Tag: H. Raden Adipati Surya

  • Raden Adipati Surya Pidato Pakai Bahasa Lampung Saat Entry Meeting Dengan BPK RI

    Raden Adipati Surya Pidato Pakai Bahasa Lampung Saat Entry Meeting Dengan BPK RI

     Way Kanan (SL)-Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya mengikuti acara Pemeriksaan Interim Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2020 dengan BPK RI perwakilan Lampung secara virtual, Rabu 27 Januari 2021.

    Entry Meeting yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Pemkab Way Kanan tersebut Bupati meminta   Tim BPK RI ini dapat memberikan masukan sekaligus koreksi terhadap kinerja atas penerapan mekanisme pelaksanaan APBD Kabupaten Way Kanan.

    Bupati H. Raden Adipati Surya, pada pengantar pidatonya  menggunakan bahasa Lampung Way Kanan, sesuai dengan Surat Edaran Bupati Way Kanan Nomor 060/59/1-II/WK/2017 tanggal 25 April 2017 tentang Ketentuan Pengunaan Bahasa Lampung Way Kanan setiap Hari Rabu sebagai bentuk pelestarian Bahasa Daerah.

    Turut hadir dalam acara tersebut Sekdakab,, Staf Ahli, Para Asisten, Sekretaris DPRD, Kepala Badan, Dinas, Kantor, dan Bagian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan, dan undangan

    Atas pribadi dan Pemerintah Kabupaten Way Kanan orang nomor satu di jajaran pemerintah Kabupaten Way Kanan ini mengucapkan selamat datang kepada Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Lampung di Kabupaten Way Kanan dalam rangka Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2020 yang dilaksanakan saat ini secara virtual.

    Mewakili Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Adipati mengucapkan terima kasih kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Lampung dan jajarannya yang telah memberikan kepercayaan kepada Pemerintah Kabupaten Way Kanan dengan memberikan Opini WTP 10 kali berturut-turut. Semoga tahun ini Pemerintah Kabupaten Way Kanan kembali dapat mempertahankan opini WTP yang telah kita raih selama ini.

    Kepada Tim BPK, selama dalam proses audit, mulai entry meeting, exit meeting sampai dengan penyerahan hasil audit apabila terdapat tanggapan yang kurang dan menjadikan tidak berkenan, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya.ujar Adipati lain.

    Selamat bekerja, dan sekali lagi diharapkan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah agar kooperatif dalam proses pemeriksaan nanti, Pungkas Adipati (Romy)

  • Bupati H. Raden Adipati Surya, Buka MTQ Ke-15 Tingkat Kabupaten Way Kanan

    Bupati H. Raden Adipati Surya, Buka MTQ Ke-15 Tingkat Kabupaten Way Kanan

    Way Kanan (SL) – Bupati Way Kanan H.  Raden Adipati Surya, hadiri dan membukaan Musyabaqoh Tilawatil Quran (MTQ)  ke-15 Tingkat Kabupaten Way Kanan, di lapangan Kampung Bengkulu, Kecamatan Gunung Labuhan, senin malam (22/10).

    “Kita berharap dari kegiatan MTQ ke-15 akan melahirkan Qori dan Qori’ah, Hafiz, Hafizah, Mufashir Mufhasiroh dan khot khottotoh terbaik Kabupaten Way Kanan yang akan dapat mengukir prestasi gemilang,” jelasnya.

    Lebih lanjut dikatakannya, Selain tujuan utama diadakannya kegiatan MTQ adalah merupakan syiar dan dakwah tentang bagaimana membumikan Al Quran, menjadikan Al Quran sebagai nafas, sebagai pegangan hidup yang hakiki.

    “Sebagai kepribadian kita, bahwa tujuan dan makna kegiatan MTQ juga kita menginginkan prestasi yang akan dapat menjadi kebanggaan,” imbuhnya.

    Menurutnya, hal ini sangat penting untuk menjadi perhatian bagi semua, seiring dengan berkembangnya arus informasi dan budaya asing yang hampir tanpa batas, yang sering membawa dampak kurang baik bagi kehidupan keluarga, terutama anak-anak remaja.

    “Budaya luar tersebut, cenderung mengabaikan etika dan perilaku yang Islami untuk mengontrol pengaruh buruk budaya luar tersebut, kita harus membentengi keluarga dan anak-anak kita dengan iman dan taqwa,” paparnya.

    “Oleh karena itu, melalui momen MTQ ke-15 ini saya mengajak kita semua untuk senantiasa membumikan Al Quran, dalam arti menghiasi rumah dan lingkungan kita dengan ayat-ayat Al Quran. Kepada peserta yang terpilih sebagai juara nantinya diharapkan agar dapat meningkatkan lagi kemampuan dan prestasinnya. Selain itu juga bagi yang belum terpilih sebagai juara agar terus belajar sehingga dimasa-masa mendatang dapat meningkatkan prestasinya lagi,” pungkasnya. (kejarfakta.com)

  • Raden Adipati:  Promosi dan Rotasi di Lingkungan Pemerintah Hal Biasa

    Raden Adipati: Promosi dan Rotasi di Lingkungan Pemerintah Hal Biasa

    Way Kanan (SL) – Promosi dan rotasi di lingkungan birokrasi pemerintahan merupakan hal biasa. Promosi diberikan sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan atas prestasi kerja dan kinerja PNS yang telah dibuktikannya selama ini.

    Sedangkan rotasi dilakukan guna memberikan suasana,  tantangan dan  motivasi ditempat tugas yang baru guna peningkatan karir sebagai Pegawai Negeri Sipil. Hal tersebut ditegaskan Bupati Waykanan, Raden Adipati Surya, dalam sambutannya saat menghadiri pisah sambut Camat Kasui dari Zulkifli kepada Ari Mulando dan Pelantikan Ketua TP PKK Kecamatan itu, Selasa (2-10-2018).

    Jabatan camat, Kata Adipati, pada hakekatnya merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintah serta sebagian urusan otonomi yang dilimpahkan oleh Bupati untuk dilaksanakan di wilayah kecamatan. “Oleh karena itu sangat dibutuhkan camat yang mampu meningkatkan kesadaran dari aparatur pemerintah kampung sehingga masyarakat dapat berpartisipasi dalam setiap kegiatan, dan bagaimana camat bisa memposisikan diri dengan baik di tengah-tengah masyarakat dan aparatur pemerintah kampung dalam memberikan pedoman dan pembinaan, sehingga mampu menerima kebijakan-kebijakan dan keputusan-keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah Kecamatan,” ungkap Bupati.

    “Camat sebagai top leader di kecamatan hendaknya mampu menjadi pembimbing dan pembina bagi aparatur pemerintah kecamatan guna mengoptimalkan peran dan kinerja dalam upaya pemenuhan pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu perlu dibangun komunikasi yang baik antar semua pihak, baik pimpinan maupun instansi-instansi vertikal agar tercipta keserasian dalam menjalankan setiap program kerja”, sambungnya

    Kepada Saudara Ari Mulando Camat yang baru saja dilantik, agar  bersungguh-sungguh mengemban amanah ini, “Karena sebagai pemimpin saudara harus mampu membawa perubahan kearah yang lebih baik dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di wilayah yang saudara pimpin”, ujar Adipati.

    Dia juga menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian yang telah dilakukan  oleh Saudara Zulkifli , selama melaksanakan tugas sebagai Camat  Kasui. “Semoga pengabdian dan jasa baik saudara selama ini menjadi bagian dari amal ibadah dan saya ucapkan selamat melaksanakan tugas ditempat yang baru,” tutup Adipati.

    Untuk diketahui Camat Kasui Ari Mulando, sebelumnya menjabat sebagai Camat Negara Batin, sementara itu Zukkifli dipercaya menjabat Sebagai Sekertaris  Badan Penanggulan Bencana Daerah stempat (BPBD). (Hambali)

  • Adipati Hadiri Peresmian Desa Sadar Hukum

    Adipati Hadiri Peresmian Desa Sadar Hukum

    Bandarlampung (SL) – Desa Sadar Hukum merupakan desa atau kelurahan yang telah dibina atau karena swakarsa dan swadaya,  memenuhi kriteria sebagai Desa Sadar Hukum dan Kelurahan Sadar Hukum.

    Desa Binaan atau Kelurahan Binaan dapat ditetapkan menjadi Desa Sadar Hukum atau Kelurahan Sadar Hukum jika diusulkan oleh Bupati / Walikota yang membawahi wilayah desa atau kelurahan yang bersangkutan setelah desa atau kelurahan tersebut memenuhi persyaratan yang ditetapkan berdasarkan keputusan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional.

    Terkait dengan hal tersebut, Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H., M.M menghadiri peresmian desa/kelurahan Sadar Hukum  Provinsi Lampung bertempat di hotel Novotel Bandar Lampung hari ini Rabu (12/09/18),

    Berdasarkan Peraturan Presiden No. 5 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah, pemerintah telah menetapkan arah kebijakan untuk memperbaiki substansi  dan materi hukum, struktur atau kelembagaan hukum, dan kultur (budaya hukum) melalui berbagai upaya. Beberapa upaya hukum yang dilakukan antara lain dengan cara meningkatkan budaya hukum melalui pendidikan, sosialisasi berbagai peraturan perundang-undangan

    Menyikapi hal tersebut, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) mengeluarkan peraturan bernomor PHN.HN.03.05-73 Tahun 2008 Tentang Pembentukan dan Pembinaan Keluarga Sadar Hukum dan Kelurahan/Desa Sadar Hukum.

    Pada kesempatan itu, bersama Bupati/Walikota Se-provinsi Lampung, Raden Adipati Surya juga menandatangani Nota kesepahaman Indikasi geografis Produk Hukum  serta menghadiri pengukuhan  duta hak asasi manusia  Kantor  Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi  Manusi  Provinsi Lampung.

    Pemerintah Provinsi Lampung sampai saat ini  telah membina 30 Desa Sadar Hukum yang tersebar di Kabupaten Lampung Utara, Pringsewu, Lampung Barat dan Kota Bandarlampung.

    Tampak Hadir pada acara tersebut Gubernur Lampung yang diwakili Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Taufik Hidayat, Menteri Hukum dan Hak asasi Manusia  yang diwakili Plt. Kepala Balitbang Hukum dan HAM, Benny Rianto.(rls/net)

  • Bupati Way Kanan Lepas Calon Jamaah Haji Kloter 37 dan 57

    Bupati Way Kanan Lepas Calon Jamaah Haji Kloter 37 dan 57

    Way Kanan (SL) – Bupati Way Kanan, H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M melepas keberangkatan Asal Kabupaten Way Kanan di Rumah Dinas Bupati setempat, Rabu (01/08/2018).

    Raden Adipati Surya menghimbau dan berharap kepada seluruh jamaah calon haji agar dapat melaksanakan ibadah dengan tertib dan khusyu, mentaati aturan dan jadwal yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi serta mengikuti petunjuk dan panduan yang telah diberikan oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji setempat.

    Membacakan sambutan tertulisnya, Bupati muda peraih penghargaan Top Regent dari Seven Media itu mengatakan kepada calon jamaah haji bahwa untuk memperoleh haji mabrur, harus diawali dengan niat yang tulus dan diikuti dengan seluruh rangkaian manasik haji sesuai dengan cara yang diajarkan oleh Allah SWT dan Rasul-Nya.

    Selain itu, menjauhi hal-hal yang dapat mengurangi dan bahkan menghilangkan kemabruran haji, seperti: Rafats, yaitu perbuatan dosa yang disebabkan oleh gejolak nafsu birahi/seks; Fusuq, yaitu perbuatan dosa yang disebabkan oleh sifat-sifat tercela, seperti sombong, iri hati, dan adu domba; serta Jidal, yaitu perbuatan dosa yang disebabkan oleh tidak adanya kesabaran hingga timbul pertengkaran dan berbantah-bantahan.

    “Laksanakanlah ibadah dengan tertib dan khusyu’ taati aturan dan jadwal yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi serta mengikuti petunjuk dan panduan yang telah diberikan oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji setempat. Perlu dipahami oleh setiap jamaah haji bahwa pelaksanaan ibadah haji itu dilakukan di negara orang, sehingga kita harus menghormati aturan, ketentuan, serta budaya yang berlaku di negara tersebut.

    Jamaah haji kita hendaknya menjauhi tindakan-tindakan yang tidak terpuji dan tidak melakukan kegiatan yang jelas jelas dilarang oleh pemerintah Arab Saudi, serta tidak pula mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.

    Untuk menghindari itu semua, jamaah sekalian hendaknya mengkonsentrasikan dirinya dalam beribadah yang merupakan tujuan utama kedatangannya di tanah suci tersebut”, ujar Bupati Raden Adipati.

    Bupati muda kelahiran Bumi Baru itu mengatakan, harus dipahami bahwa jamaah haji akan berbaur dengan jutaan jamaah haji dari seluruh dunia, untuk itu, harus betul-betul menyiapkan diri untuk beradaptasi dengan situasi dan kondisi tersebut.

    Hilangkan sikap egois, mau menang dan merasa benar sendiri. Buang jauh-jauh sikap arogan dan meremehkan orang lain. Bangun rasa kasih-sayang dan semangat kebersamaan, perkuat persaudaraan, perkokoh persatuan, kembangkan jiwa solidaritas, pupuk sikap toleransi dan saling menghormati, serta tampillah sebagai sosok haji asal Indonesia yang santun dan berakhlakul karimah.

    “Jamaah haji juga harus sadar bahwa perjalanan ke tanah suci adalah untuk beribadah bukan perjalanan biasa. Jamaah haji juga harus mengetahui bahwa untuk menjamin agar prosesi manasik hajinya dapat dilaksanakan dengan baik perlu ditunjang oleh fisik dan mental yang baik.

    Selain itu, diperlukan pula strategi pengelolaan waktu dan kegiatan agar energy dan stamina tidak terforsir sebelum waktunya, yang dapat mengakibatkan kondisi kesehatan dan mental menurun pada saat rangkaian kegiatan ibadah mencapai puncaknya”, tutup Bupati Raden Adipati pada acara pelepasan yang juga

    Acara juga dihadiri Wakil Bupati DR. H. Edward Antony, M.M, Forum komunikasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.I.P, para Staf Ahli Bupati, para Asisten, para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah, kepala Bagian Setdakab, Camat se-Kabupaten Way Kanan, Ketua TP PKK Hj. Dessy Afriyanti Adipati, Ketua Himpaudi Hj. Thurismawaty Edward Antony, Ketua Dharmawanita Vorian Melita Saipul. (net)