Tag: Gubernur Lampung

  • Lounching PKPB di Daerahnya, Anwar Syarifudin Ungkap Rasa Terimakasih Kepada Gubernur Lampung

    Lounching PKPB di Daerahnya, Anwar Syarifudin Ungkap Rasa Terimakasih Kepada Gubernur Lampung

    Lampung Tengah (SL)-Anwar Syarifudin,  salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung tengah, mengungkapkan rasa terimakasih kepada Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, atas kepercayaannya kepada Kecamatan Trimurjo yang dipilih sebagai tuan rumah dalam pelaksanaan Lounching Program Kartu Petani Berjaya (PKPB).

    “Saya merasa bangga, dimana tempat saya tinggal menjadi Kecamatan yang dipilih dan dipercayakan Gubernur untuk pelaksanaan lounching salah satu program unggulan pemerintah Provinsi Lampung, ditambah lagi dengan hadirnya pak Menteri dalam acara tersebut,” ungkapnya kepada media, Rabu (07/10/2020).

    Ditambakannya, kebanggaan serta ucapan terimakasih yang dia sampaikan semoga juga mewakili kebanggaan seluruh masyarakat Kabupaten Lampung Tengah khususnya masyarakat Kecamatan Trimurjo yang mempunyai kesempatan menjadi tuan rumah dalam acara tersebut.

    Ia berharap dengan adanya Program Kartu Petani Berjaya ini, ke depan dapat mengurangi beban para petani di Lampung Tengah, sehingga dapat menjawab persoalan-persoalan yang kini dihadapi oleh para petani khususnya dalam hal permodalan. “Bukan hanya itu saja, kalau PKPB ini sudah berjalan maka diharapkan mampu untuk mendongkrak hasil dan harga jual panen sehingga dapat meningkatkan perekonomian para petani di Lampung Tengah, ” tambahnya lagi.

    Menurutnya, PKPB merupakan program unggulan pemerintah Provinsi Lampung, nantinya harus mampu menjawab kebutuhan-kebutuhan dasar petani, misalnya soal stok pupuk yang cukup, jaminan pemasaran, harga jual hasil panen serta akses informasi yang baik bagi petani.

    “Kalau itu bisa berjalan maka hal tersebut bisa mendorong petani untuk meningkatkan kualitas produksinya sehingga hasilnya dapat meningkatkan kesejahteraan petani itu sendiri,” imbuhnya.

    Selanjutnya, dia melihat PKPB tersebut banyak sekali manfaat, bukan hanya untuk petani saja namun mengenai ke semua aspek. Karena menurut dia, hampir semua yang dikonsumsi setiap hari merupakan hasil kerja keras para petani, seandainya petani tidak menanam, berdampak buruk dan seluruhnya akan kacau.

    “Karena banyak manfaatnya maka saya mengajak kepada seluruh masyarakat Lampung Tengah untuk mendukung serta aktif menjadi bagian dari kontrol dalam pelaksanaan Program Kartu Petani Berjaya ini, sehingga kita semua sebagai masyarakat Lampung Tengah mampu menjadi pionir dari suksesnya program ini,” katanya.

    Dia yakin, jika semua pihak turut andil dalam mensukseskan program ini, maka manfaatnya akan dirasakan bersama. Sebab, dia menilai, acara kemarin yang digelar kemarin, dengan hadirnya Menteri, Gubernur dan jajaran Pemda Lampung Tengah, menunjukkan bahwa dalam program ini ada sinergitas antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten.

    “Jadi ya tinggal kita sebagai masyarakat harus bisa bersinergi juga dengan tetap mendukung dan menjaga program ini agar kedepan dapat segera dioperasikan dengan baik demi terciptanya masyarakat yang unggul, sejahtera dan adil menuju Kabupaten Lampung Tengah yang Berjaya,” pungkasnya. (Red/Rls)

     

  • Kemerdekaan Pers Amanat Luhur Negara Demokrasi, YLBHI-LBH Kecam Perlakuan Gubernur Kepada Wartawan

    Kemerdekaan Pers Amanat Luhur Negara Demokrasi, YLBHI-LBH Kecam Perlakuan Gubernur Kepada Wartawan

    Bandar Lampung (SL)-YLBHI-LBH Bandar Lampung menyayangkan perlakuan tak patut kepala daerah terhadap wartawan yang sedang melakukan liputan Rapat Koordinasi (Rakor) Pilkada Serentak, Rabu 24 Juni 2020. Bahwa ini sangat mencoreng kemerdekaan pers dalam tugasnya mengawal keberlangsungan demokrasi negeri ini. Dimana Gubernur Lampung menghardik seorang jurnalis yang bertugas dengan nada tinggi dan mengklaim dirinya adalah mantan seorang preman.

    Baca: Hardik Wartawan MNCTV di Ruang Rapat Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Mengaku Preman?

    Baca: Juniardi: Hardik Wartawan dan Ngaku Preman Oleh Gubernur Itu Ancaman Kemerdekaan Pers

    “Terhadap hal tersebut, maka kami menyatakan sikap tegas dan menolak segala bentuk pelarangan peliputan yang mengancam daulat pers dalam menjalankan tugasnya untuk menyiarkan informasi yang terpercaya,” kata Wakil Direktur Eksternal Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia LBH Bandar Lampung, Chandra Bangkit Saputra, S.H, kepada sinarlampung.co, Kamis 25 Juni 2020 malam.

    Bahwa, kata Bangkit,  peristiwa ini bermula saat beberapa wartawan sedang berusaha meliput Rapat Koordinasi (Rakor) Pilkada Serentak pada hari Rabu, 24 Juni 2020 di Ruang Rapat Gubernur Lampung di Kota Bandar Lampung. Kemudian tanpa “tedeng aling-aling” Arinal Junaidi selaku Gubernur Lampung membentak seorang Wartawan MNCTV, Andreas dengan nada tinggi “Hei Kamu jangan dulu merekam, saya lagi pusing, bisa enggak!”, dan dilanjutkan dengan “Saya ini juga preman. Dahulu, mantan preman!”.

    Hardikan Gubernur Lampung tersebut disaksikan oleh sejumlah wartawan beserta hadirin di sana, termasuk Kapolda Lampung, Ketua DPRD, KPU, Bawaslu, dan sejumlah pimpinan OPD. “Sekali lagi, arogansi yang tidak mengindahkan prinsip-prinsip demokrasi dipertontonkan oleh Kepala Daerah Lampung, Arinal Junaidi selaku pejabat publik,” katanya.

    Pasalnya lagi, Gubernur Lampung satu ini bukan kali ini saja bersikap tidak pantas terhadap pewarta. Beberapa waktu belakangan terhadap isu seperti: kejelasan nasib honorer Dinas Kelautan dan Perikanan Lampung, Korban Tsunami yang mengungsi di Kantor Gubernur Provinsi Lampung, dan isu-isu pemberitaan lain yang juga menghardik jurnalis.

    “Bahwa terhadap peristiwa yang terjadi, kami melihat adanya upaya Penghalangan-halangan terhadap akses komunikasi dan informasi sebagaimana yang telah dijamin oleh konstitusi. Disamping itu patut Diduga keras pelarangan peliputan kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menelanjangi kemerdekaan pers,” jelas Bangkit.

    Perlu diketahui bersama, lanjut Bangkit, Pasal 28F UUD 1945, mengamanatkan bahwa: Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

    Di samping itu jaminan kemerdekaan pers, untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi telah dijamin oleh Pasal 4 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, bahwa untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

    Hal tersebut sebagaimana dijamin oleh Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang menjamin bahwa: Setiap orang berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis sarana yang tersedia.

    Lebih lanjut, ketentuan peraturan perundangan di Indonesia telah menegaskan tugas Kepala Daerah sebagaimana diperintahkan Pasal 65 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Pemerintahan Daerah bahwa:

    Kepala Daerah bertugas: memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat. Sehingga peliputan informasi, pelayanan publik berkualitas, dan keterbukaan informasi publik adalah ikhwal yang harus dijunjung tinggi oleh Kepala Daerah demi terpeliharanya ketentraman dan ketertiban di masyarakat. Bukan sebaliknya!. (Red)

  • Hardik Wartawan MNCTV di Ruang Rapat Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Mengaku Preman?

    Hardik Wartawan MNCTV di Ruang Rapat Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Mengaku Preman?

    Bandar Lampung (SL)-Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menghardik wartawan MNCTV Andreas saat sedang mensute gambar dalam Rapat Koordinasi Pilkada Forkopimda, Penyelenggara Pemilu, dan Pemimpin Redaksi Media Cetak, TV dan online, di ruang rapat utama, Gedung Pemprov Lampung, Rabu 24 Juni 2020.

    “Hei kamu jangan dulu merekam saya ini lagi pusing, bisa enggak. Saya ini juga preman. Dahulunya mantan preman,“ Kata Arinal dengan nada tinggi, dan sontak peserta rapat yang dihadiri Kapolda, Utusan Korem, Kabinda, Utusan Kejaksaan, dan para pejabat Lingkungan Provinsi Lampung terdiam, termasuk KPU dan Bawaslu, serta pimpinan media.

    Andreas yang sedang mengambil gambar gubernur itu sempat kaget, dan tak menyangka dihardik di muka umum itu. “Ya peristiwanya memang benar, tapi memang sebelumnya gubernur minta media menungu di luar ruangan rapat. Tapi saya dan beberapa kawan lain masih ada di dalam ruangan, termasuk Abung wartawan analisisi. Kebetulan saya waktu itu ambil gambar gubernur lagi pemaparan. dan dia langsung menegur dan mempertanyakan masih ada wartawan di dalam ruangan,” kata Andreas.

    Adres mengaku kaget dirinya dibentak saat mengambil. “Saya juga menyayangkan sikap Gubernur seperti itu pada media, arogan sekali,” kata Andreas.

    Aksi arogan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dengan membentak Wartawan MNC TV Andreas serta mengaku preman menuai kritik. Meski Dihadapan Forkopimda Arinal tak segan membanggakan diri sebagai preman.

    “Harusnya Gubernur Lampung tidak berkata demikian. Kalau pun memang sedang pusing jangan bawa-bawa ke ranah pekerjaan. Harus bisa menempatkan posisi dia sebagai pejabat publik. Sebagai kepala daerah,” kata Taufik, Sekretaris Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung, Kamis 25 Juni 2020.

    Apalagi, kata Taufik, Arinal bukan sekali ini saja membentak wartawan. Namun dahulu juga pernah melakukan hal serupa dan mengaku preman. “Tidak sepatutnya Gubernur Lampung berkata kasar. Harus bisa membedakan audiensnya siapa saja disana. Dan bersikaplah selayaknya Pejabat Publik,” katanya. (red)
  • Cegah Korupsi Gubernur Kajati dan Kepala BPKP Lampung MOU Pendampingan Akuntabilitas Anggaran Covid-19

    Cegah Korupsi Gubernur Kajati dan Kepala BPKP Lampung MOU Pendampingan Akuntabilitas Anggaran Covid-19

    Bandar Lampung (SL)-Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Diah Srikanti dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Kisyadi melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pendampingan Akuntabilitas Dana Penanggulangan dan Pencegahan Covid-19 di Provinsi Lampung, di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Lampung, Senin 15 Juni 2020.

    MOU bersama untuk Mencegah Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme pada pengadaan barang dan jasa terkait dana penanggulangan dan pencegahan covid-19 di Provinsi Lampung termasuk 15 Kabupaten/Kota. “Dengan telah ditandatanganinya kesepakatan bersama ini, kita berharap bahwa pelaksanaan kegiatan, relokasi anggaran serta pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan covid-19 di Provinsi Lampung dapat dilaksanakan dengan baik,” ujar Gubernur Arinal.

    Menurut Arinal, melalui kerjasama ini juga diharapkan adanya peningkatan koordinasi antar institusi Pemerintah Daerah, Kejaksaan dan BPKP serta instansi terkait. Peningkatan koordinasi tersebut meliputi pendampingan dan pengawasan terhadap akuntabilitas keuangan daerah, pencegahan, pendampingan hukum, monitoring, evaluasi dan tindakan lain.

    “Ini guna pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme pada pengadaan barang dan jasa terkait dana penanggulangan dan pencegahan covid-19 di Provinsi Lampung termasuk 15 Kabupaten/Kota,” katanya.

    Arinal menyebutkan ada beberapa upaya yang akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung, di antaranya memastikan refocusing anggaran agar dapat diimplementasikan dengan cepat sesuai teknis yang sudah ditetapkan dan peningkatan bidang kesehatan.

    Kemudian, mempercepat dan meningkatkan program terkait kelompok ekonomi yang paling rentan dalam memenuhi kebutuhan hidup seperti program keluarga harapan, bantuan dana tunai, kartu prakerja dan jaminan keberlangsungan.

    Lalu, insentif dalam sektor transport dan industri padat karya serta menjaga stabilitas ekonomi juga membangun kepercayaan masyarakat. “Semoga kegiatan ini memberi manfaat pelaksanaan penanggulangan covid-19 di Provinsi Lampung,” katanya.

    Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Diah Srikanti mengatakan pihaknya berharap dapat memberikan sumbangsih kepada daerah Lampung baik jajaran Pemerintah maupun masyarakat dengan bergandengan bersama dalan membantu upaya-upaya penaggulangan dan pencegahan Covid-19 di Provinsi Lampung.

    “Kami harapkan pelaksanaan kegiatan penaggulangan dan pencegahan covid-19 di Provinsi Lampung dapat berjalan cepat dan tepat. Cepat dalam pelaksanaan dan tepat sasarannya serta tepat pertanggungjawaban,” kata Diah. (red/rls)

  • Gubernur Arinal Pantau Operasi Pasar Gula

    Gubernur Arinal Pantau Operasi Pasar Gula

    Bandar Lampung (SL)-Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meninjau penyaluran operasi pasar gula yang disalurkan PT. Sugar Group Companies, PT. Gunung Madu Plantations, PT. PSMI dan PT. PTPN 7, yang dilakukan guna mengantisipasi gejolak harga pangan. Harga gula dipastikan tetap Rp12 ribu/perkilo.

    Menurut Gubernur, Operasi Pasar (OP) di daerah Lampung dan menyumbang kebutuhan gula nasional untuk DKI Jakarta. OP tersebut dilakukan usai berkoordinasi dengan Tim Satgas Pangan Pusat, Tim Satgas Pangan Daerah dan Polda Lampung. Hasil koordinasi memutuskan titik OP pertama dimulai di Pasar Pasir Gintung.

    “Ini sudah dialokasikan ke Kabupaten/Kota untuk menghindari terjadinya penumpukan dan menghindari terjadinya gejolak harga. Saya juga ikut mengendalikan situasi kebutuhan gula di DKI Jakarta dengan akan mengirimkan 33 ribu ton gula untuk stabilisasi gula yang dialami masyarakat DKI Jakarta,” ujar Gubernur saat meninjau OP, di Pasar Pasir Gintung, Bandar Lampung, Rabu 18 Maret 2020.

    Gubernur menyatakan, OP yang dimulai hari ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terkait kedaulatan pangan, antara lain terkait gejolak harga gula yang meningkat sampai Rp16.500/kg dan harga eceran tertinggi mencapai Rp12.500/kg. “Karena Provinsi Lampung sebagai penghasil gula, maka saya mengambil kebijakan untuk menstandarkan harga gula sesuai dengan harga eceran tertinggi Rp12.500. Dan ini dimulai hari ini di Bandar Lampung, dan akan dilakukan di seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung,” kaya Arinal.

    Adapun yang berpartisipasi terkait pemenuhan kebutuhan gula ini diantaranya PT. Sugar Group Companies, PT. Gunung Madu Plantations, PT. PSMI dan PT. PTPN 7. Terkait Operasi Pasar ini, Gubernur Arinal menginginkan agar operasi di Pasar Pasir Gintung ini dapat habis terbeli oleh masyarakat. “Dan diharapkan masyarakat yang membeli tak lebih dari 2 kg per orang. Karena jatahnya 2 kg per orang,” jelasnya.

    Selain gula, lanjut Gubernur Arinal, dirinya bersama Bulog juga menyiapkan kebutuhan lainnya di antaranya beras, tapioca, dan minyak goreng. “Hal ini dilakukan untuk memastikan kebutuhan menjelang bulan puasa dan Hari Raya Idul Fitri,” jelasnya.

    Dalam waktu dekat menjelang puasa, Gubernur Arinal menuturkan bahwa bawang putih juga akan disebar. Dirinya juga sudah memerintahkan untuk menanam bawang putih, bawang merah, cabai dan sayur-sayuran. “Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak mengalami keresahan, terutama dalam posisi kita menghadapi virus corona,” jelasnya.

    Saat ini, lanjut Gubernur Arinal, masyarakat dalam keadaan normal, dan Pemerintah akan selalu berupaya agar tidak terjadi merebaknya Covid-19. “Untuk pencegahan dan antisipasi terhadap Covid-19, kita juga harus menjaga pola hidup sehat seperti menggunakan masker, kebersihan tangan, menghindari dari keramaian, dan tidak menerima kembalian uang secara langsung tetapi menggunakan plastik,” ujar Gubernur.

    Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung Satria Alam menjelaskan bahwa OP ini akan dilaksanakan setiap hari di Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung.

    Operasi Pasar yang dilakukan ini, jelas Satria, terdiri dari gula, beras, minyak goreng, dan tepung terigu. “Stok yang dibawa dari Bulog yaitu gula 500 kg, beras 1 ton, minyak goreng 500 kg tepung terigu 500 kg. Dan ditambah Gula 2 ton dari SGC,” jelas Satria.

    Satria menjelaskan bahwa Lampung menyumbang kebutuhan Gula Nasional sebanyak 33 ribu ton. “Lampung menyumbang kebutuhan gula nasional sekitar 33 ribu ton, dan semalam sudah mulai bergerak. Itu sumbangan dari PT. Sugar Group Companies, PT. Gunung Madu Plantations, PT. PSMI dan PT. PTPN 7. Stok yang ada di Lampung dikirimkan ke Jakarta, karena DKI sedang darurat. Tetapi Lampung stoknya tetap aman,” jelasnya.

    Adapun harga Paket terdiri dari gula 1 kg, minyak goreng 1 liter, tepung terigu 1 kg seharga Rp25.000. Khusus gula pasir per kg seharga Rp12.500, beras medium 5 Kg seharga Rp45.000, beras premium 5 Kg seharga Rp54.000, dan beras premium 10 Kg seharga Rp100.000. (rls/red)

  • Gubernur Lampung Persilahkan Masyarakat yang Enggan Kembali ke Rumah Menginap di Balai Keratun

    Gubernur Lampung Persilahkan Masyarakat yang Enggan Kembali ke Rumah Menginap di Balai Keratun

    Bandarlampung (SL) – Meskipun sudah dinyatakan aman dan tidak berpotensi tsunami, oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung. Masih banyak warga yang enggan kembali kerumah, mereka memilih untuk mengungsi di kantor gubernur Lampung.

    Gubernur Lampung Ridho Ficardo pun mempersilahkan masyarakat yang enggan  kembali kerumah  untuk menginap di gedung balai keratun lingkungan Pemprov Lampung.

    “Banyak masyarakat engan kembali ke rumah masih trauma. Mereka takut sewaktu-waktu gelombang pasang kembali datang. Silahkan bagi masyarakat yang malam ini ingin istirahat di Gedung balai Keratun lingkungan Pemprov Lampung,” kata dia.

    Sebelumnya, pasca beredarnya isu stunami di Lampung, Sabtu (22/12/2018) malam,  Gubernur Lampung Ridho Ficardo langsung menemui ribuan warga pinggir pantai Telukbetung Bandarlampung, yang mengungsi ke kantor gubernur.

    Didampingi kaspol PP Pemprov Lampung, Ridho bersama badan Nasional penanggulangan bencana (BNPB), menenangkan ribuan warga yang panik lantaran isu stunami di pelataran kantor gubernur.

    “Dari informasi BNPB yang kita dapatkan tidak ada stunami, hanya banjir rob biasa, atau air laut naik akibat dari fenomena bulan purnama penuh,” kata Ridho, Sabtu (22/12/2018) malam.

    Menurutnya, tindakan ini dilakukan oleh Pemprov Lampung dan BNPB merupakan suatu upaya melakukan tanggap darurat bencana. “Saya mengimbau masyarakat jangan panik. Tetap tenang,” kata dia.

    Pantauan di lapangan petugas kesehatan dan BPBD Lampung sibuk mengevakuasi masyarakat yang ingin istirahat dan tetap bertahan di Balai Keratun.

  • Gubernur Ridho Pelopor Pemberantasan Korupsi Proyek

    Gubernur Ridho Pelopor Pemberantasan Korupsi Proyek

    Bandarlampung (SL) – Pemimpin Umum Surat Kabar Harian (SKH) Pilar Mico Periyando Ranau menilai Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo adalah pelopor pemberantasan korupsi di bidang proyek pengadaan barang dan jasa.

    “Beliau menggagas pembentukan Badan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLPBJ), yang tadinya hanya Unit Layanan Pengadaan (ULP),” kata Mico, saat penyerahan penghargaan kepada gubernur pada HUT ke-6 SKH Pilar di Hotel Horison, Bandarlampung, Jumat (21/12) malam.

    BLPBJ merupakan layanan yang didukung perangkat ekektronik atau Layanan Pengadaan Secara Ekektronik (LPSE) yang diterapkan gubernur untuk mencegah korupsi di bidang pengadaan barang dan jasa.

    Bahkan implementasi BLPBJ diapresiasi oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) karena dapat menciptakan good goverment dan clean governance.

    Gubernur mengungkapkan bahwa langkah yang diambilnya itu demi pengembangan sistem yang sesuai demi terciptanya good government.

    “Ini memudahkan pengawasan terhadap proses tender proyek mulai dari e-planning, e-budgeting, dan e-commerse. Kata kunci utama dalam membentuk good government yaitu dimulai dari perencanaan,” jelas gubernur.

    Dia selalu menekankan kepada setiap kepala SKPD untuk membuat perencanaan yang baik terutama yang berkaitan dengan kebijakan strategis dalam pembangunan.

    Dalam setahun, minimal dilakukan dua kali untuk memastikan perencanaan dokumen RAPBD dalam kebijakan strategis sesuai dengan kepentingan rakyat. Perencanaan itu mutlak dilakukan. “Kalau gagal dalam merencanakan, maka jangan harap pelaksanaan dan hasil yang bagus,” tandasnya.

  • Supriyadi Alfian : Saya Tidak akan Janji, Tapi Siap Kawal Program Gubernur Terpilih

    Supriyadi Alfian : Saya Tidak akan Janji, Tapi Siap Kawal Program Gubernur Terpilih

    Bandar Lampung (SL) – Menyambangi massa pemilih Gubernur Terpilih Arinal Djunaidi, Calon anggota DPRD Lampung Supriyadi Alfian kembali menyosialisasikan program Kartu Tani Berjaya kepada warga Tritunggal Jaya Kecamatan Barjarmargo, Kabupaten Tulangbawang.

    “Saya tidak akan menjanjikan banyak hal, yang pasti program Pak Gubernur Terpilih akan saya kawal hingga dapat terealisasi,” kata Supriyadi Alfian, Caleg Partai Golkar Dapil VI wilayah Kabupaten Tulangbawang, Tulangbawang Barat, dan Mesuji pada Senin 12 November 2018.

    Menurut dia, kartu tani berjaya ini merupakan program yang akan diberikan kepada masyarakat demi mendukung kesejahteraan khususnya petani. “Saya sudah koordinasikan dengan Pak Gubernur terpilih Arinal Djunaidi. Program ini akan berjalan kelak usai pelantikan tahun 2019,” katanya.

    Dia melanjutkan, program ini memiliki banyak keunggulan seperti permodalan serta pemasaran hasil produksi pertanian. “Saya akan kawal, jadi usai dilantik kelak. Program ini harus sampai ke tangan masyarakat sehingga kesejahteraan masyakarat Lampung lebih meningkat,” kata dia.

    Masih kata dia, Pak Arinal juga sudah berpesan agar tetap menyosialisasikan program-program yang dikampanyekan dahulu. “Semua akan kita laksanakan sehingga Provinsi Lampung semakin baik dan warganya lebih sejahtera,” paparnya. Caleg yang akrab disapa Bang Supri itu juga mengaku optimistis dengan pengalaman 32 tahun di media bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat.

    “Saya sengaja mencalonkan diri agar dapat lebih bermanfaat bagi masyarakat secara langsung,” katanya. Sarjono, warga Tritunggal Jaya mengaku siap untuk memenangkan Caleg nomor urut 4 Supriyadi Alfian pada Pileg 2019. “Kami berharap dengan Bang Supri di legislatif dapat memberikan harapan bagi warga, sehingga pembangunan di desa lebih baik lagi,” ujarnya. Dia mengatakan, di Kampung Tritunggal Jaya telah sepakat untuk memenangkan Bang Supri seperti pemilihan Gubernur lalu. (rel/nt)

  • Gubernur Terpilih Arinal Djunaidi Silaturahmi Dengan Pimpinan DPRD Lampung

    Gubernur Terpilih Arinal Djunaidi Silaturahmi Dengan Pimpinan DPRD Lampung

    Bandar Lampung (SL)-Gubernur Lampung Terpilih Arinal Djunaidi melakukan kunjungan ke pimpinan DPRD Provinsi Lampung. Arinal menyebut kunjungan itu sebagai silaturahmi dengan para sahabat. Arinal datang bersama sejumlah politisi dan anggota DPRD dari Partai Golkar, dan diterima Ketua DPRD Dedi Afrizal, wakil ketua Ismet Roni, Imer Darius, dan Pattimura.”Saya hari ini hanya bersilaturahmi. Mereka (pimpinan dewan) adalah sahabat saya sebelum pensiun. Sebagai gubernur terpilih, saya ingin mensinergikan pembangunan ke depan,” kata Arinal, Senin, 24 September 2018, yang juga sempat menyampaikan visi misi serta programnya sebagai Gubernur Lampung terpilih.
    Arinal mengharapkan, selama masa kepemimpinannya, 2019-2024, pembangunan di Provinsi Lampung dapat berjalan seperti apa yang telah dijanjikan saat kampanye. “Tadi saya sampaikan pokok-pokok pikiran terkait pembangunan. Agar program-program yang saya janjikan dapat dilaksanakan,” katanya.Untuk itu, Arina menunjuk Hanan A Rozaq sebagai ketua ketua tim transisi untuk mensinergikan visi misinya dengan program-program yang disusun pemerintahan sekarang.Sementara Ketua DPRD Lampung Dedi Afrizal mengatakan, akan mengakomodir visi misi dari gubernur terpilih Arinal Djunaidi. Sesuai dengan fungsi DPRD, kata Dedi, dewan akan membahas dan mengomunikasikan program yang disampaikan Arinal. (rel/jun)

  • Ridho Fichardo “Bawa” Lampung Terbaik Ketiga Se-Sumatera Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan

    Ridho Fichardo “Bawa” Lampung Terbaik Ketiga Se-Sumatera Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan

    Bandarlampung (SL) – Keberhasilan Pemerintahan Provinsi Lampung dibawah Komando Gubernur, Muhammad Ridho Ficardo dalam penyelenggaraan pemerintahan menempatkan posisi Lampung terbaik ketiga di Sumatera. Hal itu terungkap saat kunjungan Tim Nasional Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) di Bandar Lampung.

    Lampung juga berada pada peringkat ke-12 secara nasional. Pemeringkatan ini dilakukan Kementerian Dalam Negeri terhadap penyelenggaraan urursan wajib dan urursan pilihan yang menjadi tugas pokok dan fungsi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

    Kerja keras seluruh OPD bersama 14 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung ini merupakan sebuah prestasi yang akan terus ditingkan pada masa-masa mendatang. “Keberhasilan tersebut tidak luput dari dukungan Tim Nasional Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EKPPD) yang telah bersedia membuka komunikasi dan melakukan pembinaan kepada Pemerintah Provinsi Lampung serta 14 Kabupaten/Kota di Lampung” ujar Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Hery Suliyanto saat menerima Tim EKPPD dalam rangka Klarifikasi dan Validasi Hasil Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kab/Kota dan Evaluasi terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Provinsi Lampung 2017.

    Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian klarifikasi dan validasi data EKPPD yg telah dilaksanakan oleh Tim Daerah Provinsi terhadap LPPD kab/kota tahun 2017. Tahapan selanjutnya akan diklarifikasi dan validasi oleh Tim Nasional dari Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Dirjen Otda.

    Ketua Tim Nasional EKPPD yang juga Kasubdit Wilayah III Dit EKPKD Ditjen Otda Kemendagri RI Yosoaro Zai mengatakan kegiatan ini sebagai bentuk dukungan Pemerintah Pusat terhadap Pemerintah Daerah untuk mampu menyusun LPPD yang lebih baik guna meningkatkan capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan.

    “Bahan utama bagi proses EKPPD adalah Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) yang disusun berdasarkan hasil evaluasi mandiri Pemda terhadap berbagai dimensi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah” terang Yasoaro.

    Yasoaro Zai juga menjelaskan pelaksanaan validasi dilaksanakan selama empat hari 9 hingga 12 Juli 2018. Tim Nasional EKPPD kali ini berjumlah 6 orang yang terdiri dari unsur Dirjen Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri, BKP RI dan Irjen kementrian Dalam Negeri. (Humas Prov)