Tag: DPRD

  • Mingrum Gumay Hadiri Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wasbang di Lamteng

    Mingrum Gumay Hadiri Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wasbang di Lamteng

    Lampung Tengah (SL) – Ketua DPRD Lampung hadiri Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang digelar di Kelurahan Suka Jawa, Lampung Tengah, Sabtu 19 Februari 2022. Mingrum Gumay mengungkapkan kegiatan ini merupakan upaya peningkatan dan kembali mengingatkan hakikat dan nilai ideologi Pancasila serta wawasan kebangsaan dalam bermasyarakat.

    “Di era saat ini, kita jangan lengah mengenal dan menyikapi nilai Pancasila, karena kesenjangan dalam bermasyarakat kita saat ini boleh jadi kita tidak menerapkan nilai Pancasila yang salah satu kandunganya memiliki nilai toleransi dan semangat gotong royong,” Ujar Mingrum.

    Mingrum juga mengingatkan bahwa di kondisi pandemi dengan variant Omicron masyarakat tidak boleh terkesan egois dengan tetap melakukan kegiatan yang mengumpulkan orang dengan jumlah besar.

    “Virus ini akan cepat bisa dikendalikan dengan catatan kita harus patuh dan konsisten melakukan prokes, Pemerintah lakukan sejumlah aturan untuk menyelamatkan rakyat jadi jangan disikapi berbeda,” Lanjut Mingrum.

    Terakhir, Mingrum berharap masyarakat suka Jawa menjadi contoh bagi desa lainnya dalam menerapkan dan menjalankan serta saya berharap tidak ada kasus terkonfirmasi disini. “Kalau semua sehat, ekonomi bergerak dan ini sebagai upaya kita membantu pemulihan ekonomi nasional ” Tutup Mingrum. (*)

  • Mingrum Gumay Terima Silaturahmi IJP Lampung

    Mingrum Gumay Terima Silaturahmi IJP Lampung

    Bandar Lampung (SL) – Ketua DPRD Lampung menerima silaturahmi Ikatan Jurnalis Provinsi (IJP) dalam rangka persiapan pemilihan Ketua untuk kepengurusan yang baru nantinya, Rabu 16 Februari 2022. Mingrum Gumay mengatakan wadah organisasi profesi wartawan dalam bingkai wilayah kerja harus segera di rekonsiliasi kembali agar mudah dilakukan penataan.

    ”Prinsipnya saya mendukung tugas-tugas jurnalistik, dan IJP harus bisa mengakomodir jurnalis yang melakukan liputan di DPRD Provinsi Lampung agar bisa menjadi wadah komunikasi dan penyerap aspirasi jurnalis itu sendiri,” Ujar Mingrum.

    Mingrum juga meminta jajaran DPRD Lampung untuk membantu kerja jurnalis dan tidak mengesankan menghalangi atau memperhambat.

    ”Media sebagai sarana komunikasi dan publikasi, jadi bagaimana masyarakat tau kinerja wakil rakyatnya kalau tidak di bantu oleh rekan rekan jurnalis,” Pungkasnya

    Ketua pelaksana, Bayumi Adinata menjelaskan kehadiran Panitia Pemilihan Ketua Ikatan jurnalis Provinsi (IJP) dalam rangka sosialisasi sekaligus silaturahmi.

    ”Sebetulnya IJP sudah lama, ini akan kita coba aktfikan kembali, terimakasih Ketua DPRD telah menerima dan merespon ini dengan baik,” Imbuhnya. (*)

  • Mingrum Gumay: Keberhasilan Penanganan Omicorn, Kerja Keras Semua Kalangan

    Mingrum Gumay: Keberhasilan Penanganan Omicorn, Kerja Keras Semua Kalangan

    Bandar Lampung (SL) – Ketua DPRD Provinsi Lampung ingatkan masyarakat kecamatan Bangun Rejo lebih sensitif terhadap ciri-ciri penyebaran omicorn di lingkungan sekitar, Senin 14 Februari 2022. Dalam kegiatan sosialisasi peraturan daerah, Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay SH., MH menegaskan keberhasilan penanganan dan penekanan penyebaran Omicorn merupakan kerja keras dari semua kalangan.

    “Sangat penting bagi kita semua bekerja sama dan berpegangan tangan, Omicorn ini berbeda dengan variant sebelumnya,sangat cepat penyebarannya dan ini menjadi tugas kita harus lebih sensitif terhadap gejala-gejalanya,” Ujarnya.

    Mingrum juga mengungkapkan masifnya penyebaran Omicron ini memaksa Pemerintah Provinsi Lampung mulai memberhentikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100% di seluruh Kabupaten/Kota.

    “Kita mengedepankan keselamatan rakyat, terlebih generasi penerus, kita akan evaluasi kebijakan ini saat kondisi mulai bisa kita kendalikan,ini semua tergantung dari kita,kalau mau cepat normal kembali,ya kita harus ketat dan disiplin lakukan prokes,” Pungkas Mingrum.

    Terakhir, Mingrum menyampaikan untuk tidak melakukan perjalanan keluar daerah dan mengadakan kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang dalam jumlah banyak.

    “Kita tidak boleh ada yang ego sektoral sehingga berdampak tidak baik kepada banyak orang, perda ini sebagai payung hukumnya,jika sudah dilakukan persuasif dan rembuk desa juga tidak di indahkan,maka kita kedepankan aturan ini untuk keselamatan rakyat,” Tutup Mingrum.

    Dalam kegiatan tersebut hadir Camat Bangun Rejo Bhakti Syohodo, Pj Kepala Desa Bangun Rejo Sabaryanto, Sejumlah Pejabat perangkat Desa Bangun Rejo. (*)

  • Rahmat Mirzani Djausal Minta Batalkan Pencairan JHT di Usia 56 Tahun, ini Alasannya

    Rahmat Mirzani Djausal Minta Batalkan Pencairan JHT di Usia 56 Tahun, ini Alasannya

    Bandar Lampung (SL) – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meminta agar aturan pengambilan Jaminan Hari Tua (JHT) di usia 56 tahun dibatalkan. Aturan itu dinilai akan berdampak pada peningkatan kemiskinan di Lampung. Hal itu disampaikan Mirza, sapaan akrabnya, terkait Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat JHT yang diterbitkan pada Jumat 11 Februari 2022. Kebijakan ini menimbulkan reaksi negatif buruh. Pasalnya, pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau mengundurkan diri, baru bisa mengambil jaminan hari tua saat usia mencapai 56 tahun.

    Menurut Mirza, aturan sebelumnya jauh lebih baik sehingga tidak menimbulkan gejolak dan penolakan kalangan buruh. Dulu, saat pekerja mengalami PHK, yang bersangkutan dapat mencairkan JHT setelah lima tahun.

    “Itu pun masih terjadi perdebatan antara kita dan pihak BPJS Ketenagakerjaan karena ini tidak fair dan tidak ada azas keadilan. Setelah itu ada perubahan pada 2015 sehingga pencairan JHT dapat dilakukan setelah satu bulan,” ujar Mirza yang juga Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Lampung itu.

    Kini, dengan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022, pekerja yang kena PHK baru dapat memperoleh JHT setelah berusia 56 tahun. Mirza khawatir jika peraturan ini berjalan efektif, nantinya berdampak pada peningkatan kemiskinan di Lampung.

    “Asumsinya, ketika kena PHK akibat pandemi Covid-19 atau karena kesulitan dunia usaha, dia bisa berharap pada JHT. Tapi JHT tidak bisa diambil dan hanya bisa dilihat melalui aplikasi, tunggu hingga 56 tahun. Kalau begini, dia akan kesulitan ekonomi dan otomatis kehilangan daya beli. Kalau harus menunggu usia 56 tahun, dimana rasa kemanusiaannya,” tanya Mirza.

    Dia menjelaskan beberapa program jaminan sosial yang menjadi hak buruh, di antaranya jaminan pensiun. Menurut dia, hal tersebut sangat relevan dengan usia 56 tahun. Ketika masa iuran 15 tahun dan usianya mencapai 56 tahun pekerja akan mendapat manfaat jaminan pensiun sebagaimana TNI, Polri, dan PNS.

    “Namun mungkin nilainya tidak sama dengan aparatur negara yang mencapai 60 lebih, hampir 75% lebih dari gaji terakhir,” kata Mirza yang juga mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda (Hipmi) Provinsi Lampung itu.

    Berikutnya, ada alternatif yang disiapkan pemerintah. Misalnya Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Namun, kata dia, ini juga tidak semudah seperti yang disampaikan dalam peraturan tersebut.

    “Buktinya teman-teman kita yang di PHK akibat Covid-19, tidak semuanya mendapatkan dengan mudah manfaat JKP ini. Terbukti banyak teman-teman kita di Lampung yang coba akses tapi tidak dapat,” ungkap Mirza.

    Dia menyampaikan harapan kepada pemerintah pusat dan Kementerian Tenaga Kerja untuk meninjau kembali Permenaker No 2 Tahun 2022. Sedangkan kepada Pemerintah Provinsi Lampung melalui Gubernur dan DPRD terutama anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi Partai Gerindra, untuk memberi perlindungan bagi tenaga kerja.

    “Tentu tidak ada upaya mempersulit para pekerja di Lampung. Kita bisa membentengi dengan regulasi yang ada di Lampung, salah satunya melalui Peraturan Daerah, kita perbaiki yang belum bagus, yang bisa memberi kenyamanan dan perlindungan bagi tenaga kerja,” ujar Mirza. (*)

  • Anggota DPRD Terima Penghargaan dari PWI Pusat

    Anggota DPRD Terima Penghargaan dari PWI Pusat

    Bandar Lampung (SL) – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Mirzani Djausal berhasil meraih penghargaan bergengsi dari PWI Pusat sebagai legislator inisiator Olahraga di HPN 2020, Kendari 8 Febuari 2022. Penghargaan secara simbolis diterima oleh Ketua demisioner PWI Lampung, Supriyadi Alfian di Ballrom Plaza In bersamaan dengan 7 Gubernur, enam Bupati/Walikota, Tiga Legislatif dan Lima KONI se-indonesia.

    Bukti penghargaan ini adalah contoh saksi sejarah dari wartawan yang menuliskan dan mencatat bukti dan bakti yang telah mereka lakukan untuk Olahraga didaerahnya yang sangat diperlukan menjadi Design Besar Olahraga Nasional (DBON) yang digencarkan pemerintah melalui Mennteri pemuda dan Olahraga.

    Penghargaan bergengsi ini juga tak main-main, mewakili seluruh kepala daerah tingkat Provinsi, kotamadya dan Kabupaten, Legislator dan KONI.

    Satu diantara tiga legislator se-indonesia yang mendapatkan penghargaan, Anggota DPRD Lampung, Mirzani Djausal mengatakan, moment ini tak disangka-sangka ia hanya merasa berbuat tapi ternyata ada yang melihat, mencatat dan menjadikan itu sebuah penghargaan yakni PWI.

    “Tentu merupakan satu kehormatan bagi saya, penghargaan ini saya peruntukan bagi masyarakat lampung dan terutama kepengurusan Provinsi Persatuan Baseball dan Soft ball (Pengprov Perbasasi) Lampung, semoga menjadi motivasi untuk terus berprestasi untuk membawa harum nama Lampung,” ujarnya saat dihubungi via telepon, langsung dari kendari pada pukul 15.28 WITA, selasa (8/02).

    Selain sebagai motivasi untuk Perbasasi dan Olahraga Lampung, ia juga berharap agar seluruh cabor di Lampung terus bersama-sama dengan penuh semangat untuk semakin lebih baik.

    “Semoga semua cabor lain di Lampung mendapatkan motivasi, ini bukan hanya soal penghargaan tapi bagaimana membesarkan Olahraga Lampung sesuai misi kita bersama manuju Olahraga Lampung berjaya,” harapnya.

    Dalam kesempatan itu, Mirzani Djausal mengucapkan terimakasih kepada PWI karena memperhatikan momen tertentu, bahkan sampai memberikan penghargaan, semoga kedepan lebih erat sinergitas untuk mencapai Design Besar Olahraga Nasional. (*)

  • Maulida Zauroh Apresiasi Tiyuh Pulung Kencana Dapat Hibah Mobil Ambulance

    Maulida Zauroh Apresiasi Tiyuh Pulung Kencana Dapat Hibah Mobil Ambulance

    Tulang Bawang Barat (SL) – Pemerintah Tiyuh Pulung Kencana mendapatkan bantuan hibah mobil ambulance dari pemerintah Provinsi Lampung, Selasa 8 February 2022. Hal tersebut disampaikan kepalo Tiyuh Hendarwan, menurutnya, bantuan itu sangat bermanfaat bagi masyarakat Tiyuh dan sekitarnya.

    “Bantuan ini sangat berharga bagi kami pemerintah Tiyuh mewakili segenap warga Tiyuh Pulung Kencana,” ucapnya.

    Dirinya juga berterima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu proses turun nya bantuan tersebut.

    “Terimakasih kami ucapkan kepada Anggota DPRD Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Dapil 6 Maulida Zauroh karena telah banyak membantu kami pihak Tiyuh hingga mendapatkan mobil ambulance ini dan juga kepada Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim serta Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang telah mempercayakan mobil ini kepada kami semoga kedepan bisa menjadi hal yang bermanfaat bagi masyarakat Tiyuh,” imbuhnya.

    Ditempat terpisah, Maulida Zauroh saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengucapkan selamat kepada pemerintah Tiyuh Pulung Kencana karena mendapatkan bantuan dari Gubernur Lampung.

    “Selamat buat Kepalo Tiyuh dan jajaran nya karena berhasil mendapatkan bantuan ini,” ungkapnya.

    Dirinya juga menerangkan bahwa bantuan tersebut tidak serta Merta hanya dirinya yang membantu melainkan ada kerja keras pihak Tiyuh.

    “Tiyuh Pulung Kencana keren, bisa mendapatkan bantuan ini bersama Tiyuh/desa lainnya di Lampung dan saya berharap kendaraan ambulance ini bisa dipergunakan semana mestinya agar seluruh masyarakat Tiyuh Pulung Kencana serta sekitarnya bisa mendapatkan pelayanan dengan baik,” pungkasnya. (*)

  • Komisi III DPRD Provinsi Lampung Panggil 23 OPD

    Komisi III DPRD Provinsi Lampung Panggil 23 OPD

    Bandar Lampung (SL) – Komisi III DPRD Provinsi Lampung bulan April mendatang akan memanggil 23 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan koordinasi dan evaluasi. Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Hanifal mengatakan salah satu OPD yang akan di panggil adalah Bapenda dan Bappeda.

    “Kita ingin mengetahui berapa target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Bapenda khususnya dari pembayaran pajak bermotor,” ujarnya di Kantor DPD Demokrat Lampung, Rabu 2 Februari 2022.

    Hal tersebut sebagai evaluasi kinerja pada masing-masing OPD, dalam memberikan PAD.

    “Seperti misalnya tahun 2021 targetnya 3M dan ternyata tercapai, artinya di tahun 2022 targetnya dapat kita tingkatkan,” tambah Ketua Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Lampung. (*)

  • Mingrum Gumay Terima Kunjungan Peradah Lamteng

    Mingrum Gumay Terima Kunjungan Peradah Lamteng

    Bandar Lampung (SL) – Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay menerima kunjungan silaturahmi Perhimpunan Pemuda Hindu (Peradah) Lampung Tengah di ruang kerja Kantor DPRD Lampung, Rabu 2 February 2022. Mingrum Gumay menjelaskan bahwa organisasi yang bersifat keagamaan memiliki tanggung jawab memastikan kemashlahatan dan Prinsip-prinsip kerukunan dalam bermasyarakat.

    ”Pemuda bagian dari semangat perjuangan bangsa, untuk itu kontribusi organisasi keagamaan pemuda harus mengedepankan nilai-nilai pancasila, yaitu ketuhanan yang maha esa yakni menerapkan toleransi antar umat beragama,” ujar Mingrum.

    Mingrum juga mendukung program Peradah dalam meningkatkan kompetensi di bidang olahraga.

    ”Saya ingin pemuda Peradah dapat menjadikan organisasi sebagai salah satu upaya peningkatan kompetensi diri, pastinya saya akan dukung terkait program peningkatan tersebut,” pungkasnya.

    Ditempat yang sama, Ketua Peradah Lampung Tengah, Gede Hendra mengucapkan terimakasih di waktu yang sangat padat, Ketua DPRD Lampung masih memberikan kesempatan untuk berdiskusi dan bersilaturahmi bersama Organisasi Kepemudaan Hindu.

    ”Ketua DPRD Menyambut hangat kedatangan Pengurus Peradah Lampung Tengah dan siap akan membantu Program yang tadi kami sampaikan,” imbuh Gede.

    Gede juga menuturkan, salah satu program kerja yang kami paparkan tadi yakni Porseni, yang akan dilaksanakan dalam di bulan Maret

    ”Kami mengajak Ketua DPRD Lampung berkolaborasi dan memohon dukungan berupa moriil dan materil demi suksesi acara tersebut,” tutupnya. (*)

  • Mingrum Gumay Sosialisasi PIP dan Wasbang

    Mingrum Gumay Sosialisasi PIP dan Wasbang

    Bandar Lampung (SL) – Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay menggelar kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) dan Wawasan Kebangsaan (WK) di SMK Muhammadiyah kecamatan Kalierjo, Senin 31 Januari 2022.

    Dalam kegiatan tersebut dihadiri Kapolsek Kalirejo Iptu Edi Suhendra, Danramil Kalirejo Peltu. Muhammad Nur Wakil Kepala Sekolah SMK Muhammadiya 1 Kalirejo Wiwid Suranto, S.Pd Babinsa, Para dewan Guru SMK Muhammadiya 1 Kalirejo, Siswa/i SMK Muhammadiyah 1 Kalirejo Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda.

    Mingrum Gumay mengungkapkan bahwa tujuan kegiatan ini merupakan salah satu metode menanamkan cinta tanah air kepada masyarakat. “Mengamanatkan kepada seluruh bangsa agar menempatkan persatuan dan kesatuan serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan,” ujar Mingrum.

    Mingrum juga menjelaskan, Sosialisasi pembinaan Idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini juga bertujuan dalam rangka menjelaskan arti penting dari wawasan kebangsaan, komitmen menciptakan pemerintah yang stabil dan dinamis, diwujudkan melalui upaya membangun sistem penyelenggaraan pemerintahan yang mampu mendukung pelaksanaan pembangunan untuk mencapai tujuan nasional.

    ”Kesadaran kebangsaan yang kemudian melahirkan cita-cita kemerdekaan Indonesia, pada dasarnya tumbuh dan berkembang oleh dorongan kehendak bersama, seluruh komponen masyarakat budaya yang tersebar diseluruh wilayah nusantara demi membangun satu masyarakat baru yang utuh sebagai satu kesatuan yaitu bangsa Indonesia berdasarkan dasar dan ideologi negara pancasila,” lanjutnya.

    Mingrum menegaskan, nilai-nilai kebangsaan yang terkandung dalam konsesnsus dasar nasional yaitu falsafa bangsa Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika serta prinsip NKRI demi meneguhkan kembali jati diri bangsa agar dapat tetap terjaga integritas bangsa dan identitas NKRI di tengah terpaan arus globalisasi yang bersifat multidimensional.

    ”Melalui sosialisasi ini, mari kita menjaga nilai-nilai kebangsaan demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia,” tutupnya. (*)

  • PKS Lampung Jadikan Petani dan Nelayan Entitas Perjuangan Partai

    PKS Lampung Jadikan Petani dan Nelayan Entitas Perjuangan Partai

    Bandar Lampung (SL) – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Lampung menjadikan petani dan nelayan sebagai entitas perjuangan partai. Hal itu ditegaskan Ketua DPW PKS Provinsi Lampung H. Ahmad Mufti Salim, Lc., M.A di sela kegiatan Sekolah Tani di Aula Gedung Serba Guna (GSG) Jendral Ahmad Yani, Minggu 30 Januari 2022.

    “PKS bagian dari anak bangsa, yang didalamnya banyak terdiri dari kaum tani dan nelayan, yang berupaya menjadi entitas dalam organisasi ini. Mereka ini sebagai bagian yang terdepan sesuai dengan nilai-nilai dan ideologi dari perjuangan partai,”ujarnya.

    Mufti Salim berujar DWP PKS Lampung menganggap penting sektor pertanian dan perikanan ini karena NKRI merupakan Negara agraris dan bahari. Untuk itu, DPW PKS Provinsi Lampung berkomitmen dalam pengelolaan dan kebijakan yang diambil, seperti dari tingkat provinsi hingga kecamatan harus memiliki bidang tani dan nelayan (BTN).

    “Bidang (BTN) ini garda terdepan dalam memaksimalkan kerja-kerja pelayanan dan melayani setiap kebutuhan petani dan nelayan di 15 kabupaten/kota,”paparnya.

    Mufti menganggap sesuai dengan falsafah dasar perjuangan partai yang diimplementasikan dengan platform pembangunan PKS. Dengan kata kunci perjuangannya, PKS sangat memahami sektor pertanian dan nelayan sebagai sokoguru (tonggak) perekonomian nasional hingga ketahanan keluarga.

    “Terlebih, mayoritas keluarga dan kondisi georgafis Indonesia sangat bertumpu pada kedua sector penting ini. Untuk kemudian PKS terjun dalam pelayan terhadap petani dan nelayan. Salah satunya dari keberadaan sekolah tani dan nelayan. Harapannya ketahanan pembangunan manusia dan bangsa dapat terlaksana dengan baik,” kata Mufti melanjutkan.

    Selebihnya, Mufti Salim juga berpesan kepada 48 orang perwakilan petani dan nelayan dari 15 kabupaten/kota di Lampung, agar dapat menjadikan Sekolah Tani DPW PKS Lampung yang diikuti dengan protokol kesehatan covid 19 yang sangat ketat, sebagai wadah dalam melahirkan paradigma baru dari anak bangsa yang diapresiasi.

    “Dapat dirasakan dari perubahan logo, tapi idealisme plus visi misi di AD/ART, PKS dipersiapkan menjadi partai pelopor dalam mengapresiasi semua kebutuhan petani dan nelayan. Sekolah tani harus dapat mewujudkan kesejahteraan umum dan menjadi percontohan tidak hanya bagi petani, nelayan, NGO dan stakeholder terkait. Tapi menjadi segmen potensial sebagai ajang konsolidasi, ekspansi SDM plus simpatisan dalam meningkatkan tolak ukur ketahanan pangan, dan ketahanan keluarga yang memadai. Hal ini sebagai bentuk kehadiran positif dari keberadaan tani dan nelayan”.

    Sedangkan, Ketua Bidang Tani dan Nelayan DPW PKS Lampung Eko Zainuri S.P berujar adanya Sekolah Tani sebagai bentuk entitas kepedulian PKS, sebagai bentuk kehadiran dalam memberikan motivasi, serta semangat dalam menatap keterbutuhan petani dan nelayan. “Segala bentuk ketentuan PKS memberikan manfaat dan memfasilitasi segala kepentingan sebagai bentuk kesatuan tak terpisahkan”.

    Entitas Petani dan Nelayan bagi PKS semakin jelas setelah ada arahan dan masukan dari Majelis Pergurus Wilayah (MPW) dan DPW PKS Lampung dalam berbagai pertemuan maupun implementasi program kerja.

    “Hal ini yang menjadikan Sekolah Tani ini menjadi program prioritas dari DPW PKS Lampung terhadap keterpedulian terhadap petani dan nelayan,”ujar Eko. (*)