Tag: Gunung Sulah

  • TPS 6 di Kelurahan Gunung Sulah Bilik Suara Menggunakan “KARDUS”

    TPS 6 di Kelurahan Gunung Sulah Bilik Suara Menggunakan “KARDUS”

    Bandarlampung (SL) – TPS 6, adalah salah satu dari 17 tps yang ada dikelurahan gunung sulah kecamatan way halim, terpaksa menggunakan bilik suara dari kotak kardus yg dibuat sendiri oleh anggota KPPS pada malam hari sebelum pencoblosan. Hal ini dikarenakan bilik suara yang diberikan oleh PPS kelurahan hanya 2 bilik yang terbuat permanen dari plat kaleng ringan.

    Menurut nara sumber yang merupakan anggota KPPS yang bernama Ahmad Jais dan Masana tambahan bilik suara sebanyak 4 unit yang dibuat dari kotak kardus untuk mengatasi suoaya lebih cepatnya proses pencoblosan pilkada pilgub, karena TPS 6 tersebut memiliki DPT/mata pilih terbangak yaitu 633 mata pilih dari 17 TPS yang ada di kel. Gunung sulah.

    Dari pantauan awak media momentum ditempat pemilihan, selain bilik suara yang dibuat dari kotak kardus juga tenda tambahan dibuat juga darurat dari bener bekas besar dari salah satu mantan gubernur dimasa lalu (S. ZP) hal ini juga dikarenakan tenda sewa hanya 2 unit.

    Dana yang terbatas yang disiapkan per TPS sangat minim dan kurang mencukupi, karena keperluan yg lainnya juga banyak seperti untuk sewa kursi dan perlengkapan lainnya.

    Pada saat awak media momentun mengkonfirmasi tentang berapa jumlah dana yg diberikan per tps mereka tidak mau menyebutkan jumlahnya, sehingga ada salah satu warga yang menjadi pemikih ngeletuk menyebutkan bahwa negara kita masih miskin.

    Tapi menurut pantauan awak media sejak pukul 07.30 – 09.00, masyakat sangat antuasias mengikuti pemilihan walaupun tps nya sangat sederhana. (Asyari Ilyas)

  • Warga Stop Proyek “Buruk” Peningkatan Kawasan Lingkungan Rp5,4 Miliar

    Warga Stop Proyek “Buruk” Peningkatan Kawasan Lingkungan Rp5,4 Miliar

    warga pasang spanduk stop proyek jalan Rp5,4 miliar di Kota Bandarlampung.

    Bandarlampung (SL)-Protes warga RT 02, RT 03, RT 05, RT 06 dan RT 11 Lingkungan II, Gunung Sulah, Kecamatan Way Halim Bandarlampung, Senin (04/12/2017), terus berlanjut. Wakga kini menghentikan proyek pembangunan jalan asal jadi dilingkungan mereka. Bahkan warga memberhentikan kegiatan proyek Peningkatan Skala Kawasan Gunung Sulah di Jalan Wartawan, Gunung Sulah, Bandarlampung.

    Warga menghadang pekerja dan membentangkan dan memasang spanduk penolakan kegiatan itu, dan mengirimkan surat pernyataan pemberhentian sementara yang ditandatangani semua ketua RT itu, disampaikan ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bandarlampung, Komisi III, Camat Way Halim dan Lurah Gunung Sulah.

    Penolakan warga terhadap proyek yang dikerjakan oleh PT. Bina Mulya Lampung dengan anggaran sebesar Rp5,4 miliar, lantaran pengerjaannya diduga tidak sesuai rap. Bahkan beberapa warga setempat seperti Ketua RT 03 Sugiarto, RT 05 Handoko, RT 11 Sugeng, M. Mardianto, Sutrisno, Suwito, dan lainnya juga menolak pembangunan drainase menutup atasnya dengan dicor.

    Sebab, kalau sistem pengerjaan drainase dengan cara ditutup dengan cor moll tidak dengan blok, akan menambah banjir. Sebab kata Mardi dan Sutrisno, dengan dimoll seperti sekarang volume kedalam siring makin berkurang, karena jarak antara siring dan moll hanya sejengkal.

    Selain itu, kekuatannya juga diragukan, karena perkiraan warga Gunungsulah yang rata-rata tukang itu, bangunan siring dan coran yang ada asal-asalan. Karena itu, pembangunan siring dan jalan yang menelan anggaran Rp5,4 miliar lebih harus ditinjau kembali karena diduga tidak sesuai rap. “Kalau begini caranya, perbaikan siring bukan menjadi solusi banjir, yang ada malah terjadi banjir. Karena ketinggian siring berkurang dan kekuatannya diragukan,” ujar Sutrisno.

    Sementara itu, pengawas kegiatan proyek Yudi, sudah menemui warga. Ia mengucapkan terimakasih atas saran dan masukan dari warga. Ia juga menyarankan agar protes warga dilakukan dengan mengirim surat pernyataan.

    Tak lama kemudian, warga membuat surat protes yang akan disampaikan kepada Lurah Gunungsulah. Lurah Gunungsulah Pramono, saat dimintai tanggapannya mengaku sudah mendapat keluhan dari warga atas kegiatan proyek di Jalan Wartawan Gunungsulah. Lurah sangat menghargai suara warga. Karena hak warga untuk mengawasi pelaksanaan kegiatan proyek anggaran negara yang ada di lingkungannya. (ist/nt/jun)

     

  • Kejari Mulai Proses Dugaan Penyimpangan Bantuan Loan ADB Way Halim

    Kejari Mulai Proses Dugaan Penyimpangan Bantuan Loan ADB Way Halim

    ilustrasi logo ADB

    Bandarlampung (SL)-Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) Rukun Makmur, Kelurahan Gunungsulah, Way Halim, diduga melakukan penyalahgunaan dana Bantuan Sosial Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU-Pera) Program NUSP-2, bersumber dari Loan Asian Development Bank (ADB). 

    Dana tersebut diperuntukkan guna penataan dan penyusunan kawasan kumuh. Dugaan itu mencuat saat Sekretaris LKM Rukun Makmur Kelurahan Gunungsulah Suprianto mengatakan bahwa sampai batas akhir pelaksanaan program di tahun 2017, dana ADB yang dikelola oleh LKM masih ada sisa sekitar 30 persen dari total anggaran sebesar Rp500 juta.

    Suprianto menjelaskan bahwa sisa dana tersebut sudah diserahkannya semua ke koordinator LKM. Namun, hingga kini sisa anggaran tersebut tidak jelas entah kemana. Setiap kelurahan yang mendapatkan program ini, akan mendapat kucuran dana hibah sebesar Rp 500 juta yang diserahkan ke LKM sebagai pengelola dana untuk anggaran selama satu tahun.

    Menurut Sekretaris LKM Rukun Makmur kelurahan Gunungsulah Suprianto, sampai batas akhir pelaksanaan program di tahun 2017, dana ADB yang dikelola oleh LKM masih ada sisa sekitar 30 persen dari total anggaran sebesar Rp 500 juta. “Sebenernya dana itu masih ada sisa dan sudah saya serahkan langsung ke koordinator,” ujarnya, Senin (23/20).

    Artinya, 30 persen dari Rp 500 juta, bila dikalkulasikan yaitu sekitar Rp 150 juta sisa dana ADB yang masih dipegang oleh koordinator LKM. “Maka, untuk yang 30 persen saya tidak mau ACC sebelum ada peralihan sisa itu ke bentuk pisik. Kalau yang 70 persen ia saya sudah ACC,” jelasnya.

    Menurut Suprianto, setiap anggaran yang tersisa, wajib dikembalikan lagi ke pemerintah pusat atau direalisasikan kembali untuk pembangunan yang ada. “Saya sudah sampaikan hal itu, tetapi mereka bersikukuh bahwa hal itu sudah sesuai anggaran, jadi sisanya harus dihabiskan,” jelasnya.

    Sedangkan, menurut salah satu warga kelurahan Gunung Sulah, Sujianto menjelaskan bahwa sisa dana sekira Rp 150 juta itu sudah dibagi-bagi oleh pihak LKM. “Saya ada rekamannya, bukti kalau mereka membagi uang itu. Yang terlibat banyak,” kata Sujianto.

    Sementara, Koordinator LKM Sadikin membantah kalau ada anggaran yang tersisa. Menurutnya, semua anggaran sudah dialokasikan ke pembangunan. Untuk diketahui bahwa di wilayah Kelurahan Gunungsulah sendiri, alokasi anggaran diperuntukkan untuk pengadaan paping, drainase (siring) dan tutup platdeker (tutup siring).

    Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung mencium aroma dugaan penyalahgunaan (korupsi) anggaran penataan dan penyusunan kawasan kumuh di Kelurahan Gunung Sulah, Wayhalim, Bandarlampung (Balam).

    Dalam waktu dekat Jaksa akan memanggil dan meminta keterangan Suprianto selaku sekretaris Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) Rukun Makmur Kelurahan Gunungsulah. “Insya Allah, Kamis, hari ini, sekitar pukul 10.00 Wib, saya akan ke rumah Sekretaris LKM. Sumber Informasinya kan dari sekretarisnya,” kata Hasan Asyari, Jaksa Kejari Balam, Rabu (8/11).

    Menurut Hasan sebelumnya Dia telah bertemu langsung dengan koordinator LKM yakni Sadikin.  Namun, Sadikin banyak mengeluarkan kata-kata yang berbelit belit, dan berbagai alasan, saat dimintai keterangannya. “Kemarin saya kesana dan sudah bertemu langsung dengan Sadikin,” katanya. (fj/nt/jun)