Tag: GMBI

  • Polusi Ancam Kesehatan Warga, GMBI Akan Demo PLTU Sebalang

    Polusi Ancam Kesehatan Warga, GMBI Akan Demo PLTU Sebalang

    Lampung Selatan, (SL) – Buntut keresahan warga Dusun Sebalang terhadap polusi debu limbah batubara PLTU Sebalang yang mengancam kesehatan, LSM GMBI Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) akan menggelar demo besar – besaran.

    Ali Wardana selaku Sekretaris GMBI KSM Katibung mengatakan pihaknya ditunjuk oleh warga sebagai kuasa pendampingan terkait permasalahan polusi limbah yang dianggap sudah merugikan.

    “Aksi unras besar – besaran akan kami lakukan bersama warga jika surat audiensi yang dilayangkan tidak ditanggapi.”katanya.

    Menurut Ali sudah seharusnya pihak PLTU memberikan kompensasi kepada masyarakat terdampak polusi debu.

    “Lay down itu termasuk berdekatan dengan kampung, tetapi saat mereka membuang limbah tersebut debunya itu banyak sekali ke pemukiman warga sebalang” ujarnya.

    Diketahui sebelumnya ratusan emak – emak menggelar aksi demo membawa berbagai kertas bertuliskan kecaman dengan menutup jalan perusahaan setempat.

    Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, selain melayangkan surat audiensi ke pihak PLTU Sebalang, GMBI juga akan mengirimkan surat ke Instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), DPRD, Bahkan Bupati Lamsel untuk melakukan audiensi untuk mencari penyelesaian dari permasalahan yang dialami oleh warga Sebalang. (Red)

  • GMBI Sebut Bupati Plesiran Berbalut Rakor Di Jogja?

    GMBI Sebut Bupati Plesiran Berbalut Rakor Di Jogja?

    Lampung Selatan, (SL) – Seluruh Pejabat teras di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) minus Wakil Bupati, menggelar rapat koordinasi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Ironis Rakor dilaksanakan jauh di Yogjakarta selama 4 hari tanggal 2-6 Agustus 2023.

    Informasi di Lampung Selatan menyebutkan para pejabat jalan – jalan ke Yogyakarta tersebut, mulai dari Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda) Asisten, Kepala Dinas, Kepala Badan hingga Camat.

    Rombongan dipimpin Bupati Nanang Ermanto bersama para pejabat teras berangkat menggunakan jasa travel bus wisata menggunakan kendaraan 2 unit bus.

    Seringnya rombongan pejabat Kabinet Nanang Ermanto menjadi cibiran warga Lampung Selatan. “Tidak ada pembangunan yang signifikan di Lampung Selatan. Tapi kepala daerah dan beberapa pejabat gangnya kerap keluar daerah termasuk beberapa protokol wanita. Ini pemborosan anggaran,” kata warga Kalianda kepada wartawan.

    “Bahkan untuk sekedar menerima penghargaan saya bisa sampai puluhan orang berangkat dengan anggaran APBD,” katanya.

    Hal senada disampaikan Panglima LSM GMBI Lampung Selatan Nasrulloh, menurut Panglima, pihaknya sangat menyayangkan para pejabat teras di Lampung Selatan pergi ke Jogyakarta hanya untuk menggelar Rakor bulanan.

    “Ke Jogja hanya untuk rakor, ini bukan tentang rakornya, akan tetapi dugaan jangan – jangan ini hanya untuk pelesiran yang dibungkus dengan rakor. Jika benar artinya ini menghamburkan anggaran negara saja,” Kata Panglima GMBI Lampung Selatan, Jum’at 4 Agustus 2023.

    Menurut Nasrulloh, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan saat ini penyerapan anggarannya masih terbilang rendah, akan tetapi pejabatnya malah asik jalan – jalan dibungkus agenda rakor ke Yogyakarta selama 6 hari.

    Pria asal Kecamatan Penengahan ini, membenarkan keberangkatan seluruh pejabat Lampung Selatan itu. “Jika melihat rundown hari pertama tiba di Jogja pada Kamis 3 Agustus 2023 para pejabat akan melakukan rekreasi ke Merapi Jeep Lava Adventure, kemudian malamnya baru mereka melakukan rakor dan tidur di hotel mewah,” katanya.

    “Jika hanya rakor, kenapa sampai beberapa hari disana, bahkan kami lihat mereka menginap di hotel mewah yakni Gran Zuri Malioboro Yogyakarta’ yang permalam jika melihat dari Google mencapai atau menghabiskan dana kisaran 600 ribu lebih. Dan itu belum yang lain-lainnya,” tambah Nasrulloh.

    Nasrulloh menjelaskan dalam paket wisata sesuai rundown tersebut penginapannya memiliki 2 kamar tidur dengan jumlah yang menginap yakni sebanyak 105 orang.

    “Tentunya itu pengeluaran anggaran yang banyak dan hanya menghamburkan anggaran apabila hanya untuk rakor,” Ujarnya.

    “Rakor apa jalan – jalan? Kok minepnya mencari yang mewah, jangan – jangan Ini adalah cermin pejabat Lampung Selatan yang suka menghabiskan anggaran, sebab kami menduga biasanya mereka pasti masukan ke SPJ dengan dalih Perjalanan Dinas nantinya?” terangnya.

    Nasrulloh meminta penegak hukum mengaudit anggaran perjalanan dinas bupati dan para pejabat di Lampung Selatan. Menurutnya jangan sampai anggaran Lampung Selatan habis hanya untuk kesenangan dan hasrat pejabat saja.

    “Kami minta APH dan BPK Lampung dapat turun melakukan audit terhadap kegiatan rakor yang selama 6 hari itu. Jangan sampai hanya rakor menghabiskan anggaran miliaran lebih,” katanya.

    Dikonfirmasi wartawan terkait Rakor di Jogja itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Thamrin belum merespon. Dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, status terbaca, namun tidak memberikan jawaban. (Red)

  • GMBI Kecam Bendera RI Setengah Tiang di SMP Xaverius Gisting

    GMBI Kecam Bendera RI Setengah Tiang di SMP Xaverius Gisting

    Tanggamus (SL)  – Bendera Pusaka RI, berkibar separuh dan dengan umbul-umbul berlambang Burung Garuda terpasang terbalik, di sekitaran pagar SMP Xaverius, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, Kamis 09 Agustus 2018 kemarin, mendapat kecaman dari pihak elemen masyarakat yang tergabung dalam LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) setempat. Pihak SMP Xaverius mengaku tidak mengetahui.

    “Pihak sekolah tidak mengetahui, kondisi bendera merah putih terpasang hanya separuh dan umbul-umbul yang ada lambang garuda terpasang kebalik. Kami justru baru mengetahui dari media online. Kalau soal pemasangan bendera separuh dan terbalik, dibesar-besarkan, lebih baik kami tidak memasang bendera, kan aman,” Demikian diungkapkan perwakilan dewan guru SMP Xaverius Gisting, Tanggamus, Joko, saat di konfirmasikan, Jumat 10 Agustus 2018.

    Entah disengaja atau tidak, kondisi terpasangnya bendera merah putih dibiarkan berkibar hanya separuh dan pemasangan umbul-umbul berlambang garuda terbalik. Kondisi itu menjadi perhatian khalayak pengendara melintas di Jalan Raya Lintas Barat serta warga sekitar.

    Terkait hal ini, LSM GMBI Tanggamus, mengecam kondisi tersebut. Disampaikan Ketua LSM GMBI, Amroni, kondisi bendera berkibar terbalik bukan tidak mungkin pihak sekolah tidak mengetahui, terlebih posisi sekolah tepat berada di Jalan Raya Lintas Barat. Kemudian, pihak sekolah juga tentu setiap harinya keluar-masuk melalui pintu utama, maka secara nalar tidak mungkin tidak melihat kibaran bendera.

    “Patut di tanyakan, sebab kondisinya sudah berminggu lamanya, ini tentu kelalaian dan terjadi pembiaran dari pihak sekolah, jangan di anggap sepele, Bendera itu sang saka, bendera merah putih adalah pusaka negara, dan garuda adalah lambang negara. Jangan se-enak nya saja bicara, mending tidak memasang bendera agar aman, karena jadi masalah, ini sudah menjadi masalah,”ungkap Amroni.

    Diberitakanya sebelumnya, Ironis, sang saka merah putih Bendera Pusaka RI, dibiarkan berkibar separuh dengan kondisi putus tali pengikat di warna Merah, di tiang bendera SMP Xaverius, Kecamatan  Gisting, Kabupaten Tanggamus yang lokasinya sekolah berada di tepi jalan utama yakni Jalan Raya Lintas Barat.

    Kondisi itu menjadi perhatian bagi khalayak pengendara yang melintas dan warga sekitar. Kondisi  Bendera Merah Putih yang putus talinya serta umbul-umbulnya terbalik, sudah dibiarkan selama berminggu-minggu, dibiarkan.

    Salah satu warga sekitar, menyayangkan kondisi bendera pusaka RI dibiarkan berkibar hanya separuh, begitu juga umbul-umbul berlambang garuda yang terlihat terbalik, dibiarkan oleh pihak penyelenggara sekolah. “Entah sengaja atau tidak, yang jelas kondisi itu sudah cukup lama, sebelum masuk bulan Agustus sudah terpasang, guna menyambut HUT RI Ke73. Heran, kok di biarkan, apa pihak sekolah tidak melihat,”ungkap warga.(hrd/Bdw)

  • Ketua LSM GMBI Wilter Lampung Di Aniaya Debt Kolektor PT. Adira

    Ketua LSM GMBI Wilter Lampung Di Aniaya Debt Kolektor PT. Adira

    Bandarlampung (SL) – Ditengah gencar upaya kepolisian Republik Indonesia dalam rangka menghadapi serta mencegah tindakan brutal dan perilaku premanisme berkedok debt kolektor atau jasa penagihan yang biasa digunakan oleh perusahaan finance (lembaga pembiayaan) nampaknya berbanding terbalik dengan apa yang terjadi, senin 23/4/2018.

    Perilaku brutal kembali dipertontonkan dikantor pt adira finance hal ini di ungkap ahmad ketua wilayah teritorial lampung (wilter) melalui telepon .

    Peristiwa bermula dari kedatangan 10 orang rombongan wilter yang hendak melakukan mediasi mengenai mobil anggota distrik lampung selatan yang di rampas oleh debt kolektor adira, namun saat  mediasi yang berlangsung di kantor adira finance pada tanggal 23 April 2018 pukul 19.30 WIB, di jl gajah mada tanjung karang timur bandar lampung, segerombolan orang yang diperkirakan berjumlah sekitar 30 orang dan sebelumnya sudah diluar tiba-tiba merangsek masuk dan  menyerang ahmad ketua LSM GMBI LAMPUNG wilter dengan membabi buta yang menyebabkan dirinya menderita luka di beberapa bagian tubuh, memar di kepala, pelipis kanan, Luka dibagian siku kiri, dan juga memar di punggung belakang, sesuai hasil visum dokter RSUD A.Moeloek.

    Selanjutnya dirinya melaporkan kejadian tersebut ke polresta bandar lampung. Dengan no laporan. LP/B/1912/IV/2018/LPG/RESTA BALAM, tgl 23 april 2018 ujar ahmad. Menyikapi kejadian ini lsm GMBI se Indonesia mengecam dan mengutuk keras serta meminta aparat penegak hukum segera menangkap seluruh pelaku agar hal serupa tidak lagi terjadi.

    Sebab dengan alasan apapun, hal itu tidak bisa dibenarkan. Karena telah diatur oleh undang undang Fidusia dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 130/PMK 010/2012 dan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2011.

    ”Apapun itu alasannya kalau meresahkan masyarakat wajib ditindak lanjuti polisi, itu bagian dari teror pada masyarakat.

    Menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 130/PMK 010/2012 dan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2011, perilaku finance yang menggunakan jasa preman berkedok debt collector untuk mengambil unit motor atau mobil tidak dibenarkan.

    Sedangkan dalam Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2011, satu-satunya pihak yang berhak menarik kendaraan kredit yang didaftarkan ke fidusia adalah pihak kepolisian, dan bukan lah preman berkedok Debt Collector.

    Sudah semestinya pihak leasing/finansial harus mematuhi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 130/PMK 010/2012 tentang perbankan.

    Unit motor dan mobil harus mengikuti pendaftaran Fidusia yang mewajibkan leasing/finance mendaftarkan jaminan fidusia paling lambat 30 hari sejak perjanjian kredit ditandatangani. Leasing/finance yang tidak mendaftarkan jaminan tersebut terancam dibekukan usahanya, dilain pihak polisi hendak segera menangkap semua preman dan Debt Collector di jalanan, dan menindak tegas pengambilan unit secara paksa yang berada di leasing/finance Karena  sudah mengancam dan meneror, bahkan resahkan masyarakat, tutup ahmad.(hardi/*)