Lampung Selatan (SL) – Kepala Kepolisian Daerah Lampung Irjen pol Hendro Sugiatno memimpin pemusnahan 73 kg nanrkoba jenis sabu sabu, 4.050 butir pil ekstasi, dan 111 kg ganja, hasil tangkapan, di wilayah Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Polres Lampung Selatan, selama dua bulan terakhir, Juni-Agustus 2021.
Mayoritas narkoba coba diselundupkan kurir dengan memanfaatkan jasa ekspedisi. Barang bukti narkoba itu kemudian dimusnahkan bersama Forkopimda Lampung Selatan, Jumat 20 Agustus 2021, dihadiri 13 tersangka dari 5 kasus yang diungkap.
Kapolda mengapresiasi keberhasilan Polres Lampung Selatan dalam upaya menggagalkan penyelundupan gelap Narkoba. Menurut Kapolda Lampung, pengungkapan kasus narkoba merupakan sebuah prestasi dan perlu di apresiasi terlebih di masa pandemi covid-19.
Dimana polisi tengah berupaya mengatasi pandemi, namun tidak melupakan tugas pokok serta fungsinya menjaga Kamtibmas. “Disini terlihat bahwa polisi juga selalu waspada dan tetap terus berupaya menciptakan rasa aman, dan menumpas sejumlah aksi kejahatan terutama peredaran gelap narkoba,” Kata Hendro saat ekpose peredaran narkoba di halaman Mapolres Lampung Selatan.
Kapolda Lampung menjelaskan ekpose yang dilakukan hari ini merupakan pengungkapan kasus narkoba yang terjadi dalam 2 bulan belakangan, dengan 5 kasus dan 13 terdangka. “Penangkapan yang dilakukan ini oleh satuan narkoba dan jajaran KSKP Bakauheni, di Pintu Masuk Seaport Bakauheni,” jelas Kapolda.
Asal Narkoba itu sendiri banyak terdapat dari wilayah Aceh, Riau dan Sumatera utara, ya g rencananya akan dikirim oleh para kurir ke sejumlah kota di pulau Jawa, seperti Jakarta hingga surabaya. “Tujuan pemasoknya antara Jakarta, Bekasi, Bogor, Depok, dan Surabaya,” jelas Kapolda.
Dari pengungkapan itu, lanjut Kapolda, setidaknya Kepolisian telah menyelamatkan 395.100 orang dari bahaya penggunaan narkoba. Dengan nilai rupiah Milyaran.
Dari pengungkapan itu petugas juga sempat melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak salah satu tersangka karena melakukan perlawanan saat ditangkap.
Yang salah satu pengungkapannya berada di rumah kontrakan tersangka di Pengirikan, Kecamatan Semampir, Surabaya, Jawa Timur.
Dengan total pengungkapan ribuan butir pil ekstasi.
Rata rata para tersangka melakukan aksi penyelundupan dengan modus menggunakan jasa pengiriman barang melalui jalur darat. “Sabu dan Pil ektasi di musnahkan dengan menggunakan BBM jenis solar untuk dilarutkan dan dibakar berikut Daun Ganja,” Katanya.
Ketua Umum DPP Brantas Narkotika Maksiat Republik Indonesia (BBM RI) Fauzi Malanda mengapresiasi pemusnahan Narkoba, yang dilakukan Polda Lampung di Wilayah Lampung Selatan.
“Atas nama BNM Republik Indonesia saya sangat mengapresiasi keberhasilan Polda Lampung yang pada hari ini telah melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dalam jumlah yang sangat banyak. Ini prestasi yang luar biasa dalam pemberantasan narkotika,” tegas Fauzi Malanda, Jumat 20 Agustus 2021.
Sebagai penggiat anti narkoba Fauzi mengaku berterima kasih kepada Polda Lampung dan jajaran yang telah menyelamatkan anak bangsa dari bahaya Narkoba.
“Ini sangat luar biasa, saya atas nama BNM RI mengucapkan terima kasih kepada Polda Lampung beserja jajarannya, yakni Dir Narkoba, KSKP Bakauheni dan Polres Lampung Selatan dan tentu saja BNM RI selalu mendukung langkah tegas kepolisian dalam memerangi Narkoba,” ucapnya. (Jun/red).