Tag: H. Noverisman Subing SH MM

  • Bang Nover dan Kecemasannya terhadap Peredaran Narkoba

    Bang Nover dan Kecemasannya terhadap Peredaran Narkoba

    “Anak-anak atau generasi muda harus tahu, bahwa individu yang menjadi budak narkoba, berpotensi keras akan mewariskan kebiasaan yang salah kepada anak-anaknya kelak.”
    Oleh: Wahyudi
    Kabiro Sinarlampung.com Lampung Timur
    Lampung Timur (SL) – Penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang di Lampung Timur sudah sangat menghawatirkan, merambah ke seluruh pelosok desa, merusak otak dan mental anak muda hingga orang tua.  Perlu dicegah, tentu saja. Namun, karena sudah meluas,  tidak bisa mengandalkan pemerintah dan lembaga tertentu atau penegak hukum saja, melainkan memerlukan partisipasi seluruh masyarakat. Pemberantasan penyalahgunaan narkoba dapat berhasil tuntas jika masyarakatnya bersih dan memiliki kepedulian dan memahami dengan sadar, bahwa membiarkan peredaran narkoba sama halnya menjerumuskan diri dan keluarganya ke lubang kehancuran.
    “Perlu upaya pencegahan dini  melibatkan orang tua, guru, semua tokoh masyarakat, polisi, TNI hingga pemangku kebijakan,” ujar anggota DPRD Lampung H. Noverisman Subing SH MM dalam sebuah acara sosialisasi Peraturan Daerah  Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya, di salah satu rumah warga di Desa Sukadana Tengah, Kecamatan Sukadana Lampung Timur, Sabtu (25/1/2020).
    Pelibatan lebih dini, menurut Nover, dimaksudkan agar masyarakat, terutama anak-anak dan generasi muda memahami bahaya narkoba dapat merusak otak dan mental, menghancurkan masa depan diri sendiri serta generasi berikutnya.
    “Anak-anak atau generasi muda harus tahu, bahwa individu yang menjadi budak narkoba, berpotensi keras akan mewariskan kebiasaan yang salah kepada anak-anaknya kelak,” urai Nover.
    Penyalahgunaan narkoba secara klasik ditandai kurangnya pengetahuan anak-anak muda tentang bahaya narkoba, selain faktor keteladanan yang kian miskin di tengah masyatakat yang miskin pula. Kini, generasi muda mudah terbujuk rayu dan kehilangan arah, lalu menganggap narkoba sebagai gaya hidup kekinian.
    “Situasi terkini akan semakin parah jika upaya pencegahan tidak dilakukan secara total.  Kuncinya ada di masyarakat, pada lingkungan kecil masing-masing. Jangan biarkan benihnya tumbuh, sekalipun itu ada di tetangga sebelah rumah. Diskusikan, beri pencerahan, dan laporkan. Ini lebih baik daripada mendiamkan. Sekali anda diam, maka tunggu saatnya lingkungan anda akan menjadi kampung narkoba,” tegas Nover.
    Lampung Timur adalah kampung halaman Noverisman Subing. Ia pernah menjadi anggota DPRD Lampung Timur di awal-awal reformasi lalu. Nover juga sempat menjadi Wakil Bupati Lampung Timur dan Plt Bupati di kabupaten yang sama untuk beberapa saat.
    Selama menjadi wakil bupati dan Plt bupati, Nover  dikenal sebagai tokoh yang gigih memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Program Bersinar (Bersih Narkoba) oleh BNN Lampung Timur terhadap masyarakat di 264 Desa di 24 Kecamatan, adalah gagasannya dan masih pantas menjadi pedoman pemberantasan narkoba di Lampung Timur.
    Program Bersinar, dalam benak Nover, bukan semata-mata menangkapi orang-orang terduga pengedar, melainkan juga mencakup pemberdayaan orang tua, lingkungan  sehat yang memiliki sarana prasarana berkegiatan positif, dan menumbuhkan rasa kepedulian sesama.
    Menurut Novel, orang tua yang berdaya, tentu tidak menggunakan narkoba. Lingkungan yang tidak sehat dan tidak memiliki sarana prasarana mudah menjadi sarang narkoba.  Sedangkan masyarakat yang tidak peduli, tunggu kehancurannya.
     “Orang tua yang berdaya, tidak akan membiarkan anak-anak pulang terlambat dari sekolah apalagi sampai pulang malam. Kalau melihat wajah mereka sudah sayu, jangan sungkan-sungkan membawa mereka ke BNN,  agar di periksa apakah anaknya sudah mulai mengunakan narkoba dan sejenisnya,” jelas Nover.
    “Begitu juga para ibu-ibu, kalau sudah melihat prilaku suaminya mulai berubah yang biasanya enggak pernah keluar malam sekarang mulai pulang malam, muka sayu, bicaranya ngelantur, ini salah satu tanda-tanda awal kalau mereka mulai mengunakan narkoba, Maka cepat minta pertolongan kepada tokoh masyarakat atau ulama guna menasehati suami agar terlepas dari kebiasaan buruknya.”
    Makanya, urai Nover,  peran ulama, tokoh adat maupun tokoh masyarakat sangat penting sekali untuk memberikan pencerahan, nasehat sekaligus mengisi rohani  masyarakat agar terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
    Untuk diketahui, menurut  catatan Joko Susilo, staf  Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kabupaten Lampung Timur, peredaran narkoba di  Lampung Timur sudah masuk zona merah terutama di Kecamatan Sukadana, Jabung dan Labuhan Maringgai.