Tag: habib bahar

  • Bahar Bin Smith Penuhi Panggilan Mabes Polri

    Bahar Bin Smith Penuhi Panggilan Mabes Polri

    Jakarta (SL) – Habib Bahar bin Smith memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri. Kedatangannya itu untuk diperiksa terkait ceramahnya yang diduga menghina Presiden Joko Widodo.

    Pantauan di lokasi, dia datang menumpangi kendaraan merek Fortuner berwarna hitam sekitar pukul 11.27 WIB. Habib Bahar tampak mengenakan baju gamis berwarna putih, memakai kacamata hitam, kopiah putih dan sorban berwarna cokelat. Habib Bahar langsung disambut oleh Front Pembela Islam (FPI) dan sejumlah orang lainnya. Saat mendampingi Habib Bahar, sejumlah orang yang mengawalnya itu langsung berteriak-teriak dan mengucapkan takbir.

    Saat itu juga sempat terjadi dorong-dorongan antara awak media yang ingin mengabadikan gambar kedatangan Habib Bahar dengan sejumlah massa yang mengawal Habib Bahar. “Takbir, takbir, Allahu Akbar. Jangan takut, Allah bersama Habib,” teriak massa FPI di Kantor Bareskrim di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (6/12).

    Sampai saat ini, sejumlah massa FPI masih berada di Bareskrim sambil menunggu Habib Bahar yang tengah menjalani pemeriksaan. Pemanggilan Habib Bahar sendiri sebelumnya diagendakan Senin 3 Desember 2018 lalu. Namun, pada kesempatan itu Habib Bahar tak memenuhi panggilan tersebut dengan alasan tak menerima surat pemeriksaan.

    Pelaporan terhadap Habib Bahar sendiri dilakukan di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya. Pasalnya, dalam hal ini, pelaporan tersebut lantaran salah satu materi ceramah Habib Bahar di Tangerang, beberapa waktu lalu, dinilai telah menghina Presiden Jokowi.

    Seperti diberitakan, Sekjen Jokowi Mania Laode Kamaruddin melaporkan Habib Bahar bin Smith ke Bareskrim Polri atas dugaan kejahatan terhadap penguasa umum dan ujaran kebencian. Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/1551/XI/2018/BARESKRIM tanggal 28 November 2018.

    Habib Bahar dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 207 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b angka 1 dan Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Indivasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (mdk)

  • Habib Bahar Dipolisikan, Fadli Zon: Pemerintah Memperlihatkan Kedzaliman yang Sempurna

    Habib Bahar Dipolisikan, Fadli Zon: Pemerintah Memperlihatkan Kedzaliman yang Sempurna

    Jakarta (SL) – Wakil Ketua Umum Gerindra, Fadli Zon menanggapi pernyataan Habib Bahar yang menyebut Jokowi banci. Ia menilai hal itu hanya metafora, sehingga tak perlu dibawa perasaan. Habib Bahar bin Smith dilaporkan ke polisi karena dianggap melakukan orasi yang mengandung unsur ujaran kebencian hate speech. Laporan ini dibuat di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.

    Dia pun berpendapat, kalau persoalan hukum yang mendera Habib Bahar diproses secara cepat, maka hal itu merupakan kedzaliman yang sempurna. “Tetapi kalau itu maksudnya metafora, pengandaian ya enggak usah baper lah. itu biasa lah demokrasi gitu,” kata Fadli di gedung DPR, Jakarta, Kamis 29 November 2018.

    Sebelumnya, Habib Bahar bin Smith dilaporkan ke polisi karena dianggap melakukan orasi yang mengandung unsur ujaran kebencian hate speech. Laporan ini dibuat di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya. “Jadi ini kedzalimannya sempurna. Pemerintah sedang memperlihatkan kedzaliman yang sempurna, dan ini  tentu semakin menimbulkan masyarakat menginginkan satu pemerintahan yang bisa membawa kepada keadilan, adil makmur, jadi ya pak Prabowo,” kata Fadli.

    Ia mengatakan yang penting yang disampaikan bukan hoax atau fitnah. Sebab, kritik dianggap sah saja karena orang punya cara dan gaya berbeda. “Ada yang gayanya orator, ada yang gayanya biasa-biasa saja, ada yang caranya menyindir, ada yang memakai metafor gitu ya. Penceramah-penceramah ini kaya dengan diksi juga, jadi enggak usah dikriminalisasi, nanti akan rugi sendiri kalau dikriminalisasi,” kata Fadli.

    Lebih lanjut dia pun menilai Habib Bahar merupakan sosok yang cerdas, tajam, dan kritis. Karena itu, sangat disayangkan jika pemikirannya dikait-kaitkan dengan kasus hukum. “Artinya pemerintah ini memang mengalami Islamophobia. Dan menurut saya memang terjadi sekarang karena mereka seperti panik. Ada ceramah ya biasa saja,” kata Fadli. (policeline)