Bandarlampung (SL) – Menghadapi bulan suci Ramadhan yang sebentar lagi akan tiba, tentunya ini saat yang dinanti umat Muslim.
Dikarenakan, bulan Ramadhan saatnya insan nanusia yang muslim memperbaiki diri dengan cara beribadah selama satu bulan penuh, karena di bulan yang penuh rahmat ini pintu ‘ampunan’ terbuka lebar.
“Dalam menghadapi Ramadhan ini tentunya selain kami tetap konsen dengan pencegahan peredaran narkoba di wilayah Lampung tempat lahirnya organisasi ini, Indonesia pada umumnya,” kata Ketum Brantas Narkotika dan Maksiat (BNM RI), Fauzi Malanda, Sabtu 5 Mei 2018.
Fauzi menambahkan, pihaknya akan melakukan investigasi yang dapat diduga tempat peredaran narkoba serta tempat- tempat yang diduga dijadikan ajang maksiat terselubung.
“Seperti salon-salon kecantikan dan tempat-tempat hiburan. Hal ini untuk masalah narkoba seperti pesan Kepala BNN beberapa waktu lalu, yang mengatakan, masyarakat atau organisasi yang konsen dengan masalah narkoba dapat menindak dan menangkap para bandar,” papar Fauzi.
Namun kata Fauzi, untuk masalah tuntutan hukumnya diserahkan kepada institusi Kepolisian tentunya, karena polisi yang bisa melakukan penangkapan.
Fauzi mengaku tidak sungkan dan segan-segan untuk bertindak dalam rangka menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba serta jauh dari perbuatan maksiat.
“Siapapun itu, saya lakukan untuk siapa saja, apakah itu aparatur sipil militer maupun. Masyarakat kami akan bekerja sama dengan pimpinan-pimpinan instansi dimaksud. Bila terjaring dalam investigasi kami,” ungkapnya.
BNM RI kata Fauzi, beranggapan bahwa tempat hiburan di pekan-pekan terakhir menghadapi Ramadhan ini ditengarai sebagian pemuda untuk menggunakan kesempatan untuk hiburan mencari apakah itu di karoke maupun pub.
“Nah, oleh sebab itu kami pastikan bandar narkoba pun akan muncul untuk menjajakan barang haram tersebut. BNM RI meminta Kepada BNNP atau Kepolisian Lampung untuk tembak saja jika bandar-bandar narkoba itu tertangkap. Dan kami juga berharap kepada para pimpinan institusi apakah itu militer, kepolisian atau ASN yang ketahuan membekingi tempat hiburan agar diproses dan berhentikan saja,” saran Fauzi.
Ia memaparkan, mengapa dikatakan demikian, karena pada akhirnya pemilik atau pengusaha tempat hiburan tersebut dapat merasa aman, yang mungkin saja memberi kesempatan kepada para pengedar untuk menjajakan barang haram tersebut.
“Hari Jum’at 4 Mei kemarin kami hadir di BNN Pusat dalam acara Mubes Fokan (Forum Kemasyarakatan Anti Narkoba ). Dalam amanat Deputy Kemasyarakatan berpesan, jangan takut dan sungkan, bergeraklah untuk lembaga-lembaga yang membantu pemerintah untuk berbuat dan bergerak BNN siap mendukung,” tukasnya. (Red)