Tag: Gubernur Lampung Arinal Djunaidi
-
Hutang DBH untuk Kabupaten/Kota akan Lunas Triwulan I 2020
Bandar Lampung (SL) – DPRD Provinsi Lampung melalui panitia khusus mengapresiasi upaya Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyelesaikan hutang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada Kabupaten/kota secara keseluruhan.Hal itu diungkapkan Juru Bicara Pansus Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Darlian Pone saat rapat paripurna DPRD Lampung, di Ruang Sidang DPRD, Jumat (24/1/2020).“Berdasarkan temuan BPK RI tentang DBH Pemprov kepada Kabupaten/kota pada akhir tahun anggaran 2018 sekitar RP 704 miliar. Hutang tersebut telah dibayarkan di era Kepemimpinan Gubernur Arinal dalam kurun waktu 5 bulan terakhir secara bertahap,” ujar Darlian.Dengan demikian hutang DBH tersisa di triwulan IV sebesar Rp 216 miliar yang akan dilunasi pada triwulan I tahun 2020. “Untuk itu, kami mengapresiasi upaya Gubernur Arinal dalam menyelesaikan hutang DBH kepada kabupaten/kota secara keseluruhan,” ujar Darlian Pone.Terkait DBH tersebut, Gubernur Arinal menjelaskan bahwa terdapat beberapa hal yang harus ditindaklanjuti dan sudah ada solusinya seperti dana bagi hasil. “DBH itu dievaluasi BPK RI sebelum saya masuk sekitar Rp 704 miliar, dan saya melakukan berbagai upaya sehingga tinggal sekitar Rp 200 miliar, serta akan saya lunasi ditahun 2020,” jelas Gubernur Arinal.Dengan dibayarkannya hutang DBH secara keseluruhan, diharapkan dapat digunakan untuk kepentingan pembangunan kabupaten/kota secara langsung.Dalam kesempatan itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi juga memastikan PT. Bank Pembangunan Daerah Lampung (Bank Lampung) dalam keadaan sehat dan tidak ada masalah.“Bank Lampung itu sehat dan tidak ada masalah. Saya juga sudah menginisasi agar melakukan RUPS (rapat umum pemegang saham) untuk mengisi struktur direksinya,” demikian disampaikan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi usai sidang DPRD Provinsi Lampung.Dalam struktur direksi, jelas Gubernur Arinal, nantinya ada unsur Pemerintah yang masuk dewan komisaris agar bisa mengevaluasi terkait apa yang akan kita lakukan. “Nanti juga akan terdapat unsur pemerintah yang masuk dalam dewan komisaris untuk mengevaluasi apa yang akan kita lakukan,” jelasnya.Gubernur Arinal mengajak jajaran Provinsi dan Kabupaten sebagai pemegang saham. Peran swasta dan masyarakat juga bisa memiliki Rp20 miliar sebagai modal. “Terkait syarat minimum modal inti Bank Lampung minimum Rp1 triliun, akan segera saya lakukan dengan para pemegang saham. Dan untuk mencapai Rp3 triliun, akan dilakukan diskusi bersama membentuk sindikasi dengan bak daerah lainnya,” ujar Gubernur Arinal.Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Arinal mengungkapkan alasan terkait diberhentikannya pembangunan Itera Astronomical Observatorium (IAO) di Taman Hutan Raya Wan Abdul Rahman.Gubernur menjelaskan bahwa Lampung memiliki Taman Nasional, Hutan Konservasi, Hutan Lindung, dan Hutan Produksi.Taman Hutan Raya berfungsi sebagai hutan konservasi, dimana Hutan konservasi setingkat dengan Taman nasional yang berfungsi untuk menyiapkan fungsi ekologi, menyiapkan resapan air, dan menyiapkan kepentingan yang berkaitan dengan flora dan fauna.“Taman Nasional itu wewenangnya Kementerian Kehutanan, Taman Hutan Raya itu wewenangnya Gubernur, Hutan lindung itu Bupati, dan Hutan Produksi itu Kementerian. Tapi sekarang hutan lindung wewenangnya diberikan kepada Provinsi dengan catatan jangan sampai rusak. Tentunya saat ini menjadi hak Pemerintah Provinsi, jadi ketika fungsinya berubah maka harus seijin Menteri dan tidak melanggar UUD,” jelas Gubernur Arinal.Menurut Gubernur, yang boleh dibangun infrastruktur berkaitan dengan riset, dan fungsi flora fauna. Dan teropong bintang tidak ada hubungannya dengan fungsi hutan dan flora fauna. “Kita bisa bangun tanpa harus merusak fungsi hutan,” jelasnya. (ADPIM) -
Gubernur Lampung akan Hadir pada Acara Puncak HPN 2020
Bandar Lampung (SL) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dijadwalkan akan menghadiri agenda puncak Hari Pers Nasional tahun 2020 di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Agenda puncak HPN 2020 akan berlangsung pada 6-7 Februari 2020 mendatang. Selain Gubernur, kontingen Lampung yang akan hadir diantaranya Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Umar Ahmad sebagai penerima Anugrah Kebudayaan HPN 2020.Selain itu turut hadir Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Lampung Krisna Putra, Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Yudi Hermanto, Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung Iskandar Zulkarnain dan pengurus inti PWI serta utusan PWI 14 kabupaten/kota se Lampung.“Kita berangkat tanggal 6 Februari kembali ke Lampung 10 Februari. Dalam rombongan PWI provinsi salahsatunya Kadis Kominfo, Karo Administrasi Pemerintahan dan Bupati Tubaba Umar Ahmad. Beliau menerima anugrah kebudayaan,” ujar Ketua PWI Lampung Supriyadi Alfian, Jumat 17 Januari 2020.Ketua PWI menerangkan penghargaan yang diraih Bupati Tubaba Umar Ahmad merupakan kebanggaan bagi masyarakat Lampung. Sebab dari 500 lebih kepala daerah dari kabupaten/kota se Indonesia, Umar Ahmad menjadi yang meraih penghargaan. Lebih lanjut, Supriyadi Alfian mengatakan pihaknya juga sudah mengonfirmasi Gubernur Lampung Arinal Djuanidi terkait agenda HPN 2020. “Alhamdulillah beliau insya Allah hadir pada acara puncak HPN yang juga akan dihadiri Presiden dan beberapa menteri koordinator,” jelasnya ketua PWI Lampung dua periode itu.Adapun beberapa agenda penting yang akan dilakukan pada HPn 2020 di Banjarmasin, Kalsel diantaranya konvensi media massa, rapat umum SIWO PWI guba menentukan pelaksanan Perwanas. “Kita berharap kawan-kawan yang berangkat HPN dapat maksimal menjalankan tugas. Saya juga meminta maaf bagi yang belum dapat turut serta pada HPN 2020 agar maklum. Hal ini karena keterbatasan anggaran. Semoga lain kesempatan dapat turut berangkat,” kata Supriyadi Alfian. (**) -
Gubernur Lampung Arinal Dukung Singel Data Kependudukan
Bandar Lampung (SL)-Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mendukung sinkronisasi dan integrasi data Kependudukan antara Pendataan Keluarga (PK) 2020 yang dilaksanakan BKKBN dan Sensus Penduduk (SP) 2020 yang dilaksanakan BPS, serta data Disdukcapil, demi menghasilkan Satu Data Kependudukan di Provinsi Lampung. Hal itu diungkapkan Gubernur Arinal saat menerima audiensi dari BPS Provinsi Lampung dan Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Lampung di Ruang Kerja Gubernur, Senin, ( 6/1/2020).“Integrasi pelaksanan kegiatan ini merupakan peluang untuk saling melengkapi kebutuhan data agar dapat dimanfaatkan dengan optimal,” ujar Gubernur. Sinkronisasi data, menurut Gubernur, harus dilakukan secara berkelanjutan tidak berhenti hanya pada Sensus Penduduk 2020.Gubernur juga menyampaikan, dalam melakukan perencanaan dan evaluasi pembangunan, pemerintah memerlukan data berkualitas. Sebagai acuan dalam perumusan kebijakan, pendidikan, kesehatan, kesejahteraan masyarakat maupun setiap aktivitas pelaku usaha/bisnis.Sementara itu, Kepala BKKBN Perwakilan Provinsi Lampung Uliantina Meiti menyampaikan pelaksanaan PK 2020 akan bersinergi dengan BPS dan Disdukcapil. Disampaikannya, Pendataan Keluarga (PK) menjadi sesuatu yang penting bagi pemerintah dalam membuat basis data keluarga bagi Program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga (KKBPK). PK menghasilkan data keluarga dan individu “by name by address” yang menjadi sasaran intervensi program yang dapat ditelusuri dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, sampai dengan tingkat RW/RT bahkan keluarga sebagai unit analisis terkecil.“Basis data ini menghasilkan profil Pasangan Usia ubur (PUS), keluarga dengan balita, keluarga dengan remaja, keluarga dengan lansia yang tidak tersedia secara lengkap pada sumber data manapun kecuali melalui pelaksanaan PK,” kata Uliantina.Singel Data
Sedangkan Kepala BPS Yeane Irmaningrum mengatakan Sensus Penduduk 2020 bakal memadukan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), sehingga didapatkan single data. “SP 2020 ini akan menggunakan metode kombinasi yaitu menjadikan data Dukcapil sebagai data dasar untuk melakukan pendataan di lapangan. Dalam pelaksanaannya BPS akan mereplikasi data Dukcapil yang selanjutnya digunakan sebagai basis data SP 2020″ jelas Yeane. Yeane berharap tidak ada lagi perbedaan data kependudukan. Konsep secara de facto dan de jure bisa dihasilkan melalui SP 2020. Penduduk de facto yakni dilihat berdasarkan tempat tinggal, sedangkan de jure dilihat berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) tambah Yeane.“Sensus Penduduk 2020 akan diawali dengan sensus penduduk online selama Februari hingga Maret 2020. Pada tahap ini diharapkan partisipasi aktif masyarakat dengan mengisi formulir elektronik melalui sensus.bps.go.id. Setelah tahap ini selesai, bagi penduduk yang belum berpartisipasi pada sensus penduduk online akan dicacah pada Juli 2020,” ucapnya. (rls) -
Arinal: Saya akan Buktikan kepada Presiden dan Mentan, Kelak Semua Provinsi Belajar di Lampung
Bandar Lampung (SL)-Bertemu dengan Fraksi Partai Nasdem DPRD Provinsi Lampung, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi kembali menegaskan komitmennya akan menjadikan Provinsi Lampung sebagai lokomotif pertanian di Indonesia. ‘Senjatanya’ adalah Program Kartu Petani Berjaya (KPB). “Saya akan buktikan kepada Presiden dan juga Menteri Pertanian, kelak semua provinsi di Indonesia belajar di Lampung,” ujarnya saat menerima kunjungan Fraksi Partai Nasdem DPRD Provinsi Lampung di Ruang Rapat Kerja Gubernur, Jumat (3/1/2020). Untuk dipahami, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo adalah kader Partai Nasdem.Arinal menyatakan dirinya siap bersinergi dengan parlemen. Ia pun mengajak semua pihak memperkuat sinergi sesuai bidang dan keahlian masing-masing, “Kita sumbangkan kemampuan kita, yang bernilai amal kita utamakan. Pertanian di Provinsi Lampung harus bangkit, ini tugas kita bersama tidak terkecuali Partai NasDem,” katanya.Secara khusus, Arinal meminta Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Lampung ikut berperan mewujudkan Rakyat Lampung Berjaya. Ia meminta Fraksi Partai NasDem kompak dan terjun langsung ke lapangan untuk melihat apa yang menjadi prioritas dan kebutuhan masyarakat.“Saya ingin DPRD terjun ke lapangan agar tahu apa yang menjadi kebutuhan rakyat,” ujarnya.Wakil Ketua IV DPRD Provinsi Lampung Fauzan Sibron mengapresiasi program Gubernur Arinal membangun ekonomi Lampung melalui penguatan sektor pertanian. Nasdem pun siap mendukung program KPB tersebut. “Kami berkomitmen selalu mendukung pemerintah dan Fraksi Partai NasDem akan mendorong pertanian dan program KPB,” ujar Fauzan.Hal senada disampaikan Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung Wahrul Fauzi Silalahi yang menyatakan siap memperkuat dan mendukung program Gubernur Arinal untuk kesejahteraan masyarakat terutama bidang pertanian. “Kita siap bantu bekerja dan memperjuangkan pertanian di Provinsi Lampung,” kata Wahrul. (iwa) -
Jelang Launching Kartu Petani Berjaya, Nilai Tukar Petani Lampung Turun
Bandar Lampung (SL)-Gubernur Lampung Arinal Djunaidi kerap sesumbar akan menjadikan Provinsi Lampung sebagai lokomotif pertanian di Indonesia. ‘Senjatanya’ adalah Program Kartu Petani Berjaya (KPB). Namun pada saat bersamaan, Nilai Tukar Petani (NTP) Lampung justru turun pada Desember lalu. Seperti dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung, NTP Lampung per Desember 2019 turun 0,34 persen. Penurunannya terjadi hampir pada semua sektor. Antara lain pada komoditas subsektor tanaman pangan, hortikultura, dan peternakan, seperti, gabah, jagung, ketela pohon, beberapa jenis sayuran dan buah-buahan, ternak besar, ternak kecil, dan unggas. Sedangkan yang mengalami kenaikan harga pada subsektor perkebunan rakyat, perikanan tangkap, dan perikanan budidaya seperti pada kopi, lada, cengkeh, kelapa sawit, dan beberapa jenis ikan tangkap dan budidaya.
Untuk diketahui, Nilai Tukar Petani (NTP) diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani. NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.
NTP Provinsi Lampung 101,97
BPS melaporkan NTP Provinsi Lampung Desember 2019 untuk masing-masing subsektor tercatat Subsektor Padi & Palawija (NTP-P) (115,78), Hortikultura (NTP-H) (92,12), Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-Pr) (85,87), Peternakan (NTP-Pt) (115,08), Perikanan Tangkap (119,21), dan Perikanan Budidaya (95,64). Sedangkan NTP Provinsi Lampung tercatat sebesar 101,97.
Secara rinci kenaikan/penurunan NTP Desember 2019, subsektor pertanian tanaman pangan turun 0,70 persen, subsektor tanaman hortikultura turun sebesar 1,93 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat naik sebesar 0,84 persen, subsektor peternakan turun sebesar 0,25 persen, subsektor perikanan tangkap naik sebesar 0,37 persen, dan subsektor perikanan budidaya naik sebesar 0,74 persen. NTP Provinsi Lampung secara gabungan turun sebesar 0,34 persen.
Dari 33 provinsi yang diamati perkembangan harganya pada Desember 2019, ada 25 provinsi mengalami kenaikan NTP dan 8 provinsi lainnya mengalami penurunan. Kenaikan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Riau dengan peningkatan sebesar 2,65 persen, sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Papua Barat sebesar 1,08 persen. Pada Desember 2019 daerah perdesaan di Provinsi Lampung mengalami deflasi sebesar 0,03 persen yang disebabkan oleh turunnya indeks harga kelompok bahan makanan sebesar 0,46 persen.
Sedangkan kelompok lainnya mengalami kenaikan, yaitu kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau naik sebesar 0,72 persen, perumahan sebesar 0,06 persen, kelompok sandang naik sebesar 0,03 persen, kelompok kesehatan naik sebesar 0,10 persen, kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga mengalami kenaikan sebesar 0,03 persen dan kelompok transportasi dan komunikasi naik sebesar 0,03 persen.(iwa)
-
Gubernur Arinal Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Bandar Lampung (SL)-Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Ruang Abung, Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Kamis (2/1/2020). Menurut Arinal, pelantikan ini merupakan perwujudan janji kerja Arinal-Nunik selaku Gubernur dan Wakil Gubernur, yaitu mewujudkan Kualitas Birokrasi yang Profesional dalam rangka Meningkatkan dan Pemerataan Pelayanan Publik.“Ini janji kami dulu, yakni akan menata kelembagaan dan kepegawaian,” jelas Gubernur Arinal. Penataan tersebut diwujudkan dengan menggabungkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sehingga diharapkan dapat menjadi organisasi yang ramping namun kaya fungsi.. Gubernur juga melakukan peleburan OPD dengan tujuan agar lebih fokus dalam melaksanakan tugas dan fungsi tertentu. “Penataan organisasi ini dilakukan agar lebih efektif dan efisien. Organisasi yang kita tata pasti akan berhubungan dengan potensi wilayah, sumber daya alam, dan sumber daya manusianya,” jelasnya . Pelantikan ini sendiri berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur nomor : 821.21/001/VI.04/2020 tanggal 2 Januari 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Lampung.Berikut nama-nama pejabat yang dilantik,:1. Adi Erlansyah, jabatan lama Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah, dan jabatan Baru Inspektur Provinsi Lampung2. Freddy, Jabatan lama Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, dan Jabatan baru Kepala Bappeda Provinsi Lampung3. Satria alam, Jabatan lama Kadis Perdagangan Provinsi Lampung, dan Jabatan baru Kadis Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung4. Kusnardi, jabatan lama Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung, dan Jabatan Baru Kadis Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Holtikultura Provinsi Lampung5. Minhairin, jabatan lama Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Lampung, dan jabatan baru Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Lampung,6. Lukmansyah, jabatan lama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Lampung, jabatan baru Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung7. Thomas Edwin ALI Hutagalung, jabatan lama Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Lampung, dan jabatan baru Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Cipta Karya Provinsi Lampung8. Edarwan, jabatan lama Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Lampung, dan jabatan baru Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi kreatif Provinsi Lampung9. Budi Darmawan Jabatan lama Kadis Cipta Karya dan PSDA Provinsi Lampung, dan jabatan baru Kadis Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung10. Ratna Dewi, jabatan lama Kepala Biro Kesejahteraan Sosial Provinsi Lampung, dan jabatan baru Kepala Biro kesejahteraan rakyat Setda Provinsi Lampung11. Yudy Hermanto, jabatan lama Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Lampung, dan Jabatan Baru Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Lampung.Dalam kesempatan itu juga, Gubernur Arinal menyerahkan surat perintah Pelaksana Tugas (Plt) kepada Wiwied Priyanto sebagai Plt. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung; Lili Mawarti sebagai Plt. Kepala Dinas Peternakan; dan Sifa Aini sebagai Plt. kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Transmigrasi. (Humas Prov Lampung) -
Arinal Perintahkan Pemda Kabupaten Kota Tindaklanjuti LHP Paling Lambat 60 Hari
Bandar Lampung (SL)-Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung atas Belanja Modal Infrastruktur dan Laporan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Semester II Tahun Anggaran 2019 dari Kepala BPKP Lampung Hari Wiwoho di Auditorium Lt. III BPKP Perwakilan Provinsi Lampung, Senin (30/12/2019). Gubernur Arinal Djunaidi minta LHP tersebut ditindaklanjuti Kepala Daerah di Kabupaten/Kota paling lama 60 hari.
“Hasil pemeriksaan ini hendaknya segera ditindaklanjuti dan dilakukan dengan benar, mengingat BPK telah memberikan limit paling lama 60 hari,” ujar Gubernur Arinal. Gubernur Arinal berpesan kepada kepala daerah dan SKDP terkait agar segera menindaklanjuti dan merespon hasi dari BPK tersebut. Hal ini mengingat tugas BPK tak hanya melakukan langkah-langkah prosedur hukum, tetapi juga pencegahan. Oleh karena itu, hasil ini harus segera ditindaklanjuti.
Dalam kesempatan itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung Hari Wiwoho menjelaskan bahwa pada Semester II tahun 2019 BPK Perwakilan Provinsi Lampung telah melaksanakan empat pemeriksaan yaitu Pemeriksaan terkait kepatuhan atas belanja modal infrastruktur 2019 pada Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kota Bandar Lampung, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, dan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat. Kemudian Pemeriksaan kepatuhan atas kegiatan operasional tahun 2018 & 2019 semester I pada PT. Bank Pembangunan Daerah Lampung (Bank Lampung).
“Selanjutnya Pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya pemerintah Daerah meningkatkan kemandirian fiskal dalam pengelolaan keuangan daerah tahun 2016 s.d semester 1 tahun 2019 pada Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemkab Pesawaran, serta Pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya pemerintah dan pembinaan dalam pengelolaan BUMD tahun 2017 s.d semester 1 tahun 2019 pada pemkot Bandar lampung, Pemkab Lampung Utara, Pemkab Lampung Timur,” jelas Hari.
Keempat pemeriksaan ini terdiri dari dua jenis pemeriksaan yaitu terkait kepatuhan pada anggaran dan terkait kinerja pembinaan BUMD (badan usaha milik daerah). “Pemeriksaan kepatuhan ini untuk melihat seberapa patuh Pemda dalam peraturan dan aturan dalam pengelolaan keuangan negaranya. Sedangkan pemeriksaan kinerja BUMD ini dilakukan lebih kearah perbaikan, bagaimana BUMD kedepannya dapat menjadi lebih baik,” ungkap Hari.
Terkait LHP ini, Hari menjelaskan bahwa laporan hasil pemeriksaan agar dapat segera ditindaklanjuti, hal ini mengingat tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima. (red/hms)
-
Ini Pesan Gubernur Arinal untuk Mahasiswa KKN Unila
Bandar Lampung (SL)-Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mendorong mahasiswa Universitas Lampung yang mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) memberi sentuhan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) ke masyarakat. Pesan itu disampaikan gubernur melalui Asisten Bidang Administrasi Umum Chandri saat melepas 3.555 orang Mahasiswa KKN di Gedung Serba Guna Universitas Lampung, Senin (30/12/2019).Menurut Chandri, Pemerintah Provinsi Lampung menyambut baik kegiatan KKN yang dilaksanakan oleh Universitas Lampung. “Diharapkan beberapa desa di wilayah Provinsi Lampung yang masih memerlukan sentuhan-sentuhan teknologi dan pendampingan keilmuan dari berbagai disiplin ilmu dapat lebih melek Iptek melalui KKN,” ujar Chandri. Dengan demikian, lanjut Chandri, pada gilirannya masyarakat memiliki bekal untuk bangkit dan bergerak untuk membangun desanya menjadi lebih maju dan sejahtera.Chandri juga menjelaskan bahwa tema yang diangkat pada KKN periode ini yaitu Penerapan Iptek melalui Kegiatan KKN untuk Akselesari Program Pembangunan dan Memperkuat Sinergitas antara Perguruan Tinggi dengan Pemerintah, juga selaras dan sejalan dengan apa yang sedang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Lampung dalam membangun SDM yang ada.Di era digital saat ini kunci akselerasi pembangunan ada di pundak generasi muda yang lebih menguasai dunia digital/internet, juga memiliki kreativitas dan inovasi yang sangat dibutuhkan dalam era Revolusi Industri 4.0 saat ini. “Selamat ber-KKN, selamat berkarya dan berinovasi untuk kemajuan bangsa dan negara, semoga Tuhan Yang Maha Esa meridhoi langkah dan usaha kita,” tutup Chandri.Sementara itu, Rektor Universitas Lampung Prof. Dr. Karomani, M.Si yang juga melepas mahasiswa KKN mengatakan bahwa sasaran KKN Tematik Universitas Lampung dititikberatkan untuk membentuk mahasiswa yang memiliki perhatian dan empati, meningkatkan pemahaman tentang keberagaman, mengembangkan pola pikir, kemampuan analisis dan menyelesaikan masalah secara pragmatis ilmiah. Juga membentuk sikap rasa cinta dan kepedulian sosial, tanggung jawab mahasiswa terhadap kemajuan masyarakat. Mahasiswa KKN Periode I Tahun 2020 kali ini akan diturunkan ke 6 Kabupaten, 48 Kecamatan dan 473 desa yang ada di Provinsi Lampung selama 40 hari. (Humas Prov Lampung) -
Greget Arinal Kembalikan Kejayaan Lada Lampung: Dari Sekarat menjadi Komoditas Unggulan
Bandar Lampung (SL)-Diambang keruntuhan dunia perempahan yang dulu pernah berjaya di sini, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, tiba-tiba membuat hentakan. Kepada Dewan Rempah Indonesia (DRI) Wilayah Lampung, Arinal mengatakan, “Bantu saya! Saya bertekad membangkitkan kejayaan rempah di sini. Kita mulai dari lada.”“Lada kita sedang sakit. Tidak berdaya, maka diperlukan langkah cepat dan tepat untuk mengatasinya,” ujar Gubernur Arinal, saat menerima audiensi Dewan Rempah Indonesia (DRI) Wilayah Lampung, Jumat (20/12/2019) di ruang kerjanya. Pun Arinal meminta, DRI ikut memberikan pemikirannya, kira-kira apa upaya yang harus dilakukan untuk mengembalikan kejayaan itu.Gubernur ternyata sudah punya peta jalan untuk menjadikan lada kembali menjadi komoditas unggulan, yakni inovasi dan diversifikasi. Mungkin yang dimaksud Arinal adalah diversifikasi vertikal atau horizonal lada, bukan diversifikasi lahan.Untuk soal ini, Arinal memang ahlinya. Sebab ia pernah lama bekerja di Dinas Pertanian. Istilah diversifikasi vertikal atau horizontal pastilah sangat dipahaminya. Terbukti dari pernyataannya. yakni diversifikasi yang akan dilakukan adalah hilirisasi untuk menambah nilai lada (add value).Harus diakui, ini bukan semata soal diversifikasi, tetapi sebuah inovasi yang cemerlang. Hilirisasi adalah inovasi, diversifikasi adalah jalan untuk menghasilkan keberagaman biji lada menjadi bubuk bernilai lebih tinggi atau bentuk lainnya dengan kualitas lada terbaik.“Kita akan rambah pemasarannya. Biar menarik, kita arahkan produsen untuk membuat kemasan yang cantik. Kita optimis saja dulu ini sukses. Kalau nilainya sudah tinggi, ekspor pasti naik. Efeknya, petani-petani kita kembali menanam lada,” ujar Arinal.Ketua DRI Wilayah Lampung, Untung Sugiyatno mengatakan ada beberapa langkah yang sudah dilakukan DRI Wilayah Lampung dalam upaya mengembalikan kejayaan rempah-rempah Tanah Air termasuk lada.“Kami terus mensosialisasikan penerapan good handling practices (GHP) dan good manufacturing practice (GMP) kepada petani lada di Lampung,” ujar Untung, mantan Kadis Perkebunan Lampung. Untung pun beruntung, selama menjadi kadis, ikut merasakan pasang surut produksi lada Lampung, yang akhirnya kini sekarat. (iwa/Humas Prov Lampung) -
Arinal Berhasil “Membujuk” KPPU Sumbagsel Berpusat di Bandar Lampung
Bandar Lampung (SL)-Gubernur Lampung Arinal Djunaidi berhasil meyakinkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI untuk membuka Kantor KPPU Wilayah II Sumatera Bagian Selatan di Provinsi Lampung demi melindungi kepentingan usaha kecil dan masyarakat. Keberhasilan itu dibuktikan Gubernur Arinal dengan diresmilannya Kantor Kanwil II KPPU, di Jalan Pangeran Diponegoro, No 40AB, Kelurahan Sumurbatu, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandarlampung, Rabu (18/12/2019).Menurut Arinal, keberadaan Kantor KPPU di Provinsi Lampung sangat penting untuk mengawasi persaingan usaha dan menciptakan suasana usaha yang sehat sehingga terwujud peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.“Pemprov sedang giat berupaya mendatangkan investor yang akan membantu rakyat kita mengelola potensi Provinsi Lampung secara baik. Maka selain tata kelola yang harus optimal kita juga perlu bersinergi untuk melakukan pengawasan yang akan menciptakan persaingan usaha yang sehat dan melindungi kepentinggan pengusaha kecil juga melindungi kepentingan rakyat Lampung,“ ujar Gubernur.Arinal berharap KPPU dapat menindak tegas pengusaha nakal di Lampung. KPPU pasti banyak menghadapi tantangan, terutama saat menjalankan fungsi pengawasan persaingan usaha. Namun, Arinal meminta lembaga tersebut tetap menegakkan aturan sesuai fakta di lapangan. “Jika benar silahkan tindak, saya siap dukung KPPU ” tegas Gubernur Arinal.Sementara itu, Ketua KPPU RI Kurnia Toha mengatakan KPPU merupakan lembaga negara independen yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Visi KPPU mewujudkan persaingan usaha dan kemitraan sehat yang mendorong perekonomian nasional yang berkeadilan dan berkesinambungan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.“KPPU memiliki kewenangan mengawasi pelaksanaan kemitraan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008. Dan untuk mendukung proses pengawasan di seluruh wilayah hukum Republik Indonesia, KPPU membuka kantor wilayah di Ibukota Provinsi terutama di pusat-pusat perekonomian nasional,” katanya.KPPU Siap Bersinergi dengan Pemprov Lampung
Kurnia Toha mengapresiasi Gubernur Arinal yang dinilai sebagai Kepala Daerah berwawasan luas tentang KPPU. Hal ini yang membuat KPPU pusat yakin untuk menetapkan Kantor Wilayah II yang menaungi wilayah Sumatera Bagian Selatan di Provinsi Lampung. “Baru kali ini saya ketemu seorang Gubernur yang telah memilki pengetahuan yang begitu luas tentang KPPU. Tanpa harus saya jelaskan panjang lebar beliau sudah sangat faham tentang tugas dan fungsi kami,” kata Kurnia.Kurnia meyakini dapat bersinergi dengan Pemprov Lampung dalam menciptakan suasana usaha yang sehat sehingga terwujud peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Kurnia menambahkan untuk mendorong iklim usaha yang sehat maka fungsi pencegahan harus dikedepankan agar tidak ada pelanggaran. Apabila terjadi pelanggaran maka pihaknya akan memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku sesuai dengan fungsi penegakan aturan. (Humas Prov Lampung)