Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) mengklaim tahapan pencairan Belanja Barang dan Jasa di Dinas Perikanan Tubaba Tahun 2023 melalui proses pemeriksaan dan telah diaudit oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Inspektorat.
Ketua Komisi II DPRD Tubaba, Sudirwan melalui sambungan Whatsapp menegaskan. “Yang sudah pasti mereka sudah di periksa dari Keuangan, sudah di periksa Inspektorat,” kata Sudirwan, Jumat, 9 Februari 2024.
Sudirwan menegaskan, bahwasanya laporan Belanja Barang dan Jasa di Dinas Perikanan Tubaba Tahun 2023 telah di lakukan Audit oleh BPKAD dan Inspektorat. “Saya rasa mereka itu sudah diperiksa, baik itu diaudit dari keuangan, dari Inspektorat sudah laporannya, artinya saya tidak mau mendalam ke situ dan cek dulu kebenarannya,” kata dia
Selanjutnya, Sudirwan menegaskan dalam hal itu jika di temukan adanya Penyimpangan, dirinya akan mengarahkan hal tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH). “Kalau memang itu tidak benar nanti kita panggil, Kalau ada penyimpangan tetap kita arahkan ke penegak hukum kalau memang terbukti, setelah pemilu kita adakan pemanggilan,” cetusnya.
Berita Terkait: 1. Siap-siap Inspektorat Bakal Panggil Dinas Perikanan Tubaba Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran Belanja Barang dan Jasa 2023
3. Bongkar Permainan Sejumlah Belanja Barang dan Jasa Dinas Perikanan Tubaba Tahun 2023
Diberitakan sebelumnya, sebanyak tujuh (7) paket Belanja Barang dan Jasa di Dinas Perikanan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Tahun anggaran 2023 dengan anggaran ratusan juta rupiah yang dilaksanakan dengan metode e-katalog diduga kuat tidak sesuai kontrak sehingga terindikasi mengarah pada dugaan adanya Mark-up. (Efendi/*)