Tag: Gubernur Lampung Arinal Djunaidi

  • Plus Minus Ekonomi Makro Lampung Di Akhir Kepemimpinan Gubernur Arinal

    Plus Minus Ekonomi Makro Lampung Di Akhir Kepemimpinan Gubernur Arinal

    Plus Minus Ekonomi Makro Lampung Di Akhir Kepemimpinan Gubernur Arinal

    Oleh: Iwa Perkasa

    TIDAK lama lagi, persisnya 12 Juni 2024 nanti, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi harus berhenti. Ia mewariskan tingkat inflasi yang masih tinggi terutama selama lima bulan terakhir tahun ini.

    Data statistik menunjukkan inflasi di provinsi ini masih tinggi di atas angka inflasi nasional. Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) sepertinya harus bekerja lebih keras lagi agar angka inflasi Lampung dapat keluar dari ‘kutukan’ spesialis inflasi 3 persen lebih.

    Diketahui, inflasi (yoy) Provinsi Lampung naik turun tipis-tipis di atas 3 persen lebih sejak Januari s.d Mei 2024.

    Pada Januari 2024 tercatat 3,28 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,55. Pada Februari 2024.

    Pada Februari 2024 sebesar 3,28 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,97.

    Pada Maret 2024 mencapai 3,45%. Angka ini lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional 3,05%. Pada April 2024 sebesar 3,29 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 107,34.

    Lalu, pada April sebesar 3,29 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 107,34.

    ‘Kutukan’ di atas 3 persen tersebut berlanjut hingga Mei 2024 yakni sebesar 3,09 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 107,43. Inflasi Lampung pada Mei itu juga melampaui persentase inflasi nasional sebesar 2,84 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,37.

    Kinerja TPID Lampung Timur Paling Buruk

    Terhadap ‘kutukan’ ini, TPID Kabupaten Lampung Timur patut dimintakan pertanggungjawaban. Sebab, inflasi yang tinggi di Provinsi Lampung melulu dipicu oleh tingginya inflasi di kabupaten Lampung Timur hingga mencapai 4 sampai 5 persen lebih.

    Dari sederet data inflasi lima bulan terakhir, dapat dinyatakan bahwa kinerja TPID Kabupaten Lampung Timur buruk sekali. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto perlu mengingatkan Pemkab Lampung Timur untuk lebih serius melakukan upaya-upaya menekan inflasi.

    Ekonomi Tumbuh Terjaga Tapi Di Bawah Target

    Warisan lain di akhir masa jabatan Gubernur Arinal adalah soal pertumbuhan ekonomi yang masih berjalan ‘selow’ atau dalam bahasa ‘santuy’ disebut masih tumbuh terjaga, tapi masih di bawah target.

    Dikutip dari laporan yang disampaikan Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung, ekonomi Lampung Q1 2024 tumbuh 3,30 persen alias tidak segagah capaian pada periode yang sama tahun 2023 yang tercatat tumbuh sebesar 4,94 persen (y-on-y).

    Diketahui, Pemerintah Provinsi Lampung mentargetkan pertumbuhan ekonomi 2024 dapat mencapai 4,5 sampai 5,5 persen.

    Nilai Tukar Petani Melambung Tinggi

    Catatan lain yakni soal Nilai Tukar Petani (NTP) Lampung yang naik membumbung tinggi, persis di hari-hari akhir kepemimpinan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

    Ini adalah warisan Gubernur Arinal yang patut dipujikan lantaran fakta membuktikan bahwa NTP Lampung terus mengalami kenaikan di sepanjang tahun 2023 lalu.

    Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung menyebutkan NTP Provinsi Lampung pada Mei 2024 sebesar 121,79 atau naik 2,08 persen dibanding NTP bulan sebelumnya.

    Sementara NTP nasional Mei 2024 sebesar 116,71 atau turun 0,06 persen dibanding NTP bulan sebelumnya.

    Peningkatan NTP Lampung dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) mengalami peningkatan sebesar 1,82 persen dan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) yang turun sebesar 0,25 persen.

    BPS merinci kenaikan NTP Provinsi Lampung Mei 2024 ditopang Subsektor Padi & Palawija (NTP-P) sebesar 100,54, Hortikultura (NTP-H) sebesar 125,99, Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-Pr) 153,09, Peternakan (NTP-Pt) 99,63, Perikanan Tangkap 107,79, dan Perikanan Budidaya sebesar 97,21.

    Diketahui, secara agregat nilai NTP Lampung di sepanjang tahun 2023 mantap pada angka 109,316 ditandai oleh terus menanjaknya angka NTP Lampung tahun lalu secara simultan dari bulan ke bulan dan selalu di atas titik impas (100).

    Diawali angka NTP pada Januari 2023 sebesar 103,29. Lalu naik pada Mei sebesar 105,99 hingga meroket tajam pada September sebesar 113,45, Oktober 114,45, November 115,4 dan puncaknya pada Desember sebesar 117,13.

    Sebagai perbandingan, NTP Lampung pada awal kepemimpinan Arinal tahun 2019 masih fluktuatif dan berada pada persentase rata-rata 102,51 atau turun 3,15 persen dibanding tahun 2018 sebesar 105,84.

    Kemudian, NTP pada 2020-2022 secara berturut-turut mengalami kenaikan masing-masing 97,73 (2020) 101,23 (2021) dan 104,30 (2022).

    Nilai Tukar Petani (NTP) adalah rasio indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayar petani yang dinyatakan dalam persentase.

    Secara konsepsional NTP mengukur kemampuan tukar komoditas produk pertanian yang dihasilkan petani dengan barang atau jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga petani dan keperluan mereka dalam menghasilkan produk pertanian.

    Jika nilai NTP pada waktu tertentu lebih besar dari 100 persen, berarti kemampuan tukar petani pada saat itu lebih baik dibandingkan dengan tahun dasar dan sebaliknya.

    Bila ditarik ke belakang, rata-rata NTP Provinsi Lampung periode 2014 sampai 2016 tercatat turun naik meski tetap di atas titik impas. Pada 2014 NTP Lampung tercatat sebesar 104,17, lalu turun menjadi 103,17 pada tahun berikutnya. Pada 2016 naik menjadi 103,90 dan kembali naik pada 2017 menjadi 105,16.

    Subsektor Perkebunan Tembus Persentase NTP Tertinggi

    Di era Gubernur Arinal Djunaidi, persentase NTP Lampung mampu menembus persentase tertinggi di atas persentase sebelumnya dan mencatat sejarah baru sejak konsep NTP mulai diperkenalkan sebagai indikator kesejahteraan petani pada tahun 1080-an.

    Hal ini makin menegaskan bahwa Program Kartu Petani Berjaya (PKPB) yang digagas Gubernur Lampung Arinal berhasil mensejahterakan petani sejak dirinya menjadi orang nomor satu di provinsi ini

    Fakta tersebut membuktikan bahwa NTP Lampung periode 2022-2024 nyatanya  mambu menembus persentase di atas 110 s.d 153,09 persen pada sejumlah subsektor unggulan.

    Puncaknya terjadi pada 2024 yakki pada suksektor pangan pada Februari 2024 tercatat sebesar 115,82 persen, subsektor hortikultura 134,36 persen dan subsektor perkebunan rakyat sebesar 153,09 pada Mei 2024.

    Raihan ini belum pernah dicapai gubernur sebelumnya.*)

     

     

     

  • Peran Sekda di Mata Sekjen Kemendagri: Di Lampung Pernah Ada Sekdaprov Mundur Lho…

    Peran Sekda di Mata Sekjen Kemendagri: Di Lampung Pernah Ada Sekdaprov Mundur Lho…

    Peran Sekda di Mata Sekjen Kemendagri: Di Lampung Pernah Ada Sekdaprov yang Pernah Mundur Lho…

    Oleh: Iwa Perkasa

    DI PROVINSI Lampung pernah ada peristiwa seorang Sekdaprov mundur dari jabatannya, yakni Sutono. Ia mengajukan mundur kepada Gubernur Lampung waktu itu Ridho Ficardo pada Kamis, 4 Januari 2018.

    Pengunduran diri Sutono bersamaan hangatnya tuduhan pelanggaran yang dituduhkan kepadanya pasca terbitnya rekomendasi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri.

    Rekomendasi Ketum PDIP tersebut menetapkan Herman HN sebagai calon gubernur dan Sutono sebagai calon wakil gubernur. Gegara rekomendasi itu banyak kalangan menuding Sutono telah melanggar UU ASN No. 5 tahun 2014 dan peraturan pemerintah no 42 tahun 2000.

    Singkat cerita, Sutono akhirnya mundur, lalu ‘bertempur’ di Pilgub Lampung bersama Herman HN yang pada waktu juga harus cuti dari jabatannya sebagai Walikota Bandarlampung.

    Namun pasangan ini kalah, hanya memperoleh suara 25,73 persen di bawah perolehan suara pemenang Pilgub pasangan Arinal-Nunik dengan perolehan suara 37,78 persen.

    Sementara pasangan petahana Ridho-Bachtiar memperoleh 25,46 persen suara dan Mustafa-Jajuli 11,04 persen suara.

    Arinal Lantik Sekdaprov Fahrizal Darminto

    Usai kalah Pilgub, nama Sutono sempat tenggelam. Setahun kemudian atau pada 2019 ia resmi menjabat Sekretaris Umum DPD PDIP Lampung.

    Jabatan Sekdaprov Lampung yang sempat kosong ditinggalkan Sutono akhirnya dimutakhirkan oleh Gubernur Arinal dengan melantik Ir. Fahrizal Darminto, M.A. sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Lampung pada Kamis (24/10/2019).

    Fahrizal Darminto sebelumnya adalah Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Ia dilantik sesuai dengan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 122/TPA Tahun 2019, tentang pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

    Saat pelantikan, Gubernur Arinal berpesan kepada Fahrizal untuk dapat menjalankan fungsi dan peran dalam hal pembinaan dan pengawasan segala urusan pemerintahan.

    Gubernur juga berpesan kepada Sekdaprov dapat memberikan kontribusi yang besar mendinamisasikan organisasi Pemerintah Provinsi Lampung.

    Secara umum, hubungan antara Gubernur Arinal Djunaidi dengan Sekdaprov Fahrizal Darminto berjalan sangat baik, termasuk hubungan Fahrizal dengan Wagub Nunik yang sudah mengundurkan diri.

    Sebagai Sekdaprov, Fahrizal yang kini diusulkan oleh DPRD Lampung menjadi PJ Gubernur Lampung juga dinilai berhasil membangun kerjasama yang baik dengan seluruh unsur Forkopimda Provinsi Lampung dan OPD serta unit kerja di bawahnya.

    Keberhasilan itu tentu saja dapat menjadi bahan pertimbangan Tim Penilai Akhir (TPA) dan Presiden Jokowi dalam memutus dan menetapkan PJ Gubernur Lampung yang akan diumumkan akhir Desember ini.

    Peran Sekda di Mata Sekjen Kemendagri

    Terkait peran Sekda, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro kerap mengingatkan jajaran sekretaris daerah (sekda) untuk senantiasa mendukung penuh kepemimpinan kepala daerah.

    Dikutip dari laman setjen.kemendagri.go.id, Suhajar Diantoro mengatakan bahwa salah satu peran sekda yakni membantu tugas-tugas kepala daerah. Karena itulah sekda perlu menunjukkan loyalitasnya kepada kepala daerah agar pemerintahan berjalan optimal.

    “Sekda itu [diibaratkan seperti] lehernya kepala daerah. Jadi sekda itu harus bisa menyesuaikan diri dengan kepala. Gubernur itu kepala, bupati/wali kota itu kepala. Badan itu adalah handling manajemen, dinas adalah operasional manajemen, baru bisa berjalan seimbang,” ungkap Suhajar saat menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) di Lombok Raya Hotel, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (17/11/2023) malam.

    Suhajar menyebutkan, tugas lainnya yang diemban sekda yakni menjaga keseimbangan hubungan kepala daerah dan wakilnya. Dalam perjalanannya, sering kali terjadi dinamika yang memicu timbulnya perbedaan pendapat antara kepala daerah dan wakilnya. Di titik inilah, kata Suhajar, sekda perlu menjaga keseimbangan hubungan pimpinan tersebut.

    Selain kedua pimpinan itu, sekda juga harus menjaga keseimbangan hubungan baik dengan jajaran DPRD. Diakui Suhajar, tugas tersebut tidaklah mudah, sebab setiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda. Kondisi itu akan semakin pelik manakala perbedaan sikap antar-pimpinan telah merembet pada urusan hukum. Karena itulah, kemampuan menjaga hubungan antarpihak perlu dimiliki sekda.

    “Kalau [ada masukan mengenai kebijakan yang dibuat] kepala daerah menurut kita perlu sampaikan maka sampaikan saja, tapi jika kepala daerah sudah mengambil keputusan maka kepala daerah yang bertanggung jawab. Kita membantu untuk meringankan bebannya, jadi memang membutuhkan kesabaran,” tambah Suhajar.(*)

     

  • Gubernur Arinal Ikuti Penyerahan DIPA dan TKDD Tahun Anggaran 2024 secara Digitalisasi oleh Presiden Joko Widodo

    Gubernur Arinal Ikuti Penyerahan DIPA dan TKDD Tahun Anggaran 2024 secara Digitalisasi oleh Presiden Joko Widodo

    BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama jajaran Pemerintah Provinsi Lampung secara virtual mengikuti Acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2024 oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) secara Digitalisasi, di Mahan Agung,  Bandar Lampung, Rabu (29/11/2023).

    Dalam arahannya, Presiden Jokowi mengingatkan agar pimpinan tinggi kementerian/lembaga negara maupun kepala daerah dapat menggunakan anggaran secara disiplin dan teliti, serta tepat sasaran.

    Hal ini mengingat situasi global masih penuh dengan ketidakpastian. Geopolitik juga tidak semakin baik, justru semakin memanas.

    Kemudian, dampak perubahan iklim semakin nyata dan potensi krisis maupun potensi resesi semakin menguat.

    “Saya ingin mengingatkan kepada semuanya kita harus terus waspada, hati-hati, waspada,” ujarnya.

    Presiden Jokowi juga meminta menteri, pimpinan lembaga serta kepala daerah tak membuka celah penyalahgunaan anggaran.

    “Kedepankan transparansi dan akuntabilitas. Jangan membuka celah sedikit pun untuk penyalahgunaan anggaran, berkaitan dengan korupsi apalagi, tutup celah itu,” kata Jokowi.

    Jokowi menjelaskan, penyerahan DIPA dan Buku Daftar Alokasi TKD tahun 2024 berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya.

    “Ini sudah tidak ada penyerahan lagi kayak dulu-dulu diserahin. Nanti semuanya proses sudah digital dan yang hadir di sini tidak saya serahkan satu buku. Biasanya berpuluh-puluh tahun seperti itu, mulai hari ini tidak pakai penyerahan itu,” ucapnya. (Adpim)

  • Elly Dorong Fraksi Usulkan PJ Gubernur Lampung

    Elly Dorong Fraksi Usulkan PJ Gubernur Lampung

    Bandar Lampung, (SL) – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung, Elly Wahyuni, mendorong seluruh fraksi mengusulkan nama PJ Gubernur Lampung.

    “Silahkan, untuk semua fraksi partai DPRD Provinsi Lampung untuk mengusulkan nama-nama calon PJ Gubernur,” ujar Elly Wahyuni, Sabtu (18/11/23).

    Politisi partai besutan Prabowo Subianto ini menjelaskan, nantinya nama-nama calon PJ Gubernur bakal dilakukan pembahasan.

    “Tentunya kita akan melakukan pembahasan terkait nama-nama calon PJ Gubernur berdasarkan hasil usulan,” kata Elly.

    Hanya saja, pembahasan itu dilakukan setelah pihaknya menerima surat edaran dari Kementerian Dalam Negri (Mendagri), terkait hal tersebut.

    “Tentunya saat ini kami masih menunggu surat dari Mendagri, setelah kami menerima surat itu, kami akan melakukan pembahasan untuk nama-nama calon PJ Gubernur,” ungkap Elly.

    Terlebih, sejauh ini pihaknya belum menerima surat dari Mendagri prihal pembahasan nama PJ Gubernur.

    “Sampai saat ini kami (DPRD Lampung) belum menerima surat dari Mendagri untuk pembahasan nama-nama PJ Gubernur,” pungkasnya. (Red)

  • Gubernur Lampung Lantik Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama 

    Gubernur Lampung Lantik Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama 

    BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Lampung, Senin (23/10/2023).

    Sekda menerangkan bahwa pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor : 821.21/468/VI.04/2023 Tanggal 23 Oktober 2023 Tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai negeri Sipil Dalam dan Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

    Berdasarkan surat keputusan tersebut, Gubernur melantik Ganjar Jationo sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Provinsi Lampung, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung.

    Kemudian Gubernur juga melantik Febrizal Levi Sukmana sebagai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Lampung, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung.

    Sekda Provinsi Lampung saat menyampaikan beberapa pokok sambutan Gubernur Lampung mengatakan bahwa perpindahan jabatan adalah hal yang biasa dalam organisasi pemerintahan.

    Hal tersebut dikarenakan oleh beberapa alasan, diantaranya adalah karena ada pejabat yang pensiun sehingga harus digantikan, kemudian karena memang adanya kebutuhan organisasi sehingga dilakukan penyegaran, atau bisa juga untuk kepentingan pejabat yang bersangkutan agar memiliki pengalaman yang bervariatif.

    “Dengan pengalaman yang bervariatif pejabat tersebut akan semakin matang, baik dari segi kompetensi, kepribadian, dan tanggung jawab. Sebab jika terlalu lama dalam satu jabatan mungkin akan ada kejenuhan, dan kalau itu sudah terjadi maka inovasi tidak akan berkembang dengan baik,” ucap Sekda.

    Kemudian terkait pelantikan Ganjar Jationo sebagai Staf ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, menurut Sekda karena adanya kekosongan pejabat sebelumnya yang memasuki purna tugas.

    “Jadi pelantikan ini karena memang adanya kebutuhan untuk mengisi kekosongan, Selamat Pak Ganjar, Anda duduk diwaktu yang tepat, karena 112 hari lagi kita akan memasuki tahapan Pemilu, sehingga banyak hal yang perlu dikoordinasikan,” ungkap Sekda.

    Begitupun dangan Jabatan Kadis ESDM yang memang sebelumnya telah lama kosong karena menurut Sekda belum ditemukan calon yang memenuhi semua kriteria yang dibutuhkan. “Kita sudah coba tiga kali open bidding, namun belum menemukan calon yang kompetensinya memenuhi syarat, Alhamdulillah akhirnya kita menemukan, dan pak Gubernur minta dilantik karena Pak Levi latar belakangnya juga memang bidang keteknikan dan cukup lama juga di Bappeda, sehingga kualifikasinya cocok disitu,” ucap Sekda.

    Terakhir, Sekda juga menyampaikan pesan Gubernur agar pejabat yang baru saja dilantik untuk dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, berintegritas, dan berkomitmen dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi, karena pekerjaan yang dilakukan merupakan tanggung jawab untuk kemanfaatan rakyat.

    “Jadilah pemimpin yang cerdas dan bekerja keras, jujur dalam tindakan dan ikhlas dalam pengabdian, sehingga akan mampu menunjukkan dharma bhaktinya pada daerah, dan selalu siap menerima tugas dan tanggungjawab dari pimpinan,” pungkas Sekda (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

  • Ini Penjelasan Gubernur Arinal Soal Pemeriksaan Dirinya oleh KPK

    Ini Penjelasan Gubernur Arinal Soal Pemeriksaan Dirinya oleh KPK

    BANDARLAMPUNGKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan klarifikasi terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pada Jumat (1/9/2023). Hasilnya belum diumumkan!

    Kabar pemeriksaan harta kekayaan Arinal Djunaidi itu dibeberkan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. Ia mengungkapkan, pemeriksaan harta kekayaan Arinal Djunai dilakukan di Gedung Pusat Edukasi Anti-Korupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC).

    “Saya lupa kasih tahu untuk Arinal kita undang ke sini, (diklarifikasi) dalam rangka LHKPN,” kata Pahala, Selasa (5/9/2023).

    Empat hari setelah diperiksa KPK, pada Selasa (5/9/2023), Gubernur baru buka suara. Arinal membenarkan bahwa dirinya sudah menjalani pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (1/9/2023) lalu.

    Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan itu hanya terkait Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang disebabkan adanya pencatatan harta di LHKPN Arinal yang kurang lengkap.

    Dijelaskannya, bahwa laporan LHKPN itu yang membuatnya adalah anaknya, lalu menjadi temuan dan KPK meminta penjelasan selengkapnya.

    Arinal mengatakan bahwa dirinya punya lahan waris di kampung dikerjasamakan dengan pengusaha. Ia mengaku keluarganya menerima pendapatan dari kerjasama itu, tapi tidak disampaikan ke LHKPN.

    Arinal mengatakan segera memperbaiki data LHKPN tersebut dan akan diserahkan kembali ke KPK.

    Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan klarifikasi terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pada Jumat (1/9/2023). Hasilnya belum diumumkan!

    Kabar pemeriksaan harta kekayaan Arinal Djunaidi itu dibeberkan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. Ia mengungkapkan, pemeriksaan harta kekayaan Arinal Djunai didilakukan di Gedung Pusat Edukasi Anti-Korupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC).

    “Saya lupa kasih tahu untuk Arinal kita undang ke sini, (diklarifikasi) dalam rangka LHKPN,” kata Pahala, Selasa (5/9/2023).

    Terkait hasil pemeriksaan, Pahala belum dapat menginformasikan. Ia hanya menjelaskan bahwa pemeriksaan harta Arinal Djunaidi merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan harta beberapa pejabat negara yang sebelumnya telah dilakukan oleh Komisi Antirasuah.

    Diketahui, sebelumnya KPK telah melakuan klarifikasi terhadap Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Reihana dan Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim.

    Setelah klarifikasi, KPK menyatatakan yang di Dinas Kesehatan aman atau tidak ada indikasi. Sementara terkait Wagub, menurut Pahala, tidak bisa didalami lantaran ada pisah harta dengan suami wagub.

    Berdasarkan LHKPN per 28 Maret 2023 atau laporan periodik 2022, harta Gubernur Lampung tercatat sebanyak Rp23.243.777.572.

    Arinal memiliki tujuh lahan dan bangunan senilai Rp 7.533.195.000 di Kota Bandar Lampung, Kota Lampung Selatan, Kota Bogor, Kota Tangerang, Kota Sleman dan Kota Lampung Tengah.

    Arinal juga tercatat memiliki transportasi senilai Rp 494.627.000 berupa mobil Toyota, Toyota Camry dan Honda BRV.

    Ia juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 320.186.200 serta kas dan setara kas senilai Rp 14.910.660.708.

    Arinal Djunaidi tercatat memiliki hutang Rp 14.891.336. Sehingga, total kekayaan Gubernur Lampung itu mencapai Rp 23.243.777.572. (iwa)

     

  • Pemprov Lampung Terima Anugerah Kesetaraan Gender Kemen PPPA

    Pemprov Lampung Terima Anugerah Kesetaraan Gender Kemen PPPA

    Bandar Lampung (SL) – Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI memberikan penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) 2021 kepada Pemprov Lampung.

    Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerima penghargaan tersebut secara virtual bersama Kepala BPKAD, Kadis PP & PA, Sekretaris Inspektorat, Sekretaris Bappeda di Rumah Dinas Mahan Agung, Rabu, 13 Oktober 2021.

    APE merupakan penghargaan yang diberikan kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan peran para pimpinannya dalam upaya mewujudkan kesetaraan gender.

    Gubernur Arinal mensyukuri atas diperolehnya penghargaan kelas utama dalam upaya pelaksanaan strategi pengarusutamaan gender (PUG) atau persamaan hak antara laki-laki dan perempuan. “Tahun depan, Provinsi Lampung akan memberikan porsi yang sama antara lelaki dan perempuan dalam posisi misalnya kepala dinas atau hal lainnya yang dipimpin perempuan,” ujar Gubernur Arinal.

    Dia berharap Lampung bisa menjadi inspirator dan mentor dalam pelaksana PUG. (*/red).

  • Temu Karya Daerah VII Karang Taruna Provinsi Lampung,  Arinal Ajak Kader Bangun Ekonomi Kerakyatan

    Temu Karya Daerah VII Karang Taruna Provinsi Lampung,  Arinal Ajak Kader Bangun Ekonomi Kerakyatan

    Bandar Lampung (SL) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengajak kader Karang Taruna Provinsi Lampung bergerak bersama membangun ekonomi kerakyatan. Hal itu disampaikan Arinal saat membuka Temu Karya Daerah VII Karang Taruna Provinsi Lampung Tahun 2021 bertajuk “Pemuda yang Bekerja dan Berkarya untuk Lampung Berjaya” di Mahan Agung, rumah dinas gubernur, Rabu, 29 September 2021.

    Salah satu agenda Temu Karya Daerah ini yakni memilih kepengurusan Karang Taruna Provinsi Lampung Masa Bakti 2021-2026, karena kepengurusan periode sebelumnya akan segera berakhir. “Kita bersinergi dan karang taruna bisa ikut andil dalam membangun desa, kecamatan dan kabupaten/kota,” Kata Arinal saat memberikan sambutan.

    Arinal menyebutkan program-program yang dimiliki Pemerintah Provinsi Lampung dan program yang ada di karang taruna yang bersentuhan langsung dengan masyarakat untuk bisa disinergikan seperti pada bidang pendidikan, olahraga, kesenian dan pariwisata.

    Menurutnya, keberadaan Karang Taruna memiliki peranan penting dalam mendukung dan bersinergi dengan program pembangunan Pemerintah Provinsi Lampung. “Termasuk berbagai keberhasilan program yang ada di Pemerintah Provinsi Lampung nanti kita bisa ajak juga karang taruna,” katanya.

    Melalui kegiatan temu karya, Arinal berharap akan terpilihnya kepengurusan dan juga ketua yang memberikan konstribusi positif untuk mengakselerasi jalannya pembangunan dibidang kesejahteraan masyarakat. “Terlebih, di masa pandemi ini, Karang Taruna Provinsi Lampung diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid 19 ditengah masyarakat,” ujarnya.

    Sementara itu, Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung Dendi Ramadhona mengatakan Karang Taruna ingin mencetak kader yang selain memiliki jiwa sosial, namun juga pandai berwirausaha. “Kami berharap kader karang taruna selain bisa berfikir dan berbuat untuk sosial, namun kewirausahaan dirinya juga mantap,” ujar Dendi.

    Dendi menyebutkan Karang Taruna siap mendukung program yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Lampung. “Kami ingin mendukung dan mengawal program Bapak Gubernur seperti Kartu Petani Berjaya dan peningkatan sektor-sektor pariwisata,” katanya.

    Dari hasil Temu Karya Daerah VII Karang Taruna Provinsi Lampung Tahun 2021, Dendi Ramadhona ditetapkan sebagai Ketua Terpilih Karang Taruna Provinsi Lampung Masa Bakti 2021-2026. Hadir pada acara itu, Sekjen Karang Taruna Nasional Deden Sirajuddin, Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung Dendi Ramadhona serta Ketua dan Sekretaris Karang Taruna kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. (*/red)

  • Disaksikan Gubernur, Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal, dari Rokok Miras Hingga Viblator Senilai Puluhan Miliar

    Disaksikan Gubernur, Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal, dari Rokok Miras Hingga Viblator Senilai Puluhan Miliar

    Bandar Lampung (SL) – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Bandar Lampung memusnahkan sejumlah barang bukti hasil penindakan rokok ilegal, minuman beralkohol, air sof gun, majalah porno, hingga sex toys atau alat bantu seks, dengan total nilai mencapai Rp32,4 miliar.  Pemusnahan di Container Freight Station Pelindo II Cabang Panjang, Selasa, 28 September 2021.

    Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung Esti Wiyandari mengatakan, seluruh barang ilegal yang dimusnahkan kali ini merupakan barang hasil penindakan petugas KPPBC Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung periode Juli 2020 sampai dengan Mei 2021 dengan total nilai barang mencapai Rp32,4 miliar. “Sudah ada yang diproses. Dua orang yang terdiri dari satu terkena sanksi administrasi dan satunya masih dilakukan penyidikan,” ujarnya.

    Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan diantaranya 29,6 juta batang rokok ilegal dengan nilai Rp30 miliar; minuman keras ilegal sebanyak 1.233 botol/kaleng dengan nilai Rp159 juta berpotensi kerugian mencapai Rp304 juta.

    Kemudian, parfum sebanyak 1.000 unit, laptop 164 unit, kosmetik 6.007 karton, T-Shirt dan loth 56 karton, air sofgun, stun gun dan busur 5 unit, majalah pornografi 4 unit, benih tanaman 34 bungkus, obat-obatan 610 botol, dan lainnya 1.023 strip. Termasuk juga sex toys atau alat bantu seks sebanyak 134 unit.

    Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang turut hadir dalam pemusnahan tersebut mengaku prihatin dengan masih banyaknya orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan mencari jalan pintas untuk mendapat keuntungan yang besar tanpa melihat prosedur yang berlaku.

    “Ini merupakan hasil kerjasama semua pihak, sinergi Pemerintah Provinsi Lampung dengan instansi vertikal terutama Direktorat Jenderal Bea Cukai. Saya kira ini cukup bagus,” katanya. (Red)

  • Pemprov  Lampung Terima Hibah Puluhan Kendaraan dari PT Bukit Asam

    Pemprov  Lampung Terima Hibah Puluhan Kendaraan dari PT Bukit Asam

    Bandar Lampung (SL) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerima hibah 24 kendaraan dari PT Bukit Asam Tbk. untuk Pemerintah Provinsi Lampung. Penyerahan dilakukan di PKOR Way Halim, Bandar Lampung, Kamis, 23 September 2021.

    Penyerahan bantuan ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerjasama antara PT Bukit Asam Tbk Nomor 028/T/ 0400/ HK.03/ III/ 2021 dan Pemerintah Provinsi Lampung Nomor G / 157/B.04/HK/2021 tentang Pemberian Bantuan Peran Serta PT. Bukit Asam Tbk berupa kendaraan kepada Pemerintah Provinsi Lampung;

    Adapun kendaraan yang diberikan berjumlah 24 unit. Terdiri dari Ambulance Econo (Suzuki APV) berjumlah 16 unit; mobil Samsat keliling (Suzuki APV) berjumlah 04 unit; mobil ambulance jenazah (Isuzu Elf) berjumlah 2 unit; Mobil operasional (Toyota Hi Ace) berjumlah 1 unit dan mobil penyuluh (Suzuki APV) berjumlah 1 unit.

    Bantuan kendaraan yang diberikan ini nantinya akan didistribusikan ke perangkat daerah yang membutuhkan sesuai dengan permintaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada PT Bukit Asam Provinsi Lampung yang terus berkomitmen dan berpartisipasi dalam mendukung pembangunan di Provinsi Lampung, melalui penyerahan bantuan Coorporate Sosial Responsibility (CSR) berupa 24 unit kendaraan. “Saya atas nama Pemerintah Provinsi Lampung mengucapkan terimakasih kepada PT Bukit Asam atas komitmennya dalam mendukung pembangunan di Provinsi Lampung,” ucap Gubernur.

    Menurut Gubernur Arinal, kalangan dunia usaha di Provinsi Lampung baik BUMN/BUMD maupun sektor swasta, memiliki peranan penting dalam pembangunan di Provinsi Lampung.

    Pada sisi lain, kemampuan fiskal Pemerintah terutama pemerintah daerah sebagai komponen penopang pembangunan sangat terbatas, sehingga pemerintah daerah dituntut semakin kreatif dan inovatif dalam merancang program dan pendanaan pembangunan dengan memberdayakan semua komponen dan pilar pembangunan, yaitu pemerintah, masyarakat dan dunia usaha.

    “Saya berharap, dunia usaha sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan dapat mengambil peran lebih besar, baik dalam investasi yang ditanamkan maupun dalam bentuk tanggung jawab sosial, lingkungan, dan ekonomi kepada masyarakat secara berkelanjutan, terlebih di masa pandemi covid-19 saat ini,” ujar Arinal.

    Sementara itu Direktur Operasi dan Produksi PT. Bukit Asam Suhedi, mengatakan bahwa hibah yang diberikan hari ini merupakan CSR Tahun 2020, untuk CSR tahun 2021 akan segera dipersiapkan. Pada kesempatan tersebut Suhedi menyampaikan permohonan maaf Direktur Utama PT Bukit Asam Suryo Eko Hadianto tidak dapat hadir secara langsung karena berhalangan, namun demikian Suhedi menyampaikan pesan beliau.

    “Saya menyampaikan pesan Pak Dirut, bahwa kami merasa Bangga dan bersyukur, karena dibawah kepemimpinan Pak Arinal, dalam 1 bulan ini berhasil meraih 3 penghargaan nasional sekaligus, yakni Tindak Lanjut Hasil Pengawasan, Abdi Bakti Tani 2021, dan juara umum Gelar Teknologi Tepat Guna Nasional,” ucapnya.

    Suhedi berharap dengan diberikannya hibah ini semoga dapat memperlancar dan mempermudah Pemerintah Provinsi Lampung dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat, terutama dalam situasi pandemi. “Kami berharap dukungan yang kami berikan kepada pemda dapat terus terjalin dengan baik, sehingga PT Bukit Asam dapat memberikan sumbangsih dan kontribusi yang lebih besar kepada masyarakat dan pemeritah daerah,” pungkasnya. (*/red)