Tag: Guberbur Lampung Arinal Djunaidi

  • Kritik Tajam dari Ruang Sidang Paripurna Menyorot Buruknya Kinerja RSUDAM dan Dirut Lukman Pura

    Kritik Tajam dari Ruang Sidang Paripurna Menyorot Buruknya Kinerja RSUDAM dan Dirut Lukman Pura

    BANDARLAMPUNG – Sidang Paripurna DPRD Lampung kemarin memanen satu kabar soal buruknya kinerja RSUDAM yang kini dipimpin oleh Lukman Pura, seorang dokter spesialis penyakit dalam (Sp.PD., K-GH.,MHSM).

    Kabar tak sedap itu, bahkan pertama kali disampaikan oleh orang nomor satu di Provinsi Lampung, yakni Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam Rapat Paripurna Raperda APBD-P 2023 Pemprov Lampung, Senin (18/9/23).

    Arinal heran dan mempertanyakan: mengapa RSUDAM tidak melaporkan banyaknya tunggakan Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat (P2KM) kabupaten/kota yang menumpuk di rumah sakit rujukan utama di Lampung itu. Misalnya, Pemkot Bandarlampung yang sudah membengkak hingga Rp21 miliar.

    “Kenapa sampai menumpuk. Harusnya dilaporkan kepada saya,” kata Arinal.

    Gubernur Arinal khawatir timbunan tunggakan yang mencapai puluhan miliar bisa mengganggu pelayanan di RSUAM.

    Kabar lain terkait RSUDAM juga disampaikan oleh Sekretaris Badan Anggaran DPRD Lampung, Mikdar Ilyar, masih di forum yang sama, yakni Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Bersama jajaran Pemprov Lampung, Senin (19/9/2023).

    Mikdar membeberkan prilaku buruk dokter PNS di RSUDAM yang ia sering bolos dan kerap menggunakan peralatan RSUDAM untuk pemeriksaan tapi saat nanti mengambil tindakan diarahkan ke rumah sakit lain.

    “Ini merugikan RSUDAM,” tegasnya.

    Mikdar menyatakan itu adalah pelanggaran karena langsung berdampak pada turunnya pendapatan RSUDAM, karena banyak pasien yang jadi enggan berobat ke rumah sakit itu.

    Ia meminta Gubernur Lampung segera membuat aturan bagi tenaga kerja kesehatan untuk tidak keluar pada jam kerja dan memberikan sanksi yang tergas.

    Direktur Utama RSUDAM Lukman Pura membenarkan adanya pelanggaran tersebut.

    Pelanggaran itu, akunya, belum masif hanya dilakukan oleh oknum-oknum.

    Namun ia mengakui akibat pelanggaran itu cukup mengganggu pelayanan.

    Ia menjelakan para dokter di RSUDAM tidak dilarang bekerja di beberapa RS lain sepanjang tidak meninggalkan tugas saat masih jam kerja di RSUDAM.

    “Secara STR kan memang boleh di tiga tempat. Tapi harusnya dokter ASN mengutamakan kerja di sini,” tegasnya.

    Diketahui, Lukman Pura duduk sebagai orang nomor satu di RSUDAM setelah Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantiknya pada Senin, 9 Agustus 2021 lalu di Mahan Agung, Bandarlampung.

    Saat itu Gubernur menyampaikan pesannya, agar Dirut RSUDAM Lukman Pura melakukan berbagai terobosan baik dalam metode kerja ataupun program-program yang inovatif, efektif, dan efisien dalam meningkatkan kualitas pelayanan pada masyarakat dan mampu memberikan impact maksimum/signifikan bagi kesejahteraan masyarakat Lampung berjaya, khususnya di sektor kesehatan.

    (red)

  • Lampung Percepat Target Akses Sanitasi Layak Aman Tuntas 2024

    Lampung Percepat Target Akses Sanitasi Layak Aman Tuntas 2024

    Bandar Lampung (SL) –  Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mempercepat akses sanitasi yang layak dan aman pada 2024 sesuai Visi dan Misi Gubernur yang tertuang dalam RPJMD Provinsi Lampung 2019- 2024. Dengan percepatan itu ditargetkan pada 2024 mendatang, Provinsi Lampung akan memiliki sanitasi yang layak dan aman bagi masyarakat.

    Hal tersebut disampaikan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Taufik Hidayat saat membuka acara Learning Event Percepatan Akses Sanitasi Menuju Target Sanitasi Aman di Provinsi Lampung, di Hotel Aston, Rabu (26/2/2020).  “Pemerintah Provinsi Lampung mengupayakan mencapai target pembangunan sanitasi layak dan sanitasi aman di 2024 mendatang,” ujar Taufik.

    Taufik menjelaskan acara Learning Event ini bertujuan untuk melakukan percepatan akses sanitasi. “Selain itu untuk mendorong masyarakat di Provinsi Lampung  menanamkan perilaku buang air besar pada tempatnya,” ujarnya.

    Menurut Taufik, anggaran penanganan sanitasi di Provinsi Lampung,  berada pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung namun sifatnya untuk umum. “Ada anggaran di Dinas Kesehatan tapi sifatnya umum, kemudian provinsi sifatnya mengoordinasikan,” jelasnya.

    Sementara itu, Direktur Yayasan Konservasi Way Seputih ( YKWS) Febrillia Ekawati menjelaskan, hingga saat ini baru ada 2 kabupaten dan 1 kota di Lampung yang lolos sanitasi dasar yakni Kabupaten Pringsewu, Way Kanan, dan Kota Metro. “Sedangkan untuk sanitasi aman, Lampung baru mencapai angka 2 persen. Maka Pemprov Lampung bersama YKWS terus melakukan percepatan agar bisa mencapai target di tahun 2024,” ujarnya.

    Acara Learning Event ini juga dihadiri oleh Walikota Metro Pairin, Wakil Bupati Pringsewu Fauzi, perwakilan dari Kementerian PUPR dan Bappenas.

    Usai acara, Taufik Hidayat melakukan konferensi pers dengan didampingi oleh Walikota Metro Pairin dan Wakil Bupati Pringsewu Fauzi. (IWA/Adpim)

  • Gubernur Arinal Dorong Forum DAS  Manfaatkan Aliran Sungai untuk Kesejahteraan Masyarakat

    Gubernur Arinal Dorong Forum DAS Manfaatkan Aliran Sungai untuk Kesejahteraan Masyarakat

    Bandar Lampung (SL)-Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengajak Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) Provinsi Lampung memanfaatan aliran sungai untuk kesejahteraan masyarakat, termasuk memfungsikan DAS untuk sektor perikanan, pertanian dan perkebunan. Hal tersebut disampaikan Gubernur Arinal saat menerima audiensi dari Forum DAS Provinsi Lampung, di Ruang Kerja Gubernur, Senin (9/12/2019).

    “Forum DAS Lampung bisa berperan serta terhadap keberlangsungan beberapa komoditas, termasuk aliran sungai bisa untuk keberlangsungan perikanan,” kata Arinal.

    Pada sektor kehutanan, lanjut Arinal, Forum DAS Provinsi Lampung juga bisa melakukan program penghijauan taman nasional/hutan lindung.

    Arinal meminta agar melakukan penanganan pemafaatan aliran sungai di Kabupaten Tulang Bawang dan Way Kanan. “Terhadap program-program itu bisa dilakukan pengkajian terlebih dahulu pada tahun 2020 hingga 2021, lakukan secara bertahap lalu mulai pelaksanaan di lapangan. Tetapi yang tidak terlalu lama mungkin terhadap persoalan sampah di Bandar Lampung yang bisa kita lakukan lebih dulu,” katanya.

    Arinal mengajak Forum DAS Provinsi Lampung berperan secara aktif untuk melakukan kreativitas dalam rangka memberikan kesejahteraan terhadap warga masyarakat Lampung. “Kalau perlu nanti dicarikan CSR dan kita adakan Focus Group Discussion,” ujarnya.

    Peran OPD terkait juga harus dilibatkan dengan ikut serta mendukung keberlangsungan Forum DAS di Provinsi Lampung. “Mari kita menggerakan berbagai sektor dan berkarya bersama-sama,” katanya.

    Edukasi Masyarakat Tidak Membuang Sampah ke Sungai

    Pada bagian lain, Arinal mengatakan tugas Forum DAS Provinsi Lampung selain penanganan terhadap sungai Way Seputih dan Way Sekampung, juga untuk pembangunan berbagai sektor agar berkontribusi terhadap kelestarian lingkungan hidup.

    “Forum DAS Provinsi Lampung bisa melakukan program seperti pengendalian sampah yang kita mulai dari Bandar Lampung, dengan mengedukasi masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan dan tidak mencemari sungai,” ujar Arinal.

    Sementara itu, Ketua Forum DAS Provinsi Lampung Prof. Irwan Sukri Banuwa mengatakan kehadiran Forum DAS Provinsi Lampung yang di dalamnya tergabung berbagai lintas organisasi termasuk OPD Pemerintah Provinsi Lampung, siap berkoordinasi untuk mewujudkan berbagai usulan dari Gubernur Arinal Djunaidi.

    Pada kesempatan itu, Irwan juga mengundang Gubernur Arinal untuk menghadiri kegiatan Lokakarya Pengendalian Banjir dan Kekeringan yang dilaksanakan Selasa (10/12/2019) esok di Hotel Sheraton Bandar Lampung.(Humas Prov Lampung)