Tag: Gubernur Arinal

  • HUT ke-76 TNI, Gubernur Arinal Minta TNI dan Polri Terus Kawal Ekonomi Masa Pandemi Covid-19

    HUT ke-76 TNI, Gubernur Arinal Minta TNI dan Polri Terus Kawal Ekonomi Masa Pandemi Covid-19

    Bandar Lampung (SL) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menghadiri upacara peringatan HUT ke-76 TNI di Aula A. Yani Makorem 043/Gatam, Kedaton, Kota Bandar Lampung, Selasa, 5 Oktober 2021 pukul 08.00 WIB.

    Dalam sambutannya peringatan yang digelar virtual, Gubernur Arinal Djunaidi mengucapkan selamat dan mendoakan TNI dan Polri terus menjaga keamanan, NKRI, dan mengawal perkembangan ekonomi di masa pandemi covid-19. Pada HUT ke-76 TNI dengan moto “Bersatu, Berjuang, Kita Pasti Menang” tersebut, tampak Komandan Besar Korem 043 Gatam Lampung, Kapolda Lampung, Forkompinda Provinsi Lampung, dan Kasat Pol PP.

    HUT ke-76 TNI dipusatkan di Istana Merdeka Jakarta. Digelar pula, 112 alutsista sepanjang Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Merdeka Selatan dan Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.

    Selesai upacara, bersama TNI AL Lampung, Korem 043/Gatam, Lanud Pangeran M. Bun Yamin beserta Ibu-Ibu Persit KCK, Jalasenastri dan Pia Adhiya Garini  tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Tanjungkarang. (*/red)

  • Gubernur Buka Musrenbang Perubahan RPJMD 2019-2024

    Gubernur Buka Musrenbang Perubahan RPJMD 2019-2024

    Bandar Lampung (SL) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2019-2024 di Hotel Sheraton Bandar Lampung, Rabu, 15 September 2021. Musrenbang yang juga dihadiri Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim ini diantaranya membahas reformulasi dan strategi pembangunan daerah dan proyek strategis nasional.

    Gubernur mengatakan Perubahan RPJMD Provinsi Lampung ini salah satunya akibat adanya pandemi Covid-19 yang semula dipandang sebagai masalah kesehatan, namun meluas hingga sektor sosial, ekonomi, bahkan ke sektor fiskal pemerintah daerah.

    “Oleh karena itu, diperlukan reformulasi terhadap kebijakan dan strategi pembangunan, serta penyesuaian terhadap kerangka pendanaan, target dan indikator kinerja yang perlu dituangkan secara formal ke dalam dokumen Perubahan RPJMD yang saat ini sedang dirumuskan,” ujar Arinal.

    Arinal menyebutkan berbagai kebijakan, program dan aksi telah dijalankan oleh pemerintah daerah. Seperti, implementasi kebijakan 3-T dan vaksinasi massal, serta penegakkan protokol kesehatan bagi masyarakat melalui penerapan 5 M.

    “Termasuk upaya pemerintah daerah bersama DPRD untuk melakukan realokasi dan refocusing APBD untuk penanggulangan dan penanganan dampak Covid-19 pada penanganan kesehatan, dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial,” katanya.

    Arinal menuturkan Perubahan RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2019-2024, saat ini masih berproses dan akan dirumuskan oleh Pemerintah Daerah bersama DPRD.

    Ia menjelaskan perubahan ini bukanlah untuk mengubah Visi dan Misi Pembangunan Provinsi Lampung Tahun 2019-2024 yang telah ditetapkan sebelumnya. “Visi Rakyat Lampung Berjaya yang mengusung 6 misi dan 33 agenda kerja utama akan tetap menjadi arah dan acuan pemerintah daerah dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan ke depan,” ujarnya.

    Arinal mengatakan akibat pandemi Covid-19, aktivitas ekonomi terganggu dan telah berdampak pula pada menurunnya kualitas kesejahteraan masyarakat secara umum.

    Namun demikian, menurutnya di tengah kondisi pemulihan ekonomi saat ini, laju pertumbuhan ekonomi Lampung sampai dengan Triwulan II-2021 tumbuh dan berhasil keluar dari fase kontraksi. “Begitu pula dengan inflasi di Provinsi Lampung masih dalam rentang batas yang terkendali,” katanya.

    Terdapat perkembangan kebijakan nasional dan sejumiah Proyek Prioritas Strategis Nasional berlokasi di Provinsi Lampung juga menjadi dasar lainnya dalam Perubahan RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2019-2024. Sehingga perlu adanya sinkronisasi dan sinergi dokumen perencanaan pembangunan daerah terhadap dokumen perencanaan nasional melalui penyelarasan RPJMD dengan RPJMN.

    Salah satu pembangunan strategis nasional yaitu Kawasan Pariwisata Terintegrasi di Bakauheni Bakauheni Harbour City. “Musrenbang ini memiliki peranan yang sangat strategis serta menjadi bagian dari rangkaian dalam merumuskan arah RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2019-2024 ke depan,” katanya.

    Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Lampung Mulyadi Irsan mengatakan yang melatar belakangi Perubahan RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2019-2024 diantaranya terdapat perkembangan kebijakan nasional dan sejumiah Proyek Prioritas Strategis Nasional berlokasi di Provinsi Lampung.

    “Selanjutnya, adanya kebijakan Nasional dan Daerah penaggulangan dan penanganan dampak pandemi Covid-19 sejak Tahun 2020,” ujar Mulyadi.

    Ia menyebutkan kebijakan akibat pandemi ini berakibat APBN dan APBD Tahun Anggaran 2020 difokuskan pada penanggulangan dan penanganan dampak pandemi Covid-19, agar dampak ekonomi dan sosial dapat diminimalkan sampai keadaan bisa segera pulih.

    “Pemerintah Daerah dituntut untuk bergerak cepat dan tepat menghadapi perkembangan kondisi ini, sehingga perlu dilakukan penyesuaian terhadap sasaran, strategi, arah kebijakan serta program dan kerangka pendanaan pembangunan Pemerintah Provinsi Lampung,” katanya.

    Mulyadi menjelaskan maksud dari perubahan RPJMD ini adalah memperbarui kebijakan pembangunan jangka menengah Provinsi Lampung tiga tahun ke depan yang holistik-tematik, integratif dan berbasis spasial berlandaskan inovasi.

    “Dan sebagai tindak lanjut hasil evaluasi RPJMD serta dalam rangka upaya percepatan penanggulangan dan penanganan dampak pandemi,” ujarnya.

    Ia mengatakan Perubahan RPJMD ini sebagai upaya untuk menetapkan kebijakan pembangunan jangka menengah yang selaras dengan perkembangan keadaan dan penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. “Juga mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang sinergis dan terpadu antara perencanaan pembangunan nasional, provinsi dan kabupaten/kota,” katanya.

    Musrenbang ini juga dihadiri secara virtual oleh Staf Ahli Menteri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa Kemendagri Eko Prasetyanto Purnomo Putro, Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy Soeprihadi Prawiradinata, para anggota DPR RI dan DPD RI perwakilan Provinsi Lampung. (*/red)

  • Gubernur Arinal Launching Samsat Desa e-Samdes dan L-Smart Juga Resmikan Desa Mart di Lampung Tengah

    Gubernur Arinal Launching Samsat Desa e-Samdes dan L-Smart Juga Resmikan Desa Mart di Lampung Tengah

    Lampung Tengah (SL) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melaunching program elektronik Samsat Desa (e-Samdes) dan L-smart serta meresmikan desa mart, di Desa Wates, Lampung Tengah, Selasa, 14 September 2021.

    Launching ini ditandai dengan penekanan tombol sirine oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno, Dirut Bank Lampung Presley Hutabarat, dan Direktur Operasional Jasa Raharja. Kemudian dilanjutkan dengan pengguntingan pita dan peninjauan Desa Mart.

    Gubernur Arinal menjelaskan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan penyumbang tertinggi penerimaan daerah dari sektor pajak daerah. Dalam rangka meningkatkan penerimaan PKB maka perlu dilakukan peningkatan pelayanan dan pengembangan serta perluasan pelayanan terhadap masyarakat/wajib pajak untuk mewujudkan penerimaan pajak yang optimal.

    Pada tahun 2021 ini, telah dikembangkan inovasi pelayanan pembayaran PKB melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menggunakan aplikasi e-Samdes milik Tim Pembina Samsat Provinsi Lampung dan aplikasi L-Smart milik Bank Lampung.

    Hal ini selaras dengan program Gubernur Lampung tentang Smart Village atau Desa Cerdas Berbasis Digital yang terintegrasi dari tingkat Desa, Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi dengan tujuan untuk mempermudah pelayanan terhadap masyarakat.

    “Ini penting. Satu kata dan satu bahasa, mudahkan pelayanan. Dan ini milik kita semua, yang pada akhirnya pajak terkumpul untuk membangun daerah,” ujar Gubernur Arinal.

    Sejalan dengan amanat UU Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, bahwa salah satu asas yang harus dipenuhi dalam pelayanan publik adalah asas keterjangkauan.

    Program pembayaran PKB melalui Badan Usaha Milik Desa ini dikembangkan sebagai upaya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat wajib pajak khususnya yang tinggal di desa-desa yang akan membayar pajak kendaraan bermotor namun terkendala oleh jarak dan lokasi Samsat yang tidak terjangkau.

    “Dengan aplikasi E-Samdes Masyarakat cukup mendatangi BUMDes yang ada di wilayah tempat tinggalnya dan dapat melakukan transaksi pembayaran PKB disana. Setelah selesai melakukan transaksi pembayaran PKB maka wajib pajak akan menerima tanda bukti telah melaksanakan pembayaran PKB,” ujarnya.

    Terkait Desa Mart, Gubernur menjelaskan hal itu merupakan kerjasama bisnis antara BUMDes dengan pihak CV. Chandra Perdana Abadi dan UMKM sebagai penyedia kebutuhan masyarakat yang tidak semata-mata profit oriented tetapi lebih kepada pelayanan memenuhi kebutuhan pokok masyarakat yang semakin dekat dan terjangkau.

    Selain itu, keberadaan Desa Mart juga diharapkan dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi kerakyatan di desa, tempat pembayaran pajak daerah, dan pusat transaksi petani dalam implementasi Kartu Petani Berjaya.

    “Dengan berbagai inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik serta pemberdayaan masyarakat guna mewujudkan partisipasi dan ketaatan masyarakat dalam hal membayar Pajak Kendaraan Bermotor sehingga PAD Provinsi Lampung terus meningkat sebagai modal pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat menuju Provinsi Lampung Berjaya,” harap Gubernur Arinal.

    Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Lampung Hendro mengapresiasi dan memberikan penghargaan tinggi kepada tim pembina samsat atas inovasi dalam mengembangkan-esamdes, sehingga Pemerintah bisa mengakomodir kebutuhan pelayanan publik yang mudah, murah, cepat, dan transparan.

    Sedangkan Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menyampaikan terimakasih kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi atas pelaksanaan launching inovasi pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui Bumdes menggunakan aplikasi e-samdes dan L-smart serta peresmian desa mart.

    “Atas nama masyarakat Lampung Tengah, saya menyampaikan ucapan terimakasih. Yang mana Kampung Wates sudah ditunjuk untuk menjadi tempat launching program yang luar biasa ini,” ujar Musa.

    Musa menyampaikan dirinya yakin dan percaya, bahwa program ini merupakan program yang ditunggu masyarakat, khususnya masyarakat di Lampung Tengah.

    Dalam laporannya, Kepala Bapenda Provinsi Lampung Adi Erlansyah menjelaskan bahwa pada tahap pertama ini, inovasi pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor akan diterapkan di 26 Bumdes se-Provinsi Lampung, dengan 2 Bumdes di masing-masing kabupaten.

    Dalam kesempatan itu terdapat penandatanganan MoU tentang pelaksanaan program samsat elektronik dan layanan jasa perbankan Bank Lampung di Provinsi Lampung yang ditandatangani oleh Gubernur Lampung, Kapolda Lampung, Direktur Operasional Jasa Raharja, Dirut PT. Bank Lampung.

    Juga penandatanganan PKS pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ), serta registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, pengesahan STNK Tahunan wilayah adminsitrasi/hukum pada Provinsi Lampung melalui Bumdes menggunakan aplikasi e-Samdes dan L-smart. (Rls/red)

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

  • Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Menerima Vaksin Covid19 Dosis Pertama Untuk Lansia

    Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Menerima Vaksin Covid19 Dosis Pertama Untuk Lansia

    Bandar Lampung (SL)-Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, menerima Vaksin Covid-19 dosis pertama untuk lansia, di Rumah Dinas Gubernur Lampung Mahan Agung, Selasa 09 Februari 2021

    Mendampingi Gubernur, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, mengatakan bahwa Vaksinasi untuk lansia ini diberikan kepada seseorang yang telah berusia diatas 60 tahun.

    “Gubernur Arinal adalah orang pertama yang menerima vaksinasi di Provinsi Lampung lanjut usia dosis pertama,” ungkap Reihana.

    Gubernur Arinal yang kini menginjak usia 64 tahun, mengajak masyarakat agar tidak takut untuk divaksin.

    Sebelumnya, Pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada tanggal 5 Februari lalu telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) terhadap Vaksin Sinovac untuk masyarakat usia di atas 60 tahun.

  • Gubernur Arinal Terima Kunjungan Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri dalam Rangka Persiapan Pilkades/Pilkakon Tahun 2021

    Gubernur Arinal Terima Kunjungan Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri dalam Rangka Persiapan Pilkades/Pilkakon Tahun 2021

    Bandar Lampung (SL)-Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerima kunjungan kerja Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo, dalam rangka Persiapan Pilkades/Pilkakon tahun 2021 di Provinsi Lampung, di Mahan Agung, Bandarlampung, Selasa (9/2/2021).

    Menurut Gubernur Arinal, Provinsi Lampung, akan menggelar pilkades/pilkakon di 645 desa/pekon/kampung yang tersebar di 10 Kabupaten di tahun 2021. Untuk kelancaran pelaksanaannya, Gubernur Arinal akan mengundang para Bupati yang menyelenggarakan Pilkades/Pilpekon tersebut.

    “Ada 10 Kabupaten yang akan melaksanakan Pilkades/Pilkakon 2021, dan saya akan mengundang para bupati yang akan melaksanakan Pilkades/Pilkakon 2021,” ujar Gubernur Arinal.

    Kesepuluh kabupaten yang akan melaksanakan Pilkades/Pilpekon 2021 tersebut yaitu Pringsewu, Pesisir Barat, Way Kanan, Lampung Utara, Tulang Bawang Barat, Lampung Selatan, Tulang Bawang, Mesuji, Pesawaran, dan Tanggamus.

    “Nanti juga akan ada masukan dari Kabupaten yang telah menyelenggarakan Pilkades dengan keberhasilan,” ujarnya.

    Dalam kesempatan itu, Dirjen Bina Pemerintahan Desa, Yusharto Huntoyungo, menjelaskan bahwa kunjungannya terkait persiapan pelaksanaan pilkades/pilkakon tersebut.

    “Untuk di Provinsi Lampung terdapat 645 desa/pekon/kampung yang akan Pilkades/Pilkakon tahun 2021. Dan untuk skala provinsi ini termasuk besar,” jelasnya.

    Seperti diketahui, Pilkades/pilkakon memiliki peran penting bagi kesinambungan kepemimpinam di desa.
    Diharapkan kesiapan dilakukan maksimal, termasuk penerapan protokol kesehatan secara ketat, agar pelaksanaannya berlangsung aman, lancar dan sukses.

  • Gubernur Arinal Ajak Swasta dan Masyarakat Jaga Keanekaragaman Hayati secara Berkelanjutan

    Gubernur Arinal Ajak Swasta dan Masyarakat Jaga Keanekaragaman Hayati secara Berkelanjutan

    Bandar Lampung (SL)-Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyoroti pentingnya menjaga kelestarian hutan di Lampung dengan mengajak Pemerintah, masyarakat dan swasta menjaga keanekaragaman hayati secara berkelanjutan.

    Hal itu disampaikan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat membuka Talk Show Peran Hutan Konservasi untuk Pembangunan, di Hotel Sheraton Bandar Lampung, Rabu 27 Januari 2021.

    “Hutan Merupakan Aset yang perlu dijaga kelesatariannya. Oleh karena itu kolaborasi dan sinergiritas bersama merupakan kunci utama dalam mengelola serta menjaga hutan agar tetap lestari dan terlindungi,” ujar Gubernur.

    Menurut Gubernur Arinal, saat ini luas hutan di Provinsi Lampung 1.004.735 hektare (Ha) atau sekitar 28,45% luas wilayah provinsi yang ada.

    “Oleh sebab itu perlu tanggungjawab bersama untuk saling menjaga kelestariannya.
    Pemerintah, swasta dan masyarakat berperan aktif dalam menjaga keanekaragaman hayati yang ada di hutan secara berkelanjutan agar tetap lestari,” ujar Arinal.

    Gubernur menilai potensi hutan juga bisa dikelola dengan baik agar menjadi ekowisata atau wisata berbasis hutan untuk melihat keanekaragaman flora dan faunanya. Kawasan konservasi ini harus dijaga dan dikelola jangan sampai rusak.

    “Sebagai bagian dari sumber daya pembangunan, maka hutan harus memberikan manfaat untuk kesejahteraan masyarakat baik secara langsung dari hasil hutan antara lain kayu dan non kayu maupun manfaat tidak langsung melalui penyediaan sumber air untuk kehidupan, irigasi, udara yang bersih,dan lainnya. Pada akhirnya manfaatnya akan terasa bagi pembangunan daerah sekitarnya,” ujarnya.

    Kawasan konservasi di Lampung sendiri terdiri dari Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, Taman Nasional Way Kambas, Tahura Wan Abdul Rachman, Cagar Alam Laut Krakatau dan KPA Rawa Kandis.

    Gubernur Arinal menyampaikan sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah dia berwenang dalam mengendalikan dan mengkoordinasikan segala urusan pusat di daerah, termasuk dalam pengelolaan hutan konservasi ini.

    Peran daerah dalam konservasi diperlukan dalam edukasi kepada masyarakat agar menyadari fungsi utama kawasan konservasi.
    Saat ini aturan memungkinkan adanya pemberian akses kepada masyarakat untuk memanfaatkan hutan.

    Namun yang harus dicatat bahwa prioritas pemberdayaan masyarakat sekitar hutan ini adalah pengembalian fungsi hutan. Selebihnya adalah mendukung kesejahteraan masyarakat.

    “Saya berharap acara ini bukan hanya sebatas formalitas, tetapi ada aksi nyata sebagai tindaklanjut dari forum ini. Serta rencana aksi yang telah disusun dan dilaporkan dijadikan upaya untuk menyelesaikan permasalahan dalam pengelolaan kawasan konservasi,” ujar Gubernur.

    Sementara itu,Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah mengatakan luas Kawasan Hutan Negara di Provinsi Lampung berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: 256/KPTS-II/2020 sebesar 1.004.735 Ha atau sekitar 28,45% luas wilayah Provinsi Lampung.

    Dilihat dari fungsinya, hutan di Lampung terdiri dari hutan konservasi dengan luas 462.030 Ha, hutan lindung 317.615 Ha dan hutan produksi 225.090 Ha.

    Untuk kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung sebesar 564.954 Ha dan kewenangan pusat sebesar 439.798 Ha yakni khusus hutan konservasi.

    Permasalahan utama yang terjadi pada hutan di Lampung yakni adanya peningkatan penduduk yang menyebabkan peningkatan kebutuhan lahan untuk pemukiman dan usaha. Hal ini mengakibatkan pembangunan pemukiman dan pengelolaan lahan garapan secara illegal di dalam kawasan hutan negara (Perambahan Hutan dan Konflik Tenurial).

    Kemudian isu-isu pokok yang selalu menjadi sorotan terkait kehutanan diantaranya Tindak Pidana Illeggal Logging, Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Lahan, Pemberdayaan Masyarakat Melalui Perhutanan Sosial dan Pemanfaatan Potensi Kayu Rakyat/Hutan Rakyat,

    Isu-isu pokok lainnya yakni Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu dan Wisata Alam, Konflik Tenurial Kawasan Hutan, Pengelolaan HTI Belum Maksimal dan Konflik Satwa Liar.

    Dinas Kehutanan juga terus meningkatkan nilai ekonomi hutan dengan tetap menjaga kelestarian fungsi hutan. Kemudian meningkatkan kreativitas dalam pemanfaatan produk hasil hutan dan jasa lingkungan hutan. Lalu edukasi dan literasi produk produk kehutanan, terutama HHBK kepada masyarakat umum.

    “Perlu kolaborasi bersama para pihak yang peduli terhadap lingkungan dan kehutanan. Dengan demikian diharapkan, kehutanan bisa bergeser menjadi sektor produktif, prorakyat dan bemanfaat secara ekologis,” ujar Yanyan Ruchyansyah.

  • Gubernur Lampung Bagikan 410 SK CPNSD

    Gubernur Lampung Bagikan 410 SK CPNSD

    Bandar Lampung (SL)– Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyerahkan 410 Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Formasi Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, secara simbolis, di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur, Bandarlampung, Selasa 12 Januari 2021. SK yang diserahkan tersebut terdiri dari tenaga kependidikan 169 orang, tenaga kesehatan 41 orang, dan tenaga teknis 200 orang.

    Dalam kesempatan itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengucapkan selamat kepada Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah yang telah menerima SK CPNSD hari ini. “Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya  mengucapkan selamat kepada Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah yang telah menerima SK CPNSD hari ini. Penerimaan SK CPNSD ini perlu sama-sama kita syukuri. Karena saya yakin tidak semua mendapatkan kesempatan mendapat SK CPNSD seperti saudara,” ujar Arinal.

    Gubernur menjelaskan bahwa penerimaan CPNSD Pemerintah Provinsi Lampung dilaksanakan berdasarkan prinsip transparan, obyektif, bebas KKN, tidak diskriminatif, dan akuntabel atau dapat dipertanggungjawabkan. Menurut Arinal, momentum penyerahan SK ini merupakan langkah awal bagi seluruh peserta untuk dapat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi standar atau kualifikasi yang diperlukan bagi Pemerintah Provinsi Lampung dalam rangka memberikan pelayanan dibidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Provinsi Lampung.

    Sebagai pegawai, lanjut Gubernur, maka harus memiliki kemauan keras belajar, beretika, harus mampu menunjukkan kalau kalian itu bisa. Dengan demikian, diharapkan akan diperoleh SDM aparatur yang kompeten sesuai dengan kebutuhan akan tugas organisasi masing-masing, mengingat PNS merupakan penentu keberhasilan organisasi saat ini maupun di masa yang akan datang, serta turut menentukan masa depan bangsa dan negara ini.

    Gubernur meminta kepada seluruh peserta untuk patuh dan taat pada Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, serta mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan. Termasuk masalah administratif, disiplin maupun masalah teknis di tempat bertugas.

    “Tanamkan sikap dan perilaku jujur, disiplin, dedikasi, loyalitas dan tanggungjawab yang tinggi, serta mampu mengembangkan diri untuk menjadi Pegawai yang kreatif dan inovatif serta profesional, mengingat kedepan Pemerintah Provinsi Lampung terus melakukan percepatan pembangunan diberbagai sektor kehidupan,” ujar Gubernur.

    Hal lainnya yang harus diperhatikan, lanjut Gubernur, menjalin, memelihara dan meningkatkan rasa kebersamaan, kesetiakawanan, kekompakan dan kepedulian demi terciptanya kerjasama dan hubungan yang harmonis, baik antara bawahan dan atasan, maupun antar sesama Pegawai Negeri yang ada di Dinas/ Instansi.

    Gubernur berharap CPNSD menghindari dan menjauhkan diri dari perbuatan tercela dan melanggar hukum, baik dalam setiap pelaksanaanya tugas maupun kaitannya dengan tingkah laku (kepribadian). “Hiduplah serasi sebagai warga negara dan warga masyarakat dalam rangka menjaga nama baik Korps Pegawai Negeri Sipil. Serta, Mentaati disiplin jam kerja kantor, disiplin dalam cara berpakaian, termasuk disiplin dalam menjaga protokol kesehatan Covid-19,” ujar Gubernur Arinal. (rls/red)

  • Penebangan Liar Diduga Penyebab Tanah Longsor di Tanggamus

    Penebangan Liar Diduga Penyebab Tanah Longsor di Tanggamus

    Tanggamus (SL)-Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Provinsi Lampung Irwan S. Marpaung bersama Kadis Sosial Provinsi Lampung Sumarju Saeni, Kadis PSDA Provinsi Lampung Budhi Darmawan, dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Lampung, sejak Jumat pagi (10/1/2020) sudah berada di lokasi bencana banjir dan tanah longsor di Tanggamus. Sesuai perintah Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Irwan bersama rombongan harus bergerak cepat datang melihat lokasi bencana sekaligus menginventarisir bantuan yang dibutuhkan masyarakat.
    Irwan mengatakan,  tim penanggulangan sudah mengerahkan 5 unit alat berat untuk menormalisasi  jalan. Dari investigasi ringan yang dilakukannya, Irwan menemukan banyaknya timbunan potongan kayu di jalanan. Ini menjadi bukti ada penebangan pohon secara liar di hutan. “Praktik penebangan liar pohon di hutan diduga menjadi penyebab utama tanah longsor.  Untuk itu, kami minta praktik ini segera dihentikan, dan kami minta masyarakat lebih  peduli pada pelestarian hutan,” jelas Irwan.
    Terkait bantuan yang dibutuhkan korban banjir dan tanah longsor, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Sumarju Saeni membeberkan bahwa pihaknya telah menyerahkan bantuan berupa makanan siap saji, perlengkapan dapur, tenda gulung, selimut, dan perlengkapan keluarga (pakaian dan perlengkapan mandi).
    Sementara itu, Kadis PSDA Provinsi Lampung Budhi Darmawan mengatakan dirinya mendapat perintah dari Gubernur Arinal untuk melihat kondisi terkini pasca banjir di Pekon Way Kerap dan Pekon Sedayu Kecamatan Semaka. “Saat ini kami sedang koordinasi dengan Dinas PU Tanggamus, Polres, Pemkab Tanggamus untuk mengumpulkan data terkait kejadian semalam,” jelas Budhi.

     Mulai Normal

    Budhi ke Tanggamus membawa tim inventarisasi untuk menelisik kondisi Sungai Semaka. Dari hasil inventarisir sementara,  jelas Budhi, ditemukan  jalanan tertutup longsor. Namun Pemkab setempat bersama Balai Besar Jalan dan Balai Besar Air sudah berhasil mengatasinya. Laporan terkini menyebutkan, secara umum kondisi jalanan di sekitar bencana sudah membaik.
    Setelah ini, lanjut Budhi, pihaknya juga akan melihat Sungai Semaka untuk melihat pendangkalan. Ia menilai perlu pembuatan tanggul atau perkuatan tebing.
    Dalam kesempatan yang sama, Korwil Tagana Tanggamus Ruhan menjelaskan bahwa banjir terjadi karena Sungai Semaka meluap akibat intensitas hujan yang tinggi sejak Kamis (9/1) sore pada pukul 18.30 WIB.  Ia mengaku  langsung menurunkan tim ke sini pusat bencana pada pukul 1 dinihari. “Dan sejak padi tadi kami bergerak kembali.  Saat ini jalan-jalan sudah mulai terbuka, kami membantu membuka akses jalan, dengan kerjasama TNI/Polri, masyarakat, dan pihak lainnya,” jelasnya. ((IWA)
  • Warga Kotabumi Sebut Arinal Peduli Kemajuan Pendidikan

    Warga Kotabumi Sebut Arinal Peduli Kemajuan Pendidikan

    Lampung Utara (SL)-Warga Lampung Utara memberi apresiasi yang tinggi kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang dinilai telah memberikan dukungan pada bidang pendidikan, khususnya pada peningkatan kualitas infrastruktur sekolah.

    “Terima kasih Pak Gubernur. Sekarang kualitas sekolah kami sudah lebih baik,” ujar Kepala Sekolah SMA Negeri 4 Kotabumi, Dra. Milyard Karyus, M.M, Rabu (04/12).

    Diketahui, realisasi pembangunan rehab SMA Negeri 4 Kotabumi Kabupaten Lampung Utara telah memasuki tahap akhir termin ketiga dan sebentar lagi sudah bisa digunakan. Rehab sekolah ini dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) 2019.

    Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, mulai 2017 pengelolaan dan kewenangan pendidikan sekolah tingkat SMA dan SMK di kabupaten atau kota diambil alih pemerintah provinsi.

    Sanjungan untuk Arinal dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung juga disampaikan Madrus Sungkai, seorang pengurus komite sekolah. “Kami sebagai wali murid bersyukur sekali atas perhatian Pemprov Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung,” ungkap Madrus.

    Madrus Sungkai memuji kepemimpinan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang disebutnya sebagai pemimpin yang peduli dan sangat memperhatikan kemajuan dunia pendidikan.(*/ardi)

  • Gubernur Arinal Minta FK Perpupukan Sukseskan Program Kartu Petani Berjaya

    Gubernur Arinal Minta FK Perpupukan Sukseskan Program Kartu Petani Berjaya

    Bandar Lampung (SL)- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mendorong Forum Komunikasi Perpupukan Provinsi Lampung menyelesaikan permasalahan dalam proses penyediaan, peredaran dan penggunaan pupuk subsidi untuk mendukung Program Kartu Petani Berjaya (PKPB).
    Pesan Gubernur Arinal ini disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Taufik Hidayat saat membuka Forum Komunikasi Perpupukan Provinsi Lampung Tahun 2019 di Hotel Sheraton Bandar Lampung, Kamis (28/11/2019).
    Forum ini juga membahas Penguatan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) dalam hal ini Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota selaku Ketua KP3 Kabupaten/Kota guna mendukung PKPB. “PKPB merupakan solusi bagi permasalahan penyaluran pupuk bersubsidi dilapangan baik terkait jumlah maksimal luas Iahan penerima pupuk subsidi maupun pengambilan pupuk berdasarkan pengecer yang telah ditentukan,” ujar Taufik.
    Taufik mengatakan pada tahun tahun 2019 ini, alokasi pupuk subsidi di Provinsi Lampung di antaranya Urea sebanyak 255.377 ton, SP-36 sebanyak 41.640 ton, ZA sebanyak 13.960 ton, NPK sebanyak 129.611,04 ton dan Organik sebanyak 13.270,36 ton dengan total subsidi sebesar Rp1,4 Triliun.
    “Dalam rangka penyempurnaan mekanisme pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi dari penyalur di Iini IV ke kelompok tani/petani, maka perlu dilakukan perencanaan kebutuhan pupuk yang didasarkan pada Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) pupuk bersubsidi,” katanya.
    Taufik melanjutkan untuk meningkatkan efektivitas penyaluran pupuk bersubsidi, maka kebutuhan pupuk harus berdasarkan kebutuhan riil petani, pekebun, peternak dan petambak.
    “Dimana kebutuhan ini kemudian disusun secara berkelompok dalam bentuk RDKK yang disusun berdasarkan kebutuhan pupuk masing-masing lahan dan komoditi,” ujarnya.
    Pupuk subsidi ini, sambung Taufik, diperuntukkan bagi petani yang melakukan usaha tani subsektor tanaman pangan dan atau subsektor perkebunan, atau subsektor holtikultura ataupun subsektor peternakan dengan luasan maksimal 2 ha dan petambak dengan luasan maksimal 1 ha.
    Namun demikian, Taufik menjelaskan berdasarkan hasil review Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Lampung dalam mendukung Ketahanan Pangan, masih terdapat beberapa persoalan distribusi pupuk bersubsidi dilapangan.
    Disebutkan Taufik, antara lain masih terdapat nama-nama petani yang sudah meninggal masih tercantum dalam penerima pupuk subsidi dan masih terdapat petani yang membuat RDKK melebihi ketentuan 2 ha.
    “Selain itu, berdasarkan uji petik yang dilakukan kepada distributor dan pengecer masih dijumpai belum adanya rekapitulasi penyaluran pupuk bersubsidi sebagai kartu kendali penyaluran pupuk. Lalu masih ada petani yang membeli pupuk bersubsidi belum sesuai dengan pengecer yang telah ditentukan,” katanya.
    Untuk itu, kata Taufik, perlu menjadi perhatian bagi para KP3 Kabupaten/Kecamatan, Petugas Penyuluh Lapangan (PPL), Distributor dan Pengecer, Gapoktan dan Poktan agar pelaksanaan dilapangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik dalam proses penyusunan RDKK sampai kepada pelaporan pelaksanaan penyaluran pupuk bersubsidi.
    “Khusus kepada distributor dan pengecer, agar distributor wajib menjamin ketersediaan stock paling sedikit untuk kebutuhan 2 minggu kedepan dan pengecer wajib menjamin ketersediaan stock paling sedikit untuk kebutuhan 1 minggu kedepan sesuai dengan rencana kebutuhan pupuk yang telah ditetapkan sehingga kelangkaan pupuk dimusim tanam dapat dihindari,” ujarnya.
    Melalui PKPB, Taufik menyebutkan nantinya dapat membantu para petani dalam mengatasi kebutuhan sarana produksi, akses keuangan, pembinaan manajemen usaha dan teknologi, budidaya.
    Selain itu, terhadap penanganan panen dan pasca panen, pemasaran hasil, jaminan sosial dan beasiswa pendidikan bagi anak petani berprestasi yang akan melanjutkan ke perguruan tinggi bidang pertanian.
    “Pada tahap awal database petani untuk keanggotaan KPB diambil dari petani-petani yang tergabung dalam penerimaan pupuk subsidi pola billing system dan sumber-sumber lainnya antara lain data e-RDKK,” katanya.
    Taufik meminta kepada para Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota dapat memberikan dorongan seluruh jajaran sampai dengan Kecamatan untuk memfasilitasi penyiapan Data Non Elektronik dan dukungan anggaran untuk kinerja KP3.
    “Database KPB diinput berdasarkan NIK masing-masing peserta KPB dan terintegrasi dengan data distributor dan pengecer di masing masing petani,” tandasnya.(Humas Prov Lampung)