Bandarlampung (SL) – Direktur Lalu Lintas ( Dirlantas ) Polda Lampung Kombes Pol Kemas Ahmad Yamin, SIK membuka kegiatan Focus Group Discussion ( FGD ) Road Safety menuju Zero Accident dalam rangka pembahasan dana preservasi jalan yang diselenggarakan di Hotel Grand Anugerah Bandarlampung, Selasa ( 16/10/2018).
Kegiatan menghadirkan pakar transportasi Universitas Gajah Mada: Andi Sandi Antonius, TT, SH,L.L.M dan pakar transportasi Universitas Lampung Ir. Dwi Herianto, M.T. dengan peserta anggota forum lalu lintas di tingkat kota/kabupaten, hingga provinsi.
Dalam kegiatan ini mengkaji tentang preservasi jalan yang sangat dibutuhkan dalam peningkatkan kualitas dan perbaikan jalan, membahas tentang anggaran, aturan hukum dan kebijakanya yang masih tumpang tindih.
FGD road safetymenuju zero accident yang digelar Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung ini bertujuan mencari solusi dana preservasi. Diketahui beberapa kendala selama ini tentang dana preservasi jalan perlu dibahas. FGD ini terutama dalam pengelolaan dana preservasi tidak transparan, minimnya preservasi anggaran, dan sulit pembebasan lahan. (red)
Bandarlampung (SL) – Pemerintah Provinsi Lampung akan mengadakan Focus Group Dicsussion (FGD) yang bakal diikuti kelompok kerja (Pokja) 4 pilar dari Program TPB/SDGs atau tujuan pembangunan berkelanjutan (sustainable Development Goals) pada bulan Mei 2018 mendatang. Hal itu terungkap dalam rapat optimalisasi dan percepatan TPB/SDGs Provinsi Lampung, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bappeda Provinsi Lampung, Jum’at (20/4/2018).
“Rapat ini dilaksanakan dalam rangka untuk mempercepat dan mengoptimalisasi TPB/SDGs di Provinsi Lampung hingga 2019. Untuk itu, kita harus memprioritaskan dari 17 tujuan yang ada sesuai dengan kebutuhan prioritas daerah kita,” jelas Plt. Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung Taufik Hidayat saat membuka rapat tersebut.
Taufik Hidayat menjelaskan implementasi agenda TPB/SDGs di tingkat nasional telah diadaptasi melalui peraturan Presiden Nomor 59 tahun 2017 tentang pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB) yang memuat 17 tujuan 92 target dan 209 indikator, yang merupakan hasil penyesuaian agenda SDGs/TPB dengan indikator pembangunan yang tercantum dalam rencana pembangunan jangka menengah (RPJMN) 2015-2019.
“Tahapan implementasi TPB/SDGs di Provinsi Lampung sudah dimulai tahun 2017, tepatnya setelah diterbitkannya Perpres 59/2017. Lampung telah membentuk tim koordinasi daerah TPB tahun 2017-2019,” jelasnya. Selain membahas perumusan prioritas tujuan (goals) TPB/SDGs 2017-2019, jelas Taufik, rapat juga membahas persiapan FGD kelompok kerja (Pokja) 4 pilar TPB dan rencana penetapan kawasan pilot project TPB.
Kabid Perencanaan Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Provinsi Lampun Fitrianita Damhuri menjelaskan persiapan FGD kelompok kerja (Pokja) 4 pilar TPB dan rencana penetapan kawasan pilot project TPB. Empat pilar yang dimaksud: Pemerintah, Perguruan Tinggi, Kalangan Dunia Usaha dan Filantropi serta media massa dan organisasi kemasyarakatan.
“Terdapat 12 tujuan pembangunan yang diprioritaskan dari 17 pembangunan pada empat pilar pembangunan di Provinsi Lampung. Ke-17 tujuan tersebut tetap dilaksanakan. Namun ada yang diprioritaskan karena itu kebutuhan Provinsi Lampung saat ini,” jelas Fitriani.
Terkait persiapan FGD Pokja 4 pilar TPB, jelas Fitriani, akan dilaksanakan pada awal bulan Mei 2018 dengan metode pembahasan masing-masing pilar. Mereka akan melakukan pengisian matrik Form I (penetapan tujuan, target, dan indikator TPB Daerah). “Hasil F VCR pokja akan ditindaklanjuti dengan penyebaran dan pengisian matrik form II dan form III,” ujarnya.
Ia menjelaskan rencana penetapan kawasan pilot project TPB merupakan kawasan/desa sasaran percepatan pembangunan yang bentuk intervensi program/kegiatannya mencerminkan koordinasi 4 (empat) pilar TPB, yakni bidang sosial, ekonomi, lingkungan dan tatakelola. (Humas Prov)
Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno, Dalam Acara Focus Group Discussion (FGD) Dewan Riset Daerah (DRD) di Ruang Sidang Lt. II Gedung Rektorat Universitas Lampung, Senin (12/3/18)
Bandarlampung (SL) – Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong kembalinya komoditas lada sebagai salah satu ikon Lampung. “Lada pernah menjadi salah satu maskotnya Provinsi Lampung. Dengan dilaksanakannya Forum Grup Discussion (FGD) terkait Lada ini, diharapkan mampu mencari akar permasalahan yang menyebabkan lada Lampung menurun, serta menghasilkan upaya yang dapat merevitalisasi lada di Provinsi Lampung,” ujar Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno, dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Dewan Riset Daerah (DRD) di Ruang Sidang Lt. II Gedung Rektorat Universitas Lampung, Senin (12/3/2018).
FGD ini dihadiri juga Ketua Dewan Riset Nasional (DRN), Bambang Setiadi dan mengusung tema “Revitalisasi Komoditas Lada di Provinsi Lampung.”
Menurut Didik, riset merupakan ujung tombak bagi pengambilan kebijakan suatu daerah, sehingga sudah menjadi kebutuhan untuk mengambil suatu keputusan. “Hingga saat ini, riset masih belum menjadi budaya dalam mengambil kebijakan disuatu daerah. Namun sebenarnya, riset sangatlah dibutuhkan dalam membuat suatu inovasi. Untuk itu, riset juga harus menjadi suatu hal yang menjadi perhatian,” jelas didik.
Untuk Provinsi Lampung, jelas Pjs. Gubernur Didik, Pemerintah telah menginisiasi dan mengawali upaya pengembangan riset terutama dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah dengan membentuk Dewan Riset Daerah (DRD) untuk masa bhakti 2015-2018. “DRD sebagai wadah terhimpunya para cendikiawan menjadi momentum penting bagi Provinsi Lampung untuk memperbaiki kualitas pembangunan. Saya berharap DRD dapat selalu berperan aktif utamanya dalam memberikan saran dan pemikiran terhadap program pembangunan kedepan serta evaluasi terhadap program yang telah dilaksanakan di Provinsi Lampung,” jelasnya.
Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno, Dalam Acara Focus Group Discussion (FGD) Dewan Riset Daerah (DRD) di Ruang Sidang Lt. II Gedung Rektorat Universitas Lampung, Senin (12/3/18)
Lebih lanjut, Didik menjelaskan bahwa riset dapat dilakukan disegala bidang. “Lampung dapat menghasilkan banyak produk seperti jagung, padi. Namun dalam pemasarannya masih kurang. Untuk itu, hal seperti ini juga harus dilakukan suatu riset, termasuk riset terhadap komoditi lada. Karena kedepannya pasti Lada akan sangat dibutuhkan,” ujarnya. Melalui FGD ini, Didik berharap akan diperoleh masukan Pemerintah Provinsi Lampung untuk bahan dalam mengambil keputusan terutama tentang revitailisasi komoditi Lada di Provinsi Lampung.
Sementara itu, Ketua Dewan Riset Nasional (DRN) Bambang Setiadi menjelaskan bahwa DRN bertugas menyusun ARN, membina DRD, memberi masukan kebijakan kepada Menteri. “Riset teknologi dan inovasi merupakan hal yang sangat penting. Kita jangan hanya menjadi pasar/konsumen inovasi namun juga harus bisa menciptakan inovasi itu sendiri,” jelasnya.
Bambang menjelaskan Pembentukan DRD oleh pemerintah diamanatkan secara eksplisit dalam Undang-undang Nomor 18 tahun 2002. “Satu-satunya yang menuliskan mempertahankan DRD secara langsung adalah Gubernur Lampung,” jelas Bambang.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Riset Daerah (DRD) Provinsi Lampung Hasriadi Mat Akin menjelaskan DRD merupakan mitra pemerintah daerah dalam melaksanakan kajian analisis tentang potensi ristek di daerah. Oleh sebab itu, posisi ini menjadi sangat strategis di tengah perubahan cepat dalam pembangunan nasional.
“Lada merupakan salah satu maskot Provinsi Lampung. Ini merupakan keunggulan luar biasa dan dikenal hingga ke mancanegara. Namun, akhir-akhir ini, hampir sudah tidak dikenal lagi. Untuk itu, hal ini perlu dilakukan suatu riset guna merumuskan masalah dan upaya dalam meningkatkan Lada, sehingga mampu menjadi kebangga daerah Provinsi Lampung dan meningkatkan perekonomian petani lada,” ujarnya. (Humas Prov)