Sekayu (SL)-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melaksanakan Rapat Tahunan Forum Musyawarah Pemangku Adat dan Adat Marga Tahun 2019, di Auditorium Pemkab Muba, Kamis (5/12/2019).
Bupati Musi Banyuasin H Dodi Reza Alex diwakili oleh Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Muba H Yudi Herzandi SH MH saat membuka rapat mengatakan forum rapat perlu melakukan evaluasi terhadap apa yang telah lakukan selama ini terkait upaya pelestarian adat istiadat dan harmonisasi dalam bermasyarakat.
“Khusus kepada Pembina Adat, dan Adat marga agar melaksanakan tugas sebaik-baiknya dan harus bekerjasama dengan pemerintah tingkat desa, kecamatan dan Kabupaten Muba,” tegasnya.
Pemberdayaan dan pelestarian adat istiadat yang dimaksud adalah pelestarian adat istiadat yang selama ini sudah banyak dipengaruhi oleh budaya luar karena adanya arus globalisasi yang dapat mempengaruhi kebudayaan dan tatanan serta kehidupan dalam masyarakat.
“Silakan kalau ada yang mau memberikan saran dan solusi untuk mengembangkan adat istiadat agar adat istiadat kita dapat diwariskan kepada generasi yang akan datang. Itu merupakan tugas kita bersama,” tegasnya.
Ketua Forum Pembina Adat Muba Rusdi Usman mengatakan, pihaknya mendukung rapat evaluasi terhadap kinerja pemangku adat Kabupaten Muba dalam rangka mewujudkan Muba Maju Berjaya 2022.
Pemkab Muba Diminta Realisasikan Museum Adat Muba
Ia berharap Pemkab Muba merealisasikan hasil usulan Rapat Tahunan 5 Desember 2018 yang lalu, yakni pembangunan rumah adat sekaligus dimanfaatkan sebagai Museum Adat Muba. Kemudian permohonan pembuatan pakaian forum atau pakaian seragam pemangku adat.
“Kami juga mengusulkan kepada Organisasi Perangkat Daerah serta masyarakat dalam melaksanakan resepsi pernikahan harus memakai pakaian adat Muba,” tambahnya.
Sementara itu Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Muba Agus Kurniawan SIP MSi melaporkan peserta forum berjumlah sebanyak 138 orang, yang terdiri dari pengurus dan anggota pemangku adat, serta pemangku adat marga dalam Kabupaten Muba.
“Kegiatan ini bertujuan untuk pelestarian adat istiadat dari masing-masing marga dalam Kabupaten Muba, dan mengevaluasi perkembangan adat istiadat dari 15 marga dalam Kabupaten Muba baik kendala dan hasil yang telah dicapai selama tahun 2019,” tutupnya.(red)