Lampung tengah, sinarlampung.co – Terakhir belakangan muncul isu dugaan pungutan liar (pungli) dana Komite di SMK Negeri 3 Terbanggi Besar. Isunya beredar di pemberitaan media massa. Ketua Komite SMKN 3 Terbanggi Besar Haryanto menepis isu tak sedap tersebut.
Haryanto mengaku sudah mengklarifikasi dan menyelesaikan semuanya. Sebab, menurutnya persoalan ini hanya salah paham (miskomunikasi).
“Kita sudah klarifikasi semua tidak ada yang namanya pihak sekolah mengambil atau mengambil paksa dari siswa didik karena itu memang hak-hak siswa, sudah selesai semuanya, hanya salah paham saja,” kata Haryanto kepada sinarlampung.co, Kamis, 18 Juli 2024.
Lebih lanjut Haryanto menjelaskan, salah satu tujuan utama PIP adalah mencegah peserta didik putus sekolah, membantu akses biaya personal, dan mendukung kebutuhan belajar. Dirinya tak memungkiri ada sebagian kepentingan yang menjadi tanggungjawab orang tua untuk membantu iuran pendidikan, itupun tidak ada paksaan.
“Masyarakat, terutama orang tua siswa didik atau wali murid harus tau, ada anggaran yang dirancang, disusun berdasarkan RKAS yang juga dirapatkan wali murid lalu disepakati wali murid, itupun terkadang kebijakan-kebijakan itu masih ada kendala,” jelasnya.
Haryanto menghimbau seluruh orang tua/wali murid untuk berkoordinasi ke Komite apabila menemui kendala atau masalah dalam hal kepentingan sekolah.
“Sebenarnya tidak ada masalah dan kendala hal yang sulit, semua kebijakan selama koordinasi dan dikomunikasikan komite, terkait dengan kepentingan sekolah pasti ada solusinya. Kami selalu berkoordinasi dan merapatkan dengan orang tua siswa didik, jadi bukan kemauan sekolah, komite dan siswa didik,” tandasnya. (Usud)