Tag: Fee Proyek Lampung Selatan

  • KPK Periksa Plt. Bupati Lamsel Terkait Dugaan Terima Setoran Fee Proyek

    KPK Periksa Plt. Bupati Lamsel Terkait Dugaan Terima Setoran Fee Proyek

    Lampung Selatan (SL) – Pelaksana tugas (Plt.) Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto kembali diperiksa penyidik KPK terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati nonaktif Zainudin Hasan di Mapolres Lamsel, Selasa (30/10/2018).

    Nanang menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus suap fee proyek APBD Lamsel 2018. Politisi PDI Perjuangan itu diperiksa penyidik KPK sejak pukul 10.00 sampai 15.30 WIB.

    “Tadi saya lihat Pak Nanang masuk ke mapolres. Karena kebetulan tadi saya lewat, dan saya tanya sama penyidik yang pernah memeriksa saya, mereka membenarkan ada kegiatan pemanggilan saksi di Mapolres Lamsel” kata sumber yang menolak disebutkan identitasnya.

    Nanang juga dikabarkan telah mengembalikan sejumlah uang yang ia terima terkait proyek tahun anggaran 2018.

    Kapolres Lamsel AKBP Syarhan, S.I.K. tidak menampik kabar pemeriksaan Nanang Ermanto oleh penyidik KPK.

    Namun, Syarhan tidak mengetahui persis jadwal pemeriksaan penyidik lembaga antirasuah tersebut. Ia mengaku tengah sibuk mempersiapkan acara kunjungan Kapolda Lampung Brigjen Purwadi Arianto di Mapolres Lamsel pada esok hari. (lampungrilis.id)

  • Aset 25,3 Ha Milik Zainuddin Hasan Kembali Disita KPK RI

    Aset 25,3 Ha Milik Zainuddin Hasan Kembali Disita KPK RI

    Jakarta (SL) – KPK RI kembali turun menyita aset Zainudin Hasan berupa tanah seluas 25,3 Hektare dan bangunan di Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. Tanah seluas itu terbagi dua, 3,3 Hektare di Jalan Lintas Sumatera KM 52, Kelurahan Wayurang, Kecamatan Kalianda dan tanah seluas 22 Hektare di Desa Marga Catur Kecamatan Kalianda.

    Bupati nonaktif Lampung Selatan itu terjerat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) setelah kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK menerima fee proyek infrastuktur Dinas PUPR Lampung Selatan. KPK menyita aset Zainudin Hasan selama dua hari, Selasa-Rabu (30-31/10). Menurut warga yang menyaksikan penyitaan, ada lima kendaraan yang terdiri dari mobil kepolisian, penyidik KPK, dan wakil dari Zainudin Hasan.

    Sebelumnya, KPK sudah menyita sembilan bidang tanah, mobil, motor Harley Davidson, speedboat, dan satu ruko di persimpangan antara Jl. Arif Rahman Hakim dan Jl. Urip Sumoharjo, Kota Bandarlampung. Selain itu, Agus Bhakti Nugroho, anggota DPRD Lampung, yang juga tersangka dalam kasus fee proyek ini, membenarkan jika Zainudin Hasan memiliki sejumlah aset, antara lain cottage di Tegal Emas yang dibeli dari Thomas Rizka.

    Juru Bicara KPK Febri Diansyah memperkirakan total aset yang sudah disita Rp 9-10 Miliar. Berdasarkan pengakuan Agus Bhakti Nugroho (BN), dia telah mengantarkan uang suap atau fee proyek kepada Zainudin Hasan selama menjabat bupati Lampung Selatan Rp54 Miliar.

    Dari hasil BAP terhadap Agus BN yang dipaparkan dalam persidangan di PN Tanjungkarang, Rabu (25/10), JPU KPK Wawan Yurwanto telah menyetorkan uang suap sebesar itu selama tiga tahun. Pada tahun 2016, Agus BN memberikan fee proyek Pemkab Lampung Selatan Rp26 Miliar, tahun 2017 sebesar Rp20 Miliar, dan pada tahun ini, 2018, sebesar Rp8 Miliar. (RMOLLPG)

  • Zainuddin Hasan Akui Adanya Aliran Dana Fee Proyek

    Zainuddin Hasan Akui Adanya Aliran Dana Fee Proyek

    Bandarlampung (SL) – Bupati Lampung Selatan (nonaktif) Zainudin Hasan mengakui adanya aliran dana fee proyek kepada Wabup Nanang Ermanto (kini menjabat Plt. Bupati Lamsel) dan Hendry Rosyadi selaku Ketua DPRD Lamsel.

    Hal tersebut diungkapkan dalam ruang Sidang Garuda, Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, saat memberikan kesaksian dalam perkara suap fee proyek dengan terdakwa Gilang Ramadhan, Direktur PT. Prabu Sungai Andalas. “Iya ada ke Wakil Bupati Nanang Ermanto, tapi itu bukan dari saya secara langsung, itu melalui Agus Bhakti Nugroho (ABN),” katanya, Rabu (31/10/2018).

    Selanjutnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI menanyakan apakah pemberian uang tersebut dibayar dalam beberapa tahap? Zainudin pun mengamini. “Iya, pertama Rp100 juta, selebihnya Agus (ABN) yang urus,” jelasnya.

    “Apakah ada kode biru, artinya Rp50 juta dan merah Rp100 juta antara Anda dan Nanang Ermanto dalam setiap permintaan?” tanya JPU.Zainudin tidak menampik hal tersebut. “Kira-kira begitu,” pungkasnya.

    Kemudian, JPU mempertegas perihal aliran uang senilai Rp2,5 Miliar kepada DPRD Lamsel yang diberikan sebagai uang ketuk palu.“Iya ada, dia pernah datang ke rumah saya, dia datang bersama Agus Bhakti Nugroho, saya kasih Rp500 untuk Hendry Rosyadi, selebihnya Agus yang mengurus,” tuturnya.

    Sebelumnya, Hendry menanggapi santai dirinya disebut kecipratan fee proyek. (rilis.id)

  • Massa KAPI dan GML Desak KPK Tidak Tebang Pilih Tindak Oknum Penerima Fee Proyek Lamsel

    Massa KAPI dan GML Desak KPK Tidak Tebang Pilih Tindak Oknum Penerima Fee Proyek Lamsel

    Kalianda (SL) –  Selain menyatakan dukungannya terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komite Aksi Pemuda Indonesia (KAPI) dan Gerakan Masyarakat Lokal (GML) meminta KPK untuk tidak tebang pilih menindak oknum yang terlibat dibalik kasus fee proyek Lamsel.

    “Kami dukung KPK dan tangkap semua oknum yang terlibat dalam kasus fee proyek Dinas PU Lamsel. Usut tuntas kasus fee proyek ini, “teriak Dedi Manda, Koordinator Lapangan Aksi Demo di Depan Kantor PU, Senin Siang (22/10/2018).

    Disebutkan pula, berdasarkan hasil pemeriksaan KPK, semua pejabat Dinas PU mulai dari Kadis, Kabid, PPTK, ASTEK. Pengawas Lapangan, dan konsultan pengawas lapangan ikut terlibat dalam kasus fee proyek ini.

    Bahkan, para pendemo membeberkan pula adanya temuan bahwa satker satker di lingkungan Pemkab Lamsel diatur oleh Staf Khusus yang diduga pernah bermasalah dengan hukum.

    “Usur staf khusus tersebut, kami sayang dengan pemimpin kita. Jangan sampai pemimpin kita dibisikin oleh orang orang bodoh dan jangan ada lagi ABN baru. Pecat staf khusus yang diduga pernah tersandung masalah hukum itu, ” teriak Penasehat GML, Muslihun, saat aksi berlangsung.

    Lebih jauh dikatakannya, seluruh pegawai Dinas PU tidak profesional, banyak pekerjaan tak sesuai spek dengan kualitas pembangunan buruk. Sebagai contoh pekerjaan peningkatan jalan kabupaten, peningkatan jalan Seloretno sidodadi, Sidomulyo. “Kami ingin kontraktor lokal diberdayakan, “ katanya. (red)