Tag: Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan

  • Eks Kasat Narkoba AKP Andri Gustami TSK Jaringan Gembong Narkoba Freddy Pratama Dilimpahkan ke Kejari Bandar LampungĀ 

    Eks Kasat Narkoba AKP Andri Gustami TSK Jaringan Gembong Narkoba Freddy Pratama Dilimpahkan ke Kejari Bandar LampungĀ 

    Bandar Lampung, sinarlampung.co Penyidik Polda Lampung melimpahkan mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung, Kamis (5/10/2023) siang tadi. Andri Gustami merupakan salah satu tersangka yang terlibat dalam jaringan gembong narkoba Freddy Pratama.

    Dalam proses pelimpahan tersebut, AKP Andri Gustami bersama tiga tersangka lainnya terlihat digiring petugas masuk ke ruang tahanan Kejari Bandar Lampung untuk menjalani pemeriksaan.

    Selepas pemeriksaan tersebut, Andri CS lalu digiring kembali ke mobil tahanan Kejari Bandar Lampung dengan tangan diborgol yang kemudian dibawa ke Rutan Way Huwi, Bandar Lampung.

    Saat digiring menuju mobil tahanan, Andri tampak menundukkan kepalanya dan tidak menjawab sepatah kata pun saat ditanyai wartawan yang menyaksikan pelimpahan di Kejari Bandar Lampung.

    Kasi Intel Kejari Bandar Lampung, Rio Irawan P Halim menerangkan, pihaknya telah menerima pelimpahan barang bukti narkoba atas nama tersangka eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami (AG) bersama tiga tersangka lainnya. Adapun tiga tersangka lainnya antara lain, MR, MA, dan MF.

    “Selanjutnya kami akan menyusun surat dakwaan untuk melimpahkan ke Pengadilan Negeri Tanjung Karang untuk melakukan penuntutan,” ujar Rio saat konferensi pers di kantor Kejari Bandar Lampung.

    Diketahui, untuk menyusun surat dakwaan dalam proses persidangan di pengadilan ke depan, Kejari Bandar Lampung juga telah menunjuk tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

    Sekadar informasi, mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami sebelumnya ditetapkan Bareskrim Polri dan Polda Lampung sebagai tersangka lantaran terlibat jaringan gembong narkoba, Freddy Pratama. AKP Andri berperan sebagai kurir spesial untuk memuluskan pengiriman narkoba jenis sabu di pelabuhan Bakauheni. (*)