Tag: Geram Lampung

  • GERAM Tuding Uang Belanja Pupuk Rp9,1 Miliar di DKPTPH Lampung Dikorupsi

    GERAM Tuding Uang Belanja Pupuk Rp9,1 Miliar di DKPTPH Lampung Dikorupsi

    Bandar Lampung, sinarlampung.co LSM GERAM menuding anggaran belanja pupuk senilai Rp9,1 miliar di Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Holtikultura (DKPTPH) Lampung dikorupsi.

    Hal tersebut berdasarkan investigasi LSM GERAM pada sejumlah kegiatan di DKPTPH yang diduga kuat telah terjadi praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

    Ketua GERAM, Andri Arifin mengatakan, selain kegiatan pengadaan barang dan jasa, pihaknya juga menyoroti soal perjalanan dinas yang terindikasi diduga bermasalah. Maka itu, GERAM meminta aparat penegak hukum (APH) mengusutnya.

    Diketahui ada beberapa puluhan pekerjaan langsung yang diduga keras ‘terkondisikan’. Diantaranya temuan pupuk dan fisik lainnya.

    Untuk itu, APH harus turun untuk mengusutnya, dan kita dapat informasi ini dikondisikan oknum pejabat tertentu. Maka dari itu, Andri membeberkan pengaturan proyek di Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Holtikultura (DKPTPH) diduga kuat diatur langsung oleh oknum tertentu.

    Anggaran sebesar itu dinilai, Andri agar peruntukan benar-benar dirasakan oleh kelompok tani atau petani yang membutuhkan. Untuk itu ‘aparat penegak hukum’ baik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan dan Polri untuk ikut mengawasi.

    Sayang, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung Bani Ispriyanto, sangat tidak transparan dengan awak media, ia belum bersedia komentar meski aktif handphone tapi tidak diangkat, begitu juga pesan SMS tidak dibalas, meski diberikan ruang hak jawab.

    Diketahui DKPTPH melakukan belanja hibah pupuk dengan item sebagai berikut. Belanja kimia kawasan buah (pupuk organik cair) dianggarkan Rp540 juta, belanja bahan pupuk organik (pupuk organik) Rp6 miliar, belanja kimia kawasan buah (pupuk NPK) Rp325 juta, belanja kimia kawasan buah (pupuk organik) Rp1,4 miliar, belanja kimia pengembangan kawasan cabe (pupuk organik cair) Rp218.880.000, belanja kimia pengembangan kawasan cabe (pupuk organik) Rp480 juta, belanja kimia pengembangan kawasan cabe (pupuk NPK) Rp208 juta. (***)

  • Dugaan Fee Proyek Lampung Timur, GERAM : KPK Jangan Tebang Pilih

    Dugaan Fee Proyek Lampung Timur, GERAM : KPK Jangan Tebang Pilih

    Bandarlampung (SL) – LSM GERAM Lampung Meminta KPK jangan tebang pilih dan untuk segera melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap beberapa penguasa sistem di kabupaten Lampung Timur baik dari BUPATI, WAKIL BUPATI, Ketua DPRD dan Kadis PUPR terkait dugaan pengondisian dan fee proyek yang tidak jauh beda modusnya, dengan Kabupaten Lampung Selatan, dugaan tersebut berdasarkan semenjak kisruhnya lelang 2016 – 2018 dan perealisasian kegiatan Ta.2016.

    Hal itu di ungkapkan dalam orasinya di Kejaksaan Negeri Tinggi Lampung, aksi diawali dari Bundaran Gajah Bandar Lampung menuju Pengadilan Negri Kelas 1A Tanjung Karang dan Kejaksaan Tinggi Lampung, kemudian ke Mapolda Lampung. Kemarin (21/11)

    “Dengan kegiatan kode lelang 028-B. PML. Peningkatan Jalan Ruas Pelindung Jaya – Jabung (R.169) yang kami duga kuat kegiatan tersebut dimiliki atau jatah Kadis PUPR Lampung Timur. Kegiatan Proyek Kode lelang 007 – B.PML Rehabilitasi/Pemeliharaan Jalan Ruas Jalan Tegal Ombo – Tanjung Intan (R.155) diduga kuat kegiatan tersebut Jatah Wakil Bupati”, Ujar Anto Gaoh selaku Koordinator Lapangan.

    “Korupsi sekarang ini bukan lagi melanda Kabupaten Lampung Selatan, tapi sudah merambah ke pelosok daerah di Provinsi Lampung seperti kita ketahui selain dari Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Lampung Tengah, sudah cukup menjadi bukti bahwa kami simpulkan Provinsi lampung Darurat Korupsi dan mari kita bersama membongkar kerakussan Tikus tikus Kantor yang mengotori dan Menggerogoti Anggaran Daerah APBD Provinsi Lampung”.

    Lanjutnya, mereka Meminta kepada aparat Penegak Hukum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan atas temuan BPK RI Th 2016 terkait dugaan kerugian uang Negara yang dilakukan oleh 24 perusahaan yang diduga kuat masih ada beberapa perusahaan yang belum mengembalikan kerugian tersebut salah satu dari 24 perusahaan tersebut.

    CV.PANCA ABADI, CV. DUA SATU, CV SEMOGA SUKSES, CV. PUTRA LINGGAU MANDIRI, CV. BUNGSU TUAH GROUP, CV. GEDUNG GAYO, CV. RAJA ARTHA, CV. BIRU LANGIT dll. (buanainformasi)

  • Sidang Kasus Suap Fee Proyek Lamsel Dibayangi Aksi Massa

    Sidang Kasus Suap Fee Proyek Lamsel Dibayangi Aksi Massa

    Bandarlampung (SL) – Puluhan massa yang tergabung dalam LSM Geram Lampung melakukan aksi demo di depan halaman Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kota Bandarlampung, Rabu (31/10/2018).

    Aksi digelar bertepatan dengan proses sidang kasus suap fee proyek Lampung Selatan dengan agenda mendengar keterangan saksi.

    Kordinator aksi, Anto Gaoh, mengatakan demo dihelat guna meminta pihak penyidik KPK RI untuk segera memproses hingga tuntas kasus ini.

    ”Kami minta KPK mendalami kasus suap fee proyek Lamsel. Mendesak KPK bergerak cepat dan tegas menangkap penikmat uang haram yang sudah disebutkan tersangka Agus Bhakti Nugroho dalam sidang pekan lalu,” katanya di lokasi.

    Sementara itu, Bupati Lampung Selatan (nonaktif) Zainudin Hasan sudah duduk di kursi sebagai saksi untuk terdakwa Gilang Ramadhan, Direktur PT Prabu Sungai Andalas.

    JPU KPK RI Taufik Ibnugroho mengatakan, terdapat tujuh saksi dalam persidangan tersebut.

    ”Zainudin Hasan, Zulkifli Hasan, dua dari Dinas PUPR, dan tiga dari pihak swasta,” ucapnya. (lampungrilis.id)