Tag: Gubernur Arinal

  • Gubernur Arinal Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Lampung Ukir Prestasi Menuju Lampung Berjaya

    Gubernur Arinal Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Lampung Ukir Prestasi Menuju Lampung Berjaya

    Bandarlampung, sinarlampung.co Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Jadi ke- 60 Provinsi Lampung di Lapangan Korpri, Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Selasa, 19 Maret 2024.

    Pada kesempatan itu, Arinal mengajak seluruh elemen masyarakat Lampung dapat bersinergi bersama untuk terus mengukir prestasi menuju Lampung Berjaya.

    Hal ini sejalan dengan Tema Hari Jadi Provinsi Lampung tahun ini yakni “Harmoni Dalam Kolaborasi Untuk Lampung Berjaya”.

    “Saya mengucapkan selamat dan dirgahayu kepada seluruh masyarakat Lampung. Saya berharap seluruh elemen masyarakat Lampung dapat terus bersinergi hidup berdampingan dengan rukun dan damai, sehingga dapat bersama-sama terus mengukir prestasi demi kesejahteraan masyarakat, menuju Lampung berjaya,” ujar Arinal.

    Ia mengatakan di usia ini, Provinsi Lampung diharapkan telah memiliki pondasi yang kuat dalam hal infrastruktur, ekonomi, pendidikan, dan kebudayaan.

    Menurutnya, Hari Jadi ke- 60 ini menjadi momentum untuk mengevaluasi pencapaian dan tantangan yang dihadapi selama ini.

    “Serta merumuskan rencana strategis untuk mengatasi masalah dan mempercepat pembangunan di masa yang akan datang,” katanya.

    Selain itu, Peringatan Hari Jadi Provinsi Lampung ini juga dapat memperkuat rasa kebersamaan dan identitas masyarakat Lampung.

    “Dan juga membangkitkan semangat kebanggaan dan cinta akan tanah kelahiran,” ujarnya.

    Arinal mengucapkan terima kasih kepada anggota Forkopimda dan seluruh masyarakat karena sudah bersinergi demi terbangunnya hubungan harmonis di Provinsi Lampung.

    Hal ini dibuktikan pada Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) Provinsi Lampung Pada Tahun 2023 yang meraih angka kinerja 73,3.

    “Ini mengindikasikan kondisi kerukunan umat beragama saat ini dalam kondisi yang baik dimana tercipta kondisi yang aman dan rukun,” katanya. (Red/*)

  • Pantau Sejumlah Jalan dan jembatan di Mesuji, Gubernur Arinal Mengaku Sudah Jalankan Program Sesuai Visi Misi

    Pantau Sejumlah Jalan dan jembatan di Mesuji, Gubernur Arinal Mengaku Sudah Jalankan Program Sesuai Visi Misi

    Mesuji, sinarlampung.co Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memantau sejumlah jalan dan jembatan dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Mesuji, Jumat, 2 Februari 2024. Hal itu dilakukan sebagai tindaklanjut intruksi Presiden (Inpres) tentang jalan Daerah (IJD).

    Pada kesempatan itu, Gubernur juga menyampaikan capaian pembangunan Infrastruktur Jalan kepada masyarakat, di Jembatan Way Kanal Wiralaga, Kecamatan Wiralaga, Kabupaten Mesuji. Dia mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung pada tahun 2023 telah melaksanakan program dan kegiatan unggulan yang sesuai dengan Visi dan Misi Gubernur, Rakyat Lampung Berjaya, khususnya misi ke-4 yaitu mengembangkan infrastruktur guna Meningkatkan Efesiensi Produk dan Konektivitas Wilayah.

    “Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung pada Tahun 2023, telah melaksanakan program dan kegiatan unggulan yang berkonstribusi langsung dalam pencapaian sasaran tersebut”, ujar Arinal.

    Selain meninjau lokasi jembatan yang direkonstruksi, Gubernur Arinal juga meninjau perbaikan Jalan Simpang Selamat Datang hingga ruas jalan Desa Muara Tenang, Kabupaten Mesuji. Gubernur Arinal berharap dengan telah diperbaiki nya jalan yang rusak dapat bermanfaat bagi masyarakat sekitar.

    “Semoga jalan ini dapat membantu mobilitas warga. Saya berharap untuk warga dapat bersama-sama menjaga kondisi baik jalan yang telah diperbaiki,” ujarnya.

    Seperti diketahui, pada tahun 2023, Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan upaya dalam meningkatkan infrastruktur jalan di Provinsi Lampung. Melalui rekonstruksi jalan itu, Pemprov Lampung telah berhasil meningkatkan struktur jalan Provinsi yang sebelumnya rusak berat sepanjang 60,68 km.

    “Selain itu, rehabilitasi jalan juga telah dilakukan pada ruas jalan dengan kondisi rusak ringan sepanjang 43,3 km,” tambah Arinal.

    Menurut Gubernur, Pemerintah Provinsi Lampung telah menyalurkan anggaran pemeliharaan rutin jalan Simpang Pematang – Brabasan sepanjang 11 km, serta untuk pemeliharaan rutin ruas Brabasan-Wiralaga sepanjang 29 km. Anggaran tersebut juga telah termasuk untuk pemeliharaan 2 (dua) jembatan yaitu Way Sidomulyo dan Kanal Wiralaga.

    Pemeliharaan rutin ini dilaksanakan untuk menjaga kondisi kemantapan jalan. Dan yang tak kalah penting, Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) telah dilaksanakan pada lima ruas Jalan Provinsi Lampung sepanjang 51,343 Km.

    “Saya percaya bahwa program-program ini akan memiliki dampak positif yang signifikan pada kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Mesuji dan Provinsi Lampung secara menyeluruh,” ujar Arinal.

    Dia berharap dengan pembangunan infrastruktur ini, dapat mendorong pertumbuhan dan perkembangan di wilayah Mesuji.

    Kunjungan kerja dilanjutkan dengan pemantauan Gedung Sekolah Menengah Kejuruan yang terdapat di Kecamatan Wiralaga dan pemantauan Ruas Jalan Simpang Segi Tuga Emas-Muara Tenang, Margojadi. Dalam kunjungan ini Gubernur didampingi Kepala BPJN Susan dan Pj. Bupati Kabupaten Mesuji Sulpakar. (*)

  • Tony Eka Chandra Jadi Salah Satu Tokoh Peraih Satya Lencana

    Tony Eka Chandra Jadi Salah Satu Tokoh Peraih Satya Lencana

    Pesisir Barat, sinarlampung.co Ketua DPD Gerakan Anti Narkoba Nasional (Granat) Lampung, Tony Eka Chandra menjadi salah satu tokoh yang menerima Satya Lencana Adhitya Karya Mahatva Yodha Utama.

    Penghargaan itu ia terima langsung dari Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi pada Event HUT Karang Taruna Indonesia ke-63 Tahun 2023 dan Bulan Bakti Karang Taruna (BBKT) Lampung yang berpusat di komplek halaman Perkantoran Bupati Pesisir Barat, Selasa (3/10/2023).

    Terlihat hadir dalam acara tersebut, Bupati Pesisir Barat, Bupati Pesawaran, dan Kepala Daerah se-Provinsi Lampung lainnya.

    Tony Eka Chandra dianggap layak menerima penghargaan itu karena sebagai Penggiat anti narkoba, dia telah berkontribusi dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika.

    “Beliau patut dan dinilai sangat layak mendapatkan penghargaan tersebut atas perjuangan, dedikasi, pengabdian, loyalitas tanpa batas dan bantuan serta dukungan dan kerjasamanya sebagai Penggiat Anti Narkoba dalam usaha Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor lainnya di Provinsi Lampung,” ujar Ketua Karang Taruna Indonesia Lampung, Dendi Ramadhona.

    Ucapan selamat dan apresiasi juga diberikan Gubernur Lampung dan Bupati Pesisir Barat, serta undangan lainnya yang hadir dalam acara tersebut.

    Sementara itu, Tony mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus Granat Lampung atas perjuangan, dedikasi, dan pengabdiannya secara ikhlas tanpa pamrih.

    “Dengan telah menyumbangkan segenap waktu, tenaga dan pikiran untuk membantu dan mendukung segala upaya pemerintah dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika, serta terus berjuang menjalankan fungsi sosial sebagaimana amanah Ketua Umum DPP GRANAT, Prof Henry Yosodiningrat, perang terhadap peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba di Bumi Ruwa Jurai ini,” tutup Tony.

    Diketahui, selain Tony Gubernur Lampung juga memberikan penghargaan serupa kepada beberapa tokoh-tokoh di Provinsi Lampung, baik dari Lembaga Pemerintah dan Lembaga Non Pemerintah, sekaligus menyematkan secara langsung kepada para Tokoh penerima Satya Lencana Utama. (*)

  • Arinal Sebut Sinergitas Bikin Lampung Aman dan Kondusif

    Arinal Sebut Sinergitas Bikin Lampung Aman dan Kondusif

    Bandar Lampung (SL)-Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengapresiasi Polda Lampung dan jajaran Forkopimda atas sinergi yang terjalin selama ini dengan Pemerintah Provinsi Lampung. Menurutnya, sinergitas ini menjadikan Provinsi Lampung tetap dalam kondisi aman dan kondusif.

    “Apresiasi yang tinggi, karena kita semua terutama Polda, Korem dan Pemerintah Provinsi dapat bekerjasama dengan baik, sehingga kondusivitas Lampung terjaga dengan fungsi masing-masing,” kata Arinal pada upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-77 di Lapangan Korpri, Kantor Pemprov Lampung, Sabtu 1 Juli 2023.

    Ia berharap kondisi ini tetap terus terjaga terutama dalam menghadapi Pemilu Serentak 2024.

    Sementara itu, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan momentum Hari Bhayangkara ke-77 ini, harus ditandai dengan perubahan dan perbaikan dalam semua aspek.

    “Baik itu tampilan operasional, pembinaan, sikap, perilaku, tutur kata seluruh personel Polda Lampung dalam melaksanakan tugasnya melayani masyarakat,” ujar Helmy.

    Helmy berharap agar sinergitas dengan semua pihak, baik Pemerintah Daerah, Forkopimda dan stakeholder terkait semakin solid dan menjaga Lampung dalam situasi aman, tertib dan kondusif terutama menghadapi Pemilu Serentak 2024.

    “Kita bersinergi, apalagi ini sudah memasuki tahun politik, outputnya adalah bagaimana situasi di Provinsi Lampung ini aman, tertib dan kondusif,” katanya.

    Dalam rangkaian upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-77 di Provinsi Lampung, dilakukan pemberian Penghargaan oleh Gubernur Lampung kepada personel Polda Lampung.

    Kemudian, Pemberian Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya dari Presiden RI Joko Widodo yang diserahkan Kapolda Lampung kepada Dirtahti Polda Lampung.

    Terakhir, Gubernur dan jajaran Forkopimda melakukan Senam Pang Lipang Dang bersama dengan seluruh peserta upacara. (*)

  • Teguran Hapus Video Gubernur Lampung ke Wartawan Dinilai Ciderai Kebebasan Pers 

    Teguran Hapus Video Gubernur Lampung ke Wartawan Dinilai Ciderai Kebebasan Pers 

    Bandar Lampung (SL)-Tindakan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang menegur dan meminta wartawan KompasTV menghapus video liputan merupakan bentuk intervensi sekaligus mencederai kebebasan pers.

    Intervensi itu dilakukan saat wartawan KompasTV merekam Arinal memarahi petugas haji dalam acara pengarahan penyelenggaraan haji, Senin 15 Mei 2023. “Tindakan meminta penghapusan rekaman jurnalis dapat berdampak negatif pada kebebasan pers dan kredibilitas informasi yang disampaikan,” kata Ketua AJI Bandar Lampung Dian Wahyu Kusuma, melalui rilis resmi, Selasa 16 Mei 2023.

    AJI Bandar Lampung menegaskan, kerja jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang Pers. Sehingga sudah sepatutnya pejabat tidak alergi atau risih dengan jurnalis. “Kami mendorong untuk selalu mempertahankan kebebasan pers dan menyadari pentingnya peran jurnalis dalam menyampaikan informasi,” kata Dian.

    Menurut Dian, intimidasi masih terjadi pada jurnalis karena tak semua pelaku yang terlibat dalam intimidasi tersebut menghargai dan menghormati Undang-Undang Pers.

    Sementara itu di lain pihak, Kepala Bidang (Kabid) Advokasi dan Hukum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Lampung Rendy Mahardika, menuturkan, jurnalis TV memiliki peran penting dalam memberikan informasi yang akurat, terkini, dan terpercaya kepada masyarakat.

    Dalam era digital seperti sekarang, jurnalis TV bertanggung jawab memberikan informasi melalui platform media sosial secara objektif tanpa ada pihak yang dirugikan dan tetap menghormati hak asasi manusia. “Dengan menyajikan fakta dan data yang akurat, jurnalis TV dapat membantu masyarakat membuat keputusan yang cerdas dan membawa perubahan positif dalam kehidupan sehari-hari,” kata Rendy.

    Selain itu, beberapa jurnalis juga memiliki risiko yang lebih tinggi karena meliput isu-isu sensitif atau kontroversial yang melibatkan kepentingan berbagai pihak, termasuk kepentingan korporasi atau pemerintah. “Padahal penting bagi pemerintah dan publik untuk terus memperjuangkan dan menjaga kebebasan pers dan hak jurnalis untuk melaksanakan tugasnya secara aman dan terlindungi,” kata Rendy.

    Diberitakan sebelumnya, dalam audiensi dengan tim KG Media di ruang kerjanya pada Senin siang, Arinal mengakui sempat menegur wartawan yang merekam dirinya.

    Saat itu, kata Arinal, dirinya sedang memarahi beberapa orang petugas haji yang hanya mengobrol sendiri di saat pidato sambutannya. “Saya tegur, mereka (petugas haji) ini diberangkatkan bukan sekadar naik haji, tapi ada tanggung jawab, ada 300 lansia yang berangkat haji dari Lampung,” kata Arinal.

    Sementara itu, tegurannya kepada wartawan niatnya hanya mengingatkan agar jangan diviralkan lagi. Arinal juga menyebut teguran itu hanya sekadar guyon, lantaran dirinya beberapa kali viral di media sosial. “Saya tegur, jangan sampai nanti viral lagi,” kata Arinal. (Rls/Red)

  • Momen Presiden Sebut Akan Ambil Alih Perbaikan Jalan Rusak di Lampung Tingkah Gubernur Arinal Dipelototi Nitizen

    Momen Presiden Sebut Akan Ambil Alih Perbaikan Jalan Rusak di Lampung Tingkah Gubernur Arinal Dipelototi Nitizen

    Bandar Lampung (SL)-Tingkah Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa pemerintah pusat akan mengambil alih perbaikan jalan rusak di daerahnya menuai banyak sorotan nitizen.

    Dalam kunjungan Presiden Joko Widodo ke Lampung pada Jumat, 5 Mei 2023 lalu, tampak Gubernur Arinal turut mendampingi untuk mengecek jalanan yang sempat viral di media sosial terlebih buntut “Kenapa Lampung gak maju-maju”. Di momen ini beberapa tingkah Arinal pun tak luput dari tangkapan kamera bahkan sampai viral ke media sosial.

    Dilansir CNBC, saat itu, Jokowi tengah menjelaskan tentang pembagian tanggung jawab mengenai pengelolaan jalan, misalnya jalan nasional di pemerintah pusat, jalan provinsi di gubernur, jalan kabupaten itu di bupati/wali kota.

    “Semangatnya adalah kita ingin memperbaiki, jalan-jalan yang kita lihat baru saja tadi, baik jalan kabupaten, provinsi, baik jalan kota yang rusak parah…Tapi ini karena memang sudah lama, ya akan diambil alih oleh pemerintah pusat,” ungkap Jokowi, saat meninjau jalan rusak di Lampung, seperti dikutip, Minggu 14 Maret 2023.

    Pernyataan Jokowi ini disambung sorak sorai dan tepuk tangan warga. Seketika, Gubernur Lampung ikut bertepuk tangan dan memberikan wajah semringah.

    Saat itu, Jokowi mengungkapkan bahwa pemerintah pusat akan mengalokasikan dana Rp 800 miliar untuk perbaikan jalan di 15 ruas jalan di Lampung. Arinal pun mengungkapkan rasa syukur dan tertawa.

    “Alhamdulillah,” kata Arinal.

    Tingkah Arinal lain juga menjadi sorotan. Dirinya tertangkap kamera warga ketika ditanya Presiden mengenai lokasi daerahnya yang menjadi tanggung jawabnya, tetapi tidak dapat menjawab pertanyaan tersebut. Video ini viral di group WhatsApp hingga media sosial.

    Dalam video tersebut, Arinal tampak berjalan meninggalkan Presiden dan Menteri BUMN, PUPR dan Menteri Perdagangan untuk bertanya nama daerah yang tengah dikunjungi Presiden.

    “Ini apa nama daerahnya?” tanya Arinal.

    “Seputih Raman,” jawab penduduk.

    Tentu saja, hal ini menuai komentar dari berbagai netizen yang mempertanyakan mengapa seorang gubernur tidak mengetahui daerahnya sendiri.

    Dalam kunjungannya itu, Jokowi sempat memberikan pesan bernada sarkasme atau menyindir kepada wartawan usai mencoba jalan rusak di Kabupaten Lampung Tengah. Padahal kenyataannya jalan pada kawasan itu terpantau rusak parah.

    “Jalannya mulus, enak,” kata Jokowi sambil tersenyum.

    “Sampai pak Zul (Zulkifli Hasan) tadi tidur saya juga tidur. ya karena mulus sampai di mobil tidur dong,” katanya. (CNBC/Red)

  • Gubernur Lampung Minta Kepala OPD Pahami Program Pengungkapan Sukarela

    Gubernur Lampung Minta Kepala OPD Pahami Program Pengungkapan Sukarela

    Bandar Lampung (SL) – Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, meminta  para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan sebagai wajib pajak, dapat memahami tujuan Program Pengungkapan Sukarela. Pernyataan Gubernur tersebut disampaikan, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, dalam acara Sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, Di Gedung Pusiban, Senin 21 Maret 2022.

    Program Pengungkapan Sukarela, Sekdarov, adalah sebuah program berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dimana Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan ini merupakan salah satu produk hukum yang dihasilkan oleh Pemerintah Pusat dalam rangka reformasi peraturan perpajakan.

    “Program ini telah resmi dimulai oleh Pemerintah Pusat pada tanggal 1 Januari 2022 dan akan berakhir pada tanggal 30 Juni 2022,” ujarnya.

    Program pengungkapan sukarela merupakan program yang memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela.

    Masih, Kata Sekdaprov, Program ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak dan diselenggarakan berdasarkan asas kesederhanaan, kepastian hukum, serta kemanfaatan.

    Kepala Organisasi Perangkat Daerah yang hari ini hadir sebagai peserta sosialisasi adalah pegawai Aparatur Sipil Negara yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang telah melewati seleksi tata cara pengisian jabatan dan dianggap memiliki kompetensi serta memenuhi kriteria dan kualifikasi sehingga dapat duduk di Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

    Dalam setiap jabatan yang diemban terdapat peran, fungsi, serta amanah yang harus mampu dilaksanakan. Sejalan dengan amanat UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, bahwa Aparatur.

    “Sipil Negara berperan sebagai pelaksana kebijakan publik dan seorang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama berfungsi memimpin dan memotivasi setiap pegawai Aparatur Sipil Negara pada Instansi yang dipimpinnya,” tegasnya

    Oleh karena itu, seorang Kepala Organisasi Perangkat Daerah harus mampu menjadi suri tauladan, tidak hanya bagi pegawai Aparatur Sipil Negara pada Instansi yang dipimpinnya, tetapi juga bagi masyarakat pada umumnya.

    Salah satu perwujudan peran sebagai pelaksana kebijakan publik adalah dengan melaksanakan atau berpartisipasi pada aturan hukum yang ada.

    Untuk itu, Sekdaprov pada kegiatan tersebut menyatakan bahwa Gubernur Lampung, Wakil Gubernur Lampung, Sekda, Para Asisten Gubernur, Kepala Dinas dan jajaran Pejabat Tinggi Pratama di Provinsi Lampung saat ini telah selesai melaporkan SPT Tahunan yang secara simbolis pada kegiatan tersebut diwakili Oleh Sekda dan Inspektur Provinsi Lampung. (rls)

  • Pengukuhan MUI Lampung 2021-2026, Gubernur Arinal Ajak Ulama Bersinergi dan Menguatkan Peran di Tengah Masyarakat

    Pengukuhan MUI Lampung 2021-2026, Gubernur Arinal Ajak Ulama Bersinergi dan Menguatkan Peran di Tengah Masyarakat

    Bandar Lampung  (SL) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengajak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung bersinergi dan menguatkan peran di tengah masyarakat. Hal tersebut disampaikan Gubernur dalam acara Pengukuhan Dewan Pimpinan MUI Provinsi Lampung Masa Khidmat 2021-2026 di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Rabu 23 Februari 2022.

    “Terus bersinergi dan menguatkan kerjasama dengan lembaga-lembaga pemerintah, perguruan tinggi dan lembaga-lembaga sosial keagamaan lainnya, sehingga MUI kedepannya benar-benar dapat dirasakan oleh umat dana masyarakat Lampung secara umum,” ujar Gubernur Arinal.

    Arinal mengucapkan selamat kepada seluruh jajaran Pengurus MUI Provinsi Lampung yang dikukuhkan pada hari ini. “Semoga pengurus yang baru ini senantiasa diberikan taufiq dan hidayah Allah dalam menjalankan peran dan fungsi sebagai khadimul ummah shadiqul hukumah, pelayan ummat dan mitra pemerintah di Provinsi Lampung yang sama-sama kita cintai ini,” ujarnya.

    Gubernur Arinal berkomitmen kuat untuk selalu mendukung dan bekerjasama dalam menjalanlan peran fungsi dan program kerja MUI Provinsi Lampung sebagai pelayan ummat dan mitra pemerintah demi mewujudkan visi Islam Rahmatan Lil Alamin.

    Pada bagian lain, Gubernur mengingatkan peran dan tanggungjawab MUI sebagai lembaga swadaya masyarakat yang mewadahi ulama, zu’ama dan cendikiawan muslim untuk membimbing, membina dan mengayomi kaum muslimin.

    “Saya menyadari keberadaan MUI sangatlah penting dan berarti bagi daerah, bangsa dan negara, terutama dalam menyikapi dinamika di masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini,” ujarnya.

    Gubernur Arinal berharap MUI dapat mencermati, mengeluarkan serta menyampaikan fatwa yang tepat jika terjadi masalah-masalah aktual yang menimpa ummat, sehingga ummat dapat bisa memahami, mengerti dan tidak salah bertindak, seperti terkait kehalalan vaksin.

    Menurutnya, masih banyak masyarakat yang meragukan kehalalan dan keamanan vaksin yang saat ini diberikan kepada masyarakat. “Saya harap dengan penjelasan berimbang melalui perspektif hukum keagamaan, masyarakat dapat lebih tenang dalam menerima proteksi tambahan melalui vaksinasi,” pungkasnya.

    Pengukuhan ini berdasar atas Surat Keputusan (SK) Nomor: Kep-2649/DP-MUI/XI/2021 yang menetapkan Prof. Dr. KH. Moh. Mukri, M.Ag sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung Masa Khidmat 2021-2026 dan dikukuhkan langsung oleh Ketua MUI Pusat KH. Miftachul Akhyar.

    Gubernur Arinal optimistis dibawah kepemimpinan KH Moh. Mukri sebagai ketua umun, MUI Provinsi Lampung akan semakin eksis dan kontributif.

    Pada kesempatan yang sama, Ketua MUI Provinsi Lampung KH Moh. Mukri mengatakan akan terus berkomitmen bahwa kehadiran MUI akan selalu bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Lampung.

    Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Lampung karena sangat concern dengan berpesan bahwa jangan sampai jajaran MUI Provinsi Lampung berisi orang-orang berpaham radikal. “Tentu kami MUI Provinsi Lampung berkomitmen untuk menjaga suasana Indonesia yang NKRI, Indonesia Pancasila serta berdasarkan UUD 1945,” ujarnya. (rls)

  • Gubernur Arinal Bersama Polda Lampung Tetapkan 4 Langkah Strategis Tanggulangi Covid-19

    Gubernur Arinal Bersama Polda Lampung Tetapkan 4 Langkah Strategis Tanggulangi Covid-19

    Bandar Lampung (SL) – Gubernur Arinal Djunaidi Bersama Polda Lampung lakukan Rapat koordinasi Penanggulangan Covid-19 Varian Omicron di Provinsi Lampung, di Mahan Agung, Senin 14 Februari 2022. Rapat Koordinasi dihadiri Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Kapolda Lampung yang diwakili oleh Wakapolda Brigjen Pol.Subiyanto, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Asisten Pemerintahan & Kesra, Plt. Asisten Perekonomian & Pembangunan, Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Provinsi Lampung, serta seluruh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung.

    Rapat ini juga dihadiri oleh Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung dan diikuti oleh Forkopimda seluruh Kabupaten/Kota secara daring. Dalam rakor tersebut Wakapolda Brigjen Pol.Subiyanto menjabarkan 4 langkah strategis stakeholder wilayah Provinsi Lampung dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19.

    Adapun langkah-langkah tersebut meliputi, yang pertama Sosialisasi dan Binluh (Pembinaan dan Penyuluhan) kepada masyarakat, kedua penegakan kepatuhan prokes dan pembatasan kegiatan masyarakat (Ingub Lampung No.4 Tahun 2022), ketiga optimalisasi testing, tracing dan treatment (3T), dan keempat percepatan Vaksinasi. (rls)

  • Gubernur  Arinal Dorong Kabupaten/Kota Maksimalkan Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi

    Gubernur Arinal Dorong Kabupaten/Kota Maksimalkan Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi

    Bandar Lampung (SL) – Dorong percepatan pencapaian herd immunity di tahun 2022, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi perketat pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) melalui Diterbitkannya Instruksi Gubernur Lampung Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada Kriteria Level 2 dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Provinsi Lampung.

    Gubernur Arinal juga dorong Kabupaten/Kota untuk maksimalkan penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi sebagai salah satu upaya untuk penanggulangan Covid-19 sesuai dengan Peraturan Gubernur No.58 Tahun 2021 tentang pelaksanaan peneggakan penggunaan aplikasi peduli lindungi. Hal tersebut diungkapkan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi pada Rapat Penanggulangan Covid-19 Varian Omicron di Provinsi Lampung dan Pelaksanaan Program Kartu Petani Berjaya, di Mahan Agung, Senin 14 Februari 2022.

     

    Rapat Koordinasi dihadiri Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Kapolda Lampung yang diwakili oleh Wakapolda Brigjen Pol.Subiyanto, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Asisten Pemerintahan & Kesra, Plt. Asisten Perekonomian & Pembangunan, Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Provinsi Lampung, serta seluruh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung.

    Rapat ini juga dihadiri oleh Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung dan diikuti oleh Forkopimda seluruh Kabupaten/Kota secara daring.

    Dengan penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi pada area publik, perkantoran, sekolah dan lain-lain, diharapkan apa bila ditemukan ada yang belum lengkap dosis vaksinasinya dapat diarahkan ke fasilitas kesehatan atau sentra vaksinasi di tempat (on site).

    Kemudian menjadikan cakupan vaksinasi COVID-19 dosis lengkap (2 Dosis) sebagai syarat untuk melakukan kegiatan seperti acara keagamaan, acara sosial, pemberian bantuan sosial, dan lain sebagainya. Selain itu, Aplikasi Peduli Lindungi menjadi syarat administrasi perjalanan, Pendidikan/bea siswa, area mall, area publik dan administrasi lainnya. (rls)