Tag: Forki Lampung

  • Merasa Tak Disuport, Forki Lampung Curhat ke DPRD

    Merasa Tak Disuport, Forki Lampung Curhat ke DPRD

    Bandar Lampung (SL)-Pengurus Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Lampung menyambangi kantor DPRD dan langsung diterima oleh Ketua DPRD Lampung di ruang rapat Kantor DPRD Lampung, Selasa 09 Mei 2023.

    Pengurus Pengprov Karateker Lampung, Joko, sejumlah kegiatan Forki sepekan terakhir tidak dihadiri pihak yang seharusnya memberikan semangat dan dukungan moril kepada Forki Lampung.

    “Dispora tidak ada, Koninya pun kami tunggu-tunggu satupun tidak ada yang hadir pada kegiatan saat itu, ini yang kami sayangkan bahkan undangan resmi yang kami kirim untuk bersilaturahmi dengan Gubernur tidak dapat terpenuhi,” ungkapnya.

    Bahkan, salah satu pengurus forki di kabupaten Tanggamus mengaku dirinya dan sejumlah pengurus forki di kabupaten/kota yang berstatus ASN terkesan mendapat intervensi saat penyelenggaran Musprov yang digelar tahun 2022 kemarin untuk memilih salah satu calon.

    “Hampir semua kawan-kawan setelah kita kumpul, baru kami tau tekanan itu bukan hanya kepada saya tapi seluruh kabupaten/kota,di akhir desember yang lalu saya menerima SK untuk diberhentikan dari jabatan struktural padahal saya berhasil meningkatkan prestasi dari peringkat 8 ke 4 di ajang porprov kemarin,” imbuhnya.

    Di tempat yang sama, Ketua DPRD Lampung meminta sejumlah pihak untuk tidak masuk kedalam ranah yang menyebabkan terganggunya proses roda organisasi di internal Forki.

    “Jika tidak memiliki kapasitas dibidang olahraga utamanya untuk cabor karate jangan masuk, diluar saja menjadi pendukung, organisasi ini sudah cukup lama , jadi jangan dicampuri apalagi di politisi,” ujarnya.

    Bahkan, Mingrum mempertegas bahwa anggaran yang diberikan oleh DPRD Lampung melalui Dispora hingga sampai di Koni harus dikelola dengan baik, jangan ada yang dihambat bahkan tidak diberikan karena DPRD Lampung akan melakukan pengawasan secara menyeluruh terkait penggunaan anggaran.

    “Bagaimana olahraga ini akan maju bila sarana – prasarananya tidak memadai, atletnya tidak diberikan perhatian khusus bahkan event-event yang diselenggarakan tidak didukung bahkan dihambat anggarannya dengan alasan yang tidak kongkrit, ini uang rakyat dan semua mengawasi , hati-hati,” ujar Mingrum. (Red)

  • Perwakilan PB Forki Terkesan Acuhkan Musprov yang Dinilai Langgar AD/ART

    Perwakilan PB Forki Terkesan Acuhkan Musprov yang Dinilai Langgar AD/ART

    Bandar Lampung (SL)-Perwakilan Pengurus Besar (FB) Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (Forki) terkesan acuh tak acuh dengan persoalan Musyawarah Provinsi (Musprov) Forki Lampung yang dinilai telah menyalahi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) dan seolah mendukung terhadap perlanggaran tersebut.

    Karateka senior Lampung, Taren Sembiring, yang berniat maju sebagai calon ketua Forki Lampung merasa dirugikan dari proses yang tidak sesuai aturan itu. Pelanggaran AD/ART musprov Forki Lampung sudah dimulai sejak penggunaan Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP), rancangan tatib musprov yang baru dibagikan kurang dari sejam sebelum musprov dimulai, Laporan pertanggungjawaban (LPJ) pengurus periode 2018-2022 yang diketuai Hanibal melanggar AD/ART.

    Menurut Taren, Forki Lampung periode 2018-2022 tidak pernah melaksanakan rapat kerja provinsi (rakerprov) dan Lpj tidak memuat laporan keuangan yang di audit oleh dewan pengawas keuangan maupun akuntan independent.

    “Jangankan Lpj yang diketahui Badan pengawas atau di audit akuntan independent, laporan keuangannya saja tidak jelas. Padahal Forki itu menggunakan uang rakyat. Lpj juga hanya dibacakan oleh salah satu pengurus, bukan Hanibal selaku ketua atau oleh Sekjend. Bahkan peserta musprov baru diberi salinan Lpj setelah berulang-ulang melakukan protes, dan baru dibagikan setelah musprov hampir selesai. Tapi perwakilan PB Forki yang hadir di musprov membiarkan itu terjadi,” tegasnya.

    <span;>Taren menjelaskan, Hanibal sejatinya juga tidak bisa lagi mencalonkan diri sebagai Ketua Forki Lampung. Sebab dalam pasal 17 AD/ART Forki jelas disebutkan jabatan Ketua Forki Provinsi bisa dijabat oleh orang yang sama lebih dari 2 periode jika kesulitan mencari sosok lain untuk menjadi ketua.”Ini jelas ada calon lain, dan Hanibal sudah 3 periode ini masuk 4 periode. Tapi calon lain dijegal dengan syarat-syarat yang baru ditentukan dan tidak ada dalam AD/ART Forki,” cetusnya.

    Parahnya lagi, lanjut Taren, banyak surat dukungan dan mandat yang dinyatakan tidak sah padahal orang yang mendukung hadir di Musprov. “Ada Pengcab Forki dan Perguruan yang telah mencabut dukungannya ke Hanibal dan mengalihkan ke saya, tapi dinyatakan tidak sah. Padahal Ketua Pengcab dan Perguruannya ada di musprov, tapi tetap dinyatakan tidak sah. Dan perwakilan PB Forki lagi-lagi membiarkan. Ini jelas dzolim,” pungkasnya.

    Taren menyatakan, telah menyiapkan Tim untuk melakukan berbagai upaya untuk menegakkan AD/ART Forki serta mengambil langkah hukum yang diperlukan.”Kita akan ambil langkah yang diperlukan, termasuk langkah hukum. Dan kami akan melaporkan Musprov ini sekaligus melaporkan perwakilan PB Forki di Musprov Lampung ke Ketua Umum PB Forki bapak Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto. Kami yakin Bapak Ketua Umum PB Forki bapak Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto punya objektifitas dalam melihat masalah ini dan berani mengambil tindakan tegas,” pungkasnya. (Red)