Tag: DPRD Lampung

  • PMII Ingin Dukungan dan Aspirasi DPRD Lampung

    PMII Ingin Dukungan dan Aspirasi DPRD Lampung

    Ilustrasi Logo PMII (Foto/Dok/Net)

    Bandarlampung (SL) – Sempat ricuh, akhirnya perwakilan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lampung komisariat UIN Raden Intan Lampung diterima Ketua DPRD Lampung, Dedi Afrizal dan Wakil Ketua DPRD Lampung, Ismet Roni di ruang kerja ketua DPRD Lampung, selasa (6/3/2018).

    Ketua PMII Lampung komisariat UIN Raden Intan, Dedi Indra Prayoga di dalam pertemuan tersebut mengatakan, kedatangannya ini yakni ingin menyampaikan aspirasi menolak revisi UU MD 3.

    Menurutnya, ada beberapa pasal yang setelah dikaji tidak layak dan terkesan mengangkangi nilai demokrasi. Contohnya pasal 122 huruf K yang berisi, intinya apabila sekelompok orang atau orang perorangan melakukan perendahan terhadap DPRD, maka bisa ditindak oleh aparat.

    “Salah satu poinnya itu. Selain itu, pengurus besar PMII pusat sudah mengeluarkan instruksi untuk melakukan aksi serentak menanggapi revisi UU MD 3,” ujarnya.

    Selain itu dia mengungkapkan, tuntutan aksinya ini yaitu agar DPRD Lampung mendengar dan menyampaikan tuntutan PMII ke DPR RI, meminta presiden mengeluarkan perppu dan tuntutan yang ketiga yaitu, melalui LBH PMII, pihaknya akan mengajukan uji materi terkait revisi UU MD 3.

    “Kami minta DPRD Lampung mendukung dan menyampaikan aspirasi kami ke DPR RI,” pintanya.

    Sementara, Ketua DPRD Lampung Dedi Afrizal mengatakan, pihaknya akan menyampaikan aspirasi tersebut ke DPR RI.

    “Kami menerima dan akan menyampaikan aspirasi kawan – kawan PMII ke DPR RI,” ujarnya, diamini Wakil Ketua DPRD Lampung, Ismet Roni.

    Sebelumnya, puluhan massa PMII Lampung komisariat UIN Raden Intan melakukan aksi menolak revisi UU MD 3 di depan kantor DPRD Lampung, selasa (6/3/2018). Dalam aksinya sempat terjadi kericuhan karena massa berusaha merangsek masuk ke DPRD Lampung namun dijaga anggota satpol PP. Terjadi aksi dorong mendorong antara massa dan anggota satpol PP, sehingga menyebabkan salah satu kaca gedung DPRD Lampung pecah.

  • KPK Mulai Warning DPRD Lampung

    KPK Mulai Warning DPRD Lampung

    ilustrasi paripurna DPRD Lampung

    Bandarlampung (SL)-Usai bertemu dengan para kepala daerah dan Pejabat di Provinsi Lampung, KPK mulai masuuk ke Gedung wakil rakyat di gedung DPRD Lampung. KPK melakukan pertemuan tertutup dengan pimpinan dan anggota DPRD Lampung, di ruang rapat komisi, Jum’at (2/3). Selain anggota dewan pertemuan juga dihadiri Plt Sekda Hamartoni Ahadis,

    Ketua Tim Koordinator Supervisi dan Pencegahan KPK wilayah Sumatra Utara, Adlinsyah Nasution sempat berfose bersama staf dewan dan jurnalis, diruang pertemuan, namun tidak menjelaskan maksud dan tujuan pertemuan tersebut. ”Poin pentingnya KPK hanya melakukan sosialisasi pencegahan dan melakukan pendampingan kepada eksekutif,” katanya singkat.

    Sementara Anggota Komisi III DPRD Lampung, Akhmadi Sumaryanto mengungkapkan, rapat yang digelar merupakan kegiatan evaluasi kepatuhan. “Sesuai isi undangan kegiatan ini sebagai evaluasi kepatuhan, monitoring dan supervisi,” ujar politisi PKS Lampung tersebut. (Jun)

  • DPRD Lampung akan Undang Pj. Gubernur Terkait Pemerintah dan Pilkada

    DPRD Lampung akan Undang Pj. Gubernur Terkait Pemerintah dan Pilkada

    Gedung DPRD Lampung

    BANDAR LAMPUNG : DPRD Lampung akan mengundang Pj. Gubernur Didik Suprayitno terkait isu-isu pemerintahan daerah terutama terkait agenda Pilkada 2018.

    “Benar. Kami segera mengundang Pj. Didik Suprayitno,” kata H. Ismet Roni, wakil ketua DPRD Lampung, Rabu.

    Pilkada 2018 adalah hajat penting daerah, yang di dibiayai dari uang rakyat.

    Menurut Ismet Roni, DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap jalanya pemerintahan daerah. Sebagai aparatur yang baru, Sidik Suprayitno diminta untuk koordinasi dengan seluruh Forkompinda.

    Terkait dengan Pilkada, Ismet yang politisi Golkar itu mengharap  ASN tetap harus netral.

    Seorang gubernur juga harus mampu memberi jamiman kepada rakyat, termasuk para pasangan calon Gubernur bahwa ASN harus netral.

    Ismet menyatakan, Plt. Gubernur Lampung yang baru dilantik  harus bisa memberi jaminan kepada publik, bahwa  ASN di Lampung akan netral dalam proses Pilkada 27 Juni 2018 mendatang.

    Isu keterlibatan ASN dalam politik di Lampung sangat mencolok. Beberapa bakal calon Gubernur memobilisasi massa dengan menghadirkan para kepala sekolah, guru, dan pegawai negeri sipil.

    Dinas pendidikan Provinsi Lampung, beberapa waktu lalu mengumpulkan para PNS untuk mendukung salah satu Paslon.

    Kadis Kesehatan juga melakukan hal sama. Para PNS yang sedianya adalah netral, diajak kumpul di rumah dinas gubernur lalu memobilisasi dukungan kepada salah satu calon.

    Hari ini, (14/2/2018) Presiden Joko Widodo menunjuk Didik Suprayitno sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Lampung.

    Gubernur Ridho Fichardo mengambil cuti karena mencalonkan diri kembali sebagai gubernur, 27 Juni 2018 . (*)

  • Dewan Kesal, Proses Tes Kesehatan Cagub Dan Cabup RSUDAM Tiga Kali “Byar Pet”

    Dewan Kesal, Proses Tes Kesehatan Cagub Dan Cabup RSUDAM Tiga Kali “Byar Pet”

    Direktur RSUD Abdoel Moeloek

    Bandarlampung (SL) – DPRD Provinsi Lampung warning Direktur Rumah Sakit Umum Abdoel Moeloek (RSUDAM), terkait padamnya listrik sampai tiga kali saat pemeriksaan kesehatan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung serta bakal calon bupati dan calon wakil bupati Lampung Utara dan Tanggamus, Jumat (12/1/2018).

    Wakil Ketua DPRD Lampung H. Ismet Roni, SH bahkan menyesalkan dan menyayangkan terjadinya pemadaman listrik sampai tiga kali. “Kejadian ini harus menjadi perhatian Direktur Utama RSUDAM Lampung, agar jangan sampai terulang lagi dimasa yang akan datang. Sebab, tes kesehatan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah masih berjalan sampai Minggu 14 Januari 2018,” kata Ismet.

    Menurut Ismet, Pilkada 2018 merupakan hajat nasional. Semua pihak terkait harus mensukseskan hajat ini, termasuk pihak rumah sakit daerah Lampung yang menjadi tempat pemeriksaan kesehatan para calon kada, harus mempersiapkan segala sesuatunya.

    “Pemadaman listrik hingga tiga kali harus dievaluasi agar tidak tetulang. RSUDAM harus melakukan koordinasi dengan PLN agar tidak terjadi pemadaman. Bukan cuma itu, beberapa fasilitas menyangkut pemeriksaan kesehatan bakal calon kada harus disiapkan dengan baik. Sehingga hajat nasional salah satunya tahapan pemeriksaan kesehatan juga harus berjalan dengan baik,” katanya.

    Hal senada diungkapkan anggota Komisi V DPRD Lampung H. Himawan Ali Imron. Anggota Dewan yang pagi itu memantau pelaksanaan pemeriksaan kesehatan calon kada di RSUDAM mengaku kaget terjadi pemadaman listrik. Imron menilai pihak RSUDAM kurang koordinasi dengan pihak PLN. “Ini hajat nasional, mustinya pihak rumah sakit sudah mempersiapkan diri dengan baik sehingga hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi,” ujar Ali Imron.

    Sebelumnya, saat tiga pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Lampung, Jumat (12/1) pagi, mengikuti tes kesehatan di RSDUAM Lampung, terjadi pemadaman listrik. Bahkan sampai tiga kali listrik padam. Meski hanya sebentar, tapi padamnya listrik berkali-kali cukup mengganggu.

    Komisioner KPU Lampung Tio Sulistyo dan beberapa komisioner KPU dan Ketua Bawaslu Lampung Fatihatul Khoiriyah sempat kaget karena terjadi pemadaman listrik. Pemadaman listrik bisa mengganggu proses tes kesehatan cagub dan cawagub.

    Tiga Paslon Cagub yang mengikuti tes yaitu, Paslon Ir. Arinal Djunaidi-Chusnunia, Herman HN-Sutono dan Paslon Mustafa-Ahmad Jajuli. (wr9/nt/*)

  • Nelayan Demo Kantor Gubernur Lampung

    Nelayan Demo Kantor Gubernur Lampung

    Massa Nelayan di depan gedung Dprd Lampung

    Bandarlampung (SL)-Puluhan massa aksi, yang tergabung dalam aliansi nelayan indonesia Lampung, kepung kantor DPRD Lampung. Mereka meminta pemerintah melegalkan nelayan cantrang. Aksi dikawal  aparat kepolisian tersebut berlangsung di halaman kantor DPRD Lampung, Selasa (9/1).

    Mereka meminta kepada DPRD Lampung untuk menyalurkan suara rakyat.” Khususnya nelayan lampung, kami minta Pak Gubernur memperhatikan nasib nelayan cantrang provinsi lampung,” kata dia.

    Dia mengaku, jika nelayan cantrang dan dogol ditutup, maka anak-anak mereka tidak dapat sekolah. “Cukup kami yang tidak meneruskan sekolah, anak kami adalah generasi penerus bangsa,” kata dia.

    “Pak Ridho tolong perhatikan nasib kami, nelayan cantrang dan dogol, jangan ditutup. Karena massa depan anak cucu kami ada di nelayan cantrang dogol, gubernur pilihan kami jangan sampai kami salah pilih, tolong pikirkan nasib kami, ”  kata salah satu perwakilan nelayan. (nt/*/hlp)

  • DPRD Lampung Dukung Warga Melawan PT KAI

    DPRD Lampung Dukung Warga Melawan PT KAI

    Ilustrasi komiso vi hearing

    Bandar Lampung (SL)-DPRD Provinsi Lampung,  akhirnya mengeluarkan rekomendasi, terkait keluhan warga Pasir Gintung, Bumi Waras, Labuhan Ratu, Sawah Brebes. DPRD Lampung minta PT KAI menghentikan sgala proses yang menggangu kehidupan warga.

    Hal itu terungkap,  saat puluhan perwakilan warga yang kembali mendatangi Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Senin (11/12/2017). puluhan earga itu mendatang Komisi IV DPRD untuk menanyakan hasil rapat dengar pendapat (hearing). Hasil hearing antara warga dan Komisi IV, diketahui hasilnya Selasa (12/12/2017).

    Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedi Afrizal mengeluarkan surat rekomendasi perihal penghentian sementara sosialisasi, pengukuran dan penarikan uang sewa, atas tanah oleh PT. KAI.

    Rekomendasi tersebut, tertuang dalam surat nomor: 005/1953/III.01/2017, tertanggal 11 Desember 2017.

    Direktur LBH Bandarlampung mengaku sangat berterima kasih kepada DPRD Provinsi Lampung, yang telah menerima keluhan aduan masyarakat terkait polemik lahan sengketa antara warga dengan PT.KAI dan mengeluarkan surat rekomendasi penghentian sementara.

    “Harapan kami PT. KAI bisa mengindahkan dan mematuhi kebijakan yang telah dikeluarkan oleh ketua DPRD Provinsi Lampung,” kata Alian.

    Terkait sengketa lahan antara masyarakat dengan PT.KAI, Alian menyebut LBH Bandarlampung setidaknya sudah menerima kuasa 1.500 dari masyarakat atas polemik tersebut dan kemungkinan bisa lebih, karena masih terus dilakukan pendataan.

    “1500 warga ini, adalah masyarakat yang menjadi korban setelah tanah yang huni mereka selama berpuluh-puluh tahun ini, tiba-tiba diklaim milik PT. KAI,” tegasnya.

    PT KAI Belum Terima Rekomendasi DPRD

    Sementara itu, Humas PT. KAI Divre Tanjungkarang Pranoto, mengaku belum menerima surat Rekomendasi DPRD Lampung.

    “Kemungkinan suratnya sudah sampai ke meja dipimpinan tetapi belum sampai ke saya,” kata Pranoto.

    Menurut Pranoto, dikarenakan surat rekomendasi tersebut belum sampai kepadanya, katenanya ia akan mengkroscek terlebih dulu dan menanyakan ke pimpinan. (rls/nt)

  • DPRD Lampung Segera Respon Soal HGU SGC

    DPRD Lampung Segera Respon Soal HGU SGC

    Massa FLM didepan gedung DPRD Lampung

    Bandarlampung (SL)-DPRD Provinsi Lampung berjanji akan segera menindaklanjuti aspirasi dari Forum Lampung Menggugat (FLM) terkait kejelasan lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Sugar Group Company (SGC) dan anak perusahaannya.

    “Kita sudah mendapat laporan berupa dokumen, laporan draf maupun laporan akhir dari teman-teman FLM maupun pansus sudah dapat. Nanti, kita akan merumuskan seperti apa tindaklanjut kedepannya, apakah nanti melalui pansus atau komisi I DPRD Lampung dan akan dirapatkan sesegera mungkin,” Kata Wakil Ketua II DPRD Provinsi Lampung, Pattimura, Rabu (8/11).

    Menurut Pattimura, DPRD juga akan menyampaikan ke publik terkait Badan Pertahanan Nasional (BPN) yang terkesan setengah hati dalam memberikan dokumen dan data berkaitan dengan PT SGC ke tim pansus DPRD Tulangbawang. “Kenapa BPN  setengah hati, dari awal kita sudah minta mana peta digital, mana peta secara resmi, mana dokumen fotocopi HGU nya. Nanti ini yang akan kita tindaklanjuti,” kata Pattimura.

    Permasalahan HGU perusahaan SGC dan anak perusahaannya, kata Pattimura telah terasa oleh rakyat didepan mata. Karena berdasarkan laporan dari bawah permasalahan ini seperti situasi Negara didalam Negara.

    “Ini yang penting menjati sorotan kita. Seolah-olah kekuasannya tidak bisa tersentuh. Masa masyarakat mau ke kampunya sendiri harus menyerahkan KTP. Ya akan, terus  seluruh fasilitas pemerintah tidak bisa masuk kedalam kampong yang masuk dalam HGU milik SGC,” tegasnya.

    Oleh karena itu, pihaknya akan meninjau langsung situasi di titik terujung, baik di kecamatan Dante Teladas dan Gedung Meneng yang sampai saat ini masyarakatnya menjerit oleh perusahaan tebu tersebut. Karena, mereka hadir di tanah itu jauh sebelum adanya perusahaan yang baru hadir di era tahun 1990 an tapi tahu-tahu tanah masyarakat sudah masuk dalam daftar HGU PT SGC.

    “Nah inikan ada ketidak adilan disini, seperti belum merdeka. Tidak boleh ada orang seolah-olah bisa mengatur Lampung ini dengan uang. Seperti kita tidak punya tuhan lagi karena takut sama orang yang punya uang. Ini tidak boleh dan harus ada yang berani menyuarakan ini.  Ini penjahahan model baru dalam pandangan kita,” katanya. (fs/nt/jun)

  • Tunjangan Sewa Rumah Anggota DPRD Lampung Bebani Anggaran Daerah

    Tunjangan Sewa Rumah Anggota DPRD Lampung Bebani Anggaran Daerah

    Situasi paripurna dengan banyak kursi kosong di Gedung DPRD Lampung waktu lalu.

    Bandarlampung (SL)-Pemberian uang tunjangan sewa rumah bagi anggota DPRD Lampung dinilai tidak tepat sasaran. Untuk itu BPK merekomendasikan Sekretaris DPRD Provinsi Lampung harus lebih cermat dan berpedoman pada ketentuan yang berlaku dalam mengusulkan besaran tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD berdasarkan biaya sewa rumah.

    Hal itu dijelaskan dalam surat rekomendasi BPK dari hasil LHP Keuang Provinsi Lampung tahun 2016, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) nomor 27c/LHP/XVIII.BLP/5/2017, pembayaran tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD tidak tepat sasaran dan membebani keuangan daerah.

    Besaran tunjangan perumahan yang diterima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung, dengan nilai Pimpinan DPRD setiap bulan diguyur Rp14,8 juta untuk sewa rumah, sedangkan anggota mendapat kucuran Rp12,6 juta per bulan.

    Total pimpinan wakil rakyat Lampung menerima Rp177,6 juta setiap tahun, sedangkan anggota kebagian Rp 151,2 juta untuk sewa rumah. Nominal itu tiga kali kali lipat lebih mahal dari harga sewa rumah di kawasan elite Bandar Lampung.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menemukan bahwa ada tiga metode survei yang dilakukan pihak ketiga, sebelum penetapan besaran tunjangan perumahan. Ketiga metode tersebut adalah survei harga sewa rumah, sewa kamar penginapan, dan penghitungan biaya pembangunan rumah dinas.

    Hasil survei, harga sewa rumah sebesar Rp4,5 juta per bulan, sewa kamar penginapan Rp22,5 juta per bulan, dan biaya pembangunan rumah dinas selama 10 tahun sebesar Rp14 juta per bulan untuk pimpinan, dan Rp12 juta untuk anggota.

    Pemprov yang kemudian menggunakan hasil survei ketiga sebagai acuan tunjangan perumahan, menurut BPK, tidak tepat karena berbeda substansi. Sebab, tunjangan perumahan menjadi bagian penghasilan pimpinan dan anggota DPRD, dan tidak digunakan untuk membangun rumah dinas.

    Terkait itu DPRD Lampung akan melakukan evaluasi ulang, dan hingga kini belum ada penjelasan resmi DPRD Lampung terkait hal itu. Sekertaris Dewan H. Kherlani, yang dimintai tanggapan hal tersebut belum memberikan jawaban.

    Sebelumnya, Ketua DPRD Lampung Dedi Afrizal menyebut besaran tunjangan rumah DPRD sudah sesuai konstitusi. “Landasannya sudah jelas, ada dalam PP (peraturan pemerintah) dan sudah dibahas,” kata Dedi, waktu lalu.

    Dedi Afrizal mengatakan, tunjangan perumahan diberikan karena pimpinan dan anggota DPRD Lampung belum mendapatkan fasilitas rumah dinas. Menurut dia, DPRD hanya menerima keputusan sesuai pergub. Proses kajian besaran tunjangan itu, sepenuhnya diserahkan kepada lembaga independen. “Itu kan tidak serta merta ditetapkan. Ada kajian dahulu, barulah pergub turun. (Tunjangan perumahan) Kami merujuk pergub,” terang Dedi

    Kawasan Elite Cuma Rp 50 Juta

    Pantauan wartawan seperti dilangsir tribunlampung.com di sejumlah kawasan elite di Bandar Lampung, mayoritas harga sewa rumah berkisar antara Rp 20 juta hingga Rp 50 juta per tahun. Meski begitu, di setiap kawasan elite tersebut, ada satu unit atau dua unit rumah, yang memiliki harga sewa lebih tinggi.

    Tetapi, harga tersebut masih lebih rendah dibandingkan tunjangan perumahan yang diterima DPRD dalam satu tahun. Di kawasan Rawa Laut, Pahoman, harga sewa rumah rata-rata Rp35 juta sampai Rp50 juta per tahun. Rumah yang disewakan seharga Rp35 juta per tahun memiliki luas tanah 200 meterpersegi (m2) dan luas bangunan 175 m2. Di dalam rumah, ada empat kamar tidur, dua kamar mandi, serta dilengkapi dua unit pendingin ruangan.

    Sementara, sewa rumah seharga Rp50 juta per tahun, penyewa akan menempati rumah seluas 500 m2 dengan luas tanah 400 m2. Rumah dua lantai itu memiliki enam kamar tidur dan tiga kamar mandi. Adapun, satu unit rumah yang memiliki harga sewa lebih tinggi dari rata-rata seharga Rp 75 juta per tahun.

    Rumah di tanah seluas 750 meterpersegi itu memiliki luas bangunan serupa. Ada delapan kamar tidur, lima kamar mandi, dan lantai terbuat dari marmer. Di kawasan Villa Citra, di mana rumah pribadi Gubernur Lampung M Ridho Ficardo juga berada, rata-rata harga sewa rumah sebesar Rp 45 juta per tahun. Dengan harga tersebut, penyewa bisa tinggal di rumah seluas 90 m2, yang berdiri di atas lahan 108 m2. Di dalam rumah, ada tiga kamar tidur, dua kamar mandi, serta dua unit pendingin ruangan.

    Satu unit rumah, dengan harga sewa di atas rata-rata, yaitu sebesar Rp 80 juta per tahun. Rumah memiliki luas tanah 337 m2 dan luas bangunan 150 m2. Ada empat kamar tidur, tiga kamar mandi, dan listrik 7.700 watt. Di kawasan Citra Garden, harga sewa rumah berkisar Rp 20 juta hingga Rp 35 juta per tahun.

    Meski begitu, ada satu unit rumah yang ditawarkan seharga Rp100 juta per tahun. Rumah yang memiliki tiga lantai itu berdiri di lahan seluas 200 m2, dengan luas bangunan 400 m2. Ada enam kamar tidur, termasuk kamar pekerja rumah tangga; lima kamar mandi, enam pendingin ruangan, dan listrik 4.400 watt.

    Sebelum Pergub No 3 Tahun 2016 diterbitkan, besaran tunjangan perumahan pimpinan DPRD masih Rp 8,75 juta per bulan, dan anggota DPRD Rp 6,8 juta. Perubahan tunjangan perumahan yang baru itu efektif berlaku mulai Februari 2016.

    Sekretaris DPRD Lampung, Kherlani mengatakan, pemberian tunjangan perumahan sesuai Pergub No 3 Tahun 2016, dan masih berlaku hingga saat ini. Kherlani menganggap, penerbitan aturan tersebut sudah berlandaskan peraturan di atasnya, yaitu PP Nomor 24 Tahun 2004.

    Di mana, ada metode survei yang dilakukan lembaga independen, sebelum menetapkan besaran tunjangan perumahan. Walau begitu, Kherlani mengungkapkan, sesuai hasil audit BPK, pihaknya akan melakukan survei ulang untuk menetapkan besaran tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Lampung. (trb/nt/juniardi)

  • DPRD Provinsi Lampung Akan Ukur Ulang Lahan SGC

    DPRD Provinsi Lampung Akan Ukur Ulang Lahan SGC

    ilustrasi lahan SGC Lampung

    Bandarlampung (SL)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung akan melakukan pengukuran ulang terhadap lahan Hak Guna Usaha (HGU) di PT Sugar Group Companies (SGC).

     Wakil Ketua DPRD Lampung, Pattimura, mengatakan pengukuran ulang HGU perusahaan gula terbesar itu, untuk memastikan mana lahan yang merupakan hak milik rakyat, hak milik perusahaan dan hak wilayah. “Ukur ulang ini sebagai salah satu instrumen dari hasik rapat pimpinan. Dan sudah dikoordinasikan dengan Badan Pertanahan Nasional, dan mereka bilang tidak masalah,” kata Patimura, Selasa (10/10).

    Untuk saat ini, kata politisi Partai Gerindra Lampung itu, pihaknya sedang mengumpulkan data pendukung lainnya (full baket) dari Pansus DPRD Tulangbawang, BPN Provinsi, dan akan diteruskan ke pusat.

    “Investasi sangat kita dukung di Lampung ini, tapi ukur ulang juga bukan suatu yang diharamkan. Sehingga kedepan ada dasar hukum yang pasti. Perusahaan nyaman dalam berusaha, masyarakat juga nyaman,” tegas Sekretaris Partai Gerindra Lampung itu.

    Sebelumnya, Pansus SGC DPRD Tulangbawang mendatangi ruang pimpinan DPRD Lampung, pada Senin (2/10) lalu untuk meminta dukungan terkait polemik PT SGC. Novi Marjani, Ketua Pansus SGC diterima unsur pimpinan DPRD Dedy Afrizal (PDIP),  Wakil Ketua Pattimura (Gerindra), Wakil Ketua Ismet Roni (Golkar), dan Wakil Ketua Johan Sulaiman (PKS) dan Wakil Ketua Imer Darius (Demokrat) serta didampingi Sekretaris Dewan (Sekwan) Kherlani. (Jun/hl)

    sumber : harianlampung.com

  • Sekretariatan DPRD Lampung Diduga Sunat Anggaran Publikasi

    Sekretariatan DPRD Lampung Diduga Sunat Anggaran Publikasi

    Gedung DPRD Lampung

    Bandarlampung (SL)-Dugaan Pungutan Liar (pungli) atas anggaran dana advertorial di Bagian Humas DPRD Lampung diduga berlangsung secara sistematis. Kuat dugaan, pungli dilakukan itu atas sepengetahuan pengambil kebijakan di Sekretariat Dewan.

    Dari data yang di himpun wartawan dilangsir pelitanusantar.com, dilakukan pemotongan kepada beberapa media online dan cetak, potongan yang dilakukan mencapai Rp2 juta permedia. Meski nilai pencairan dalam SPJ tertera Rp5 juta namun yang diberikan oleh Bagian Humas hanya Rp3 juta.

    Menanggapi hal itu, Arie Kurnia, Divisi Investigasi Korupsi, Masyarakat Tranparansi Lampung (Matala), akan melaporkan dugaan itu ke Kejati Lampung. “Prilaku korup tidak mengenal tempat dan jenjang jabatan. Informasi memang sudah lama kami dengar dan bukan kasus baru. Kita akan laporkan itu ke penegak hokum, kita sedang kumpulkan data dari kawan-kawan media,” kata Arie Kurnia, Sabtu (14/10).

    Terpisah, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Lampung, Kherlani berjanji akan melakukan cross check mengenai dugaan adanya pemotongan dana publikasi di Bagian Humas dengan modus uang pencairan yang diberikan kepada media tidak sesuai dengan nilai yang ditandatangani di atas meterai. “Siap, Hari Senin saya check kebenarannya,” kata Kherlani.

    Kherlani, mengaku menyesalkan dengan adanya keterlambatan informasi yang diterima mengenai dugaan itu. “Mestinya kemaren saya di kasih info, agar bisa langsung di tindak lanjuti,” katanya.

    Sementara, Kepala Bagian Humas DPRD Lampung, Iksan ketika akan dikonfirmasi, pesan singkat yang dikirimkan tidak menjawab atau dibalas.

    Alokasi anggaran di Bagian Humas DPRD Lampung di kegiatan publikasi Hasil Kegiatan DPRD Provinsi Lampung dengan nilai sebesar Rp1,155 miliar serta peliputan Kegiatan Pimpinan sebesar Rp3,2 miliar yang notabene bentuk kerjasama antara media/online dalam penerbitan advertorial bahkan iklan.

    Dugaan praktiknya pemotongan, dengan modus jumlah yang diterima awak media tidak sesuai dengan kuitansi serta SPJ yang ditandatangani dengan meterai 6000. Bahkan  dana Advertorial untuk media periode penerbitan Bulan Agustus lalu diketahui sedang dalam proses pencairan, namun beberapa Jurnalis yang biasa melakukan pos liputan di DPRD Lampung telah diberi tahukan oleh salah staf Kepala Bagian Humas jika terdapat pemotongan, jika media enggan memebrikan maka pencairan dipastikan dipersulit.

    “Kalau soal bagian Humas DPRD Lampung meminta bagian juga dari, itu bukan hal baru, akan tetapi sejak pergantian Kabag Humas  kurang lebih dua bulan ini,mengapa potongan yang di berlakukan lebih tinggi dari kebijkan sebelumnya,” kata salah satu pimpinan perusahaan Surat Kabar Harian (SKH) yang meminta namanya dirahasiakan, Jum’at (13/10) lalu.

    Dia menambahkan,  seharusnya Bagian Humas DPRD Lampung tidak terlalu tinggi meminta bagian dari hasil pencairan dana Advertorial maupun iklan tersebut, pasalnya selain pajak yang dibebankan ke awak media, manajemen mereka terkadang justru menaruh curiga dengan mereka, karena jumlah dana yang disetorkan ke perusahaan tidak sesuai dengan yang ditandatangani di kuitansi.

    “Kadang justru kami yang dituduh oleh perusahaan kami sendiri jika uang itu kami yang mengambil, ya sebenarnya tidak bisa disalahkan jika perushaan curiga, karena nominal dalam  SPJ dan kuitansi berbeda dengan yang kami setorkan,” ungkapnya.

    Jika mereka menolak untuk berkomitmen,lanjutnya pada Bagian Humas DPRD Lampung, maka bisa dipastikan untuk dana advertorial berikutnya, pihak Humas tidak akan lagi melakukan kerjasama dengan mereka. “Ya mau gimana lagi, kalau kita tolak pasti di kegiatan berikutnya jangan harap bisa di ajak kerja sama lagi,” katanya. (Red/Pe-na)