Tag: dprd tulang bawang

  • Proyek Rehabilitasi Sekolah Gunakan Baja Non SNI, DPRD Tuba: Bongkar!

    Proyek Rehabilitasi Sekolah Gunakan Baja Non SNI, DPRD Tuba: Bongkar!

    Tulang Bawang (SL)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten tulang bawang segera panggil dinas pendidikan terkait penggunaan rangka baja ringan Non SNI dalam proyek pembangunan sarana dan prasarana pendidikan tahun anggaran 2020.

    Holil, selaku anggota Komisi IV DPRD kabupaten Tulang Bawang, saat dubungi sinarlampung.co melalui sambungan telepon mengatakan, pihaknya akan mengundang Dinas Pendidikan untuk berkordinasi.

    Kita akan jadwalkan untuk turun kelapangan dan apa bila terbukti benar pihak sekolah yang menggunakan rangka baja ringan Non SNI maka kita perintahkan bongkar dan di ganti sesuai yang ada di RAB dan kontrak,” ujarnya, Rabu 03 Februari 2021.

    “Kami tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Kami juga akan tunggu dan lihat prosesnya kedepan,” imbuhnya.

    Diberitakan sebelumnya, Proyek pembangunan dan rehabilitasi sarana prasarana pendidikan yang di salurkan ke sekolah-sekolah yang ada di kabupaten Tulang Bawang tahun anggaran 2020 oleh Dinas Pendidikan diduga bermasalah.

    Pasalnya, pengerjaan pembangunan gedung sekolah sekolah yang diketahui sudah serah terima tersebut material bagian atapnya menggunakan rangka baja bermutu rendah dan tidak bersertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI). (Mardi)

  • Pansus SGC DPRD Tulang Bawang Ngadu ke DPRD Provinsi Lampung

    Pansus SGC DPRD Tulang Bawang Ngadu ke DPRD Provinsi Lampung

    Pansua SGC hearing dengan komiai 1 DPRD Lampung.

    Bandarlampung (SL)-Pansus Khusus (Pansus) PT Sugar Group Companies DPRD Tulangbawang meminta dukungan dari Komisi I DPRD Provinsi Lampung untuk memanggil pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang dan membahas persoalan kepemilikan lahan dan Hak Guna Usaha (HGU) di kecamatan Gedungmeneng dan Dante Teladas.

    Ketua Pansus SGC DPRD Tulangbawang Novi Marzani pada Rabu (13/9) menyambangi DPRD Provinsi Lampung untuk meminta dukungan Komisi I. Hal tersebut menyusul mandeknya proses Pansus SGC DPRD Tuba dalam memanggil sejumlah pihak dalam hearing.

    Panggilan hearing yang dilayangkan Pansus SGC tidak dindahkan sejumlah pihak. Mulai dari perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat, SKPD Pemkab Tulang Bawang dan Sekdakab Tuba, Sobri. Tak satu pun yang hadir dalam hearing Pansus SGC.

    Menyikapinya Pansus SGC meminta dukungan dari DPRD Provinsi. Novi mengatakan upaya pemanggilan hearing, harus dipenuhi oleh pihak-pihak yang tersebut. Terlebih, Pansus SGC hanya memfasilitasi aspirasi masyarakat.

    Hal tersebut Menyusul pengaduan sejumlah warga Tuba yang mengeluhkan persoalan sertifikat tanah yang tumpang tindih dengan Hak Guna Usaha (HGU) milik Sugar Grup Company. Pansus SGC, ujarnya siap bekerja sama dengan Komisi I DPRD Provinsi Lampung untuk menuntaskan kepemilikan lahan di dua kecamatan tersebut

    “Ke depan, kami harapkan kerjasama dengan Komisi I. Tentu data notulensi dan kronologis akan kami bagikan. Mudah-mudahan ada temu dalam persoalan ini. Tentunya, sikap koperatif dari berbagai pihak diperlukan disini,” kata Novi Harzani. (Jun/nt)

    Sumber : harianlampung.com