Tag: DPRD Lampung

  • Elemen Masyarakat Ormas dan Organisasi Kemahasiswaan Tolak Pansus Pidana Money Politik Pilgub Lampung

    Elemen Masyarakat Ormas dan Organisasi Kemahasiswaan Tolak Pansus Pidana Money Politik Pilgub Lampung

    Bandarlampung (SL) – Berbagai organisasi massa (Ormas) dan organisasi kemasyarakatan pemuda menolak terbentuknya Pansus tindak pidana money politik di Pilgub Lampung 1018.

    Alasannya, karena Pansus tersebut bertentangan dengan hukum, dan sepakat jika Pilgub Lampung 27 Juni 2018 telah selesai.

    Merekapun mendatangi kantor DPRD Lampung menyuarakan aspirasinya dan diterima perwakilan lintas Komisi DPRD Lampung.

    Iskandar perwakilan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menyatakan, pihaknya tidak berafiliasi (sayap) dengan partai politik namun independen. Saat ini kata dia, belum ada penetapan calon gubernur terpilih dari KPU, namun DPRD mewacanakan pembentukan Pansus pidana money politik Pilgub Lampung.

    “Kami harap Pansus ini ditolak. Jika tidak. Kami akan mengambil tindakan yang lebih besar,” kata dia, saat diterima perwakilan Anggota DPRD Lampung lintas Komisi di ruang rapat besar Komisi DPRD Lampung, Kamis 5 Juli 2018.

    Sementara Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Akbar Gemilang menyatakan, tugas DPRD sebagai fungsi pengawasan, anggaran dan legislatif.

    “Tidak ada wewenang untuk membentuk Pansus money politik,” ujarnya.

    Menurutnya, bukan tugas DPRD Lampung, yang menggugurkan Paslon Cagub dan Cawagub namun KPU dan Bawaslu lah berwenang.

    “Anggota DPRD dilarang menghakimi di ranah Pemilu, karena bukan wasit. Pembentukan Pansus melanggar konstitusi, keputusan sah atau tidak sah ada di tangan MA ataupun MK yang setingkat UU. Pansus tidak memiliki dasar hukum,” paparnya.

    Mursaisin perwakilan Nahdatul Ulama (NU) menyesalkan tindakan oknum Anggota DPRD Lampung yang telah ‘menghardik’ pejabat negara (KPU dan Bawaslu) baru-baru ini di ruang rapat DPRD Lampung yang dihadiri jajaran kepolisian, kejaksaan dan lainnya.

    “Sangat tidak layak oknum Anggota DPRD Lampung yang mempermalukan pejabat negara. Jangan karena keinginan tertentu jangan mengorbankan rakyat Lampung. Janganlah mempertontonkan yang membuat rakyat Lampung resah. Berikanlah contoh yang baik, jangan buat rakyat kecil terseret. DPRD harusnya memberi contoh baik agar menjadi pengayom,” sarannya.

    Anton Lironi mantan Sekum PMII Komisariat STKIP Bandarlampung ini menuturkan, sampai hari ini rakyat Lampung sudah tahu siapa gubernur yang terpilih yang baru, meski belum ditetapkan KPU.

    “Rakyat Lampung juga tahu siapa gubernur Lampung yang baru hanya tinggal menunggu penetapan KPU,” ucapnya.

    Fraksi Golkar DPRD Lampung komitmen menolak terbentuknya Pansus dugaan pidana money politik Pilgub Lampung.

    “Kami menolak Pansus ini (Pansus dugaan pidana money politik). Kita sepakat Pansus ini ditolak,” kata Anggota DPRD Lampung dari Fraksi Golkar, Ismet Roni, saat menerima perwakilan ormas dan mahasiswa. (rls)

  • Tokoh Agama Anggap Pembentukan Pansus Money Politic Penghinaan Terhadap Masyarakat

    Tokoh Agama Anggap Pembentukan Pansus Money Politic Penghinaan Terhadap Masyarakat

    Bandarlampung (SL) – Tokoh masyarakat menyatakan tidak penting pembentukan pansus DPRD Lampung dalam menangani masalah pelanggaran Pemilihan Gubernur Lampung 2018.

    Hal ini disampaikan oleh Kiai Muslih Selasa, 3 Juli 2018.”Masih banyak yang lebih penting untuk rakyat Lampung dibandingkan membentuk pansus. Karena warga yang telah memilih masing-masing calonnya akan merasa tersinggung bila karena money politic saja disamakan semua. Ini penghinaan terhadap masyarakat dan mengecilkan,” ungkapnya.

    Pengasuh Pondok Pesantren Darul Fattah ini menerangkan tidak semua warga dan masyarakat Lampung memilih dengan landasan uang. “Saya pikir masyarakat Lampung sudah pintar memilih calon Gubernur dan Wakil Gubernurnya dan bukan berdasarkan uang. Jadi jangan hanya karena segelintir orang saja mengorbankan hak pilihan masyarakat lainnya,” tuturnya.

    Dia menyarankan agar DPRD Lampung lebih memprioritaskan pembahasan pembangunan Lampung kedepan. “Daripada pembentukan pansus lebih baik membahas pembangunan Lampung dari pemerataan sosial, pendidikan yang layak, dan pelayanan kesehatan yang baik,” imbuhnya.

    KH Muslih menambahkan bahwa masyarakat Lampung jangan disamaratakan semua ikut menikmati money politic. “Ibaratnya sakit demam flu tapi dibawa kerumah sakit lalu dioperasi kan tidak sesuai tindakannya. Kalau memang tidak sesuai kan terdapat ruang (lembaga) sampaikan dan percayakan kepada mereka untuk menyelesaikannya,” tutupnya. (red)

  • DPRD Lampung Nilai LKPJ Pjs. Gubernur  Sudah Baik

    DPRD Lampung Nilai LKPJ Pjs. Gubernur  Sudah Baik

    Banndarlampung (SL) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Provinsi Lampung menerima / menyetujui Rekomendasi Panitia khusus (Pansus) terkait Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Gubernur Lampung tahun anggaran 2017, yang menyatakan LKJP yang telah disampaikan oleh Pjs. Guberunur Lampung tersebut sudah baik. Dengan menyertakan beberapa rekomendasi agar pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung lebih terkoordinasi dan terintegrasi. Hal itu disampaikan Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedy Aprizal dalam Rapat Paripurna Lanjutan Pembicaraan Tingkat II dalam rangka laporan panitia khusus pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2017, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Lampung Rabu, (6/06/2018). Dalam Sidang yang dipimpin Ketua DPRD tersebut juga disetujui konsep Surat Keputusan DPRD Provinsi Lampung terkait rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur Lampung tahun anggaran 2017.

     

    Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno dalam sambutannya menyampaikan LKPJ Kepala Daerah tahun 2017 berisikan Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang substansinya mencakup Kebijakan Pemerintahan Daerah, Kebijakan Umum Pengelolaan Keuangan Daerah Secara Makro, Penyelenggaraan Urusan Konkuren yang meliputi 6 urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, 18 urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar dan 8 urusan pemerintahan pilihan, Fungsi Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah dan Urusan Pemerintahan Umum yang telah di operasionalkan ke dalam berbagai program/kegiatan oleh OPD se-Provinsi Lampung di tahun anggaran 2017 dan program/kegiatan yang dilaksanakan selama 1 (satu) tahun anggaran. “Penyampaian LKPJ Kepala Daerah dan pemberian Rekomendasi  oleh   DPRD  pada  hari  ini,  selain akan meningkatan kinerja fungsi dan tugas eksekutif dan legislatif itu sendiri, juga merupakan perwujudan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Provinsi Lampung di segala bidang”,  kata Pjs. Gubernur Didik.

     

    Pjs juga menyatakan Rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD Provinsi Lampung  akan dijadikan pertimbangan dalam menyusun program / kegiatan antara eksekutif dan legislatif kedepan, sehingga sasarannya benar-benar dapat terarah terukur sesuai visi dan misi Provinsi Lampung.

     

    Dalam sidang tersebut DPRD Provinsi Lampung juga menyetujui Raperda usul inisiatif DPRD Provinsi Lampung yaitu Raperda tentang Ketahanan  Keluarga  Provinsi Lampung.  Terkait hal tersebut Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno mengapresiasi kinerja DPRD dan menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah untuk segera menindak lanjuti dengan menyusun Pergub sebagai dasar Pelaksaannnya. Selain itu Pemerintah Provinsi melalui OPD terkait melakukan penguatan Aparatur dan melakukan sosialisasi kepada seluruh stakeholder. (Humas Prov)

     

  • LBH Bandarlampung Apresiasi DPRD Jamin Tidak Laksanakan Penggusuran di Pasar Griya Sukarame

    LBH Bandarlampung Apresiasi DPRD Jamin Tidak Laksanakan Penggusuran di Pasar Griya Sukarame

    Bandarlampung (SL) – Puluhan warga pasar Griya Sukarame melakukan demo di depan Kantor Pemerintah Kota Bandarlampung dan Kantor DPRD Kota Bandarlampung. Bahwa hal tersebut dilakukan untuk menyikapi pelaksanaan penggusuran Pasar Griya Sukarame yang akan dilaksanakan tanggal 9 Mei 2018 berdasarkan Surat peringatan ke 3 No : 539/483/L01/2018 yang dilayangkan oleh Pemerintah Kota Bandarlampung.

    Rencana pemerintah kota Bandarlampung yang akan menggusur Pasar griya Sukarame akan berdampak kepada 100-an Kepala Keluarga yang tinggal di Pasar Griya. Rencana penggusuran dilakukan dengan dalih akan dilakukannya pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bandarlampung.

    Oleh karena itu warga yang tinggal mulanya adalah pedagang yang membeli kios pada Dinas Pasar Kota Bandarlampung sejak tahun 1996, menyuarakan aksinya di depan Kantor Pemerintah Kota Bandarlampung tetapi tidak mendapatkan tanggapan. Merasa kecawa karena Pemerintah Kota Bandarlampung tidak memberikan jawaban terhadap tuntutan-tuntutan yang diajukan oleh warga Masyarakat Pasar griya Sukarame atas kejelasan peralihan alih fungsi lahan.

    Warga melanjutkan aksi di depan Kantor DPRD Kota Bandar Lampung dan diterima untuk menyampaikan aspirasinya. Warga bersama LBH Bandarlampung dan Mahasiswa yang tergabung dalam Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) meminta kepada DPRD Kota
    Bandarlampung untuk mendorong pemerintah kota Bandarlampung tidak melakukan penggusuran Pasar Griya Sukarame dan memfasilitasi pertemuan antara pedagang pasar griya sekarame dengan pemerintah Kota Bandarlampung serta instansi – instansi terkait.

    Karena LBH Bandarlampung yakini bahwa peralihan fungsi lahan tidak bisa serta merta dilakukan sepihak, harus ada teransparansi terkait alih fungsi lahan. Bahwa dalam proses audensi dengan DPRD Kota Bandarlampung, LBH Bandarlampung mengapresiasi DPRD Kota Bandarlampung yang menjamin dengan tegas untuk tidak akan dilaksanakan Penggusuran di Pasar Griya Sukarame pada tanggal 9 Mei 2018 sesuai dengan surat peringatan (SP) 3 (Tiga) yang di keluarkan oleh pemerinta Kota Bandarlampung.

    Bahwa masyarakat Pasar Griya merupakan kelompok miskin Kota Bandarlampung yang harus dilindungi, baik Haknya yang layak menjadi tanggung jawab pemerintah yang tidak bisa diabaikan. Jangan sampai pembangunan di kota tapis berseri yang notabennya sebagai ibu kota Provinsilampung tidak bermartabat dan abai terhadap Hak-hak rakyat. Apalagi sampai menggunakan kekerasan ataupun kekuatan militer. (rls)

  • Peringati Hardiknas APML Geludruk ke DPRD Lampung

    Peringati Hardiknas APML Geludruk ke DPRD Lampung

    Bandarlampung (SL) – Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mai 2018, puluhan massa yang tegabung dalam Aliansi Pemuda Mahasiswa Lampung (APML), melakukan demo ke DPRD Lampung.

    Mereka menyikapi berbagai pcrsoalan rakyat Indonesia khusus pendidikan di Lampung yang diklaim oleh mereka masih rapor merah. Ada poster yang dibentangkan para pendemo bertuliskan “Rapor merah pendidikan di Lampung.”

    Selain itu, demo yang dikomandoi Sayid ini, mempersoalkan kualitas pendidikan di Lampung masih rendah. Sebab, dari 34 Provinsi di Indonesia, Pendidikan Lampung di urutan 27. Dengan peringkat pendidikan ke 27, maka AMPL memberi rapor merah pendidikan Lampung.

    Dalam orasinya, Sayid Kordinator pendemo menjelaskan, universitas atau perguruan tinggi hari ini adalah penguluran tangan dari pemerimah untuk melakukan represifitas kebijakan.

    Dalam pengambilan keputusan pun tidak pemah melibatkan mahasiswa yang notabene adalah mayoritas dan menjalankan suatu aturan dalam suatu gedung civitas akademik. Dalarn praktik pun peran kampus kini sudah berubah haluan menjadi penyedia jasa untuk menyiapkan tenaga kerja yang bisa dibayar murah.

    Ironis sekali ketika mengetahui kondisi pendidikan hari ini yang tidak dapat diakses oleh masyarakat yang notabene menengah ke bawah, terkhusus buruh dan petani.

    Selanjutnya mereka juga menyingkapi tuntutan kaum buruh yang tak kunjung terselesaikan mereka dihadapkan dengan kebijakan Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan yang tidak sesuai dengan kebutuhan hidup layak, Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 ialah skema politik upah murah yang dikeluarkan rezim jokowi-jk yang hari ini masih menghamba pada kekuatan modal intemasional.

  • Tingkat Kehadiran Anggota DPRD Lampung Capai 90 Persen

    Tingkat Kehadiran Anggota DPRD Lampung Capai 90 Persen

    Bandarlampung (SL) – Tingkat kehadiran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung, mencapai 90 persen. Hal itu dikatakan Ketua Badan Kehormatan Provinsi Lampung, Abdullah Fadri.

    “Untuk tingkat kehadiran anggota DPRD mencapai 90 persen keatas,” ujarnya, Selasa (17/4).

    Menurut Fadri, setiap anggota DPRD akan wajib absen jika ada rapat paripurna, rapat pansus hingga rapat komisi. Disamping itu jika sedang diluar, anggota DPRD tidak ada kewajiban untuk absen setiap hari.

    “Karena walaupun lagi diluar biasanya lagi turun ke masyarakat atau ada kegiatan yang berhubungan dengan masyarakat. Tapi kalau absen dikantor wajib, apabila ada rapat dari komisi baik pansus maupun paripurna,” terangnya.

    Ia menambahkan, ada sangsi juga untuk anggota DPRD Provinsi Lampung yang tidak hadir dalam enam hari berturut-turut. Sanksi tersebut, katanya, berupa sanksi teguran.

    “Selama ini tidak ada yg tidak hadir. Memang pernah cuma ada izin karena sakit. Mereka tidak hadir mcam-macam alasan, karena kita inikan merangkap partai jadi kalau ada acara dan partai menginginkan kita hadir maka kita wajib hadir juga. Tapi kalau tidak ada izin bisa sampai pengusulan untuk pemecatan,” jelasnya. (Rls)

  • Pengelola Counter Demo Tolak Pembatasan Registrasi Kartu Dengan KK

    Pengelola Counter Demo Tolak Pembatasan Registrasi Kartu Dengan KK

    Ratusan Orang Yang Tergabung Dalam Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) Lampung Menggelar Unjuk Rasa, Senin (2/4/18)

    Bandarlampung (SL) – Ratusan orang yang tergabung dalam Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) Lampung menggelar unjuk rasa, menuntut penghapusan pembatasan satu nomor induk kependudukan (NIK) untuk registrasi kartu seluler. Kebijakan itu di anggap merugikan pedagang dan konsumen.

    Rio Parlindungan, Humas KNCI Lampung mengatakan kebijakan pemerintah pusat dalam hal ini memberatkan konter maupun pembeli. “Kita minta pembatasan satu NIK untuk tiga kartu dihapuskan, Kemenkominfo bertanggungjawab terhadap omongannya saat itu yang menyatakan ada registrasi keempat, lima dan seterusnya bisa registrasi mandiri di outlet,” kata Rio di lingkungan DPRD Lampung, Senin (2/4).

    Sebab lanjut Rio, saat ini jika harus melakukan registrasi akan mengalami penurunan dalam jumlah penjualan perdana terutama perdana kuota, sebab masyarakat merasa terbebani dengan registrasi yang berulang-ulang, karena khusus perdana kuota masyarakat terbiasa untuk pasang dan copot kartu.

    “Khusus Kuota masyarakat lebih memilih ganti kartu karena biaya lebih murah dan kuota lebih banyak, daripada mengisi ulang, Prediksi kedepan akan menurunkan 5 juta pengusaha outlet di Indonesia belum nasib keluarga dan pegawai yang bekerja selama ini, Distributor menjanjikan kartu kuota bisa digunakan tapi saat ini tidak bisa,” jelasnya.

    Selain itu meminta Presiden RI, Jokowi turun tangan menyelesaikan persoalan yang berada ditengah masyarakat, dengan berkurangnya konsumen pembeli kuota maka akan mengganggu perekonomian Indonesia karena berkurangnya lapangan kerja akibat outlet yang mulai tutup.

    “Itu yang harus dihapuskan, yang kedepannya mengganggu ekonomi kami, khusus di Lampung ada sekitar 900 outlet yang terdata mengikuti aksi kali ini,” tukas dia.

    Sementara Hantoni Hasan, Anggota DPRD Lampung menegaskan akan memikirkan nasib pemilik outlet-outlet di Lampung, meski mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka keamanan kartu ini terjaga agar tidak bisa disalahgunakan namun untuk Outlet-outlet penjual kartu perdana agar dipikirkan.

    “Pemegang kartu berlangganan, kebijakan hanya membatasi 1 KK 3 kartu memberatkan, ada juga yang tidak bisa registrasi kartu, mereka tidak bisa dijual, kalau tidak laku bisa dibayangkan paling lama bertahan dua bulan lagi, Kita mendesak pemerintah segera memperhatikan ini,” kata anggota fraksi PKS ini.

    Komisi II lanjutnya, sudah menandatangani pernyataan dukungan terhadap KNCI Lampung dan berharap
    peraturan pemerintah melalui menteri Kominfo agar memikirkan solusi terbaik dalam permasalahan Kartu Perdana outlet-outlet se-Lampung ini (lpn/*)

  • Ketua DPRD Lampung Dedi Aprizal Dengarkan Curhat Mahasiswa Soal UUMD 3  

    Ketua DPRD Lampung Dedi Aprizal Dengarkan Curhat Mahasiswa Soal UUMD 3  

    Ketua DPRD Lampung Dedi Afrizal

    Bandarlampung (SL) – Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedi Afrizal, menjadi pembicara dalam Diskusi Publik, terkait Mahasiswa Lampung Dalam Menanggapi UU MD 3, Kamis 17 Maret 2018, di sekertariat HMI Cabang Bandar Lampung.

    Dedi menjadi pembicara bersama Akademisi Unila Yusdianto, Direktur LBH Bandar Lampung Alian Setiadi, dan Perwakilan Polda Lampung. “Saya apresiasi kritis mahasiswa Lampung. Memang sudah seharusnya mahasiswa bersifat kritis akan kebijakan-kebijakan yang di buat pemerintah pusat maupun daerah,” kata Dedi Aprizal.

    Terkait tuntutan UU MD 3, Dedi menyatakan bahwa dalam merevisi UU MD 3 Ini, DPRD Lampung tidak dilibatkan, dan hanya melibatkan  DPR RI. “Maka dari itu kehadiran saya hanya memenuhi undangan dari kawan-kawan HMI untuk mendengar aspirasi dan pertanyaan-pertanyaan dari audien atau mahasiswa dari berbagai OKP dan BEM yang di PT di Lampung Yang hadir memenuhi undangan,” katanya.

    Keresahan mahasiswa, dan para rakyat sipil akan penerapan UU MD 3 yang dianggap sifatnya sangat menurunkan nilai-nilai demokrasi dan kebebasan berpendapat untuk mengkritisi pemerintah MPR, DPR, dan DPD. Khususnya, dalam UU itu bersifat anti kritik atau bagian dari pembungkaman terhadap masyarakat sipil ataupun mahasiswa sebagai agen of change atau agen of control.

    Akdemisi Unila Yusdianto dengan tegas menolak dan mendesak revisi UU MD 3, karena sifat UU MD3 itu memperkebal lembaga DPR dan jajarannya sehingga sifat anti kritik. Padahal DPR seharusnya menjadi penyambung lidah rakyat, jika itu dibiarkan maka luntur bahkan hilang kepercayaan rakyat kepada DPR.

    Di penghujung acara, Ketua DPRD dan Narasumber lain serta para peserta membuat pernyataan sikap dengan mengeluarkan statmen yang berbunyi “Kami Mahasiswa Lampung Menolak Revisi UU MD 3. (rls)

  • HUT Lampung Pjs Gubernur Lampung Disambut Prosesi Kanjauan Digedung Dewan

    HUT Lampung Pjs Gubernur Lampung Disambut Prosesi Kanjauan Digedung Dewan

    Pjs GUbernur Lampung Bersama Ketua Dewan, Senin (19/03/18)

    Bandarlampung (SL) – Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Lampung ke-54, Senin (19/03/2018), dimulai dengan prosesi adat Kanjauan. Dari depan gedung DPRD Lampung, rombongan Pjs. Gubernur disambut dengan prosesi adat Lampung berupa tanya jawab oleh “juru baso” dari pihak tamu dan pihak tuan rumah.

    Setelah prosesi tersebut, Pjs. Gubernur Didik disambut Ketua DPRD Lampung Dedi Afrizal untuk memasuki Gedung DPRD. Rombongan Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno, didampingi jajaran Forkopimda Provinsi Lampung, Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis beserta Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, diarak dari Gedung Kantor Gubernur menuju Gedung DPRD dengan mengenakan pakaian adat Lampung. Pemprov dan DPRD kemudian melakukan foto bersama dengan wajah gembira di depan Gedung DPRD.

    Dalam sambutannya, Pjs. Gubernur Didik menjelaskan di usia ke-54 Provinsi Lampung telah menapaki perjalanan sejarah yang cukup panjang. Seluruh bidang mengalami perkembangan pesat dari sisi pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. “Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran, lapisan masyarakat dan komponen pembangunan di Provinsi Lampung yang telah ikut serta memberikan kontribusi nyata dalam proses pembangunan di Provinsi Lampung,” jelas Didik.

    Didik mengucapkan terimakasih kepada para pejuang, perintis, dan pendiri Provinsi Lampung yang telah berjasa dalam memajukan Provinsi Lampung. Di Hari Jadi Provinsi Lampung ke-54 ini, Didik mengajak seluruh komponen pembangunan di Provinsi Lampung, dapat menjadikan HUT ke-54 sebagai sarana introspeksi diri demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.

    Saat ini, jelas didik, Provinsi Lampung tengah mengalami kemajuan yang sangat pesat dan diiringi dengan berbagai program prioritas pembangunan Provinsi Lampung. “Provinsi Lampung tengah mengalami kemajuan yang sangat pesat, dan terus memfokuskan untuk memantapkan infrastruktur jalan, mengurangi kemiskinan dan lainnya. Lebih dari itu, Pemprov Lampung terus meningkatkan prioritas pembangunan di sektor pariwisata, industrialisasi dan ketahanan pangan,” jelasnya.

    Semua itu tentu tidak mudah diwujudkan, oleh karenanya Didik mengajak seluruh lapisan masyarakat Lampung untuk berkomitmen dalam meningkatkan sinergi serta berkeyakinan sungguh-sungguh untuk mewujudkannya. Didik juga berharap di Hari Jadi Lampung ke-54, Lampung dapat semakin maju dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Lampung bagi kesejahteraan masyarakat Lampung.

    “Dengan berbagai potensi yang dimiliki Lampung, baik di sektor pariwisata, hasil bumi dan lainnya, diharapkan agar mampu lebih dikembangkan untuk kemakmuran bagi masyarakat Lampung. Terutama di sektor pembangunan infrastruktur jalan, peningkatan Bandara Radin Inten II menjadi Bandara Internasional, peningkatan transportasi di daerah, dan lainnya,” harap Didik.

    Ketua DPRD Lampung Dedi Afrizal menjelaskan dalam rangka memperingati Hari Jadi Provinsi Lampung ke-54, Lampung sudah banyak menorehkan berbagai prestasi dan kemajuan yang sangat pesat. Walau ada beberapa hal yang harus diperbaiki.

    “Provinsi Lampung saat ini tengah mengalami kemajuan, baik dari segi infrastruktur seperti infrastruktur jalan, jalan tol, peningkatan bandara raden intan II sebagai bandara Internasional dan bandara embarkasi haji penuh, pengembangan Bandara Taufik Kiemas, pembangunan perpustakaan, pembangunan dermaga cepat dan lain sebagainya. Juga dari berbagai peningkatan pembangunan Iainnya, seperti pendidikan, kesehatan, pembangunan pariwisata, ketahanan pangan, pertumbuhan ekonomi Lampung, dan menurunya tingkat kemiskinan, dan peningkatan pembanhunan lainnya,” jelasnya.

    Tantangan ke depannya, jelas Dedi, akan semakin berat. Untuk itu, dibutuhkan solidaritas tinggi, gotong royong, bahu membahu, serta meningkatkan sinergiseluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan untuk kemajuan Provinsi Lampung tercinta.

    Sidang paripurna istimewa DPRD Provinsi Lampung dalam rangka HUT Provinsi Lampung ditutup dengan pemotongan tumpeng yang di lakukan oleh Ketua DPRD Lampung Dedi Afrizal dan dberikan kepada Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno. (rls/hms)

  • Wakil Ketua DPRD Lampung Sayangkan Pembubaran Kampanye Arinal

    Wakil Ketua DPRD Lampung Sayangkan Pembubaran Kampanye Arinal

    Surat Ijin Kampanye Terbuka Arinal di Lapangan Aspol Menggala

    Bandarlampung (SL) – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Ismet Roni menyayangkan pembubaran kampanye calon gubernur Arinal Djunaidi di Lapangan Aspol Kabupaten Tulangbawang, Senin (12/3).

    “Saya akan rapatkan di DPRD Provinsi terkait hal itu, sehingga tidak ada lagi yang kecewa lantaran peristiwa serupa,” ujar anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Lampung dari Daerah Pemilihan Tulangbawang, Tulangbawang Barat, dan Mesuji, Senin (12/3)

    Menurut dia, kampanye terbuka terbatas paslon nomor urut tiga itu sudah memiliki izin baik dari kepolisian maupun Komisi Pemilihan Umum, namun sangat disayangkan kurangnya koordinasi kepolisian kepada pihak penyelenggara dan pemberitahuan sudah masuk pada persiapan kampanye.

    “Segala persiapan, mulai panggung sound system serta kelengkapan lainnya sudah dipasang dan siap untuk pelaksanaan kampanye,” ujarnya.

    “Saya akan menanyakan kepada Kapolda. Kampanye masih lama, dua bulan lagi. Jangan sampai kasus-kasus pembubaran sepihak terulang lagi,” kata anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Lampung dari Daerah Pemilihan Tulangbawang, Tulangbawang Barat, dan Mesuji itu, Senin (12/3)

    Ia menyesalkan pembubaran tanpa berkoordinasi dengan penyelenggaran Pemilu. “Sebagai kader Golkar sangat menyesalkan, polisi meskinya lebih arif dan koordinasinya dengan KPU sebagai penyelenggara Pilkada,” katanya.

    Kepolisian, kata dia, meski berkoordinasi sebelum pelaksanaan, tapi tenda, kursi, dan panggung, sudah siap. Bahkan ribuan masyarakat sudah berkumpul.

    “Kita menyadari soal fasilitas negara tidak dapat digunakan untuk kampanye, tapi ini sangat disesalkan. Mudah-mudahan tidak terjadi lagi peristiwa semacam ini,” kata dia.

    Sementara itu, Kapolres Tulangbawang AKBP Raswanto Hadiwibowo menerangkan kegiatan Arinal Djunaidi dibubarkan dengan alasan Lapangan Aspol Menggala, milik Polri dan tak bisa digunakan untuk kampanye.

    “Lapangan Aspol fasilitas negara milik polisi dan tim Arinal tidak ada koordinasi,” kata Kapolres Tulangbawang AKBP Raswanto Hadiwibowo.

    Meski kampanye dibubarkan, cagub Lampung yang berpasangan dengan Chusnunia Chalim (Nunik) tetap dapat bertemu dengan kader, simpatisan, dan pendukungnya. Kampanye diadakan tidak jauh dari lokasi semula.

    Ketua Pelaksana kampanye terbuka terbatas Arinal-Nunik, Herwan Saleh mengatakan, persiapan kampanye terbuka Arinal-Nunik telah sesuai dengan prosedur. Sudah ada izin lingkungan, lurah, Polsek bahkan Polres Tulangbawang.

    “Semua yang kita lakukan hari ini sudah sesuai dengan prosedur, jadwal juga sudah sesuai ketetapan KPU,” ujarnya.(rls/red)