan kewenangan ada di kepsek, ada kewenangan kok ngga bisa apa-apa? Kekuasaan itu melekat pada kita untuk kita berbuat amal soleh dan tugas kita di bidang pendidikan,” tegasnya.

    Sementara Kepala SMA 2 Bandarl Lampung, Hendra Putra dalam hearing tersebut mengaku mengalami kesulitan untuk memecat siswa yang sudah lulus PPDB 2023.

    Alasannya para siswa saat ini sudah menjalani proses belajar mengajar, sudah mendapatkan Nomor Induk Siswa (NIS) dan terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Pusat.

    “Terkait dengan anak yang sudah diterima di sekolah, semua sudah dapat NIS dan mereka itu sudah terdaftar dalam Dapodik. Jadi kalau mereka dikeluarkan justru akan muncul persoalan baru di tingkat pusat, karena akan ada perubahan data yang sangat signifikan di Dapodik,” kata Hendra Putra.

    Sebelum proses PPDB, ia mengatakan Kepsek sudah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk memastikan apakah sekolah bisa menggugurkan siswa yang cangkok KK.

    Namun Disdukcapil menyatakan Kepsek tidak boleh menggagalkan siswa karena KK itu adalah dokumen negara yang sah.

    “Terus terang dari Disdukcapil menyatakan sekolah tidak diperkenalkan membatalkan keabsahan peserta dari kartu keluarga,” katanya.

    “Jadi kalau ditanya apakah punya kewenangan, dalam tanda kutip tidak ada kewenangan, karena kami sudah sepakat dengan aturan dari pihak dinas,” tambahnya.

    Ia mengakui dalam juknis PPDB memang ada kelemahan, dan banyak juga keluhan dari masyarakat lantaran tidak masuk sekolah negeri. Namun kalau siswa yang saat ini sudah masuk dipecat lagi, menurutnya justru akan memicu masalah baru.

    “Untuk PPDB kami tegak lurus dengan aturan dari Kementerian yang sudah kita terjemahkan dalam bentuk juknis. Kalau ada penyimpangan itu adalah hal yang tidak disengaja,” kata dia.

    “Memang banyak keluhan karena jumlah siswa yang mendaftar sangat banyak sementara kuotanya terbatas. Tapi kalau dicoret itu pasti menimbulkan persoalan-persoalan baru,” ujarnya.

    Untuk diketahui, pembatalan siswa yang terbukti curang saat PPDB sudah dilakukan oleh Pemprov Jawa Barat. Totalnya ada sebanyak 4.791 siswa di Jawa Barat yang dibatalkan masuk di sekolah negeri lantaran kedapatan mengelabui domisil atau tempat tinggal. (*)

  • Didemo Masalah PT PSM Way Kanan, Komisi I DPRD Lampung: Semua Aspirasi Diterima 

    Didemo Masalah PT PSM Way Kanan, Komisi I DPRD Lampung: Semua Aspirasi Diterima 

    Bandar Lampung (SL) – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Yozi Rizal, didampingi Anggota DPRD Lampung, Watoni Noerdin dan Wahrul Fauzi Silalahi bersama Kepala Dinas Lingkungan (DLH) Provinsi Lampung, Emilia Kusumawati, menemui massa aksi yang menyampaikan aspirasinya di depan Kantor DPRD setempat, Kamis 20 Juli 2023.

    Yozi Rizal mengatakan, semua aspirasi yang disampaikan perwakilan massa telah diterima dan tidak ada satupun yang ditolak.

    “Semua aspirasinya kita sudah terima dan sudah kita bahas. Tidak ada satupun yang kita tolak, pada dasarnya kita semua menginginkan hal yang sama, ketika ada norma hukum ketika ada aturan maka kita sepakat itu harus ditegakkan, karena itu lah fungsinya hukum, itu tujuan keberadaan hukum. Menjamin kepastian hukum dan menjamin ketertiban bangsa dan bernegara,” kata Yozi Rizal di hadapan massa aksi.

    “Sampaikan salam kami kepada keluarga, sanak famili yang ada di Kabupaten Way Kanan bahwa DPRD Provinsi Lampung Konsisten Untuk menegakkan aturan,” sambungnya.

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Emilia Kusumawati, mengatakan bahwasanya pihak Pemprov Lampung mendukung semua investor yang masuk ke Lampung.

    “Pastinya investor kan akan memberikan kesejahteraan masyarakat tetapi disamping itu investor harus mematuhi peraturan-peraturan yang ada,” kata Emilia.

    Terkait masalah PT. PSM tidak sesuai dengan RT RW Kabupaten Way Kanan dan Provinsi. “Mereka bisa tapi tidak di wilayah Karang Umpu. Jadi mereka tetapi di kecamatan yang lain yang memang kawasan industri. Untuk berkas mereka sudah kami kembalikan di Bulan Juni yang lalu karena mereka memang belum memenuhi unsur persyaratan yang ditentukan,” terangnya. (Red)

  • Unjuk Rasa ke DPRD Lampung, PEMATANK Dukung Penutupan PT PSM

    Unjuk Rasa ke DPRD Lampung, PEMATANK Dukung Penutupan PT PSM

    Bandar Lampung (SL) Puluhan massa gabungan Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (PEMATANK) dan Forum Masyarakat Peduli Lingkungan (FMPL) Way Kanan berunjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Kamis 20 Juli 2023.

    Massa aksi dalam orasinya mendukung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menutup kegiatan PT. Pesona Sawit Makmur (PT. PSM) yang berada di Karang Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan lantaran pihak perusahaan tidak patuh regulasi tata ruang yang berlaku.

    Ketua DPP PEMATANK, Suadi Ramli mengatakan pihaknya mendukung kinerja Pemprov Lampung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Gakkumdu terkait penutupan PT. PSM.

    “Kita ketahui bersama, PT. PSM belum memiliki Amdal. Tetapi dengan seenaknya melakukan land clearing atau pemerataan lahan. Karena itu jelas merusak lingkungan masyarakat,” kata Ramli.

    “Ditambah lagi Desa Karang Umpu itu tidak masuk dalam RT/RW kawasan Industri karena dia berada di Belambangan Umpu,” tegasnya.

    Ia berharap Pemprov Lampung tidak merubah pendiriannya untuk tidak memberikan izin kepada perusahaan tersebut.

    “Hari ini Kami meminta serta mendukung penuh Pemprov Lampung untuk menutup penuh aktivitas PT. PSM yang ada di Way Kanan. Kami bangga terhadap Bapak Gubernur Lampung dan jajaran khususnya Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung yang mana mereka sudah melakukan penutupan semua aktivitas perusahaan tersebut,” ungkapnya.

    Ramli juga mengharapkan DPRD Provinsi Lampung untuk terus bekerja sesuai fungsinya melakukan pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Lampung.

    “Kami berharap DPRD Provinsi Lampung melaksanakan fungsi pengawasan, terus awasi kinerja Pemprov Lampung dan juga kami mendesak kepolisian Daerah Lampung yang mana mereka sudah melakukan penyelidikan terkait kerusakan lingkungan yang ada di perusahaan tersebut,” ujarnya.

    “Bila perlu segera tangkap para pelaku perusak-perusak lingkungan. Karena ini akan menjadi contoh bagi perusahaan lain yang akan mendirikan yang berdiri di Provinsi Lampung. Mereka harus taat dengan peraturan, harus taat dengan perda, dan perundang-undangan amdal yang ada di Provinsi Lampung,” katanya. (*/Red)

  • JMSI Bersama Stakeholder Sepakat Berantas Geng Motor dan Tawuran di Lampung

    JMSI Bersama Stakeholder Sepakat Berantas Geng Motor dan Tawuran di Lampung

    Bandar Lampung (SL)-Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lampung bersama Polda Lampung, Pemkot Bandar Lampung, dan stakeholder lainnya sepakat berkolaborasi memberantas geng motor kriminal dan tawuran di Lampung, khususnya Kota Bandar Lampung.

    Kesepakatan tersebut setelah dua pembicara utama (keynote speech) Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmi Santika dan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengupas fenomena geng motor kriminal yang telah membuat resah masyarakat.

    Lima panelis membedah lebih lanjut sehingga disimpulkan perlunya kolaborasi para pemangku kepentingan mengatasi geng motor kriminal. Kelima panelis membedahnya pada diskusi publik yang digelar JMSI di Gedung TP PKK, Enggal, Kota Bandar Lampung, Rabu 14 Juni 2023.

    Kelima panelis adalah Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, Ketua AMPI Lampung Iqbal Ardiansyah, Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto, serta wakil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung serta wakil Kanwil Kementerian Agama.

    Para peserta yang terdiri dari ormas dan sekitar 150 pelajar sangat antusias mengikuti jalannya diskusi bertema “Aksi Geng Motor dan Tawuran Salah Siapa?”.

    Ketua Pengda JMSI Lampung, Ahmad Novriwan mengatakan gagasan diskusi ini bermula dari kegundahan masyarakat terhadap geng motor kriminal. “JMSI memiliki kewajiban berpartisipasi untuk kemajuan daerah,” ujarnya.

    Dewan Pembina JMSI Lampung Alzier Dianis Thabranie dan wakil DPP JMSI Herman Batin Mangku mengapresiasi gagasan cemerlang JMSI Lampung mengajak stakeholder bersama-sama berkolaborasi mengatasi permasalah ini.

    Diskusi berhasil menemukan benang merah kesepakatan bahwa geng motor sudah meresahkan warga dan mengkhawatirkan semua pihak. Semua juga sepakat masalah sosial ini menjadi masalah bersama.

    Oleh karena itu, agar tidak sampai pada diskusi saja, tapi berlanjut pada aksi-aksi agar Kota Bandarlampung bebas tawuran geng motor, maka perlu kolaborasi seperti pemikiran Kapolda dan Wali Kota Bandarlampung.

    Ada enam poin kolaborasi yang akan ditindaklanjuti seperti yang dirumuskan Herman Bathin Mangku, Nizwar Ghajali, Fathul Muin, Juniardi, Yulizar Kundo dan Syahronie Yusuf, sebagai berikut :

    1. Patroli bersama antara Satpol PP, Kaling, dll Pemkot Bandarlampung, Kepolisian, Pokdar Kamtibmas, ormas, media, dll yang dipandang perlu untuk memastikan tak ada sela para remaja tawuran.

    2. Apel bersama kesiapan semua pihak sebagai wujud kolaborasi semua pihak dalam mengatasi ulah geng sepeda motor.

    3. Sistem koordinasi berbagai stakeholder dalam menekan pergerakan para geng sepeda motor untuk aksi.

    4. Kolaborasi upaya preventif bersama lewat penyuluhan dan lain-lain dari sekolah ke sekolah hingga kelurahan hingga RT.

    5. Kolaborasi lainnya yang mungkin penting disepakati lagi agar Lampung dan Kota Bandarlampung bebas aksi brutal geng sepeda motor. (*/Red)

  • Hutama Karya Audiensi Dengan Ketua DPRD Lampung

    Hutama Karya Audiensi Dengan Ketua DPRD Lampung

    Bandar Lampung, (SL) – Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay menerima kunjungan Hutama Karya (HK) manajemen Pusat diwakili Vice President Intan Zania dan HK Cabang Lampung, kamis (15/6/2023).

    Kunjungan merupakan tindak lanjut terkait keluhan masyarakat mengenai kenaikan tarif tol ruas Bakauheni-Terbanggi (Bakter).

    Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay SH. MH menyampaikan, bahwa kenaikan tarif tol harus diimbangi dengan peningkatan layanan dan infrastruktur baik di dalam tol maupun diluar exit pintu tol.

    “Saya harap ada perbaikan terutama pada rest area dan lampu penerangannya, agar perubahan ini dapat dirasakan langsung oleh pengguna tol itu sendiri, termasuk perbaikan beberapa titik jalan tol yang bergelombang guna menekan angka kecelakaan.” Ujar Mingrum Gumay.

    Mingrum juga mengatakan bahwa program HK untuk masyarakat harus dikolaborasikan dengan program pemerintah daerah sehingga asas manfaatnya dapat dirasakan sesuai dan tepat sasaran.

    “Saya mendorong HK juga fokus terhadap program Pendidikan, Kesehatan dan UMKM, agar kehadiran HK juga memberikan manfaat bagi masyarakat di Provinsi Lampung.” Katanya.

    Terakhir, Mingrum juga meminta HK untuk menjelaskan secara rinci mengapa kenaikan tol tarif tersebut harus dilakukan, serta secara komperehensif memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait hal tersebut.

    “Sebagai Wakil Rakyat yang mewakili aspirasi masyarakat lampung, saya dalam kesempatan ini agar mengevaluasi komunikasi yang dibangun kepada masyarakat dan pemerintah daerah, ini semua dalam rangka menjaga stabilitas dan dinamisasi daerah, kalau yang gini-gini pasti arahnya ke Kantor DPRD, karena ini rumah rakyat, mereka ngeluhnya kesini kemudian meminta difasilitasi aspirasinya, ya kami punya kewajiban untuk menerima dan mengakomodir itu semua, inilah perlunya kita berkomunikasi.” Ujar Mingrum.

    Sementara, Intan Zania Vice President (VP) Hutama Karya menyebutkan kenaikan tarif toll merupakan kajian yang sudah dilakukan kemudian bersama pemerintah juga sudah disetujui untuk dilaksanakan.

    “Sudah ada kajiannya kenapa harus naik dan besarannya juga ada pertimbangan, hal ini sebagai upaya peningkatan layanan dan pemeliharaan infrastruktur bagi pengguna jalan tol.” Kata Intan.

    Ia juga mengatakan bahwa kedepan HK akan melakukan evaluasi terhadap apa yang menjadi masukan dari lembaga DPRD Provinsi Lampung.

    “Kedepan akan diakomodir apa yang tadi disampaikan, dan segera mungkin akan di sampaikan ke manajemen untuk ditindaklanjuti.” imbuhnya.

    Diketahui, kegiatan tersebut dihadiri , Vice President HK Jimmy Leonard, Kepala Cabang HK Lampung Hanung Hanindito, Team Tenaga Ahli Ketua DPRD dan Humas DPRD Lampung. (Endra/Red)

  • Mingrum Gumay Hadiri Sosialisasi Pembinaan Kesadaran Bela Negara

    Mingrum Gumay Hadiri Sosialisasi Pembinaan Kesadaran Bela Negara

    Bandar Lampung (SL) – Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay hadiri sosialisasi pembinaan kesadaran bela negara yang diselenggarakan oleh Dit Bela Negara Ditjen Pothan Kemhan RI di Hotel Novotel Bandar Lampung, Selasa (22/2/2022).

    Saat ditemui, Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay SH., MH mengungkapkan semangat kebangsaan akan lahir saat kita mengetahui bagaimana proses sejarah kemerdekaan Indonesia bisa terjadi.

    ”Cintai dulu sejarah nya baru bicara pengembangannya, bagaimana mempertahankan serta mengisi kemerdekaan melalui banyak cara,” ujar Mingrum

    Mingrum juga menyampaikan, DPRD Lampung melakukan kolaborasi bersama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI menumbuhkan dan meningkatkan kembali bagaiamana Pancasila di pilih sebagai ideologi negara dan wawasan kebangsaan sebagai citra kerukunan masyarakat.

    ”Tentunya DPRD mendorong segala upaya dalam rangka meningkatkan kompetensi hal tersebut, dan selalu saya titipkan kepada jajaran agar menjadi program dalam melakukan kunjungan ke masyarakat melalui Reses dan lainnya,” tutup Mingrum.

    Kegiatan tersebut dihadiri Forkopimda Provinsi Lampung, Kaban Kesbangpol Provinsi Lampung dan diikuti oleh peserta dari berbagai unsur. (*)

  • Feni Ardila Yang Mengaku Korban Oknum Pimpinan Dewan di Southbank Kembali Bikin Gaduh Cabut Pengakuan

    Feni Ardila Yang Mengaku Korban Oknum Pimpinan Dewan di Southbank Kembali Bikin Gaduh Cabut Pengakuan

    Bandar Lampung (SL)-Oknum mahasiswi Feni Ardila yang sempat bikin heboh melakukan konferensi pers dengan mengaku menjadi korban pelecehkan oleh oknum anggota DPRD Lampung, saat berada di Club Malam Kafe Southbank kembali membuah gaduh. Melalui rekaman vidio, Feni Ardila kembali viral dengan mencabut pengakuannya dan menyebut berita yang beredar hoax, Kamis 17 Februari 2022.

    Baca: Ini Kata Fauzan Sibron Soal Inisial FS Dalam Kasus di Club Malam Cafe Southbank

    Baca: Ada Oknum Anggota Dewan Dilaporkan Lecehan Mahasiswi di Cafe Southbank?

    Baca: DPP Nasdem Tidak Akan Melindungi Kader Yang Terlibat Kekerasan dan Pelecehan Seksual

    Bak menjilat lidah sendiri, melalui vidio yang juga diunggah di salah satu chanel yutube milik media siber, mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Bandar Lampung dan mengaku tinggal di Perum BKP Kemiling itu membacakan teks yang isinya mencabut semua keterangannya yang melibatkan Fauzan Sibron.

    Berikut klarifikasi Feni yang semakin membuat gaduh masyarakat Lampung.

    “Terkait pemberitaan selama ini yang beredar yang memberitakan dugaan pelecehan terhadap saya di cafe Southbank Bandar Lampung yang dilakukan oleh Fauzan Sibron, maka saya akan memberikan klarifikasi yang sebenar-benarnya,” kata Feni Ardila dalam vidio yang disirkan akun YouTube

    Pertama, lanjut Feni, saya pribadi meminta maaf kepada bapak Fauzan Sibron atas perkembangan pemberitaan di media yang melibatkan nama beliau. “Dalam peristiwa perkelahian kawan saya Sahrial Yusuf bahwa tidak ada peristiwa pelecehan terhadap saya yang dilakukan oleh Fauzan Sibron,” ucap Feni.

    Terkait perkelahian, Feni menjelaskan,  kawan saya Sahrial Yusuf dan Romi saat ini sudah melakukan perdamaian, dan selanjutnya kawan saya Sahrial Yusuf akan melakukan pencabutan laporan di Polresta Bandar Lampung. “Perlu digaris bawahi bahwa sampai saat ini saya tidak pernah melaporkan kesiapapun kepihal berwajib,” kata dia.

    Terkait keterangan, tambah Feni, saya yang sebelumnya bahwa ada Fauzan Sibron dilokasi perkelahian adalah tidak benar. Bahwa Romi ternyata orang dekat Fauzan Sibron dan saya tidak kenal dengan Fauzan Sibron secara pribadi. “Selanjutnya, terkait penyataan saya di beberapa media menyatakan Fauzan Sibron di cafe Southbank, saya meralat dan mencabut ucapan saya, pernyataan saya ini atas dasar hati saya yang paling dalam tanpa ada paksaan dan tanpa ada tekanan dari pihak apapun,” jelas Feni.

    Pernyataan Feni itu, bertolak belakang dengan pernyataannya kepada wartawan sebelumnya. Dia menyatakan bahwa dirinya mengaku mendapat perlakuan kurang mengenakkan oleh Fauzan Sibron. Peristiwa itu terjadi beberapa waktu lalu saat ia dan beberapa temannya menikmati musik DJ alias dugem di Cafe Southbank.

    Feni mengaku sedang bersama tiga temannya, termasuk teman pria sedang asyik berjoget. Tiba-tiba Feni didatangi dua pria yang meminta Feni untuk menemani FS. “Kami mau dugem ke sana bang, tiba-tiba ajudannya FS narik saya nyuruh ikut ke table (meja) dia, pas saya sampai sana langsung dipeluk sama FS dong sambil ngomong dek lu mau duit gak,” ungkap Feni.

    Namun Feni mengaku menolak dan keluar dari Sothbank. Dua ajudan FS tetap mengejar sampai keluar lahan parkir, salah satu rekan Feni yakni Syahrial yang membela Feni mendapat perlakuan kasar dari salah satu ajudan bernama Romi. “Sampai pulang diikuti ke tempat parkiran ditarik-tarik, kawan saya yang belain ditonjok sama ajudan yang namanya Romi,” kata Feni.

    Akhirnya, mereka Feni yakni Syahrial Yusuf melaporkan ke Polresta Bandar Lampung dengan nomor laporan LP/B/110/I/2022/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung. “Iyal sudah laporan ke Polresta dan sudah visum juga,” jelas Feni. (Red)