Way Kanan (SL) – Pulang mengajar, guru SDN 02 Waytuba, Kabupaten Way Kanan, EM dibegal dua pemuda tak dikenal di dusun 7 Pasundan Jaya Way Tuba, Sabtu 18 September 2021, sekitar pukul 10.45 WIB.
EM diancam dengan senjata tajam, korban dipaksa menyerahkan sepeda motor Honda Supra Fit-nya dan langsung dibawa kabur.
Peristiwa terjadi saat korban melintas di lokasi kejadian yang kondisi jalan memang sepi. Tiba- tiba motor korban dipepet dua pemuda dan mengancam korban untuk berhenti. Karena diancam dengan senjata tajam, korban ketakutan dan berhenti. Sejurus kemudian pelaku turun dan memaksa korban menyerahkan motornya.
“Setelah itu mereka memaksa saya menyerahkan sepeda motor. Karena saya ketakutan dan terus diancam, terpaksa saya serahkan motor saya,” ujar korban yang masih terlihat pucat.
Korban yang sendirian di lokasi kemudian dihampiri mantan muridnya yang melintas. Korban kemudian menceritakan, bahwa motor korban baru saja dibegal. Alumni SD-nya itu kemudian mencoba mengejar ke arah pelaku.
“Tadi sempat dikejar oleh mantan murid saya, tapi tidak terkejar dan kehilangan jejak di Simpang Waytuba,” katanya.
Tak lama kemudian, melintas rekan sesama guru dan mereka pun melaporkan kejadian ke Mapolsek Waytuba. Atas peristiwa itu, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp5 juta.
Kapolsek Waytuba AKP Mahbub Junaedi membenarkan kejadian itu. Ia bersama Kanit Reskrim dan Kanit Intel serta beberapa anggota mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan informasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Laporan sudah kami terima, dan saat ini kami bersama Kanit Reskrim, Kanit Intel, dan beberapa anggota sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolsek. (Red)