Tag: dr Reihana

  • Kampanye Di Sukajawa, Reihana – Aryodhia SZP Dicurhati Ibu-Ibu: Beras Bansos Tidak Merata

    Kampanye Di Sukajawa, Reihana – Aryodhia SZP Dicurhati Ibu-Ibu: Beras Bansos Tidak Merata

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Pasangan Calon Walikota – Wakil Walikota Bandar Lampung 2025 – 2030, Dr. dr. Hj. Reihana, M. Kes – Ir. Hi. Aryodhia Febriansyah SZP, SH dihujani curhatan ibu-ibu saat melakukan sosialisasi di Jalan Tamin, Sukajawa Lama, Tanjung Karang Barat, minggu (20 Oktober 2024).

    Salah satu warga Jalan Tamin Sukajawa, Dewi Sartika, mengeluhkan sudah 10 tahun tidak mendapatkan beras bansos.

    “Saya ga ngerti ini seperti apa pendataannya, tapi yang saya bingung yang mendapatkan beras bansos malah orang mampu, sudah 10 tahun ini ga pernah dapat beras bansos, yang miskin tambah miskin ini bunda.” Curhat Dewi pada Reihana dan Aryodhia SZP.

    Selain itu, terkait persoalan pendidikan yang katanya gratis, faktanya para wali murid masih dibebani dengan biaya-biaya.

    “Katanya pendidikan gratis, kok anak saya masih dikenai uang seragam belum lagi ditambah adanya uang komite. Pokoknya kami udah capek, pengen perubahan, makanya hadir disini.” Imbuh Dewi disambut sorakan puluhan ibu-ibu lainnya.

    Terkait program beras bansos, Reihana berkomitmen untuk menambah porsi agar seluruh masyarakat yang membutuhkan terbagi merata. Termasuk memastikan program tersebut tepat sasaran.

    Reihana diketahui akan melanjutkan program petahana yang dirasa baik bagi kebutuhan masyarakat secara adil merata tanpa ada embel-embel politik.

    “Yang namanya hak tentu harus disalurkan jangan ditunda-tunda, atau uangnya dipakai untuk kegiatan lain yang tidak memiliki manfaat luas bagi masyarakat seperti program umroh.” Kata Reihana yang melaksanakan Pembangunan RSUD Dr. A. Dadi Tjokrodipo saat menjabat Kadis Kesehatan Kota Bandar Lampung.

    Senada dengan Reihana, terkait isu Pendidikan, Calon Wakil Walikota Bandar Lampung Aryodhia SZP mengatakan, pendidikan sebagai landasan pembentukan SDM yang berdaya saing, nyatanya saat ini angka putus sekolah masih lumayan tinggi.

    Oleh karenanya, Aryodhia SZP yang merupakan Putra kedua Mantan Gubernur Lampung dua periode, Komjen Pol (purn) Drs. Sjachroedin ZP, akan menyiapkan pos anggaran khusus bagi anak kurang mampu, agar wajib belajar 12 tahun berjalan maksimal tanpa ada anak putus sekolah akibat terkendala biaya.

    “Terkait wali murid masih dimintai uang sama sekolah, sama seperti apa yang dikatakan ibu Reihana tadi. Yang namanya pendidikan gratis berarti betul-betul tanpa ada biaya sama sekali, pendidikan sudah amanat Undang-Undang, Pemerintah yang kadang kurang tegas dan cenderung membiarkan pungutan yang memberatkan wali murid, nantilah pelan-pelan kita benahi jika dipercaya masyarakat menjalankan amanah.” Ujar Kak Yodhi (sapaan Aryodhia SZP).

    Bukan hanya soal Pendidikan dan beras Bansos, beberapa program lainnya diketahui telah dipersiapkan oleh paslon nomor urut 1 untuk membawa perubahan Bandar Lampung menuju Kota Metropolitan.

    Program – Program yang direncanakan untuk mengatasi persoalan masyarakat umum Bandar Lampung tersebut diantaranya, membenahi aliran drainase sebagai penyebab banjir, memperbanyak Ruang Terbuka Hijau yang bisa menjadi pusat rekreasi warga sekaligus kolam resapan, termasuk infrastruktur lainnya. (Red)

  • Dua Pasien Varian Delta di Lampung Dinyatakan Sembuh

    Dua Pasien Varian Delta di Lampung Dinyatakan Sembuh

    Bandar Lampung (SL) – Dinas Kesehatan Provinsi Lampung membenarkan virus covid-19 varian delta terdeteksi di Provinsi Lampung. Hal tersebut diketahui setelah merawat dua pasien, satu asal Kota Metro dan satu di Kota Bandar Lampung.

    Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dr Reihana, yang juga juru bicara Satgas Covid-19 Provinsi Lampung mengatakan data pusat merinci hal itu, dan dua pasien tersebut kini sudah dalam kondisi sembuh.

    “Iya benar ada varian delta yang masuk ke Lampung. Terdeteksi dua pasien, satu asal Kota Metro, dan satu asal Bandar Lampung. Tapi kondisi dua pasien itu kini sudah sembuh,” kata Reihana kepada sinarlampung.co.

    Melansir National Geographic pada 2 Juli 2021 lalu, varian baru dari virus corona telah muncul. Para ilmuwan sedang bekerja untuk mencari tahu apakah itu lebih berbahaya daripada saudaranya yang terkenal, varian Delta, yang telah menewaskan ratusan ribu orang di India dan dengan cepat menjadi varian dominan di seluruh dunia.

    Varian baru tersebut dinamakan Delta Plus. Varian ini hanya sedikit berbeda dari varian Delta yang lebih menular dan diperkirakan menyebabkan lebih banyak rawat inap daripada jenis sebelumnya. Vaksin yang ada efektif melawan Delta, tetapi hanya jika orang telah divaksinasi sepenuhnya. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mendesak warga dunia yang divaksinasi penuh untuk terus memakai masker.

    Gejala Varian Delta Plus

    Banyak gejala varian Delta Plus yang telah terlihat. Beberapa di antaranya yakni batuk kering, kelelahan, atau demam pada umumnya. Gejala parah dari varian ini mungkin termasuk sesak napas, sesak napas, atau sakit perut. Ada banyak gejala lain dari varian delta, seperti ruam kulit, perubahan warna jari kaki, sakit tenggorokan, sesak napas, serta kehilangan penciuman, diare, sakit kepala, atau pilek, dan lainnya.

    Penyebab Varian Delta Plus

    Satu-satunya alasan penyebaran virus ini adalah infeksi karena virus ini menyebar secara selektif atau dekat satu sama lain dan masuk ke tubuh kita melalui pernapasan.  Sejauh ini, belum ada informasi jelas yang diterima tentang dari mana virus ini berasal dan bagaimana asalnya. Jika kita keluar rumah dan bertemu orang atau menyentuh benda apapun yang mungkin mengandung virus, maka kita juga bisa terkena virus ini.

    Kewaspadaan Varian Delta Plus

    Untuk menghindari virus Delta, Anda harus melakukan beberapa hal khusus sebagai berikut:

    Jangan keluar rumah tanpa pekerjaan penting.

    Pertahankan jarak 6 kaki saat bertemu orang.

    Gunakan pembersih saat bertemu siapa pun.

    Sanitasi dan desinfeksi barang atau barang yang digunakan di rumah.

    Cuci tangan dengan sabun selama 20 detik beberapa kali sehari.

    Jika harus keluar rumah untuk beberapa pekerjaan penting, maka gunakan masker ganda.

    Gunakan semua barang yang diambil dari luar setelah dicuci dan disinfeksi.

    Yang paling penting adalah melakukan vaksinasi sesegera mungkin untuk menghindari hal ini.

    Perawatan Varian Delta Plus

    Umumnya dokter menggunakan antibiotik untuk pengobatan varian Delta Plus, tetapi tidak ada informasi yang jelas tentang hal itu. Satu-satunya cara untuk mencegahnya adalah dengan melakukan vaksinasi sesegera mungkin.  Disebutkan pula, tidak ada pengobatan yang bekerja melawan varian ini dan vaksin tidak sepenuhnya bisa memberantas varian ini. Akan tetapi, kemungkinan sakit setelah divaksin sangat kecil. (Red)

  • Dokter Reihana Minta Masyarakat Jangan Abaikan Protokol Kesehatan 

    Dokter Reihana Minta Masyarakat Jangan Abaikan Protokol Kesehatan 

    Bandar Lampung (SL)-Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana mengingatkan masyarakat tetap memerhatikan protokol kesehatan, karena masih ada penambahan kasus harian sebanyak 43 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Lampung. Jumlah total yang terkonfirmasi Covid-19 positif, menjadi 13.209 kasus, Sabtu, 13 Maret 2021.

  • Vaksin Covid-19 ke 2 Untuk 25 Pejabat dan Tokoh Ajak Masyarakat Lampung Jangan Takut di Vaksin

    Vaksin Covid-19 ke 2 Untuk 25 Pejabat dan Tokoh Ajak Masyarakat Lampung Jangan Takut di Vaksin

    Bandar Lampung (SL)-Sekitar 20 pejabat hingga tokoh masyarakat Lampung lainnya mendapat suntikan dosis kedua Vaksinasi Covid-19, Kamis 28 Januari 2021. Proses vaksinasi kedua ini juga dilakukan di Aula Gedung Administrasi, Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM) mulai pukul 09.00 WIB.

    Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Dr. dr. Hj. Reihana, M. Kes mengatakan vaksinasi ke dua tepat 14 hari atau dua pekan setelah pemberian vaksin pertama pada 14 Januari 2021 lalu, sesuai dengan petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi dari Kementerian Kesehatan.

    “Setiap orang yang divaksin mendapatkan dua dosis dengan jarak waktu 14 hari. Hari ini kita lakukan vaksinasi Covid-19 kedua bagi pejabat publik dan tokoh agama setelah beberapa waktu lalu dilaksanakan vaksinasi perdana,” ujar Reihana, di RSUD Abdul Muluk, Kamis, 28 Januari 2021.

    Reihana mengatakan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 ulangan ini melibatkan 25 pejabat publik dan tokoh agama. Pada penyuntikan vaksin pertama hanya ada 10 orang karena tidak lolos screening. “Kita usahakan 25 orang kemarin hadir. Hari ini telah ada 10 orang dan kita lakukan screening ulang bagi yang kemarin tidak lolos,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Lampung tersebut.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan, tak ada yang berbeda dalam penerimaan vaksin kedua. Ia mengaku tak merasakan gejala selama jeda waktu vaksinasi. “Tidak ada kendala dalam vaksinasi kedua hari ini, dan tidak ada efek samping,” ujar Fahrizal.

    Ia mengimbau agar masyarakat tidak meragukan vaksinasi. Vaksin yang digunakan sudah teruji keamanannya. “Kesehatan memang datangnya dari Allah, tapi kita tetap harus berusaha,” kata dia.

    Hadir dan mengikuti Vaksinasi Covid-19 Ke-II, Sektretaris Prov. Lampung Fahrizal Darminto, Ketua DPRD Prov. Lampung Mingrum Gumay, Kadiskes Prov. Lampung Dr. dr. Hj. Reihana, M. Kes, Ketua Majelis Ulama Indonesia/MUI Prov. Lampung KH Khairuddin Tahmid, Ketua FKUB dari Khatolik Romo Roy Suroyo, Ketua FKUB dari Kristen Samuel Darmanto Luas.

    Kemudian Ketua FKUB dari Hindu Ketut Pasek, Ketua FKUB dari Budha Andi Lie Wirawan, Ketua IDI Wilayah Prov. Lampung Asep Sukohar, Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, Rektor UBL Dr. Ir. H. M. Yusuf. S. Barusman, MBA, Ketua Komisi V DPRD Prov. Lampung Yanuar Irawan, Kepala bidang PMP BPJS Prov. Lampung Edy Syamsuri, Ketua Komisi IV DPRD Prov. Lampung Ismet Roni, Bupati Tulang Bawang Winarti,S.E.,M.H., dan Bupati Tanggamus Dewi Handajani. (Juniardi)

    Daftar Penerina Vaksi ke II
    Jabatan Nama Pejabat Keterangan
    Sekretaris Daerah Lampung Ir.Fahrizal Darmanto, MA Dosis 2
    Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, SH., MH Dosis 2
    Komisi V DPRD Yanuar Irawan, SE Dosis 2
    Komisi IV DPRD Ismet Roni,SH Dosis 2
    Kepala Staf Korem/Kasrem 043/Garuda Hitam Kolonel INF Dwi Endrosasongko, S.Sos Dosis 1
    Karo Ops Polda Lampung Wahyu Bintono Dosis 2
    Kepala Dinas Kesehatan Provinsi  Lampung Dr.dr.Hj.Reihana.,M.Kes Dosis 2
    Wakil Direktur RSUAM dr. Mars Dwi Cahyo, Sp.U Dosis 2
    BPOM Susan Gracia Arpan, Apt., M.Si Dosis 2
    Bupati Tanggamus Hj.Dewi Handajani,SE Dosis 2
    Bupati Way Kanan H.Raden Adipati Surya, S.H., M.M Dosis 2
    Bupati Tulang Bawang Hi.Winarti, SE, MH Dosis 2
    BPJS Apt Edy Syamsuri, S.Si, MM, AAK Dosis 2
    IDI dr.HI.Asep Sukohar Dosis 2
    Rektor UBL Prof.Dr.Ir.M.Yusuf S Barusman, MBA/ist Dosis 2
    MUI Ustad Khairudin Tahmid Dosis 1
    Forum Komunikasi Umat Hindu Ketut Pasek Dosis 1
    Forum Komunikasi Umat Beragama Kristen Pendeta Samuel Dosis 1
    Forum Komunikasi Umat Beragama Katolik Suroyo Dosis 2
    Forum Komunikasi Umat Beragama Budha Andi Lee Dosis 1
  • Total Covid-19 Lampung Jadi 2707 Dengan Kematian 122 Orang, Satu ASN Pringsewu

    Total Covid-19 Lampung Jadi 2707 Dengan Kematian 122 Orang, Satu ASN Pringsewu

    Bandar Lampung (SL)-Pasien positif Covid-19 di Provinsi Lampung bertambah 38 orang, sehingga total saat mencapai 2.707 kasus, Minggu 15 November 2020. Dengan kematian pasien positif Covid-19 bertambah enam orang, sehingga total yang meninggal 122 orang.

    Juru bicara posko satuan tugas Covid-19 Lampung, Reihana mengatakan, tambahan 38 kasus ini diantaranya, asal Bandar Lampung 24 orang, Lampung Utara 4 orang, Lampung Tengah 3 orang. Kemudian Lampung Selatan 2 orang, Lampung Timur 2 orang. Kemudian Metro, Pesawaran dan Tanggamus 1 kasus.

    “Dari tambahan 38 kasus ini, ada 10 orang yang didapat dari hasil tracing dan 28 orang merupakan kasus baru. Dimana 31 orang menjalani isolasi mandiri dan 7 orang sedang di rawat,” kata Reihana.

    Sementara itu, pasien yang dinyatakan sembuh pada hari ini hanya ada penambahan satu orang yaitu pasien nomor 1.976 (57) seorang laki-laki asal Metro. Sehingga saat ini angka kesembuhan di Provinsi Lampung berada di angka 58,07 persen.

    Sementara, kata Reihana, keenam pasien meninggal masing-masing dari Bandar Lampung empat orang dan dari Kabupaten Pringsewu serta Lampung Tengah masing-masing satu orang. “Keenam pasien Covid-19 yang meninggal tersebut pemulasaran jenazah dilakukan secara tatalaksana protokol kesehatan,” kata bunda, Minggu malam.

    Bupati Sujadi Hadiri Pemakaman ASN Covid-19

    Sebelumnya, Jumat 13 November 2020, satu warga positif Covid-19 asal Pringsewu di makamkan dengan protokol Covid-19 di pemakaman umum Pekon Gemah Ripah Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu. Pemakaman jenasah Covid-19 tersebut turut dihadiri Bupati pringsewu Hi Sujadi, Kabag Ops Polres Pringsewu AKP Martono, Kapolsek pagelaran AKP Safry Lubis, Kepala BPBD Edy Sumber Pamungkas, Camat pagelaran Bahrudin, KUPT Puskesmas Pagelaran, dan Kepala Pekon Gemah Ripah.

    Kabag Ops Polres Pringsewu AKP Martono, SH. MH mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK, menjelaskan bahwa di wilayah Kec. pagelaran ada seorang warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 meninggal dunia. Hari ini dilakukan pemakaman dengan protokol kesehatan. “Adanya kegiatan tersebut kita libatkan personel untuk melaksanakan pengamanan dan memantau kegiatan,” kata Kabag Ops AKP Martono.

    Menurutnya, pengamanan dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan termasuk penolakan warga. Namun dari pelaksanaan kegiatan tidak ditemukan penolakan oleh warga setempat. “Sebelum dilaksanakan pemakaman warga, kita sudah berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat termasuk warga. Hasilnya tidak ada penolakan dari warga desa setempat,” jelasnya.

    Kabag Ops menambahkan warga meninggal dunia berinisial H (57) pekerjaan ASN di salah satu dinas di Pemkab Tanggamus dan merupakan warga Pekon Gemah Ripah. Warga tersebut sebelumnya dirawat di RSUD Pesawaran. Pasien tersebut terkonfirmasi positif Covid-19 dengan nomor P.39. “Dalam perawatan pasien yang dinyatakan positif Covid-19 tersebut meninggal dunia sehingga dilakukan pemakaman sesuai protokol kesehatan,” pungkas Kabag Operasi. (Red)

  • Pulang Dari Palembang warga Lamteng Positif Covid-19, Pasien No 169 Tulari 7 Kerabatnya

    Pulang Dari Palembang warga Lamteng Positif Covid-19, Pasien No 169 Tulari 7 Kerabatnya

    Bandar Lampung (SL)-Pasien Covid-19 di Lampung kembali bertambah 8 orang. Sebanyak 7 di antaranya merupakan berasal dari Kota Bandar Lampung. Hingga kini total pasien terkonfirmasi positif covid-19 berjumlah 180 orang.

    “Hari ini kita ada delapan pasien positif tambahan, tujuh orang dari Kota Bandarlampung dan satu dari Kabupaten Lampung Tengah,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, di Bandar Lampung, Sabtu 20 Juni 2020.

    Reihana mengungkapkan bahwa tujuh pasien positif COVID-19, yakni nomor 173, 174, 175, 176, 177, 178 dan 179 didapatkan dari hasil penelusuran (tracing) pasien sebelumnya yakni kasus nomor 169, yang kesemuanya merupakan warga Bandarlampung. “Untuk kasus positif nomor 180 laki-laki 32 tahun asal Lampung Tengah, riwayat pasien perjalanan dari Palembang,” kata dia.

    Reihana mengatakan bahwa ke delapan orang ini merupakan orang tanpa gejala (OTG) yang terkonfirmasi positif sehingga menjalani isolasi mandiri. Selain ada tambahan kasus positif, pasien yang sembuh di Lampung juga mengalami peningkatan menjadi 123 orang.

    “Kita juga memiliki pasien sembuh dua orang satu dari Bandarlampung dan satu dari Kabupaten Lampung Utara. Sehingga, lanjut dia, dari 180 kasus konfirmasi positif hingga kini, sebanyak 123 orang dinyatakan sembuh, 45 masih dalam perawatan dan 12 lainnya meninggal dunia,” katanya.

    Kemudian, untuk pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 151 orang dengan 13 masih dalam perawatan, 111 negatif COVID-19 dan 27 lainnya meninggal dunia.

    Bandar Lampung Masih Zona Merah Dengan Pasien Terbanyak

    Diketahui Bandar Lampung yang berstatus zona merah, merupakan wilayah dengan jumlah pasien Covid-19 terbanyak. Saat ini daerah tersebut memiliki 88 pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Sebanyak 34 pasien masih dalam perawatan. Sedangkan 47 orang telah berhasil sembuh dan 7 lainnya meninggal dunia.

    Jumlah PDP saat ini berjumlah 151 pasien. Dari total itu, sebanyak 13 pasien diantaranya masih dalam pengawasan. Sementara sebanyak 111 pasien telah dinyatakan negatif dan 27 lainnya telah meninggal dunia.

    Sejak awal masa pandemi berlangsung Tim Gugus Tugas mencatat ada 3.369 orang bertatus ODP, sebanyak 3.256 telah melewati masa pemantauan. Sedangkan 105 orang saat ini masih dalam status ODP dan 8 orang meninggal. (Red)

  • Lampung Siapkan New Normal, Mesuji, Way Kanan, Lampung Timur, Kota Metro dan Pringsewu Lebih Awal

    Lampung Siapkan New Normal, Mesuji, Way Kanan, Lampung Timur, Kota Metro dan Pringsewu Lebih Awal

    Bandar Lampung (SL)-Pemerintah Provinsi Lampung melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung mempersiapkan pelaksanaan new normal. Pemberlakuan ini mengacu pada aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

    Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, pemberlakuan ini berdasarkan Kemendagri Nomor 440.830 tahun 2020, tentang Tatanan Kehidupan Masa New Normal dan Aman Covid-19 bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kemendagri dan pemerintah daerah dan kriteria WHO.

    “Untuk itu, Pemprov Lampung sedang mempersiapkan data untuk melakukan penilaian kesiapan wilayah dalam pelaksanaan new normal sesuai kriteria WHO dan Kemendagri. Ada tiga indikator dalam melakukan penilaian yakni kondisi epidemiologi, kemampuan daerah dalam penanganan kesehatan terinfeksi Covid-19, dan kemampuan pemerintah daerah melakukan penelusuran kontak dekat kepada masyarakat,” kata Reihana dalam keterangan resminya, Selasa 2 Juni 2020.

    Adapun pelaksanaan dan penelusuran kontak dekat kepada masyarakat ini, meliputi penelusuran terhadap orang dalam pemantauan (ODP) pasien dalam pengawasan (PDP), serta orang yang dimakamkan dengan protokol Covid-19 dalam hal ini tentang pelayanan kesehatan. “WHO juga mengeluarkan kriteria, untuk penyesuaian terkait kehidupan sosial kemasyarakatan dan ekonomi,” katanya.

    “Adapun kriterianya yaitu secara epidemiologi, situasi kesehatan, dan sistem surveillance. Kabupaten/kota juga harus melakukan rapid tes massal, dalam hal ini bertujuan agar bisa cepat memantau perkembangan kasus Covid-19 ditiap kabupaten kota,” ujar Reihana.

    Lampung Timur dan Mesuji Kembali Normal

    Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 memberikan kewenangan kepada 102 Pemerintah Kabupaten/Kota yang kini berada dalam  zona hijau, untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman Covid-19, termasuk dua daerah di Lampung, yaitu Kabupaten Lampung Timur dan Kabupaten Mesuji.

    “Kemarin, tanggal 29 Mei 2020, Bapak Presiden Jokowi, memerintahkan Ketua Gugus Tugas untuk memberikan kewenangan kepada 102 Pemerintah kabupaten/kota yang saat ini, berada dalam zona hijau, untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman CovidD-19,” kata Ketua GTPP Covid-19, Doni Monardo, di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Sabtu 30 Mei 2020.

    Di Sumatera dari 102 wilayah tersebut meliputi Provinsi Aceh ada 14 kabupaten/kota, Sumatera Utara (15), Kepulauan Riau (3), Riau (2), Jambi (1), Bengkulu (1), Sumatera Selatan (4) kabupaten/kota, Bangka Belitung (1), dan Lampung dua kabupaten yakni Mesuji dan Lampung Timur.

    Kemudian Jawa Tengah ada satu kota, Kalimantan Timur (1), Kalimantan Tengah (1), Sulawesi Utara (2), Gorontalo (1), Sulawesi Tengah (3), Sulawesi Barat (1), Sulawesi Selatan (1), dan  Sulawesi Tenggara (5). Selanjutnya Nusa Tenggara Timur ada 14 kabupaten/kota, Maluku Utara (2), Maluku (5), Papua (17), dan Papua Barat lima kabupaten/kota.

    Implementasinya, kata Doni Monardo yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sangat mengharapkan agar tiap-tiap kabupaten/kota tersebut dapat tetap meneruskan anjuran pemerintah untuk selalu menegakkan protokol kesehatan secara ketat, penuh kehati-hatian dan tetap waspada terhadap ancaman COVID-19.

    Doni meminta setiap daerah untuk wajib memperhatikan ketentuan tentang testing yang masif, tracing yang agresif, isolasi ketat, dan treatment yang dapat menyembuhkan pasien COVID-19.

    Doni memberikan arahan kepada para bupati dan walikota, selaku ketua Gugus Tugas tingkat kabupaten/kota, agar proses pengambilan keputusan harus melalui Forkompimda dan Dewan Permusyawaratan Rakyat Daerah (DPRD) serta melibatkan segenap komponen pentaheliks yang meliputi pemerintah, dunia usaha, akademisi, masyarakat dan media massa.

    “Agar proses pengambilan keputusan harus melalui Forkompimda dengan melibatkan segenap komponen masyarakat, termasuk pakar kedokteran, Ikatan Dokter Indonesia, pakar epidemiologi, pakar kesehatan masyarakat, tokoh agama, tokoh budaya, atau budayawan, tokoh masyarakat, pakar di bidang ekonomi kerakyatan, tokoh pers di daerah, dunia usaha, dan tentunya DPRD, melalui pendekatan kolaborasi pentahelix berbasis komunitas,” tegas Doni.

    Dalam proses tersebut, Ketua Gugus Tugas berharap agar para bupati/walikota dapat melakukan konsultasi dan koordinasi yang ketat dengan pemerintah provinsi, khususnya kepada para Gubernur. Proses pengambilan keputusan tersebut juga harus melalui tahapan prakondisi, yaitu edukasi, sosialisasi, kepada masyarakat, dan juga simulasi sesuai dengan sektor atau bidang yang akan dibuka.

    Adapun sektor yang dimaskud adalah seperti pembukaan rumah ibadah masjid, gereja, pura, vihara. Selain itu juga Pasar atau pertokoan, transportasi umum, hotel, penginapan, dan restoran, perkantoran, dan bidang-bidang lain, yang dianggap penting, namun aman dari ancaman Covid-19. “Tahapan-tahapan sosialisasi tersebut, tentunya harus bisa dipahami, dimengerti, dan juga dipatuhi oleh masyarakat. Intinya, keberhasilan masyarakat produktif dan aman COVID-19 sangat tergantung,” jelas Doni.

    “Saya ulangi sekali lagi, sangat tergantung kepada kedisiplinan masyarakat dan kesadaran kolektif, dalam mematuhi protokol kesehatan, antara lain, wajib pakai masker, jaga jarak aman, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, senantiasa melaksanakan olahraga yang teratur, istirahat yang cukup, dan juga tidak boleh panik, serta upaya akan selalu dapat mengkonsumsi makanan yang bergizi,” imbuhnya.

    Lebih lanjut, Gugus Tugas Pusat juga meminta setiap daerah menyiapkan manajemen krisis untuk melakukan monitoring dan evaluasi. Dalam hal ini, waktu dan sektor yang akan dibuka kembali, ditentukan oleh para pejabat bupati dan walikota di daerah.

    Apabila dalam perkembangannya ditemukan kenaikan kasus, Tim Gugus Tugas tingkat kabupaten/kota bisa memutuskan untuk melakukan pengetatan atau penutupan kembali. “Gugus Tugas Pusat bersama pemerintah provinsi, yaitu Gugus Tugas tingkat provinsi akan senantiasa memberikan informasi, memberikan pendampingan, dan evaluasi, serta arahan sesuai dengan perkembangan keadaan,” kata Doni. (red)

  • Pasien Covid-19 Nomor 13 Meninggal, Update 10 April 2020 Terkonfirmasi Positif Jadi 21 Orang

    Pasien Covid-19 Nomor 13 Meninggal, Update 10 April 2020 Terkonfirmasi Positif Jadi 21 Orang

    Bandar Lampung (SL)-Udate Pasien Covid-19 terkonfirmasi positif menjadi 21 orang. Dari total itu 9 orang dalam perawatan, tujuh dinyatakan sembuh dan lima meninggal. Korban meninggal ke 5 adalah pasien kode nomor 13, seorang pajabat di sebuah perusahaan, yang menyusul istrinya Lian Hua (53), yang wafat sehari sebelumnya juga di isolasi di RSU Abdoel Moeloek. Jumat 10 April 2020.

    Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dr Reihana, yang juga juru bicara Covid-19 menyatajab untuk pasien dalam pengawasan (PDP) di Lampung totalnya mencapai 49 orang. Rinciannya: 31 dalam perawatan, 17 negatif dan 1 meninggal. Dengan orang dalam pemantauan (ODP) mencapai 2.259; 1.081 dalam proses pemantauan dan 1.178 selesai.

    Menurut Reihana keadaan umum pasien nomor 13 itu sejak Rabu 8 April 2020 pukul 17.00 WIB terus menurun. Kemudian, pukul 23.08 WIB, pasien tersebut menghembuskan nafas terakhirnya. “Tambahan satu pasien yang positif meninggal dunia adalah pasien nomor 13,” kata Reihana.

    Pasien nomor 13 Covid-19 adalah orang penting perusahaannya, CV Sinar Laut, Alianto Nurdaya (63), meninggal di Ruang Isolasi RSUD Abdul Moeloek, Kota Bandar Lampung, Rabu 8 April 2020 malam. Alianto Nurdaya meninggal beberapa jam setelah istrinya yang pasien dalam perawatan (PDP) dimakamkan di DSM Desa Negerisakti, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Rabu 8 April 2020, pukul 15.45 WIB.

    Reihana membenarkan pasien nomor 13 adalah suami dari pasien yang meninggal pada Rabu kemarin di RSUAM. Pasien laki-laki tersebut berusia 63 tahun dan memiliki penyakit penyerta berupa hipetensi heart disease (HHD) atau penyakit jantung secara keseluruhan.

    “Kita ketahui bersama, kalau pasien-pasien yang positif covid-19, jika ada penyakit penyerta dan lansia biasanya prognosanya kurang baik. Tetap kita memberikan pelayanan terbaik, Semetara hasil konfirmasi positifnya istrinya datang kemarin sore (Kamis), karena meninggal sebelum mendapat hasil uji swab,” jelasnya.

    Kini, kata Reihana, Tim kembali melakukan tracing (penelusuran) ulang. Meski demikian, pada tracing yang dilakukan pertama hasilnya negatif. “Hari ini mungkin sudah dilakukan tracing kembali. Keluarga dari pasien positif nomor 13 itu,” ujarnya.

    Kemudian untuk pasien nomor 20 juga merupakan warga Bandarlampung. Pasien laki-laki 48 itu sudah dirawat di RSUAM.”Pasien ini ada hubungannya dari luar kota (daerah terjangkit. Selanjutnya, untuk pasien nomor 21, seorang wanita 21 tahun. Pasien tersebut merupakan hasil tracing dari pasien nomor 15. “Pasien nomor 21 ini merupakan orang tanpa gejala, dalam arti sehat. Saat ini dia diisolasi dengan dipantau oleh tim medis,” sebutnya.

    Meski demikian, dia mengatakan seluruh pasien terinfeksi positif corona di Lampung belum ada yang transmisi lokal. “Alhamdulillah, sampai saat ini belum ada pasien dari transmisi lokal. Semua berkaitan dengan daerah terjangkit,” tuturnya

    Belum Terapkan PSBB

    Pemerintah Provinsi Lampung memutuskan untuk belum mengusulkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), ke Kementerian Kesehatan RI. Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Dr Reihana, dalam siaran persnya, pada Jumat 10 April 2020.

    Kebijakan untuk belum mengusulkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini, merupakan hasil koordinasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung, dengan Menteri Dalam Negeri, dan beberapa Menteri terkait yang lainnya. “Dengan berbagai pertimbangan, Pemerintah kita, memutuskan untuk sementara ini, belum mengusulkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Provinsi Lampung”, terangnya.

    Menurutnya upaya terbaik yang seharusnya terus dilakukan oleh warga masyarakat, adalah mentaati Protokoler Kesehatan, meningkatkan perilaku hidup sehat, rajin mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker jika berada diluar rumah, menjalankan Sosial Distancing dan Fisical Distancing, dengan meminimalisir beraktifitas diruang publik yang melibatkan banyak orang. (joe/red)

  • dr Reihana: Pemerintah Tanggung Biaya Covid-19 Pastikan Petugas Medis Kerja Sesuai SOP Dan Jangan Ada Pasien Terlantar

    dr Reihana: Pemerintah Tanggung Biaya Covid-19 Pastikan Petugas Medis Kerja Sesuai SOP Dan Jangan Ada Pasien Terlantar

    Bandar Lampung (SL)-Ketua Gugus Tugas, Gugus Tugas Penanganan Covid-19, dr Reihana meminta kepada seluruh petugas kesehatan yang menangani pasien agar menjalankan tugas sesuai dengan standard operasional yang benar berkaitan dengan kondisi terkini di Provinsi Lampung. Semua biaya terkait Covit-19 ditanggung pemerintah, dan jangan sampai ada pasien terlantar.

    Hal itu ditegaskan Reihana, yang juga kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, usai Rapat Koordinasi Kesehatan (Rakorkes) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, dipimpin Wakil Gubernur, Rabu 18 Maret 2020.

    “Orang Dalam Pemantauan atau OPD itu tidak perlu diopname. Cukup dikontrol dari rumah atau diberi pengarahan untuk tidak keluar rumah atau beraktivitas, sedangkan pasien dalam pengawasan perlu perawatan di rumah sakit, dilakukan pemeriksaan sampel sesuai dengan SOP rumah sakit. Semua biaya pengobatan Covid-19 ditanggung oleh pemerintah, jangan ada lagi pasien yang dioper antar rumah sakit dan jangan sampai ada yang ditelantarkan,” kata dr Reihana.

    Adapun untuk mengurangi penyebaran, kata Reihana bahwa masyarakat dapat melakukan Self Isolation. Hal tersebut dilakukan jika seseorang dengan gejala infeksi saluran pernapasan atau sakit ringan, secara sukarela atau atas rekomendasi petugas kesehatan untuk melakukan isolasi diri di rumah.

    Adapun hal-hal yang dapat dilakukan saat Self Isolation diantaranya adalah dengan menggunakan ruangan terpisah dengan anggota keluarga yang lain, menjaga jarak dengan orang sehat minimal 1 meter, selalu menggunakan masker,

    Kemudian menerapkan etika batuk dan bersin, menggunakan tisu dan langsung buang ke tempat sampah tertutup, mencuci tangan, menghindari pemakaian barang pribadi bersama seperti alat makan, alat mandi dan lainnya. Kemudian mencuci alat makan dengan sabun dan air, mencuci pakaian dengan mesin cuci suhu 60-90°C dengan deterjen.

    Direktur Pelayanan RSUAM Pad Dilangga menyatakan bahwa RSUAM telah menyiapkan 6 ruang Isolasi yang dapat digunakan dan telah dilakukan simulasi penanganan pasien untuk penanggulangan penyebaran Covid-19. Petuas kesehatan telah siap dalam penanganan pasien yang telah dilakukan pelatihannya oleh Kementerian Kesehatan.

    Himbauan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim

    Dalam rapat yang dihadiri seluruh Direktur Rumah Sakit di Provinsi Lampung, dan Kepala Dinas Kesehatan Seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, dan seluruh jajaran gugus tugas percepatan penanggulangan Covid-19 Provinsi Lampung,

    Wakil Gubernur yang juga sebagai Ketua Pengarah dalam Gugus Tugas Penanganan Covid-19 berharap agar, pemerintah Daerah dan semua pihak dapat mengambil langkah-langkah percepatan dalam upaya menanggulangi penyebaran virus tersebut.

    Nunik mengimbau agar tenaga kesehatan dapat membagikan informasi dan menyadarkan masyarakat menyangkut hand sanitizer sebagai salah satu sarana untuk mencuci tangan, ini dapat digantikan dengan menggunakan sabun untuk mengurangi kecemasan dan kegaduhan di masyarakat tentang isu kelangkaan.

    “Kita serukan konten-konten yang benar agar masyarakat tidak panik, salah satunya informasi pencegahan corona dengan cara mencuci tangan dengan sabun, karena banyak oknum yang menyalahgunakan hand sanitizer sehingga terbatas penjualannya dan membuat masyarakat menjadi gaduh. Tenaga kesehatan harus menyerukan ini,” kata Wagub. (Red)