Tag: Eva Dwiana

  • Jika Memang Hak, Rekomendasi itu Tak akan Kemana!

    Jika Memang Hak, Rekomendasi itu Tak akan Kemana!

    Oleh: Ilwadi Perkasa

    Begitulah, rekomendasi partai memang maha penting saat ini bagi para bakal calon untuk mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum. Dan apa boleh buat, tiga bakal calon Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana, Yusuf Kohar dan Rycko Menoza harus masuk dalam daftar “waiting” karena nama mereka tak masuk dalam daftar yang diumumkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kemarin.

    Seperti diketahui PDIP telah menepati janjinya mengumumkan 49 paslon untuk bersaing pada Pilkada 23 September 2020, Rabu (19/02). Seluruhnya petahana dan kader.

    Tapi bukankah, Eva Dwiana juga kader PDIP, apa sebab namanya tidak turut diumumkan partainya sendiri? Eva pasti bertanya-tanya, dan juga kita, tentunya. Dan, Herman HN, suami Eva, yang selama ini selalu direstui PDIP dalam setiap pencalonannya diduga juga akan heran, mengapa nama istrinya tidak turut diumumkan.

    Apakah ini sebagai tanda malapetaka? Tentu saja tidak, sebab masih ada kemungkinan, masih ada gelombang berikutnya. Jika memang hak, rekomendasi itu tak akan lari ke mana. Hal ini tentunya juga berlaku bagi Yusuf Kohar dan Rycko Menoza.

    Ya…sudah, kita tunggu saja!

    Sembari menunggu pengumuman PDIP berikutnya, ada beberapa point yang menarik untuk dicermati, terkait PDIP itu sendiri.

    Pertama, PDIP telah berubah dari kebiasaan lama selalu menerbitkan rekomendasi pada menit-menit akhir. Kedua, keputusan menjagokan kembali petahana dan kader internal membuktikan partai pemenang pemilu ini sangat percaya diri menghadapi Pilkada Serentak tahun ini.

    Dari dua point itu bisa disimpulkan, 49 paslon yang diumumkan pada gelombang pertama adalah spesial dengan kalkulasi petahana dan kader yang diusung diyakini menang. Sebaliknya, terhadap bakal calon internal lainnya, dapat diasumsikan masih perlu dimatangkan dengan tetap memperhitungkan kemungkinan menjagokan bakal calon eksternal partai.

    Narasi semacam itu sangat normatif dan logis jika dihubungkan dengan suasana pencalonan bakal calon di PDIP Bandarlampung yang rumit. Tiga nama calon walikota Bandarlampung, yakni Eva Dwiana (kader internal), Yusuf Kohar dan Rycko Menoza, sama-sama meyakini akan memperoleh restu PDIP. Sementara pada lapisan kedua, ada dua kader internal, Tulus Purnomo dan Wiyadi yang siap dipasangkan dengan bakal calon eksternal.

    Kerumitan ini tidak akan terjadi bila PDIP meyakini kadernya akan berjaya pada Pilkada Bandarlampung nanti. Barangkali, itulah sebabnya PDIP tidak buru-buru mengumumkan paslon kepala daerah untuk Pilkada Bandarlampung.(*)

  • Pilkada Bandarlampung: PAN (Lesmono) “Ngarep” Eva “Cuek”?

    Pilkada Bandarlampung: PAN (Lesmono) “Ngarep” Eva “Cuek”?

    Bandar Lampung (SL)-Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bandarlampung bermanuver, terkesan memaksakan kadernya, Wahyu Lesmono (balon wakil walikota) berpasangan dengan Eva Dwiana. Manuver dilakukan pada saat rapat penyampaian visi misi bakal calon walikota/wakil walikota, Rabu siang (15-01-2020) di markas PAN, Jalan Cut Meutia, Bandarlampung.

    Rapat penyampaian visi misi disampaikan oleh dua bakal calon, yakni Eva Dwiana dan Wahyu Lesmono, dihadiri sejumlah politisi dan kader PAN. Acara berjalan lancar dan cukup hangat, maklum yang menyampaikan visi misi adalah Bunda Eva yang notabene adalah istri Walikota Bandarlampung Herman HN dan Wahyu, Ketua PAN Bandarlampung.

    Namun, usai kedua bakal calon menyampaikan visi misi, seorang kader PAN yang belakangan bernama Ali Kamal naik ke atas panggung. Sambil memegang mic, ia dengan keras menyebut nama Bunda Eva sebagai (calon) walikota, dan menyebut nama Wahyu sebagai (calon) wakil walikota, berulangkali dan baru berhenti setelah Bunda Eva berdiri.

    Lalu, Eva berkata, “Kembali saya tegaskan, sampai saat ini belum ada calon pasangan saya. Belum ada pembicaraan soal itu, karena siapa pun nanti wakil saya, Pak Herman yang memutuskan. Tunggu saja. pada saatnya saya umumkan,” ujar Eva. Pernyataan yang mirip sama kembali ditegaskannya saat menjawab pertanyaan wartawan sesaat sebelum ia meningggalkan arena rapat. Eva juga menegaskan dirinya tidak akan mendaftarkan diri sebagai calon nonpartai. “Insya Allah, ada partai yang mendukung, mohon doanya,” kata Eva

    Bantah Settingan

    Aksi panggung oleh kader PAN Ali Kamal boleh jadi sebagai manuver melambungkan atau mungkin sebagai penghormatan untuk Ketua PAN Bandarlampung, Wahyu Lesmo. Manuver itu tentu juga bisa dibaca sebagai tawaran yang wajib dipertimbangkan Bunda Eva. Namun sayang, manuver itu justru seperti “patah”, ditolak Eva dengan santun.

    Menanggapi aksi panggung ini, Hadi Thabrani, kader PAN yang juga anggota DPRD Bandarlampung membantah hal itu bagian dari setting PAN Bandarlampung. “Tidak ada setting, itu sah saja, karena kebetulan ketua kami kan juga nyalon,” katanya. Ia juga membantah aksi itu sebagai tindakan yang tidak etis, meski terjadi saat penyampaian visi misi, di mana PAN menjadi tuan rumah. (iwa)

  • Eva Dwiana dan Rakhmat Husein Diselidiki Bawaslu Akibat Dugaan Pelanggaran Kampanye

    Eva Dwiana dan Rakhmat Husein Diselidiki Bawaslu Akibat Dugaan Pelanggaran Kampanye

    Bandarlampung (SL) – Bawaslu Kota Bandarlampung menindak lanjuti dugaan kampanye terselubung yang dilakukan ketua TP-PKK Kota Bandarampung yang juga Caleg DPRD Provinsi Lampung Eva Dwiana.

    Selain dugaan kampanye terselubung Eva Dwiana, Bawaslu juga melakukan hal yang sama terhadap kegiatan bagi-bagi “amplop” oleh Caleg DPRD kota Bandarlampung Dapil 6 Rakhmat Husein DC. Dua dugaan pelanggaran tersebut terjadi dalam kesempatan yang sama pada hari Minggu, (23/12/2018) lalu. Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung, Candrawansah mengaku telah mendapatkan informasi terkait adanya dugaan pelanggaran tersebut.

    Setelah mendapatkan informasi dugaan adanya kegiatan dilakukan oleh salah satu Caleg, pihaknya langsung melakukan investigasi untuk mencari alat bukti dan keterangan berbagai pihak yang hadir. “Dalam waktu 7 hari ini akan kami dalami dan mencari informasi tambahan berkaitan dengan kegiatan tersebut,” kata ketua Bawaslu, Rabu (26/12/2018).

    Hal tersebut dilakukan, kata dia, untuk mendalami adakah dugaan politik uang ataupun dugaan pelanggaran administrasi (kampanye tanpa memiliki STTP). “Saya sudah instruksikan kepada Panwas Kecamatan Kemiling untuk mencari alat bukti tambahan dan memanggil ketua panitia beserta dengan beberapa orang untuk diminta keterangan,” imbuh Candra.

    Diberitakan sebelumnya, ketua TP-PKK Kota Bandarlampung Eva Dwiana diduga melakukan kampanye terselubung dan Rakhmat Husein DC bagi-bagi “amplop” dalam kesempatan yang sama. (lampung.co)