Tag: DPT

  • Ini Lima Provinsi Paling Banyak Pemilihnya Di Pemilu 2024

    Ini Lima Provinsi Paling Banyak Pemilihnya Di Pemilu 2024

    Jakarta, (SL) – Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan 204.807.222 Daftar Pemilih Tetap (DPT), baik dalam dan luar negeri. Diketahui ada lima provinsi yang memiliki jumlah pemilih terbanyak.

    Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos merincikan, jumlah DPT tersebut terdiri dari 102.218.503 pemilih laki-laki dan 102.588.719 pemilih perempuan.

    Adapun berdasarkan data tersebut, ada lima provinsi yang memiliki jumlah pemilih terbanyak.

    “Ini lima provinsi yang paling banyak jumlah pemilihnya,” kata Betty dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT tingkat nasional untuk Pemilu 2024 di Ruang Sidang Utama, Kantor KPU, Jakarta melansir Antara, senin (3/7/2023).

    Berikut daftar lima provinsi dengan pemilih terbanyak pada Pemilu 2024:

    1. Jawa Barat: 35.714.901 pemilih
    2. Jawa Timur: 31.402.838 pemilih
    3. Jawa Tengah: 28.289.413 pemilih
    4. Sumatera Utara: 10.853.940 pemilih
    5. Banten: 8.842.646 pemilih.

    Sementara itu, provinsi dengan jumlah pemilih paling sedikit adalah Papua Selatan dengan 367.269 pemilih. Diikuti oleh Papua Barat dengan 385.465 pemilih dan Papua Barat Daya dengan 440.826 pemilih.

    “Kalimantan Utara dengan 504.252 pemilih dan Papua dengan 727.835 pemilih,” ujar Betty.

    Betty menyebutkan para pemilih tersebut tersebar di 514 kabupaten/kota dan 128 negara perwakilan. Sementara itu, jumlah total tempat pemungutan suara (TPS), TPS luar negeri, kotak suara keliling (KSK), dan POS adalah sebanyak 823.220.

    Jika dirinci berdasarkan pemilih yang akan menggunakan hak suaranya di dalam negeri, maka jumlah pemilih laki-laki adalah 101.467.243 dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 101.589.505.

    “Dengan jumlah pemilih se-Indonesia untuk dalam negeri Pemilu 2024 (adalah) 203.056.748,” tutur Betty.

    Sementara itu, jumlah pemilih yang akan menyalurkan hak pilih di luar negeri adalah 751.260 pemilih laki-laki dan 999.214 perempuan, sehingga total pemilih luar negeri pada Pemilu 2024 adalah 1.750.474. (Red).

  • Bawaslu Berikan Waktu 30 Hari Kepada Enam Provinsi Untuk Selesaikan DPT Perbaikan

    Bawaslu Berikan Waktu 30 Hari Kepada Enam Provinsi Untuk Selesaikan DPT Perbaikan

    Jakarta (SL) – Bawaslu mengusulkan enam provinsi yang belum menyelesaikan rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) hasil perbaikan kedua diberi waktu 30 hari perpanjangan.

    “Terhadap proses dan hasil daftar pemilih tetap hasil perbaikan kedua (DPTHP-2) yang direkapitulasi oleh KPU RI, Badan Pengawas Pemilihan Umum merekomendasikan melakukan penyempurnaan selama 30 hari untuk mempertimbangkan kembali efektivitas penggunaan Sidalih dalam proses sistem pendaftaran dalam Pemilu 2019,” kata Ketua Bawaslu Abhan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPTHP 2 di Hotel Borobudur, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis (15/11/2018).

    Selain itu, Bawaslu meminta KPU mengakomodasi pemilih yang sedang proses dan belum melakukan perekaman KTP elektronik ke dalam DPTHP-2. Bawaslu meminta KPU berkoordinasi dengan pemerintah yang membidangi lembaga pemasyarakatan untuk menjamin hak pilih dan pembentukan TPS. Selain itu, Bawaslu merekomendasikan KPU berkoordinasi dengan pemerintah yang membidangi pencatatan warga Indonesia yang di luar negeri untuk menjamin hak pilih. Serta melakukan pengelompokan ulang (re-grouping) pembentukan TPS dengan prinsip mempermudah daya jangkau pemilih.

    “Melakukan koordinasi dengan Dukcapil untuk melakukan perekaman bagi pemilih non-dokumen kependudukan yang terdapat dalam formulir AC.DPTHP pertama KPU,” kata Abhan. Bawaslu juga meminta KPU memberikan lampiran berita acara DPTHP-2 by name by addres kepada Bawaslu untuk dicermati kembali dan memastikan akurasi dan kesesuaian data pemilih dengan berita acara beserta lampirannya berdasarkan data mutakhir dari Sidalih. Serta melanjutkan proses pencocokan dan penelitian terbatas hasil analisis Dukcapil terutama di kabupaten/kota yang belum seluruhnya dilakukan. (Dialeksis)

  • Bawaslu Temukan 50.032 DPT Ganda se-Lampung

    Bawaslu Temukan 50.032 DPT Ganda se-Lampung

    Bandarlampung (SL) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung temukan 50.032 Daftar Pemilih Tetap (DPT) ganda. Data tersebut hasil analisis dari DPT 15 kabupaten/kota se- Lampung. Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah menjelaskan, data itu didapat dari analisis Bawaslu terhadap DPT di 15 kabupaten/kota.

    Analisis tersebut berdasarkan kegandaan pada elemen NIK, nama dan tanggal lahir pemilih. Bawaslu menggabungkan seluruh data dalam lingkup kabupaten/kota. Ketiga elemen data tersebut kemudian menjadi basis analisis kegandaan.

    “Terhadap data ganda itu, Bawaslu Kabupaten/Kota segera berkoordinasi dengan KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan pencermatan bersama, ” ujarnya, Kamis (13/9/2018).

    Menurutnya, pencermatan dan koreksi dilakukan  atas pemilih yang tidak memenuhi syarat namun masih tercantum dalam DPT, pemilih yang memenuhi syarat tetapi tidak masuk dalam DPT, serta kesalahan elemen informasi dalam DPT.

    “Pencermatan dilakukan berkoordinasi dengan partai politik peserta Pemilu setempat,” kata dia.
    Soalnya, kata Khoir, sapaan akrabnya, berdasarkan Pasal 198 UU 07/2017 Warga Negara Indonesia didaftarkan satu kali oleh Penyelenggara Pemilu dalam daftar Pemilih.

    “Fakta di DPT, tiga data pemilih  dua pemilih, semua elemen data (nama, NIK, NKK, TTL, dan alamat sama); satu pemilih terdapat kesamaan pada NIK, NKK, nama, dan TTL tetapi alamat berbeda, ” jelasnya.

    Pada Pasal 201, data kependudukan yang telah disinkronkan oleh Pemerintah bersama KPU sebagaimana dimaksud pada ayat (4) menjadi data penduduk potensial pemilih Pemilu. Selanjutnya pada Pasal 202 Daftar Pemilih paling sedikit memuat nomor induk  kependudukan, nama, tanggal lahir, jenis kelamin, dan alamat Warga Negara Indonesia, yang mempunyai hak memilih.

    “Fakta di DPT: NIK dan NKK kosong. Elemen data lain (nama, TTL, alamat) sama, tetapi TPS berbeda,” ungkapnya.
    Menindaklanjuti DPT ganda, Komisioner KPU Lampung Handy Muliyaningsih selaku Ketua Divisi Pemutakhiran Data, Bahwa Pihaknya tengah pleno di Kabupaten/Kota terkait perbaikan DPT Ganda.

    “Selanjutnya baru diplenokan di Provinsi, dan akan dibawa ke DPT Nasional, hasil perbaikan,” jelasnya. (net)

  • Penetapan DPT Lampura Tanpa Persetujuan

    Penetapan DPT Lampura Tanpa Persetujuan

    Lampung Utara (SL) – Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Lampung Utara, tanpa ada Persetujuan dari Masing-masing Tim Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah, setempat.

    Hal itu tampak hingga ditutupnya Papat Pleno terbuka DPT  Pemilukada serentak 2018 yang dilaksanakan di Aula Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (19/4), yang berlangsung Alot sampai dengan Pukul 00.05 Wib, dimana Masing-masing LO Paslon enggan menadatangani hasil Rapat Pleno karena dinilai tidak Proporsional.

    “Kami mempertanyakan hasil rapat di Kecamatan, DPT nya kok berbeda. Bukan hanya jumlah yang menurun, tetapi ada juga yang naik. Kalau menurun masih bisa kita Toleransi, kalau dia bertambah seperti apa Mekanismenya”, Ujar Wirta Jaya, Tim Lo Paslon (Zaya) yang juga Sek. Partai PDIP Lampura.

    Menurutnya, Para Tim LO mempertanyakan hal itu kepada KPU, namun tidak diberikan jawaban yang Rinci melalui Data Pemilih/Desa yang mengalami perubahan, Sehingga menimbulkan tanda tanya besar pada mereka. Apakah dikemudian hari akan menuai Gugatan dari Pasangan Calon.

    “Dalih dari mereka Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), la Sidalih juga buatan manusia, Dari mana nalarnya kalau hasil Pendataan di Kecamatan bisa bertambah. Ini nanti akan menimbulkan Polemik saat ada Pemenang, dan akan ada celah untuk digugat”, Katanya.

    Dari hasil Pemantauan dilapangan, Rapat Pleno terbuka itu telah mengalami dua kali Skorsing, sebab permintaan membuka Data per Desa Pemilih oleh Tim LO Paslon Calon Bupati-Wakil Bupati dan Gubernur-Wakil Gubernur, tidak dapat dipenuhi oleh Panitia, Dengan alasan ada Peraturan yang tidak memperbolehkan membukanya.

    Ada pun Menurut, Tim LO Paslon (ABDI) yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Lampura, Faruq Danial mengatakan.
    “Kami mempertanyakan ini, kok Bisa-bisanya ada Data yang bertambah seperti itu, Kalau dia berkurang berarti, Sidalihlah yang menghapus karena mungkin Ganda. Tapi inikan yang terjadi tidak, malah ada bertambah seperti cintoh di Kecamatan Pekurun misalnya, sebelumnya hanya sekitar 7 ribuan Pemilih bisa bertambah lebih dari 8 ribuan Pemilih”, Terang Farouk Danial.

    Menurut Ketua KPU Lampura, Marthon mengatakan, DPT yang diPlenokan secara terbuka tetap Sah tanpa Persetujuan dari Tim Paslon kada, Hal itu sesuai dengan perturan PKPU yang berlaku, sehingga Pihaknya tetap menjalankan Mekanisme karena batas akhir penetapan kemarin.

    “Kalau hasil Rapat itu Tetap Sah, nanti kita akan memberikan salinannya apa bila ada Pihak-pihak yang membutuhkannya”, Ujar Marthon../ riki

  • KPU Lampung Tetapkan DPS Pilgub 2018

    KPU Lampung Tetapkan DPS Pilgub 2018

    Rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum Lampung, yang dipimpin Ketua KPU Lampung Dr. Nanang Trenggono, DPS untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2018, Sabtu (17/3/2018)

    Bandarlampung (SL) – Rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum Lampung, Sabtu (17/3/2018), yang dipimpin Ketua KPU Lampung Dr. Nanang Trenggono, DPS untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2018 sebanyak 5.919.411 orang. Daftar pemilih sementara ini tersebar di 15 Kabupaten/Kota, 228 Kecamatan, 2.640 Kelurahan/Desa, dan 15.006 TPS.

    Dari DPS yang ada kata Nanang, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 2.994.470 orang dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 2.924.941 pemilih. KPU juga telah menuangkan hasil Pleno dalam berita Berita Acara Nomor: 147/PL.03-BA/18/KPU/III/2018.

    Berikut jumlah DPS Pilgub Lampung 2018 di 15 kabupaten/kota, hasil Pleno KPU Lampung:

    -Bandarlampung: 20 kecamatan, 126 kelurahan, dan 1.313 TPS. Pemilih laki-laki 308.223 jiwa, Pemilih perempuan 310.927 jiwa. Total 619.150jiwa.

    -Lampung Selatan: 17 kecamatan, 260 desa, dan 1.737 TPS. Pemilih laki-laki 361.625 jiwa, Perempuan 346.218 jiwa. Total 707.843 jiwa.

    -Lampung Tengah: 28 kecamatan, 311 desa, dan 2.411 TPS. Pemilih laki-laki 471.000 jiwa, Pemilih perempuan 450.298 jiwa. Total 921.298 jiwa.

    -Metro: 5 kecamatan, 22 kelurahan, dan 238 TPS. Pemilih laki-laki 55.302 jiwa, Pemilih perempuan 55.829 jiwa. Total 111.131 jiwa.

    -Lampung Barat: 15 kecamatan, 136 desa, dan 538 TPS. Pemilih laki-laki 108.669 jiwa, Pemilih perempuan 98.862 jiwa. Total 207.531 jiwa.

    -Pesisir Barat: 11 kecamatan, 118 desa, dan 282 TPS. Pemilih laki-laki 56.873 jiwa, Pemilih perempuan 51.800 jiwa. Total 108.673 jiwa.

    -Mesuji: 7 kecamatan, 105 desa, dan 287 TPS. Pemilih laki-laki 74.365 jiwa, Pemilih perempuan 69.009 jiwa. Total 143.734 jiwa.

    -Lampung Timur: 26 kecamatan, 264 desa, dan 1.645 TPS. Pemilih laki-laki 386.194 jiwa, Pemilih perempuan 371.899 jiwa. Totalnya 758.093 jiwa.

    -Lampung Utara: 23 kecamatan, 247 desa, dan 1.137 TPS. Pemilih laki-laki 216.775 jiwa, Pemilih perempuan 216.802 jiwa. Total 433.577 jiwa.

    -Pesawaran: 11 kecamatan, 144 desa, dan 925 TPS. Pemilih laki-laki 166.557 jiwa Pemilih, perempuan 158.473 jiwa. Total 325.030 jiwa.

    -Pringsewu: 9 kecamatan, 131 desa, dan 821 TPS. Pemilih laki-laki 150.102 jiwa, Pemilih perempuan 141.717 jiwa. Total 291.819 jiwa.

    -Tanggamus: 20 kecamatan, 302 desa, dan 1.581 TPS. Pemilih laki-laki 235.024 jiwa, Pemilih perempuan 272.607 jiwa. Total 507.631 jiwa.

    -Tulangbawang: 15 kecamatan, 151 desa, dan 758 TPS. Pemilih laki-laki 140.259 jiwa, Pemilih perempuan 129.107 jiwa. Total 269.366 jiwa.

    -Tulangbawang Barat: 9 kecamatan, 96 desa, dan 553 TPS. Pemilih laki-laki 97.399 jiwa, Pemilih perempuan 93.905 jiwa. Total 190.494 jiwa.

    -Waykanan: 14 kecamatan, 227 desa, dan 780 TPS. Pemilih laki-laki 166.103 jiwa. Pemilih perempuan 158.298 jiwa. Total 324.401 jiwa.

  • KPU Rampungkan DPT Pilkada 2018

    KPU Rampungkan DPT Pilkada 2018

    Jakarta (SL)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) di Pilkada Serentak 2018 dari Kemendagri sebanyak 160.756.143 pemilih.

    Rinciannya, sebanyak 80.608.811 pemilih laki laki dan 80.147.332 pemilih perempuan.

    Jumlah 160.756.143 pemilih tersebut bakal menjadi pemilih di 171 daerah yang akan menggelar Pilkada serentak 2018, yang terdiri dari 17 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten.

    Dari rincian tersebut, Provinsi Lampung berada dalam urutan enam provinsi yang paling besar jumlah pemilihnya.

    Enam provinsi itu yakni, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Lampung dan Sulawesi Selatan.

    Dalam DP4 itu, tercatat Provinsi Lampung memiliki sebanyak 7.206.982 pemilih.

    Kemudian pemilih terbanyak Jawa Barat, yakni sebanyak 32.532.229 pemilih. Lalu Jawa Timur 30.747.387 pemilih, Jawa Tengah 27.088.692 pemilih, Sumut 10.537.925 pemilih, Sulawesi Selatan 6.872.982 pemilih.

    Selanjutnya, Sumatera Selatan5.885.836 pemilih, Riau 4.135.000pemilih, Kalimantan Barat3.844.498 pemilih, Nusa Tenggara Barat 3.786,429 pemilih, Nusa Tenggara Timur 3.772.772 pemilih, Papua 3.286.421 pemilih, Bali3.187.586 pemilih.

    Kalimantan Timur 2.434.843pemilih, Sulawesi Tenggara1.785.423 pemilih, Maluku1.278.857 pemilih dan Maluku Utara 890.473 pemilih. (nt/*)