Tag: FLM

  • FLM Pinta BPN Transparan Tentang Hak Guna Usaha (HGU) PT.Sugar Group Companies (SGC)

    FLM Pinta BPN Transparan Tentang Hak Guna Usaha (HGU) PT.Sugar Group Companies (SGC)

    FLM Saat Berunjuk Rasa (Foto/Dok/Google)

    Bandar Lampung (SL)-Front Lampung Menggugat (FLM) yang merupakan aliansi gerakan mahasiswa dan organisasi massa berunjuk rasa di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung. FLM meminta BPN agar membuka secara transparan tentang Hak Guna Usaha (HGU) kelompok usaha PT.Sugar Group Companies (SGC).

    Usai berunjuk rasa, Ketua Presidium FLM, Hermawan mengungkapkan, bahwa pihak BPN mengajak FLM melakukan dialog. “Tadi BPN akan mengabulkan tuntutan FMN terkait data HGU PT SGC dengan syarat,” kata Hermawan kepada wartawan di Bandarlampung,  Kamis (22/2).

    Hermawan menjelaskan, dalam dialog BPN menjanjikan akan memberikan semua data HGU PT SGC. “FLM diminta mengajukan surat secara resmi. Inilah janji mereka (BPN-red),” katanya.

    Menurut Hermawan, FLM akan segera mengajukan surat tersebut. “Segera. Bahkan lembaga terkait akan kami surati semua, sampai ke presiden,” ujarnya.

    Unjuk rasa yang berlangsung Kamis (22/2) di Bandarlampung itu berlangsung tertib. Sebelumnya FLM juga melakukan unjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Lampung. Termasuk memberikan laporan ke Komisi II DPR RI.

    Berdasarkan hasil investigasi dan laporan masyarakat yang diterima FLM, diduga kuat telah terjadi penguasaan tanah warga di Kecamatan Gedungmeneng dan Dente Teladas oleh SGC.

    Unjuk rasa yang berlangsung Kamis pagi, merupakan bentuk kekecewaan FLM atas sikap BPN yang tidak memenuhi undangan Dialog Publik yang dilaksanakan FLM beberapa waktu lalu.Ketua pansus SGC Tulangbawang Novi Marzani mendukung Front Lampung Menggugat (FLM) yang akan turun aksi di depan kantor BPN Provinsi Lampung, pada Kamis (22/2) mendatang.

    Hal itu diungkapkan saat menghadiri acara dialog publik menyoal kinerja dan menagih janji komisi II DPR RI terhadap permasalahan HGU PT. Sugar Group Companies yang di gelar FLM di Bandarlampung, Senin (19/2) siang.

    Seperti diketahui, beberapa waktu belakangan ini Front Lampung Menggugat (FLM) sudah beberapa kali mengundang BPN Lampung untuk membicarakan persoalan HGU SGC. Tetapi, pihak BPN tidak pernah memenuhi undangan itu, menyikapi hal tersebut FLM bersepakat akan kembali melakukan demo untuk mendesak guna meminta penjelasan HGU SGC yang sebenarnya.

    Koordinator Umum Front Lampung Menggugat (FLM), Aprino Prihantiono menegaskan jika BPN Provinsi Lampung terlalu sibuk yang menyebabkan ketidakhadirannya dalam undangan dialog publik yang digelar oleh FLM. Maka, FLM yang akan mendatangi kantor BPN Provinsi Lampung.

    “Kami akan mendatangi kantor BPN Provinsi Lampung guna menanyakan prihal HGU PT. SGC yang sebenar-benarnya. Apabila BPN tidak dapat memberikan penjelasan terkait HGU tersebut, maka kami menuntut kepala BPN Provinsi Lampung untuk mundur dari jabatannya,” tegas Aprino. (rls)

  • Front Lampung Menggugat (FLM) Menyoroti (HGU) PT. Sugar Group Companies

    Front Lampung Menggugat (FLM) Menyoroti (HGU) PT. Sugar Group Companies

    Front Lampung Menggugat (FLM) Menggelar Dialog Publik (Foto/Dok/Jun)

    Bandar Lampung – Front Lampung Menggugat (FLM) menggelar dialog publik menyoal kinerja dan menagih janji komisi II DPR RI terhadap masalah hak guna usaha (HGU) PT. Sugar Group Companies. Bandar Lampung, Senin (19/2/2018).

    Hadir dalam acara tersebut ketua pansus SGC Tulang Bawang Novi Marzani, Dr. Budiono akademisi, Juniardi yang sudah dua kali memandu acara dialog publik FLM, perwakilan masyarakat yang merasa terzolimi oleh SGC, okp, ormas, serta perwakilan mahasiswa yang ada di provinsi Lampung.

    Koordinator Presidium FLM, Hermawan dalam sambutannya mengatakan pihaknya telah mengundang komisi II DPR RI namun tidak ada konfirmasi untuk kehadiran, begitu pun dari BPN Provinsi Lampung yang sampai saat ini belom juga memenuhi undangan diskusi publik yang FLM gelar.

    “Kami sangat kecewa atas ketidak hadiran pihak komisi II DPR RI terlebih kepada Hendriyoso dan Tamanuri yang kita ketahui mereka adalah DPR RI dapil Lampung II. Padahal tadinya kami berharap banyak kepada mereka,” ungkapnya.

    Ditempat yang sama Novi Marzani ketua pansus SGC yang dalam acara tersebut berlaku sebagai salah satu pembicara mengatakan, sebagai ketua pansus saat ini dirinya tidak memiliki kekuatan secara politis pasalnya anggota pansus dari fraksi lain loyo termasuk fraksi PKS dan Hanura.

    “Seperti ada kapal yang dibuat tidak bisa berjalan, maka dari itu saya sekarang bergerak dengan kekuatan terakhir bersama rakyat untuk rakyat,” terangnya.

    “Maka dari itu saya meminta untuk semua unsur perwakikan mahasiswa dan masyarakat harus bergerak agar perusahaan SGC mengembalikan hak masyarakat yang selama ini telah di rampas,” tambahnya.

    Disisi lain, DR. Budiono selaku akademisi mengatakan awal pembentukan pansus SGC dirinya merasa pesimistis karena ia merasa gerkan tersebut kental dengan nuansa politis. Namus seiring berjalan setelah melihat pergerakan dari Front Lampung Menggugat (FLM) yang bergerak hingga saat ini, Budiono mendukung langkah FLM yang berupaya mengembalikan hak rakyat khususnya masyarakat Tulang Bawang melalui jalur hukum.

    “Menurut pengamatan saya, kategori pencaplokan tanah yang dilakukan PT. Sugar Group Companies sudah masuk dalam kategori pelanggaran melawan hukum. Maka dari itu saya menyarankan untuk diselesaikan secara hukum dan saya siap memberikan kajian bahkan pendampingan terhadap persoalan ini,” kata dia.

    Lanjut Budiono, menurutnya PT. SGC sudah melakukan pelanggaran HAM. “Saya juga menyarankan kalau perlu persoalan ini harus kita laporkan ke Amnesti Internasional, karena pelanggaran HAM yang dimaksud adalah hak untuk hidup masyarakat Tulang Bawang di tanah kelahirannya,” terang dia.

    “Perjuangan kita masih panjang, saya berharap kepada FLM untuk tidak mengendurkan semangatnya membela masyarakat Tulang Bawang mengembalikan Hak-hak nya,” tutup DR. Budiono. (Rls)

  • Ketua Pansus SGC Mendukung Pergerakan FLM

    Ketua Pansus SGC Mendukung Pergerakan FLM

     

    Front Lampung Menggugat (FLM) Menggelar Dialog Publik (Foto/Dok/Jun)

    Bandar Lampung – Ketua pansus SGC Tulang Bawang Novi Marzani mendukung pergerakan FLM yang akan turun aksi di depan kantor BPN provinsi Lampung pada Kamis (22/2/2018) mendatang. Hal itu diungkapkan saat menghadiri acara dialog publik menyoal kinerja dan menagih janji komisi II DPR RI terhadap permasalahan HGU PT. Sugar Group Companies yang di gelar FLM di Bandar Lampung, Senin (19/2/2018).

    Perlu diketahui, beberapa waktu belakangan ini Front Lampung Menggugat (FLM) sudah beberapa kali mengundang BPN Lampung untuk membicarakan persoalan HGU SGC. Tetapi, pihak BPN tidak pernah memenuhi undangan itu, menyikapi hal tersebut FLM bersepakat akan kembali melakukan demo untuk mendesak guna meminta penjelasan HGU SGC yang sebenarnya.

    Koordinator Umum Front Lampung Menggugat (FLM), Aprino Prihantiono menegaskan jika BPN Provinsi Lampung terlalu sibuk yang menyebabkan ketidakhadirannya dalam undangan dialog publik yang digelar oleh FLM. Maka, FLM yang akan mendatangi kantor BPN Provinsi Lampung.

    “Kami akan mendatangi kantor BPN Provinsi Lampung guna menanyakan prihal HGU PT. SGC yang sebenar-benarnya. Apabila BPN tidak dapat memberikan penjelasan terkait HGU tersebut, maka kami menuntut kepala BPN Provinsi Lampung untuk mundur dari jabatannya,” tegas Aprino. (Rls)

  • Konflik Tanah Di Lampung Tak Kunjung Tuntas

    Konflik Tanah Di Lampung Tak Kunjung Tuntas

    LAMPUNG (SL)-Konflik penyerobotan tanah ulayat ataupun tanah marga di Lampung yang diduga dilakukan oleh  perusahaan besar untuk lahan pertanian, sampai saat ini tak kunjung tuntas.

    Salah satunya soal hak guna usaha (HGU) PT. Sugar Group Companies, yang sampai saat ini belum memiliki titik terang. Persoalan tersebut belum memiliki kejelasan meskipun sudah banyak laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan terkait hal itu.

    Laporan demi laporan telah diteruskan atau disampaikan tim pansus SGC Tulangbawang dan Front Lampung Menggugat (FLM), bukan hanya di tingkat DPRD Provinsi Lampung yang melalui aksi demonstrasi oleh masyarakat, persoalan itu bahkan  telah sampai ke komisi II DPR RI.

    Beberapa waktu lalu tim pansus SGC Tuba dan FLM telah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) di komisi II DPR RI. Dalam agenda tersebut, pansus SGC Tuba dan FLM memaparkan semua persoalan yang menimpa masyarakat Tuba yang merasa telah dirugikan selama puluhan tahun oleh perusahaan raksasa itu. Namun, sampai saat ini DPR RI belum melakukan tindak lanjut terkait permasalahan pertanahan tersebut. Padahal saat melakukan RDP, komisi II DPR RI berjanji akan segera mengkaji dan menuntaskan persoalan yang telah lama tak kunjung usai itu.

    Berkenaan dengan hal tersebut, Koordinator Presidium Front Lampung Menggugat Hermawan, melului siaran Persnya, akan kembali menggelar dialog publik dengan mengundang pihak-pihak berwenang pada Senin 19 Frbruari 2018 mendatang.

    Hal ini ditegaskan olehnya bahwa dialog tersebut dibuka untuk umum khususnya bagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh perusahaan-perusahaan besar yang ada dilampung.

    “FLM selama ini membuka Posko Pengaduan Masyarakat sehingga memang sudah banyak masyarakat menyampaikan persoalan-persoalan HGU. Selain PT. SGC, juga ada indikasi dugaan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan timbulnya ketidakpastian hukum dengan sertifikat HGU U24/LT dan HGU U25LT atas nama PT.Great Giant Pineaple di Lampung tengah,” ungkap Hermawan, di Graha Biru Empat Tujuh, Bandar Lampung, Sabtu (17/2/2018).

    “Prinsipnya FLM akan terus mengawal prihal dugaan penindasan terhadap rakyat yang dilakukan para penguasa dan pengusaha zhalim di tanah Lampung tercinta ini,” pungkasnya. (Putra)

  • DPRD Lampung Segera Respon Soal HGU SGC

    DPRD Lampung Segera Respon Soal HGU SGC

    Massa FLM didepan gedung DPRD Lampung

    Bandarlampung (SL)-DPRD Provinsi Lampung berjanji akan segera menindaklanjuti aspirasi dari Forum Lampung Menggugat (FLM) terkait kejelasan lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Sugar Group Company (SGC) dan anak perusahaannya.

    “Kita sudah mendapat laporan berupa dokumen, laporan draf maupun laporan akhir dari teman-teman FLM maupun pansus sudah dapat. Nanti, kita akan merumuskan seperti apa tindaklanjut kedepannya, apakah nanti melalui pansus atau komisi I DPRD Lampung dan akan dirapatkan sesegera mungkin,” Kata Wakil Ketua II DPRD Provinsi Lampung, Pattimura, Rabu (8/11).

    Menurut Pattimura, DPRD juga akan menyampaikan ke publik terkait Badan Pertahanan Nasional (BPN) yang terkesan setengah hati dalam memberikan dokumen dan data berkaitan dengan PT SGC ke tim pansus DPRD Tulangbawang. “Kenapa BPN  setengah hati, dari awal kita sudah minta mana peta digital, mana peta secara resmi, mana dokumen fotocopi HGU nya. Nanti ini yang akan kita tindaklanjuti,” kata Pattimura.

    Permasalahan HGU perusahaan SGC dan anak perusahaannya, kata Pattimura telah terasa oleh rakyat didepan mata. Karena berdasarkan laporan dari bawah permasalahan ini seperti situasi Negara didalam Negara.

    “Ini yang penting menjati sorotan kita. Seolah-olah kekuasannya tidak bisa tersentuh. Masa masyarakat mau ke kampunya sendiri harus menyerahkan KTP. Ya akan, terus  seluruh fasilitas pemerintah tidak bisa masuk kedalam kampong yang masuk dalam HGU milik SGC,” tegasnya.

    Oleh karena itu, pihaknya akan meninjau langsung situasi di titik terujung, baik di kecamatan Dante Teladas dan Gedung Meneng yang sampai saat ini masyarakatnya menjerit oleh perusahaan tebu tersebut. Karena, mereka hadir di tanah itu jauh sebelum adanya perusahaan yang baru hadir di era tahun 1990 an tapi tahu-tahu tanah masyarakat sudah masuk dalam daftar HGU PT SGC.

    “Nah inikan ada ketidak adilan disini, seperti belum merdeka. Tidak boleh ada orang seolah-olah bisa mengatur Lampung ini dengan uang. Seperti kita tidak punya tuhan lagi karena takut sama orang yang punya uang. Ini tidak boleh dan harus ada yang berani menyuarakan ini.  Ini penjahahan model baru dalam pandangan kita,” katanya. (fs/nt/jun)