Tag: Grab

  • Driver Ojol Gojek dan Grab Batal Dapat THR, Tapi Dapat Ini!

    Driver Ojol Gojek dan Grab Batal Dapat THR, Tapi Dapat Ini!

    Jakarta – Driver ojek oline (ojol) Gojek dan Grab batal atau tidak jadi dapat Tunjangan Hari Raya (THR) karena perusahaan ojol menganggap pengemudi bukan termasuk pegawai dengan Perjanjian Kerja dengan Waktu Tertentu (PKWT).

    Penolakan perusahaan ojol itu ‘melawan’ permintaan Kementerian Ketenagakerjaan yang sebelumnya menyebutkan perusahaan ojek online wajib memberikan Tunjangan Hari Raya Idul Fitri 2024 kepada para pekerjanya, termasuk pengemudi serta kurir.

    Keharusan perusahaan ojol memberikan THR kepada driver tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri, dalam konferensi pers pada Senin, 18 Maret 2024 lalu.

    Kabar pengemudi ojol bakal mendapatkan THR sempat disambut gembira para pengemudi ojol di Tanah Air, namun berkembang menjadi polemik hingga pihak perusahaan ojol menyatakan secara resmi tidak akan memberikan THR kepada driver.

    “Driver atau pengemudi bukan termasuk dalam bentuk hubungan kerja seperti Perjanjian Kerja dengan Waktu Tertentu (PKWT), Perjanjian Kerja dengan Waktu Tidak Tertentu (PKWTT), dan hubungan kerja lainnya,” kata SVP Corporate Affairs Gojek, Rubi W. Purnomo, Rabu, 20 Maret 2024..

    Hal yang sama juga disampaikan Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza R. Munusamy. “Kami hanya akan membayarkan THR kepada pegawai sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. Pengemudi ojol tidak termasuk di dalamnya,” tegasnya.

    Namun, Gojek dan Grab menyatakan akan memberikan insentif pada Hari Raya meskipun bukan THR.

    Gojek tetap melanjutkan program Gojek Swadaya pada tahun yang ditujukan untuk meringankan biaya operasional mitra driver dan telah dinikmati oleh jutaan mitra driver di seluruh Indonesia sejak 2016 lalu.

    Program tersebut memiliki program khusus pada momen-momen tertentu di Indonesia. Termasuk di antaranya bulan Ramadan dan Lebaran.

    Pada tahun ini, program Gojek Swadaya hadir lewat 3 program. Pertama, Swadaya Mudik yang merupakan potongan harga bagi kebutuhan persiapan mudik mitra driver. Misalnya seperti pulsa, perawatan kendaraan, pengecekan kesehatan, dan lainnya.

    Sementara Grab Indonesia menyediakan insentif khusus Hari Raya Idulfitri bagi para mitra pengemudinya. Insentif ini akan diberikan pada hari pertama dan kedua Hari Raya. Pemberian insentif khusus tersebut sesuai dengan imbauan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).iwa

     

  • Grab Tuding Pengemudi, Mitra Pengemudi Sebut Bukti Arogansi dan Tidak Peka

    Grab Tuding Pengemudi, Mitra Pengemudi Sebut Bukti Arogansi dan Tidak Peka

    Jakarta (SL) – Bisnis transportasi online turut berpartisipasi menekan persolan kemacetan hingga logistik di Indonesia. Bisnis ini juga memberi manfaat antara driver (mitra pengemudi), aplikator, masyarakat pengguna dan mitra usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dalam layanan antar pesan.

    Namun hubungan yang ideal tersebut tidak selamanya mulus. Seperti yang dialami asosiasi mitra pengemudi Grab yang menyampaikan aspirasi menuntut kenaikan tarif demi kesejahteraan mereka. Alih-alih diterima dengan baik, pihak aplikator asal Malaysia tersebut justru menuding aksi mereka sarat muatan politik.

    Managing Director Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata kepada media massa, menuding aksi demonstrasi ojek dan taksi online sebagai gerakan politik dan tidak beriktikad baik. Pernyataan Ridzki mendapat reaksi dari mitra pengemudi, salah satunya Gabungan Aksi Roda Dua (Garda).

    Anggota Presidium Garda Indonesia, Igun Wicaksono, secara tegas membantah tudingan itu. Dia menegaskan tidak ada pihak yang menggerakkan karena ingin mendapat keuntungan politik.

    “Unjuk rasa kami itu untuk menuntut keadilan yang tidak terkait politik dan silakan buktikan oleh bos Grab. Dia jangan asal membuat pernyataan, silakan bicara berdasarkan fakta bukan asumsi atau hal yang tidak ada faktanya,” tegasnya kepada para wartawan, Rabu (26/9/2018).

    Igun menyebut pernyataan bos Grab itu suatu bentuk arogansi yang tidak peka menanggapi keluhan para mitra pengemudinya. Maka Igun menantang Grab untuk membuktikan tudingannya itu. Termasuk juga tudingan bahwa para peserta demo bukan pengemudi aktif.

    “Kami siap membuktikan bahwa kami pengemudi online aktif dan masih membawa penumpang melalui order aplikasi Grab,” terusnya.

    Sebelumnya, Ridzki mengeluarkan pernyataan bahwa para pelaku aksi demonstrasi kepada Grab adalah para mitra pengemudi Grab yang curang serta tidak aktif mencari pengemudi. Selain itu, dia menuding ada motif lain berupa mencari perhatian politik lantaran diterima oleh anggota DPR yang menuntut kenaikan tarif.

    Sebaliknya, Igun menegaskan aksi demonstrasi mitra driver Grab di Kantor Grab, Kuningan, Jakarta, pada Sepetember 2018 ini, hanya menyampaikan aspirasi mitra pengemudi yang diantaranya meminta hak untuk membagi pendapatan sesuai prinsip keadilan.

    “Karena GRAB mengambil 20% dari setiap transaksi kami (mitra pengemudi), bisnis Grab berkembang besar karena mitra pengemudinya,” ucapnya.

  • Sopir Grap Ditemukan Tewas Ditaman Nasional Gunung Halimun

    Sopir Grap Ditemukan Tewas Ditaman Nasional Gunung Halimun

    Para Supir Grab Saat Mengawal Jenazah Rekan Mereka Yang Tewas (Foto/Dok/Net)

    Bogor (SL) – Sopir Grab, Justinus Sinaga (40) ditemukan tewas mengenaskan di objek wisata Gunung Bunder, kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Bogor, Senin (4/3) pukul 10.00. Kondisi tangan dan kaki korban terikat, dan mulut dan mata dilakban.

    Korban diketahui hilang, setelah istri menarik orderan mengantar penumpang dengan menggunakan mobil Avanza bernomor polisi B-1992-EKM, dan belum kembali kerumah. Maria Maghdalena Lusi (35) mencari tahu keberadaan korban, yang hingga hari Minggu, tidak pulang. Lusi menghubungi operator Grab untuk menanyakan keberadaan suamibya Justinus.

    Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspitalena, mendampingi Kapokresta Bogor, mengatakan, kejadian bermula pada Sabtu (3/3) pukul 22.00 WIB, korban mendapat orderan mengantar penumpang dengan menggunakan mobil Avanza bernomor polisi B 1992 EKM.

    Justinus menjemput penumpang di Holland Bakery, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, dengan tujuan Gunung Salak Endah Kecamatan Pamijahan.

    Namun, setelah pergi mengantar, hingga pukul 01.00 dini hari, Minggu (4/3) Justinus tak kembali dan tidak bisa dihubungi. Akhirnya, istri Justinus, Maria Maghdalena Lusi (35) mencari tahu dengan menghubungi operator Grab untuk menanyakan keberadaan Justinus.

    “Pihak keluarga mencari informasi dari pihak Kantor Grab dan mendapat keterangan bahwa korban sampai ke tempat tujuan pada Jam 23.58 WIB. Sekitar Jam 01.00 WIB, istri korban sempat menelepon korban dan masih terdengar suara penumpang. Pada Jam 02.00 WIB, istrinya kembali menelepon akan tetapi hp korban sudah tidak aktif,” ungkap Ita Puspita dalam keterangannya, Senin (5/3).

    Pihak keluarga kemudian membuat laporan orang hilang di Polsek Cibungbulang. Selang beberapa hari, jasad Justinus baru bisa ditemukan hari ini sekitar pukul 10.00 WIB. Korban ditemukan oleh saksi di lokasi dalam kondisi yang mengenaskan.

    “Korban ditemukan oleh saksi di lokasi dalam kondisi sudah meninggal dunia dengan kondisi tangan dan kaki terikat, mulut dan mata tertutup lakban warna hitam,” ucap dia.

    Korban dibawa ke RSUD Ciawi serta dilakukan Visum Et Repertum atau autopsi untuk bahan penyidikan lebih lanjut. (len/nt/*)

  • Oknum Bhayangkari Digrebek Dalam Hotel Dengan Sopir Grab?

    Oknum Bhayangkari Digrebek Dalam Hotel Dengan Sopir Grab?

    Anggota Polisi bersama empat rekannya gerebek istrinya bersama pria lain dalam kamar hotel.

    Bandarlampung (SL)-Oknum istri anggota Polresta Bandar Lampung, WA (32), disantroni suaminya, saat berdua dalam kamar hotel, dengan seorang pria berinisial MH (26), di Hotel Cityhub kamar nomor 321 lantai 3, Kamis (15/2/18) sekitar pukul 19.30 WIB lalu. Bahkan video rekaman penggerebekan beredar di masyarakat.

    Diketahui, kedua pasangan yang sama-sama telah menikah diduga melakukan perselingkuhan. Dalam video berdurasi 2,39 menit, terlihat sekitar enam polisi (tak berseragam) termasuk suami WA sendiri masuk kamar tersebut guna mengamankan kedua pasangan itu.

    Namun, upaya penangkapan tersebut tidak berjalan mulus. WA tampak melawan dan tidak mau dibawa ke kantor polisi terdekat. Sedangkan MH yang berprofesi sebagai pengemudi online tampak pasrah saat akan digelandang.

    Saat seorang anggota polisi bertanya: “Kamu berzinah ya?”. WA berkata: “Tidak, saya tidak ngapa-ngapain. Mau saya divisum, visumlah sekarang. Saya tidak ngapa-ngapain,” ucap wanita yang mengenakan baju biru dan selendang abu-abu saat digerebek.

    Ketika petugas kembali berupaya menggelandang keduanya, lagi-lagi WA tampak bertahan dengan masuk toilet kamar hotel. “Ngapain ke Polres, ini urusan rumah tangga,” ujar wanita yang diketahui bekerja di BPJS Kota Bandarlampung.

    WA juga sempat marah kepada seorang yang merekam proses penangkapan. Karena saat itu WA sedang mengenakan seragam kerjanya. “Kenapa direkam-rekam sih. Saya pake baju BPJS lu mas. Nanti saya dipecat,” ucapnya.

    Dalam video itu juga, anggota polisi mengatakan bahwa penggerebekan tersebut berdasarkan pengaduan suami WA yang berinisial AA (39), Anggota Polresta Bandarlampung dan istri dari MH. ”Inikan pengaduan dari suami mbak. Kita hanya menjalani tugas,” terang salah satu petugas.

    Dikonfirmasi terkait hal itu, Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Harto Agung Cahyono membenarkan adanya pengaduan dan penangkapan keduanya. Namun, dia enggan berkomentar banyak.

    Sementara, Kepala Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan cabang Bandarlampung Nurman membenarkan bahwa pelaku WA adalah pegawai BPJS di Bandarlampung.

    Namun menurut dia, kejadian itu dilakukan diluar jam kerja. Meskipun begitu, WA dipastikan mendapat sanksi dari kelakuannya tersebut.

    “Terkait ini, tetap kita proses orangnya (WA), kita punya kode etik. Sedang kita dalami, apakah ini pelanggaran ringan, sedang atau berat,” ungkap Nurman saat diwawancarai via telephon, Rabu (21/2/18).

    Informasi yang dihimpun wartawan menyebutkan penggerebekan pasangan mesum itu berawal ketika suami WA memberi informasi kepada rekannya sesama anggota Polresta bahwa istrinya selingkuh dengan cara menginap bersama seorang laki-laki yg telah beristri dikamar Hotel Cityhub Bandarlampung.

    Kemudian sekira pukul 19.30 WIB, AA (suami pelaku) bersama enam Anggota Polresta Bandarlampung serta istri pelaku mesum berinisial RW (27) serta satpam Hotel dan resepsionis mendatangi kamar yang dimaksudkan.

    Kemudian salah satu resepsionis mengetuk pintu kamar itu. Setelah dibuka, terdapat kedua pelaku sedang berduaan didalam kamar itu.

    Setelah kedua pelaku tertangkap tangan, keduanya diamankan ke Mako Polresta Bandarlampung. Selanjutnya AA dan RW melaporan dengan membuat pengaduan telah terjadinya peristiwa perselingkuhan. (mmt/nt/Jun)