Jakarta (SL) – Beban berat sedang menimpa Gubernur Provinsi Jambi non aktif Zumi Zola. Beberapa hari lalu, ditinggal ayah kandungnya Zulkifli Nurdin untuk selama-lamanya. Kamis (6/12/2018), dia menerima hukuman vonis dari majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
Zumi Zola dihukum pidana penjara enam tahun dan denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan. “Terima kasih majelis hakim, saya menerima,” ujar Zumi Zola dari kursi terdakwa Tak hanya itu, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta juga memberikan vonis hukuman tambahan ke Zumi Zola berupa pencabutan hak politik selama lima tahun. “Menjatuhkan pidana tambahan berupa pencabutan hak dipilih selama lima tahun sejak terdakwa selesai menjalani pidana,” kata Ketua Majelis Hakim Yanto, saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/12).
Terpisah, kuasa hukum Zumi Zola, Handika, menyatakan Zumi Zola tidak mempermasalahkan hak politiknya dicabut selama lima tahun. “Soal hak politik, beliau tidak keberatan. Kan pencabutan itu hanya sementara untuk lima tahun ke depan setelah menjalani masa hukuman. Ke depannya masih bisa lagi. Selama hak politik dicabut, dia bisa instruksi dan rehabilitasi nama,” papar Handika. (wrt9)
SAROLANGUN (SL) -Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli, meresmikan Asrama Pondok Pesantren Al Fatah, Kecamatan Singkut, Kamis (11/01) kemarin. Peresmian sekaligus dalam rangka silaturrahmi serta haul Pimpinan Pondok Pesantren Al Fatah Sayuthi Latief yang ke 11.
Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli, mengharapkan pondok pesantren mampu memberikan pendidikan kecerdasan spritual, kecerdasan emosional dan kecerdasan intelektual. “Terima kasih atas undangan untuk datang kesini, dan saya hadir disini memang sudah keinginan saya, karena saya pernah berjanji untuk datang kesini, saya berharap ponpes di jambi ini bisa lebih maju lagi, ” kata Gubernur.
Dalam kesempatan itu juga, Gubernur juga sempat memberikan bantuan kepada Pondok Pesantren di Kecamatan Singkut, diantaranya Ponpes Al fatah sebesar Rp15 Juta, Ponpes Al Tazkiyah sebesar Rp10 juta, Ponpes Salaful Muhajirin sebesar Rp10 Juta dan Ponpes Salafiah Safiiyah sebesar 10 Juta
Hadir pada acara itu, Bupati Sarolangun Cek Endra dan Wakil Bupati Hillalatil Badri, mendampingi Gubernur. Termasuk Sekda Sarolangun Tabroni, Asisten III, Anggota DPRD Sarolangun, Kepala OPD Pemprov Jambi dan Pemkab Sarolangun, Pimpinan ponpes Al Fatah Gushajar Saputra Sayuthi Latief, serta pimpinan pesantren se Kabupaten Saropangun, Polres Sarolangun, para santri, dan ratusan masyarakat.
Pimpinan Ponpes Alfatah, Gushajar Saputra Sayuthi Latief mengatakan pesantren Al Fatah merupakan pesantren tertua kedua di Kabupaten Sarolangun dengan berupaya untuk terus mencetak para santri yang berkualitas. ” Terima kasih pak Gubernur sudah meluangkan waktunya untuk datang ke pesantren kita, begitu juga dengan pak bupati, bapak wakil bupati, ” katanya.
Bupati Cek Endra mengatakan pondok pesantren di Kabupaten Sarolangun berjumlah sebanyak 30 ponpes, yang semakin maju dan berkembang. ” Lebih dari 50 persen para santrinya banyak dari luar provinsi jambi, termasuk ponpes al fatah ini banyak dari sumatera selatan,” katanya.
Cek Endra menambahkan Pemkab SA Sarolangun melaksanakan program sholat shubuh berjamaah, yang saat ini sudah ada 66 Mesjid yang dikunjungi di enam Kecamatan. “Empat Kecamatan masih belum dilakukan, kecamatan Air Hitam, Kecamatan Mandiangin, Kecamatan Limun dan kecamatan Batang Asai, ke depan kita akan lakukan, mungkin akan bermalam, dan saya harap mari kita dukung program ini, begitu juga program keagamaan lainnya, ” jelasnya. (okta/*)