Tag: Gangguan Jiwa

  • Warga Desa Tambah Subur Lamtim Digegerkan Penemuan Mayat Laki-Laki

    Warga Desa Tambah Subur Lamtim Digegerkan Penemuan Mayat Laki-Laki

    Lampung Timur (SL)-Warga di gegerkan penemuan mayat Laki-laki di Kolam Ikan Dusun 1 Desa Tambah Subur Kecamatan Way Bungur Kabupaten Lampung Timur, Rabu 24 Februari 2021.

    Menurut informasi yang dihimpin dari warga sekitar, korban atas nama Ahmad Kusnul Hadi (27), warga Dusun 1 Desa Tambah Subur, kediaman rumah korban kurang lebih 100 meter.

    Jenazah paru baya itu,diduga mengidap Gangguan Jiwa sejak lahir.

    Hadi Supono (46) saksi mata menuturkan korban pergi keluar rumah namun dikarenakan korban mengalami gangguan jiwa maka keluarga tidak mencarinya karena seperti biasanya korban sering main keluar jalan-jalan diareal dekat rumahnya kemudian sekira jam 18.00 wib korban tak pulang kerumah.

    “Kemarin memang gak pulang kerumah, karna si korban sudah biasa gak pulang, namun keesokan harinya ditemukan meninggal dunia di kolam ikan warga,” ujarnya.

    Saat ini, mayat langsung dibawa oleh pihak keluarganya ke Rumah Duka di Dusun 1 Desa Tambah Subur Kec Way Bungur Kab Lampung dan pihak korban membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan visum dan autopsi. (Wahyudi)

  • Diduga Gangguan Jiwa, Anak Tikam Ayah di Pasar Bendilwungu

    Diduga Gangguan Jiwa, Anak Tikam Ayah di Pasar Bendilwungu

    Tulungagung (SL) – Dengan bersimbah darah, Imam Sujai (62) berjalan tertatih ke Puskesmas Bendilwungu, Kecamatan Sumbergempol.

    Peristiwa penusukan terjadi di Pasar Bendilwungu, Desa Bendilwungu, Kecamatan Sumbergempol, Jumat (14/12) sekitar pukul 07.00. Akibat kejadian tersebut Imam Sujaki, 60, warga Desa Podorejo, Kecamatan Sumbergempol, tersungkur setelah anaknya, Muhammad Alvian Efendi, 30, menghujamkan pisau tajam ke perut bapaknya tersebut.

    Tak pelak darah bercucuran dari bekas tusukan di perut. Sehingga bapak Penjual kopi di Pasar Bendilwungu ini mengalami luka tusuk yang dalam, warga Desa Podorejo, Kecamatan Sumbergempol ini dirujuk ke RSUD dr Iskak Tulungagung. “Kondisinya parah, korban harus menjalani operasi,” kata Kasi Humas Polsek Sumbergempol, Aiptu Suharno.

    Tidak ada saksi mata yang melihat kejadian, karena suasana pasar masih sepi. Seorang warga bernama Gembong memungut pisau yang dipakai menikam korban. Usai menusuk bapaknya, Pendik bersikap santai dan pamit pulang. Lanjut Suharno, Pendik diketahui pernah mengalami gangguan jiwa.

    Bahkan dia sudah pernah dua kali dirawat di RSJ Lawang, Malang. “Pelaku sudah di amankan di Polsek,” sambung Suharno. Informasi yang di dapat, Pendik selama ini mengonsumsi obat untuk menjaga kondisi kejiwaannya. Namun obat ini sudah dua hari habis, sehingga Pendik tidak mengonsumsi obat lagi. (mhk)

  • Diduga Alami Gangguan Jiwa, Pria Asal Keluang Sembelih Anak Kandungnya

    Diduga Alami Gangguan Jiwa, Pria Asal Keluang Sembelih Anak Kandungnya

    Musi Banyuasin (SL)-Seorang ayah kandung tega membunuh anak kandungnya yang baru berumur 3 tahun dengan cara menyembelih lehernya menggunakan parang. Tiga bulan terakhir, warga Keluang ini diduga mengalami gangguan kejiwaan. Pria berumur 40 tahun ini berhasil diamankan di Mapolsek Keluang, beserta barang bukti parang, Senin (10/12/2018) dini hari.

    Kapolres Muba, AKBP Andes Purwanti melalui Kapolsek Keluang Iptu Sapta Eka Yanto menceritakan dari hasil introgasi para saksi–saksi menyebutkan bahwa pelaku sejak tiga bulan terakhir diduga mengalami gangguan kejiwaan. Saat ini pihaknya sedang dalamin pemeriksaan terhadap pelaku. “Sebut saja Mawar, korban dibunuh dirumahnya sekira pukul 03.00 WIB. Saat itu, istri pelaku Jinungsih sedang sholat tahajud di kamar,” kata Kapolsek.

    Pelaku saat memangku buah hatinya. dok keluarga)

    Sementara, saat bersamaan nenk korban, ibu pelaku sedang makan sahur di dapur. Usai sahur sang nenek terkejut ketika melihat pelaku keluar dari ruang tengah dengan membawa parang yang bersimbah darah. “Kemudian orang tua pelaku berusaha merebut parang dipegang oleh pelaku dengan dibantu Jinungsih. Lalu anak pelaku yang lain, berinisial E keluar rumah menuju rumah kakek Hoironi untuk meminta pertolongan,” ujarnya.

    Hoiruni langsung menuju rumah pelaku dan didapati di dalam rumah, istri pelaku berada didapur dalam keadaan pingsan dan nenek korban berada di ruang tengah sambil menangis. “Sedangkan korban berada diruang tengah dengan posisi terlentang dalam keadaan sudah tak bernyawa, dengan luka sayatan dileher ditutupi bantal sedangkan pelaku berada di ruang tengah dengan posisi diam,” tambahnya.

    Kabar itu kemudian menyebar ke warga. pukul 03.15, Tumino (45), Kadus Dusun III, Desa Karya Maju memberitahukan kejadian tersebut kepada Kades dan Kapospol Karya Maju. “Selanjutnya, sekira pkl. 03.30 WIB Kapospol menelpon anggota piket reskrim polsek keluang. Dalam waktu 10 menit Kanit Res Ipda Budi Mulya beserta anggota menuju TKP dan mengamankan Pelaku dan barang bukti berupa sebilah parang,” kata Sapta.

    Saat ini, pelaku sedang dilakukan pemeriksaan. Dan mengumpulkan keterangan saksi saksi. Polsek berkordinasi dengan Polres, untuk proses lebih lanjut. (Sudir)

  • Lama Tak Dibesuk Keluarga, 9 Napi di Lapas Rajabasa Alami Gangguan Jiwa

    Lama Tak Dibesuk Keluarga, 9 Napi di Lapas Rajabasa Alami Gangguan Jiwa

    Bandarlampung (SL) – Sebanyak 9 orang penghuni Lapas Kelas IA Bandarlampung atau dikenal Lapas Rajabasa mengalami gangguan jiwa. Mereka belum mendapat perawatan secara intensif karena tidak punya kartu identitas.

    Any Setiawati, perawat Lapas Kelas IA Bandarlampung menjelaskan, para narapidana mengalami gangguan jiwa karena lama tidak dijenguk keluarganya. “Ada yang melamun, diajak bicara di awal masih nyambung tapi selanjutnya dia akan ngelantur.

    Ada juga yang sudah bersikap melepas semua pakaiannya,” kata Any Setiawati, Jumat (26/10/2018). Para narapidana tersebut merupakan pelaku tindak pidana umum dengan kasus pelecehan seksual dan pembunuhan.

    Lebih lanjut Any mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) setempat.

    Namun penanganannya terkendala dengan administrasi identitas kependudukan. “Peralihan Jamkesmas ke BPJS cukup menyulitkan bagi kami. Karena setiap pasien yang akan dirawat harus memiliki indentitas seperti KTP. Kendalanya, narapidana di sini tidak memiliki KTP”, katanya lagi.

    Dari sembilan narapidana yang mengalami gangguan kejiwaan, hanya satu yang memiliki KTP dan dibantu oleh pihak keluarga.

    Dia adalah Sahrudin (26) bin Sulaiman, warga Mataram, Kabupaten Lampung Timur. “Sisanya, kami mengalami kesulitan mendapatkan KTP-nya dan pihak keluarga tidak ada yang bisa kami hubungi,” ujarnya lagi.

    Untuk penanganannya, terpaksa pihaknya hanya memberi penanganan simtomatis (menangani berdasarkan gejalanya saja) pada narapidana yang mengalami gangguan kejiwaan.

    Jumlah napi di Lapas Rajabasa

    Berdasarkan data Ditjenpas Kemenkum HAM, jumlah napi dan tahanan yang saat ini mendekam di Lapas Rajabasa mencapai 1.132 orang.

    Dari jumlah tersebut, dua diantaranya memiliki status tahanan. Jumlah tersebut ternyata jauh melebihi kapasitas Lapas Rajabasa yang harusnya hanya menampung sebanyak 620 orang.

    Dengan kata lain, Lapas Rajabasa saat ini mengalami over kapasitas mencapai 183 persen.

    Pada 2016 silam, dengan jumlah napi sebanyak 770 orang, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IA Rajabasa Bandarlampung mengalokasikan anggaran Rp 4 miliar untuk makan para narapidana (napi) yang ditahan di lapas tersebut.

    Dibanding 2016 silam, jumlah napi yang menghuni Lapas Rajabasa saat ini melonjak drastis nyaris 100 persen. (Tribunlpg)