Tag: Fauzi Malanda

  • Ketua Umum BNM RI Desak Transparansi dalam Seleksi Penerimaan Anggota Polri di Polda Lampung

    Ketua Umum BNM RI Desak Transparansi dalam Seleksi Penerimaan Anggota Polri di Polda Lampung

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Ketua Umum Brantas Narkotika Maksiat Republik Indonesia (BNM RI), Fauzi Malanda RDB, menekankan pentingnya transparansi dan integritas dalam proses seleksi penerimaan Taruna/i Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara, dan Tamtama Polri. Pernyataan ini disampaikannya sebagai bentuk dukungan terhadap prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis) yang telah diterapkan sejak tahun 2006.

    “Setiap tahapan seleksi harus dilakukan dengan pengawasan ketat oleh pihak internal maupun eksternal,” ujar Fauzi, Selasa, 25 Maret 2025. Ia juga menyoroti pentingnya proses pemilihan pengawas eksternal yang dilakukan oleh Biro SDM di masing-masing Polda agar tidak sembarangan.

    Menurut Fauzi, pengawas eksternal memegang peran krusial dalam memperjuangkan hak-hak calon siswa (casis) dan mewakili orang tua casis dari potensi tindakan sewenang-wenang panitia seleksi. Ia menegaskan, status dan dokumen legalitas lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang ditunjuk sebagai pengawas eksternal harus jelas dan disertai uji kemampuan serta kepatutan.

    “Jangan hanya menyebut pengawas eksternal sebagai pelengkap, tetapi pastikan mereka memahami tugas dan fungsi secara mendalam. Jika tidak, bagaimana bisa menghasilkan rekrutmen yang berkualitas?” tegasnya.

    Fauzi menambahkan bahwa keterlibatan pengawas internal dan eksternal dalam proses seleksi merupakan implementasi dari program kebijakan prioritas Kapolri untuk menciptakan Sumber Daya Manusia Polri yang Unggul demi terwujudnya Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).

    BNM RI, kata Fauzi, pernah dihubungi oleh Direktorat Intel dan Biro SDM Polda Lampung terkait pengajuan pengawas eksternal untuk rekrutmen anggota Polri tahun 2025. Semua persyaratan telah disampaikan, namun hingga kini belum ada kejelasan lebih lanjut.

    “Kami hanya ingin kepastian, apakah BNM RI digunakan atau tidak. Jika tidak, beri tahu alasan dan kekurangan lembaga kami. Kami juga ingin tahu LSM apa yang digunakan dan apa kelebihannya. Biro SDM Polda Lampung harus transparan, jangan diam saja,” tegas Fauzi.

    Ia pun mengungkapkan kekhawatirannya bahwa dengan sikap tertutup seperti ini, diduga proses rekrutmen tidak berjalan secara transparan.

    Fauzi Malanda RDB mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi proses penerimaan anggota Polri di Polda Lampung tahun 2025. Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan akan mendorong terciptanya seleksi yang jujur dan adil.

    “Saya tahu dan bangga, Polda Lampung pernah mendapat pengakuan sebagai pelaksana rekrutmen terbaik di tahun-tahun sebelumnya. Mari kita jaga bersama agar proses ini tetap bersih dan terbuka,” tutupnya.

    Dengan semangat “Polri Milik Masyarakat” , Fauzi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal transparansi dan integritas dalam proses rekrutmen anggota Polri demi mewujudkan institusi kepolisian yang profesional dan dipercaya oleh masyarakat. (Red)

  • Marak Aktivitas Tempat ‘Ajojing’ di Bandar Lampung Langgar Jam Wajar, BNM RI Minta Pemkot dan Polisi Tindak Tegas

    Marak Aktivitas Tempat ‘Ajojing’ di Bandar Lampung Langgar Jam Wajar, BNM RI Minta Pemkot dan Polisi Tindak Tegas

    Bandar Lampung, sinarlampung.co Ketua Umum Brantas Narkotika dan Maksiat Republik Indonesia (BNM RI), Fauzi Malanda menyoroti maraknya tempat hiburan malam seperti cafe karaoke dan restoran yang menyiapkan minuman keras dan sarana kebugaran berkedok kesehatan. Fokusnya adalah tempat-tempat hiburan malam yang beroperasi melebihi jam batas wajar.

    Fauzi menegaskan sudah saatnya Pemerintah Provinsi Lampung khususnya Pemkot Bandar Lampung dan lembaga Penegak Hukum terkait untuk melakukan pengawasan ketat terhadap tempat-tempat hiburan tersebut. Mengingat, dalam pantauan akhir-akhir ini masih ada tempat-tempat hiburan yang diduga tidak mengindahkan peraturan jam operasi.

    “Hasil Investigasi di malam terakhir, ada beberapa tempat hiburan di kota ini (Bandar Lampung) beroperasi melebihi batas waktu yang ditentukan oleh pemerintah. Dan ketika usai kegiatannya sering terjadi keributan. Ini akibat pengaruh minuman keras yang dapat merusak moral dan kesehatan kaum muda tentunya,” ujar Fauzi dalam keterangannya, Sabtu 14 Oktober 2023.

    Kendati demikian, sebagai lembaga penggiat anti narkoba dan perduli terhadap penyakit di masyarakat terutama dalam hal maksiat, Fauzi meminta Pemkot Bandar Lampung dan pihak kepolisian tegas menindak setiap usaha hiburan yang membangkang terhadap aturan.

    “Kami minta kepada Pemerintah kota lakukan pengawasan ketat dan cabut ijin tempatnya jika masih membandel. Jangan seolah pemerintah melakukan pembiaran dan hanya menerbitkan ijin namun tidak dilakukan pengawasan,” kata Fauzi.

    Di sisi lain, tambah Fauzi, BNM RI juga menghimbau agar hotel, cafe, karaoke dan tempat hiburan lainnya agar taat dengan peraturan yang dibuat pemerintah. Selain itu, usaha-usaha hiburan juga ditekankan untuk
    bersama-sama mendukung memberantas narkoba dan maksiat di Lampung terutama di Kota Bandar Lampung.

    “Adapun Himbauan dimaksud di tanda tangani Sri Hartati dan Eri sandi selaku koordinator daerah yang melakukan Pengawasan saat ini,” tutup Fauzi. (Red)

  • BNM RI Dukung Kapolda Pecat Oknum Polisi Terlibat Narkoba

    BNM RI Dukung Kapolda Pecat Oknum Polisi Terlibat Narkoba

    Jakarta, (SL) – Ketua Badan Narkotika dan Maksiat (BNM) Republik Indonesia mendukung langkah Kapolda Lampung Irjen Pol Helmi Santika, menindak tegas dan memecat oknum polisi di Lampung yang terlibat kasus Narkoba, serta harus diproses tindak pidana, karena ancamannya hukuman mati.

    “Saya sangat setuju dengan Irjen Pol Helmy Santika yang tidak ada kompromi, bagi anggota polisi yang terlibat narkoba. Dan itu harus dipecat dan dipidana,” ungkap Ketua Umum BNM RI Fauzi Malanda, menanggapi ditangkapnya Kasat Narkoba bersama dua anggota Polres Lampung Selatan beberapa waktu lalu.

    Bahkan, kata Fauzi, seharusnya kalau polisi yang terlibat narkoba, proses hukumnya harus lebih berat dan cepat dibanding masyarakat biasa. Karena Dia menilai bahwa penegak hukum harus menjadi contoh teladan.

    “Jadi sangat wajar jika hukuman terhadap polisi yang terlibat narkoba lebih berat daripada masyarakat biasa,” katanya.

    Karena lanjut Fauzi, Polisi adalah tugasnya sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat. Polisi yang terlibat narkoba justru tidak memberikan contoh yang baik dan mencoreng nama baik institusi.

    “Wajar saja kalau polisi yang pakai narkoba dihukum lebih berat, apalagi mengedar. Tindakannya itu memalukan institusi. Mereka yang seharusnya memberantas narkoba malah konsumsi atau bahkan jadi pengedar,” ujarnya.

    Fauzi juga meminta Propam Polri untuk lebih serius dalam memberantas dan mengawasi para personelnya agar tidak ada lagi yang terlibat narkoba, dan transparan dalam penanganannya.

    Oleh karena itu, Fauzi juga memandang perlu berbagai kegiatan pendekatan, mulai dari penyuluhan hingga rehab. Kalau masih tetap tidak berubah, maka harus dipecat dan dipidanakan. “Kami akan pantau kasus itu. Jika dibutuhkan BNM siap ikut melaporkan oknum oknum yang terlibat dalam bisnis haram itu,” katanya. (Red)

  • Peredaran Narkoba Semakin Menjadi, Ketua BNM RI : Dudukan Peraturan sesuai UU

    Peredaran Narkoba Semakin Menjadi, Ketua BNM RI : Dudukan Peraturan sesuai UU

    Bandar Lampung (SL) – Ketum Brantas Narkotika dan Maksiat Republik Indonesia (BNM RI) Fauzi Malanda mengatakan, peredaran narkoba semakin hari semakin menjadi-jadi, setiap hari dengar selalu ada penangkapan dimana-nana,

    “Ini kita apresiasi untuk kepolisian dan BNN,” kata Fauzi, Rabu 25 Agustus 2021

    Fauzi Malanda mengatakan, sebagai lembaga penggiat narkoba yang selalu melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba, sekalipun saat ini pemerintah sedang melakukan PPKM.

    “Kami tetap melakukan himbauan untuk menjauhi barang haram tersebut,” ucapnya.

    Ia berharap agar dalam penanganan perkara narkoba lebih profesional. “Dudukkan aturan sesuai dengan undang-undang,” ucapnya.

    Kata Fauzi, jika yang tertangkap adalah benar benar pemakai maka lakukan rehabilitasi.

    “Itukan korban maka lakukan rehabilitasi agar tersangka itu sadar dan kembali menjadi orang benar,” imbuhnya.

    “Jangan pemakai semua dijadikan tersangka, dan mari kita hindari suara miring yang beredar di masyarakat tentang bebasnya tersangka karena sesuatu ini terjadi di kalangan pemakai narkoba. Ini sering dilakukan oknum yang mencari kesempatan,” paparnya.

    Kata dia, BNM RI, akan selalu menjadi mitra kepolisian dan BNN, dan akan menurunkan tim investigasi mengawasi jalannya penegakkan hukum, sesuai dengan tujuan suatu lembaga swadaya masyarakat, merupakan sosial control di pemerintahan, kepolisian.

    “Ini kami lakukan semata-mata agar terciptanya keadilan dan penegakkan hukum yang berimbang dan tidak pilih kasih,” paparnya. (red)

  • BNM RI Temukan Lokasi Hiburan Buka Sampai Subuh

    BNM RI Temukan Lokasi Hiburan Buka Sampai Subuh

    Bandar Lampung (SL)  – Ketua Umum Brantas Narkotika Maksiat (BNM RI) Fauzi Malanda dalam waktu dekat akan mendatangi Direktorat Narkoba Polda Lampung serta BNNP Lampung. Tujuannya untuk memberikan dukungan total, melakukan razia di semua tempat hiburan tidak ada pengecualian.

    “Kami mendorong adanya sikap tegas pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk mencabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP ) terhadap lokasi yang diduga sarang peredaraan dan penggunaan narkoba,” kata Fauzi, Kamis, 23 Januari 2020.

    BNM RI menilai Pemprov Lampung, Pemkab/kota kurang melakukan pengawasan terhadap tempat tempat hiburan khususnya di kota Bandar Lampung. “Ini berdasarkan investigasi kami di lapangan. Buktinya tempat hiburan bisa buka sampai larut malam hingga menjelang subuh,” ungkapnya.

    Fauzi mengatakan jika operasional tempat hiburan tidak diambil tegas, maka dapat dibayangkan dan bukan tidak mungkin ini peluang penggunaan narkoba dan berakhir rusaknya moral masyarakat.

    “BNM RI berkesimpulan jika dengan penertiban tempat hiburan, hotel, salon yang diduga dapat menjadi tempat maksiat maka kita dapat mengurangi jumlah pendatang untuk melakukan hal yang banyak mudharatnya,” paparnya.

    Ia berharap  kepada setiap pemilik usaha hiburan malam untuk menjamin  usahanya bersih dari penyalahgunaan narkoba

    “Kami memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada aparat penegak hukum bila razia dilakukan secara merata dan tidak tebang pilih,” ucapnya.

    BNM RI memintak ketegangan pemangku kepentingan untuk mencabut ijin operasional tempat hiburan yang telah melanggar waktu yang telah ditentukan.

    “Kami tidak segan -segan untuk melakukan aksi, jika masih ada tempat yang tidak sama sekali dirazia. Sebagai penggiat narkoba dan maksiat independen BNM RI berjuang untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba dan perbuatan maksiat, dan kami berjuang tanpa berharap bantuan dana dari pemerintah, dan itu memang sudah menjadi tekad anggota semua,” kata dia.(*)

  • Ketua BNM RI Fauzi Malanda Bicara Blak-blakan Soal Narkoba dan Keprihatinannya

    Ketua BNM RI Fauzi Malanda Bicara Blak-blakan Soal Narkoba dan Keprihatinannya

    Bandar Lampung (SL) – Ketua Umum Brantas Narkotika Maksiat (BNM RI) Fauzi Malanda Raden Bayang mengatakan, penyelundupan narkoba yang berhasil masuk ke Indonesia diperkirakan jumlahnya jauh lebih besar dibanding keberhasilan pengungkapan kasus-kasus oleh  aparat. “Yang lolos justru lebih banyak,” kata Fauzi, di Bandar Lampung, Rabu 18 Desember 2019.
    Pria yang aktif di berbagai organisasi ini memaparkan, maraknya penyelundupan narkoba linier dengan tingginya permintaan pasar narkoba di Indonesia. Bila permintaan narkoba terus tinggi atau meningkat, maka Indonesia akan terus menjadi ladang bagi para sindikat internasional untuk menyelundupkan narkoba. “Kita berusaha menekan, tapi para penyelundup punya beribu cara, beribu jalur, beribu macam pula modusnya,” paparnya.
    Itulah sebabnnya, tegas Fauzi, peredaran narkoba dari tahun ke tahun terus meningkat. “Harus diakui, kondisi ini sangat memprihatinkan kami (BNM RI, Red), betapa tidak, kini  Indonesia sudah menjadi surga bagi peredaran narkoba,” ungkapnya.

    Transparansi Penyitaan dan Pemusnahan Barang Bukti

    Oleh karena itu Fauzi, meminta pemerintah melakukan evaluasi secara komprehensif untuk menjawab berbagai persoalan terkait pemberantasan peredaran narkoba, mulai dari menutup peluang para sindikat yang semakin lincah hingga  pengungkapan dan transparansi penyitaan dan pemusnahan barang bukti (hasil tanggkapan).  “Tiap hari kita dipertontonkan penangkapan di mana-mana,  pengungkapan narkoba yang diselundupkan ke wilayah Indonesia. Berpuluh-puluh ton jumlah sabu yang diamankan, tapi narkoba tetap saja marak. Apa betul semua barang bukti yang disita itu 100 persen dimusnakah. Tak jelas!” tegasnya.
    Ia juga menyinggung soal lambannya program rehabilititasi penderita kecanduan narkoba yang menurutnya harus menjadi perhatian pemerintah saat ini.  Fauzi berharap pemerintah lebih serius dalam hal  penyediaan pusat rehabilitasi agar para penderita ketergantungan narkoba bisa diselamatkan. “Ini sebenarnya bagian penting yang wajib dilakukan pemerintah daerah untuk menekan peredaran narkoba sekaligus menyelamatkan anak bangsa,” papar Fauzi, meski sampai saat ini dia masih menyangsikan program rehabilitasi bisa berjalan dengan cepat.
    “Saat ini dan mendesak sekali,  kita butuh institusi pemerintah yang konsen terhadap pemberantasan. Kami dari BNM RI risih  menyaksikan masih ada oknum aparat pemerintah di tempat hiburan gontai dan dipapah mabuk sempoyongan. Ini memalukan!” ungkap Fauzi.(red)
  • Provinsi Lampung Peringkat Ketiga se-Sumatera dalam Kasus Peredaran dan Kejahatan Narkoba

    Provinsi Lampung Peringkat Ketiga se-Sumatera dalam Kasus Peredaran dan Kejahatan Narkoba

    Bandarlampung (SL) -Tingginya kasus peredaran dan kejahatan narkoba di Indonesia, terutama di Provinsi Lampung menjadi peringkat ke- 3 se-Sumatera. Hal itu menjadi perhatian dan keprihatinan Ketua Umum Brantas Narkotika dan Maksiat (BNN RI) Fauzi Malanda.

    Fauzi mengatakan, pengawasan dan penegakkan hukum sindikat narkoba perlu ditingkatkan, hal ini sehubungan Provinsi Lampung banyak dikelilingi pantai dan kaut. “Sehingga sangat dimungkinkan sumber atau tempat masuknya peredaran narkoba melalui jalur ini,” kata Fauzi, Selasa (18/09/2018).

    Fauzi memaparkan, saat ini apakah aparat kepolisian sudah On the track? dalam hal pencegahan dan penindakan kasus narkoba di Lampung ini? Selain dari pada itu, pihak kejaksaan pun kenapa para terpidana narkoba tidak jera?. “Sudahkah hukuman penjahat narkoba memenuhi rasa keadilan masyarakat?,” ungkap Fauzi.

    Menurutnya, sebagai penggiat pencegahan narkoba yang tidak pernah lelah berjuang demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba, pihaknya mengajak semua kalangan dan masyarakat yang memiliki informasi terkait dugaan keterlibatan oknum aparat dalam kejahatan narkoba untuk  tidak ragu-ragu memberikan informasi tersebut kepada satuannya.

    “Atau pada kami (BNM RI). Karena peredaran narkoba sudah masuk kejahatan luar biasa,” ucapnya. (rls)

  • Fauzi Malanda: Berantas Narkoba Harus Tegas dan Sampai ke Akar-Akarnya

    Fauzi Malanda: Berantas Narkoba Harus Tegas dan Sampai ke Akar-Akarnya

    Bandarlampung (SL) – Ketua Umum Brantas Narkotika Maksiat (BNM RI), Fauzi Malanda menyatakan, dalam pemberantasan narkoba haruslah tegas. “Pasalnya, narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang harus diberantas sampai ke akar-akarnya,” kata Fauzi, Sabtu 23 Juni 2018.

    Fauzi menuturkan, dalam hal ini mengajak institusi terkait dan konsen terhadap pemberantasan narkoba yaitu, Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) serta institusi pemerintah lainnya, untuk untuk itu lanjut Fauzi, pihaknya mengharapkan perlu adanya kesepakatan yang dituangkan dalam Memorandum Of Understanding (MOU) yaitu dibuat dengan kesepakatan dengan lembaga/NGO yang terpanggil ikut nenyelamatkan anak bangsa dari korban narkoba. “Seperti keterlibatan lembaga seperti BNM RI. Itu atas dasar UU Nomor 35 tahun 2009. Tentang Psykotropika. Seperti Lembaga yang saya nakhodai ini,” ungkapnya.

    Fauzi mengatakan, kelahiran BNM RI jangan dianggap musuh atau aparat merasa alergi, jika penanganan hukum sudah benar dan tidak kongkalingkong justru harus bangga. “Berarti moral petugas mulai membaik. Kami mengharapkan untuk bersama sama melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) dan prekusor narkotika,” ujar Fauzi

    Fauzi berujar, P4GN merupakan program kerja yang harus digalakan, melalui program P4GN yang didukung pemerintah tingkat pusat dan daerah, agar lebih optimal dan maksimal. “Dengan maraknya peredaran narkoba, apalagi seperti Provinsi Lampung yang merupakan gerbang masuk dan keluar baik jalur darat maupun jalur laut,” ungkapnya.

    Di Sumatera kata Fauzi, Lampung berpredikat urutan nomor 3 terbesar se-Sumatera untuk peredaran narkoba. “Jika predikat ini belum bisa digeser, maka menurut kami aparat penegak hukum masih lemah. Ini perlu dievaluasi kembali oleh para pemangku kebijakan di institusi yang bernaungnya penegak hukum itu,” kata dia.

    Fauzi mengatakan, saat ini hukuman yang ada belum membuat jera. Buktinya semakin banyak yang ditangkap, semakin banyak pula pengedar baru yang bermunculan. “Jadi pemberantasannya tidak hanya menangkap pelaku saja. Tapi pencegahan harus dioptimalkan,” imbuhnya.

    Ia menambahkan, bentuk-bentuk pencegahan yang sudah dilakukan BNM RI di antaranya, dengan kampanye anti narkoba di kalangan siswa SD, SMP dan SMA.

    “Dan juga kami sempatkan ketika menghadiri acara pesta dengan kampanye singkat narkoba. BNM RI minta kepada Kanwil Agama tidak kalah penting agar menginstruksikan kepada masjid-masjid, gereja atau lainnya. Agar dimasukkan Khotbah masalah bahaya narkoba. Jika tidak segera kita berbuat maka Lampung akan seperti apa generasi penerusnya yang akan datang,” ungkapnya. (red)

  • Ketum BNM RI Soroti Oknum Penegak Hukum Terlibat Narkoba

    Ketum BNM RI Soroti Oknum Penegak Hukum Terlibat Narkoba

    Bandarlampung (SL) – Ketum Brantas Narkotika dan Maksiat (BNM RI), Fauzi Malanda mengatakan, melihat kondisi peredaran narkoba dan berbagai bentuk perbuatan maksiat di Provinsi Lampung khususnya, Kepolisian Lampung dan BNNP Lampung, dihadapkan dengan berbagai kasus narkoba.

    “Apalagi pengedarnya sudah masuk ke oknum Kepolisian. Yang mana seharusnya mereka merupakan contoh dan panutan untuk masyarakat dalam mengambil tindakan pemberantasan narkoba,” kata Fauzi, Jumat 11 Mei 2018.

    Namun itu kata Fauzi, ‘Jauh Api Dari Panggang’, pasalnya, oknum penegak hukum justru ikut dalam sindikat dimaksud. Ini tentunya diperlukan perbaikan moral terhadap anggota. “Misal oknum sipir-sipir lembaga pemasyarakatan, yang selalu menjadi sasaran tembak dan pernyataan semua orang dalam peredaran narkoba. Kepolisian saat ini dihadapkan dengan berbagai kasus. Misalnya perjudian dan prostitusi,” paparnya.

    Fauzi menjelaskan, secara faktual, frekwensi tindak kejahatan sindikat narkoba di Lampung sudah sangat besar. BNM RI juga menyoroti masalah perjudian yang menjadi bagian penyakit masyarakat, sehingga ketiga jenis penyakit masyarakat ini telah serta merta menimbulkan keresahan di tengah-tengah kehidupan berbangsa dan bernegara, serta berakibat rusaknya generasi muda.

    “Dalam situasi seperti ini BNM RI memandang perlu peran aktif dari semua komponen bangsa dan LSM agar secara bersama-sama memberikan dukungan kepada pemerintah, terutama kepada Kepolisian sebagai institusi yang mempunyai kewenangan memberantas segala bentuk kejahatan narkoba, perjudian dan prostitusi,” kata Fauzi.

    Sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap keselamatan generasi muda dan ketentraman masyarakat, BNM RI menyatakan sikap proaktif mendukung pemerintah, Kepolisian dan BNNP Lampung khususnya.

    Untuk mendukung persoalan-persoalan di atas diperlukan gerakan terpadu dengan mengikut sertakan segenap lapisan masyarakat dari berbagai unsur, instansi pemerintah lembaga profesional, TNI/Kepolisian dan pelaksana usaha swasta yang berdomisili di wilayah Lampung.

    “Dengan dilaksanakan gerakan terpadu daerah berantas narkoba perjudian dan prostitusi secara profesional, intensif, efektif dan efisien, diharapkan akan memberikan grafik yang nyata untuk menekan kasus-kasus tersebut. Yang secara strategis akan dipusatkan pada beberapa teritorial (daerah) yang rawan terjadi kasus peredaran narkoba dan maksiat,” ungkap Fauzi. (Red)

  • Fauzi Malanda Warning Pemda Segera Tutup Hiburan Malam Selama Ramadhan

    Fauzi Malanda Warning Pemda Segera Tutup Hiburan Malam Selama Ramadhan

    Bandarlampung (SL) – Jelang bulan suci Ramadhan, diharapkan semua pihak menjaga dan menghormati bulan yang penuh hikmah ini.

    Ketua Dewan Pimpinan Pusat Brantas Narkotika dan Maksiat (DPP BNM RI), Fauzi Malanda menuturkan, sebentar lagi bulan suci Ramadhan tiba, dimana masyarakat muslim saatnya melakukan ibadah baik siang dan malam dengan khusu’.

    Untuk itu, BNM RI meminta kepada pemerintah agar membuat keputusan ihwal ditutupnya semua bentuk hiburan selama bulan puasa.

    “Tempat hiburan harus ditutup. Jika alasan pengusaha hiburan jika ditutup tempat hiburannya maka kesulitan untuk memberi gaji dan THR. Itu alasan klise saja,” tegas Fauzi, Senin 7 Mei 2018.

    Fauzi berpendapat, bukankah tempat hiburan-hiburan itu selama 11 bulan melakukan kegiatannya, tentunya banyak sudah keuntungan yang diperoleh.

    “Selain daripada itu beri kesempatan karyawan untuk melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan ini. BNM RI juga selama Ramadhan akan melakukan pemantauan di semua tempat-tempat hiburan. Ingat kami lembaga yang taat aturan hukum di republik tercinta ini,” paparnya.

    Tentunya kata Fauzi, bila dalam pantauan BNM RI tempat tersebut ada yang melakukan kegiatannya di siang hari, maka pihaknya akan menginformasikan kepada pemangku kekuasaan di wilayah Lampung.

    “Pada khususnya itu diambil tindakan sesuai dengan pelanggarannya, BNM RI sekalipun di bulan Ramadhan ini tetap konsen mendukung Program P4GN,” ujarya.

    Fauzi juga mengapresiasi BNNP Lampung yang berhasil mengamankan dan menangkap terduga pengedar narkoba jenis sabu pada Minggu 6 Mei 2018.

    “Ini prestasi gemilang kembali untuk jajaran BNNP Lampung,” imbuhnya.

    Fauzi menyayangkan masih adanya oknum yang bermain dengan barang haram ini.

    “Inikan mencoreng nama baik institusi tentunya. Namun tindakan terhadap oknum tersebut ya itu kewenangan institusinya. BNM RI minta lakukan operasi di semua tempat hiburan menjelang Closing Party. Tempat-tempat hiburan,” kata dia.

    Alasannya ucap Fauzi, dapat diperkirakan pecandu tempat hiburan menjelang tutupnya tempat hiburan, maka banyak yang akan datang ke tempat itu,l. Nah oleh karenanya bukan tidak mungkin para bandar dan pengedar juga akan beroperasi mencari penikmatnya. Oleh karenanya BNM RI mengharapkan kewaspadaan dan jadi perhatian institusi Polri dan BNNP. Juga dibutuhkan peran serta masyarakat mewaspadai, paling tidak lingkungannya,” tukasnya. (Red)