Tag: Gubernur Aceh

  • KPK Terbangkan Gubernur Aceh Dengan Pengawalan Ketat

    KPK Terbangkan Gubernur Aceh Dengan Pengawalan Ketat

    Jakarta (SL) – Setelah menjalani proses pemeriksaan pada Rabu (4/7) sekitar pukul 02.30 WIB Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, di Mapolda Aceh, akhirnya orang nomor satu yang berkuasa di Aceh ini diterbangkan oleh KPK ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Garuda untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    Gubernur Aceh Irwandi Yusuf  tak berkutik dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (3/7).

    Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pemerintah provinsi Aceh maupun Kepolisian Daerah Aceh. Akan tetapi berdasarkan pemantauan wartawan, Irwandi dibawa ke Bandara Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh untuk selanjutnya diterbangkan ke Jakarta.

    KPK memberlakukan pengamanan maksimal terhadap mantan kombantan GAM ini. Perjalanan dari Mapolda Aceh ke bandara dengan pengawalan ketat menggunakan kendaraan lapis baja Barracuda. Ini memang terlihat berbeda dari biasanya dalam hal pengamanan terhadap terduga korupsi.

    Baca Juga:

    Tangkap Anggota DPR di Rumah Idrus Marham, KPK Cokok 9 Orang
    KPK Tangkap Wakil Ketua Komisi VII DPR RI
    KPK Gelar OTT, Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah Ditangkap

    Kepala  Humas KPK, Febri Diansyah, mengatakan Irwandi diduga terlibat dalam kejanggalan proses penganggaran APBD Provinsi Aceh.

    “Sejauh ini yang bisa disampaikan dugaan transaksi terkait dengan proses penganggaran antara provinsi dan kabupaten,” kata Febri.

    Dalam transaksi tersebut KPK berhasil menyita barang bukti uang ratusan juta rupiah. Menurut informasi yang beredar di kalangan wartawan sekitar Rp 500 juta.

    Selain Irwandi, KPK menangkap Bupati Bener Meriah, Ahmadi, yang rencananya akan di terbangkan siang ini ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik Air. (Warta)

  • KPK Gelar OTT, Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah Ditangkap

    KPK Gelar OTT, Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah Ditangkap

    Jakarta (SL) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan ( OTT ) di Aceh sejak Selasa sore, 3 Juli 2018. Dalam operasi ini KPK menangkap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi.

    “Ditangkap terkait korupsi dana otonomi khusus,” ujar seorang sumber di KPK malam ini. Irwandi baru dilantik sebagai Gubernur Aceh pada 5 Juli 2017. Ia diusung Partai Demokrat, Partai Nasional Aceh, dan sejumlah partai politik lainnya.

    Sedangkan Ahmadi diusung Partai Demokrat, PAN, PDA dan PKPB. Menurut sumber yang sama,  Ahmadi ditangkap tim satuan tugas KPK saat menyerahkan uang ratusan juta kepada seseorang di sebuah tempat. Diduga orang itu adalah kepanjangan tangan Irwandi. “Uang ini sebagai imbalan kepada Gubernur karena sudah mendistribusikan dana otonomi khusus,” ujar sumber itu.

    Saat ini, Irwandi dan Ahmadi masih menjalani pemeriksaan di Aceh. Begitu juga dengan beberapa orang yang diduga mengetahui dugaan korupsi tersebut. Kabarnya mereka akan dibawa ke Jakarta besok.

    Baca Juga:

    Tangkap Anggota DPR di Rumah Idrus Marham, KPK Cokok 9 Orang
    KPK Tangkap Wakil Ketua Komisi VII DPR RI
    KPK Terbangkan Gubernur Aceh Dengan Pengawalan Ketat

    Juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkan adanya penindakan hukum di Aceh terkait kasus korupsi. Namun ia tidak menyebut nama-nama mereka yang ditangkap itu. “Sore hingga malam ini, KPK melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang, yang terdiri dari 2 kepala daerah dan sejumlah pihak non PNS,” katanya melalui pesan singkat.

    Menurut Febri, mereka yang saat ini tengah diperiksa itu diduga telah bertransaksi dan melibatkan penyelenggara negara di tingkat Provinsi dan salah satu Kabupaten di Aceh. Tim KPK telah menyita uang ratusan juta rupiah sebagai barang bukti. “Uang itu diduga merupakan bagian dari realisasi komitmen fee sebelumnya,” kata Febri lagi.

    Febri menambahkan, tim KPK saat ini telah berada di Polda Aceh dan melakukan pemeriksaan awal. Setelah 24 jam, penyidik baru menentukan status orang-orang yang ditangkap dalam OTT tersebut. (Tempo/Syaiful Hadi)