Tag: Dugaan Penganiayaan

  • Polisi Tetapkan Repi Tersangka Perkara Penganiayaan

    Polisi Tetapkan Repi Tersangka Perkara Penganiayaan

    Tulang Bawang, sinarlampung.co -Polres Tulangbawang menetapkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pendidikan Kabupaten Tulangbawang inisial RF menjadi tersangka kasus penganiayaan. RF dilaporkan ke Mapolres Tulangbawang karena diduga melakukan penganiayaan terhadap Juwita warga Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang.

    Berdasarkan surat pemberitahuan penetapan tersangka yang diperoleh terlapor, RF ditetapkan tersangka kasus dugaan penganiayaan pada, Rabu, 18 September 2024. Dalam surat yang sama, RF terancam Pasal 351 ayat 1 KUHPidana. “Hari ini kami diberitahu polisi perkembangan laporan kami tahun lalu dan terlapor sudah ditetapkan menjadi tersangka,” kata Juwita kepada wartawan, Rabu, 25 September 2024.

    Juwita mengapresiasi kinerja aparat kepolisian yang telah menjalan tugas dan fungsinya secara profesional, sehingga dugaan tindak pidana penganiayaan yang menimpa dirinya pada tahun lalu itu menemui titik terang.

    “Saya ucapkan terimakasih terhadap aparat kepolisian Polres Tulangbawang yang telah bekerja secara profesional dan penuh tanggung jawab, karena sudah setahun lebih saya mencari keadilan atas perlakuan kurang terpuji yang menimpa diri saya,” katanya.

    Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Juwita, terjadi 17 Februari 2023 silam. Korban mengalami luka robek di batang hidung lantaran diduga dipukul RF dengan ponsel. Terduga pelaku merupakan rekan kerjanya. (Mardi)

  • Kades Mekar Sari Murka Aniaya Pegawai Kecamatan Gegara Beritanya Viral Kini Dilaporkan Polisi dan Diperiksa Inspektorat

    Kades Mekar Sari Murka Aniaya Pegawai Kecamatan Gegara Beritanya Viral Kini Dilaporkan Polisi dan Diperiksa Inspektorat

    Lampung Utara, sinarlampung.co – Pegawai Kecamatan Sungkai Tengah, Lampung Utara bernama Aprizal melaporkan Kepala Desa Mekar Sari Heri Putra Wijaya ke polisi atas dugaan penganiayaan, Selasa, 20 Agustus 2024.

    Aprizal mengaku mendapat penganiayaan oleh oknum Kades saat berada di ruang kerjanya di kantor Kecamatan setempat. Aksi penganiayaan tersebut disaksikan sejumlah pegawai kecamatan lainnya.

    Menurut Aprizal, Kades Mekar Sari Heri Putra Wijaya merasa emosi dengan pemberitaan di media yang viral terkait dugaan penyimpangan dana desa untuk kegiatan di desanya. Heri menuduh Apriza lah yang telah membocorkan soal kegiatan di desanya tersebut kepada wartawan. Sehingga Heri yang marah secara spontan menganiaya Afriza.

    “Dia menuduh saya menginformasikan kegiatan di desanya, pada wartawan” ujar Aprizal.

    Atas kejadian itu, usai melakukan visum, kini persoalan dugaan penganiayaan yang di alami korban, telah di laporkan ke polres Lampung Utara dengan laporan, nomor STTLP / B-1 / 390 / VIII / 2024 / SPKT/ POLRES LAMPUNG UTARA / POLDA LAMPUNG.

    Sementara sebelumnya, Kades Mekar Asri tengah viral di pemberitaan, lantaran pekerjaan peningkatan jalan Lapen yang diduga anggarannya bersumber dari dana desa tahun 2024 ini, terindikasi penyelewengan.

    Dengan persoalan sementara, pada kegiatan itu, tidak terdapat papan informasi, jalan sudah ditumbuhi rumput sebelum diserahterimakan. Terlihat adanya campuran tanah pada bagian yang semestinya diaspal dan batu pada jalan mudah terkelupas.

    Lebih parahnya lagi, dugaan adanya pengurangan aspal pada bangunan jalan tersebut, aspal yang di gunakan kualitas murah. Dimana dugaan kecurangan dalam pembangunan itu mengarah pada tindakan korupsi.

    “Kabarnya karena viral, kades itu sedang diperiksa oleh pihak inspektorat,” imbuh Aprizal.

    Sementara, hingga kini Heri Putra Wijaya selaku kepala desa dan selaku kuasa pengguna anggaran, pada dana desa Mekar Asri, terindikasi enggan di konfirmasi. (Red/*)

  • Lapor Pak Dendi, Ada Oknum Perangkat Desa Padang Cermin Aniaya dan Ancam Bunuh Lansia Wanita?

    Lapor Pak Dendi, Ada Oknum Perangkat Desa Padang Cermin Aniaya dan Ancam Bunuh Lansia Wanita?

    Pesawaran, sinarlampung.co-Seorang oknum perangkat desa, tega menganiaya perempuan lansia, Nenek MN (72), warga Langkapura, Bandar Lampung, saat berada di Desa Padang Cermin, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, Senin 17 Juni 2024 siang, saat hari raya Idul Adha 1445 H.

    Nenek MN mengaku dipukul berulangkali dibagian kepala, dan dihunus dengan pisau oleh TR (39). Bahkan tubuhnya dipukuli menggunakan sandal, dan wajahnya di cakar. Belum diketahui pasti pemicu pemukulan tersebut. Korban kemudian melaporkan TR ke di Polres Pesawaran, dengan laporan nomor: STLLP/B/116/VI/2024/SPKT/Polres Pesawaran/Polda Lampung, tertanggal 17 Juni 2024.

    Nenek MN mengatakan usai sholat idul adha, dirinya mendatangi rumah Kepala Desa Padang Cermin, Kecamatan Way Khilau, untuk bersilaturahmi. “Saya datang ke rumah Kades Padang Cermin untuk bersilaturahmi. Kemudian saya pulang ke rumah anak saya yang bernama Cik Yulinar untuk beristirahat,” kata MN.

    Saat pulang itu, pelaku TR menyusul dirinya. Namun menuju ke rumah tetangga anaknya bernama M. Hanif. “Si TR itu nyusul tapi menuju rumah Hanif. Lalu TR minta tolong kepada Hanif untuk memanggil saya keluar dari rumah anak saya,” ucapnya.

    Setelah korban keluar rumah, tiba-tiba pelaku langsung memukul kepala korban sambil mengenggam pisau jenis garpu. “Saya pun keluar rumah. Sampai di luar tiba-tiba tanpa sebab dia memukul kepala saya sambil menggenggam pisau cap Garpu sebanyak dua kali,” ucap Nenk MN.

    Tidak hanya disitu, menurut korban pelaku juga masih memukuli tubuh korban hingga mencakar wajahnya. “Badan saya dipukuli dengan menggunakan sendal, dan mencakar wajah saya sampai luka bekas cakaran,” ucapnya,

    Akibat aksi penganiayaan oleh pelaku, Nenek MN mengalami nyeri akibat luka bekas cakaran dan pusing akibat memar di bagian atas kepala (benjol.red). “Akibat dari perbuatannya, saya merasa nyeri di wajah akibat luka bekas cakaran dan kepala pusing akibat memar di kepala bekas dipukuli,” katanya.

    Usai melakukan aksianya, TR meninggalkan korban menuju rumah Hanif. Korban yang kesakitan itu kemudian melaporkan kepada Kepala Desa Padang Cermin. Korban yang tidak terima dengan perlakuan oknum perangkat Desa tersebut, bersama keluarga akhirnya melaporkan ke Polres Pesawaran.

    Warga Minta Bupati Bertindak

    Aksi kekerasan oleh oknum perangkat Desa kepada nenek lansia itu mendapat banyak kecamatan dari tokoh masyarakat. Mereka tidak hanya berharap Polisi segera menindaklanjuti kasus itu, tetapi juga meminta Bupati Pesawaran menindak oknum perangkat desa, yang dikenal arogan tersebut.

    “Kami minta pak Bupati Dendi segera memberi sanksi kepada TP demi tetap terjaganya marwah aparat desa di mata masyarakat,” kata seorang tokoh Desa Padang Cermin.

    Menurut dia, langkah cepat Bupati Dendi akan memudahkan proses hukum kasus yang terjadi pada Hari Raya Idul Adha itu. Apalagi, selama ini perilaku TP dikenali memang sering kasar. “Lansia diperlakukan seperti itu. Apalagi masyarakat biasa, ini tak pantas menjadi perangkat desa,” katanya. (Red)

  • Santri Ponpes Miftahul Huda Kalianda Meninggal Dunia Tak Lama Dipulangkan Tubuh Penuh Luka Keluarga Lapor Polisi 

    Santri Ponpes Miftahul Huda Kalianda Meninggal Dunia Tak Lama Dipulangkan Tubuh Penuh Luka Keluarga Lapor Polisi 

    Lampung Selatan, sinarlampung.co Seorang santri Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Huda Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, MF (17), meninggal dunia setelah dipulangkan pihak pondok ke rumah orang tuanya. Sebelum meninggal, MF diantar pulang lantaran sakit dan sempat dirawat di rumah sakit Bob Bazar Kalianda. Namun, tak berselang lama MF meninggal dunia.

    Belum diketahui pasti penyebab kematian korban, namun pihak keluarga merasa ada yang ganjil. Sebab sebelum diantar pulang oleh pihak pondok, pada Jumat 1 Maret 2024 MF diantar orang tuanya ke Ponpes dalam keadaan sehat.

    Sehingga, kepulangan MF membuat pihak keluarga syok dan kaget, diantar sehat dipulangkan sakit, bahkan sampai meninggal dunia.

    Selain itu, kecurigaan pihak keluarga semakin menguat ketika menyaksikan beberapa luka lebam pada tubuh MF. Pihak keluarga menduga MF mendapat kekerasan. Hal itu terlihat dari dada dan dahi korban terdapat luka seperti bekas pukulannya.

    Sementara pihak pondok mengatakan korban meninggal usai mengikuti latihan silat di pondok. “Yang jelas anak ini saat dipulangkan orang tuanya ke pondok keadaan sehat. Eh, ini dapat kabar sakit lalu meninggal dunia,” ujar Hadi, salah satu pihak keluarga korban.

    Atas kecurigaan tersebut, pihak keluarga berinisiatif melaporkan kasus kematian MF dan kini  masih diselidiki pihak kepolisian resor setempat. (*)