Tag: Habib Rizieq

  • Habib Rizieq Jadi Ketua Dewan Pembina Koppasandi

    Habib Rizieq Jadi Ketua Dewan Pembina Koppasandi

    Bandarlampung (SL) – Tokoh Ijtimak Ulama membentuk suatu organisasi untuk memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Pilpres 2019. Organisasi tersebut diberi nama Komando Ulama Pemenangan Prabowo Sandi (Koppasandi).

    “Sebagai implementasi dari amanah Ijtimak Ulama II tersebut telah dibentuk organisasi pemenangan untuk memenangkan Prabowo-Sandi dalam Pilpres 2019 dengan melibatkan seluruh ulama dan tokoh umat yang hadir dalam Ijtimak Ulama I dan II serta para aktivis bela Islam,” jelas  Sekjen Koppasandi, Muhammad Al Khaththath di Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, Jln. Kramat Raya, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (1/11/2018).

    Al Khaththath menambahkan, Koppasandi akan dideklarasikan secara serempak di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia yang terpusat di Jakarta. Rencananya, Prabowo-Sandi dan pimpinan partai pendukung juga akan hadir dalam deklarasi tersebut.

    “Deklarasi Koppasandi akan dilakukan insyaallah hari Ahad, 4 November 2018 di Jakarta yang diikuti oleh deklarasi-deklarasi di berbagai provinsi dan kabupaten/kota di seluruh wilayah NKRI,” ujar Al Khaththath.

    Habib Rizieq Shihab yang ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pembina Koppasandi akan memberikan sambutan khusus dalam deklarasi Koppasandi. Al Khaththath berharap Koppasandi bisa menjadi mitra Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.

    “Kami berharap dengan keberadaan dan kiprah Koppasandi ke depan semua komponen umat Islam dari Sabang sampai Merauke bergerak dengan spirit 212 memenangkan Prabowo-Sandi,” tandasnya. (galamedianews)

  • Gugatan SP3 Sumawati Terhadap HRS Ditolak Hakim, Umat Sujud Syukur Di Depan Pengadilan

    Gugatan SP3 Sumawati Terhadap HRS Ditolak Hakim, Umat Sujud Syukur Di Depan Pengadilan

    Bandung (SL) -Gugatan Bu Suk oleh Majelis Hakim dalam Sidang Pra Peradilan SP3 Habib Rizieq Shihab soal Pancasila. Sontak puluhan ribu umat Islam yang sejak pagi sudah tumpah ruah memadati area PN Bandung di Jl RE Martadinata / Jl Riau, langsung melakukan sujud syukur.

    Banyaknya massa yang hadir hari ini membuktikan bahwa umat Islam dan warga Jawa Barat menentang keras nafsu Sukmawati yang ingin terus mengkriminalisasi Ulama. Dan alhamdulillah hasilnya SP3 terhadap Habib Rizieq Shihab tak berhasil digagalkan oleh Sukmawati.

    Ustadz Asep Syaripudin kemudian mengundang perwakilan dari pihak Penyidik Kepolisian dan Majelis Hakim untuk mendatangi massa sebagai wujud rasa apresiasi yang tinggi terhadap lembaga Peradilan kita khususnya dalam konteks kasus fitnah Pancasila terhadap Habib Rizieq Shihab ini. (Faktakini.com)

  • Prabowo akan Jemput Habib Rizieq Jika Belum Pulang Sebelum Pilpres

    Prabowo akan Jemput Habib Rizieq Jika Belum Pulang Sebelum Pilpres

    Jakarta (SL)- Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto mengapresiasi dukungan para ulama dan santri saat menghadiri Hari Santri Nasional sekaligus milad Front Santri Indonesia ke-1 yang digelar FPI di Bogor, Jawa Barat, semalam. Prabowo juga berharap imam besar FPI Habib Rizieq Syihab segera kembali ke Indonesia.

    “Terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh para ulama, kiai, habaib, dan para ribuan santri yang telah mendukung saya bersama Sandiaga Uno untuk memimpin negeri ini,” ujar Prabowo di Lapangan Masjid Amaliyah, Bogor, Jawa Barat, seperti dalam keterangan tertulis, Selasa (23/10/2018).

    Prabowo juga mengajak para santri mengawal suara saat pemungutan suara pada Pilpres 2019. Ketum Gerindra itu menjamin perubahan akan terlaksana jika dia terpilih kelak.

    “Jaga suara rakyat, jaga TPS sekalian. Kita lakukan perubahan besar memulai kotak suara. Kita kerja mulai dari hari ini. Kita jamin kekayaan Indonesia akan kembali dinikmati oleh rakyat Indonesia,” tuturnya.

    Dia juga mengimbau para santri di seluruh pelosok Indonesia menggunakan hak pilihnya. Sebab, dengan menggunakan hak pilih itu, perubahan untuk kebaikan bangsa dan negara bisa tercipta.

    “Saya juga mengimbau kepada para santri untuk menggunakan hak pilihannya karena masa depan bangsa ada di tangan kalian semua. Jangan sia-siakan hak pilih Anda semua, mari kita berjuang bersama menciptakan Indonesia yang adil dan makmur untuk seluruh bangsa Indonesia,” kata Prabowo.

    Dalam kesempatan itu, Prabowo juga mendoakan kesehatan Habib Rizieq. Dia berharap Habib Rizieq Syihab dapat segera kembali ke Tanah Air sebelum Pilpres 2019 digelar.

    “Kalau bisa, Habib Rizieq sebelum saya terpilih bisa kembali. Kalau tidak, saya yang akan jemput beliau,” tegasnya.

    Habib Rizieq sebelumnya dicekal di Arab Saudi saat hendak bepergian ke Malaysia. Rizeq mengatakan menghormati pencekalan oleh Duta Besar Arab Saudi Usamah Muhammad Al-Syu’aiby. Tapi Rizieq meminta agar pencegahan itu dicabut, karena dinilai akan merugikan secara finansial karena denda yang besar.

    “Itu akan kena denda besar sekaligus kena sanksi blacklsit sehingga nggak boleh ke Arab Saudi dalam beberapa tahun ke depan,” kata Rizieq, Sabtu (29/9).

    Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, mengatakan ada cara agar Rizieq terhindar dari denda dan blacklist tersebut. “Sebenarnya bisa tanpa denda dan blacklist, yaitu ketika ada program amnesti keimigrasian,” ujar Agus, Senin (01/10).

    Namun, Tim kuasa hukum Rizieq menganggap saran Maftuh tidak solutif. Sebab, waktu penyelenggaraan program tersebut tidak jelas.

    “Soal Kedubes yang menyarankan amnesti itu kan dia sendiri belum tahu. Selama menjabat juga dia mengaku baru sekali mengetahui ada amnesti itu. Jadi menurut saya, itu bukan bantuan negara yang diamanatkan undang-undang. Itu bukan solusi,” ujar anggota tim kuasa hukum Rizeq, Damai Hari Lubis, saat dihubungi, Selasa (2/10). (detik.com)

  • Polri Persilakan Rizieq dan Sukmawati Ajukan Praperadilan

    Polri Persilakan Rizieq dan Sukmawati Ajukan Praperadilan

    Jakarta (SL) – Sukmawati Soekarnoputri mempraperadilankan keputusan SP3 Polda Jawa Barat dalam kasus dugaan penodaan lambang negara Pancasila dengan tersangka Rizieq Shihab. Sementara Habib Rizieq melalui Front Pembela Islam juga mengajukan praperadilkan atas SP3 kasus ‘Puisi Indonesia’ Sukmawati.

    Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto mengatakan, pihaknya mempersilakan siapa pun mempraperadilkan sebuah kasus. Sama halnya dengan penyidik yang mempunyai hak menghentikan suatu kasus.

    “Sejauh mana mereka saling mempermasalahkan, itu SP3 hak. Praperadilan juga hak seseorang. Sama-sama kalau kasus selesai di SP3-kan tapi kalau ada praperadilan itu hak seseorang untuk mempermasalahkan prosedur,” kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/10).

    Kendati demikian, Setyo menuturkan, pengajuan praperadilan suatu kasus harus memenuhi syarat. Misalnya, pengajuan praperadilan atas penghentian kasus untuk dimulai, maka harus menyerahkan bukti tambahan. “Dalam pengajuan praperadilan tidak hanya mengajukan ke pengadilan begitu saja. Ada persyaratan tertentu yang harus dipenuhi. Kita tunggu saja prosesnya,” katanya.

    Sebelumnya, Polda Jawa Barat menghentikan kasus penodaan lambang negara dengan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka. Sementara itu, Bareskrim juga menghentikan kasus Puisi Indonesia Sukmawati. Keduanya pun saling mengajukan praperadilan agar kasus dilanjutkan. (Republika)

  • Mabes Polri Mengkonfirmasi, SP3 Kasus Dugaan Chat Mesum Rizieq Shihab

    Mabes Polri Mengkonfirmasi, SP3 Kasus Dugaan Chat Mesum Rizieq Shihab

    Jakarta (SL) – Minggu, (17/06), Polisi mengkonfirmasi surat penghentian penyidikan perkara (SP3) telah dikeluarkan atas kasus dugaan percakapan (chat) mesum oleh Rizieq Shihab. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) Mohammad Iqbal memastikan adanya surat SP3 tersebut saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (17/6).

    “Betul, penyidik sudah menghentikan kasus ini. Karena ada permintaan resmi dari pengacara untuk SP3, setelah itu dilakukan gelar perkara” kata Iqbal.

    Iqbal juga menjelaskan, kasus itu dihentikan karena menurut penyidik kasus itu belum ditemukan. penguploadnya. Meski telah dihentikan, tidak menutup kemungkinan untuk membuka kembali kasus percakapan mesum Rizieq jika ditemukan bukti-bukti baru. (Sumber:dikutip dari CNN)

    Natalius Pigai, Ketua Tim Penyelidikan Kasus Habib Rizieq, Ulama & Aktivis di Komnas HAM RI, 2017, dalam release yang dikirimnya ke oborkeadilan.com Minggu,(17/06), mengatakan, Bermula dari beredarnya video Imam besar FPI, Habib Rizieq Syihab, mengaku sudah menerima surat penghentian penyidikan perkara (SP3) kasus chat. Rizieq menerima surat itu dari Pengacaranya  bernama Sugito.

    “Di hari yang fitri ini, kami juga ingin menyampaikan kabar baik, alhamdulillah ya rabbil alamin, hari ini kami mendapatkan surat asli SP3 kasus chat fitnah, surat asli SP3 kasus chat fitnah, surat asli SP3 kasus chat fitnah yang dikirim oleh pengacara kami, yaitu Bapak Sugito, yang beliau dapatkan SP3 ini dari penyidik,” kata Habib Rizieq sebagaimana video yang beredar minggu ini.

    Habib Rizieq mengaku dia dan keluarga bahagia setelah menerima SP3 tersebut. Dia berterima kasih kepada Pemerintan khususnya Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan chat porno pada Mei 2017. Sebelumnya, polisi menetapkan Firza Husein sebagai tersangka kasus yang sama pada 15 Mei 2017.

    Keduanya menjadi tersangka setelah chat antara orang yang diduga Rizieq dan Firza tersebar melalui situs baladacintarizieq.com. Keduanya membantah tuduhan skandal seks.

    Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan informasi terakhir yang didapatnya terkait penyidikan kasus dugaan chat porno ini adalah penyidik masih harus memeriksa orang yang mengunggah konten chat tersebut di internet.

    Sampai saat ini, penyidik belum bisa memeriksa penggugah konten. Namun jika penyidik kesulitan menemukan penggugah konten maka kasus tersebut dihentikan. Penghentian kasus merupakan kewenangan penyidik.

    Sebagai ketua Tim Penyelidikan Kasus Habib Rizieq dan Ulama serta aktivis Komnas HAM RI 2017,  tidak mengherankan jika ternyata Kepolisian menghentikan kaus dugaan chat antara Habib Rizieg dan Firza. Pada pertemuannya dengan Menko Polhukam Wiranto, Mabes Polri, Kejaksaan Agung dan berbagai stakeholder di kantor kemenkopolhukam yang membahas dugaan kriminalisasi ulama.

    Kami menghargai proses hukum yang tengah berjalan. Apalagi, kepolisian juga sangat kooperatif, di mana Komnas HAM sudah lakukan pertemuan kurang lebih empat kali, termasuk pertemuan dengan Kapolri, penyidik Polri, maupun Polda Metro Jaya. Hal ini menegaskan bahwa sikap kami sebagai lembaga pengawas eksternal kepolisian, kami juga sangat memahami proses sistem peradilan pidana (criminal justice sistem) karena ada indikasi bahwa kepolisian bekerja secara profesional, objektif dan impasial. (BorongNTT/MN/AJW/OP)

  • Wakapolri: Tidak Ada Unsur Politis Terkait di Keluarkannya SP3 Kasus Rizieq Shihab

    Wakapolri: Tidak Ada Unsur Politis Terkait di Keluarkannya SP3 Kasus Rizieq Shihab

    Jakarta (SL) – Wakil Kepala Polisi Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Drs. Syafruddin. Msi. menjamin tidak ada unsur politis terkait dikeluarkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kasus dugaan chat mesum yang menjerat Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

    “Tidak ada (unsur politis di dalamnya),” tegas Wakapolri saat ditemui di PTIK, Jakarta Selatan, Minggu (17/6/2018).

    Komjen Pol Drs. Syafruddin. Msi. meminta kepada semua pihak untuk tetap mempercayakan keputusan tersebut kepada penyidik Polri. Sebab, semua aparat penegak hukum sudah memiliki independensi.

    “Percayakan kepada penyidik ya. Semua aparat penegak hukum polri, penyidik polri penyidik kejaksaan, penyidik KPK apalagi semua independen. Jadi mudah-mudahan tidak ada preferensi terhadap mereka ya,” ucap Wakapolri Komjen Pol Drs. Syafruddin. Msi.

    Meski sudah lama menjadi perbincangan di publik terkait SP3 kasus chat mesum Habib Rizieq, Wakapolri menegaskan, baru dikeluarkan secara resmi oleh Polri setelah adanya pertimbangan dari penyidik polri.

    Ya lama atau tidak lama itu kembali lagi kewenangan penyidik. Pertimbangan dan kewenangan mereka,” kata Wakapolri Komjen Pol Drs Syafruddin. Msi. (hy/fyd)

  • Saat Ini Habib Rizieq Diakui Sebagai Sosok Ulama Paling Berpengaruh di Indonesia

    Saat Ini Habib Rizieq Diakui Sebagai Sosok Ulama Paling Berpengaruh di Indonesia

    Jakarta (SL) – Setelah pertemuan antara Prabowo Subianto, Amien Rais, dan Habib Rizieq di Mekkah, sejumlah kalangan meyakini sosok Imam Besar FPI itu telah berubah menjadi figur ulama paling berpengaruh di Indonesia.
    Selain memiliki banyak pengikut dan pengaruh yang kuat, Habib Rizieq ternyata juga menyimpan sejumlah fakta mencengangkan. Penasaran? Simak sampai habis ya Kawan Jitu!

    1. Lulus dengan PredikatCum Laude – Lulus dengan predikat cum laude di dalam negeri mungkin dianggap biasa oleh banyak orang. Bedanya, Habib Rizieq mendapatkan predikat membanggakan tersebut dari salah satu universitas Islam terbaik di dunia, King Saud University.

    Pria kelahiran 24 Agustus 1965 tersebut tercatat mendapatkan beasiswa pendidikan tinggi di Arab Saudi dari Organisasi Kerjasama Islam (OKI). Rizieq memutuskan mengambil jurusan Studi Agama Islam Fiqih dan Ushul Fiqh dan lulus tahun tahun 1990.

    2. Pernah Belajar di Sekolah Kristen – Pada umumnya tokoh-tokoh Islam menempuh pendidikannya di pesantren atau sekolah Islam. Namun hal ini tidak terjadi pada Rizieq.
    Meski tumbuh di keluarga Islam yang taat, pria dengan nama lengkap Habib Muhammad Rizieq bin Hussein Shihab justru pernah bersekolah di SMP Kristen Bethel Petamburan, Jakarta.

    3. Menjadi Guru SMA di Arab Saudi – Semangat Habib Rizieq dalam berdakwah pun pernah terbukti di tanah Arab. Sekitar tahun 1992 sebelum pulang ke Indonesia, Habib Rizieq sempat bekerja sebagai guru SMA selama setahun di Arab Saudi. Pekerjaan itu ia dapatkan setelah lulus dari King Saud University.

    4. Gelar Mufti Agung – Meski di Indonesia sendiri kerap dicap sebagai ulama kontroversial karena sikap kerasnya dalam membela Islam, Imam Besar FPI ini justru mendapat gelar Mufti Agung dari Kesultanan Sulu Darul Islam tahun 2009.
    Gelar lengkapnya adalah Datu Paduka Maulana Syar’i Sulu disingkat DPMSS. Rizieq sendiri sangat populer di kalangan umat Islam Sulu.

    5. 17 Agustus 1998 – Sebagai bukti tanda cintanya pada negara Indonesia, Habib Rizieq memilih mendirikan Front Pembela Islam (FPI) pada hari ulang tahun kemerdekaan RI, 17 Agustus 1998.
    Setelah hampir 20 tahun berdiri, FPI berkembang menjadi salah satu ormas Islam paling berpengaruh di Indonesia. (Jitunews.com)

  • Yusril: Sudah Sepantasnya Polisi Menghentikan Kasus Habib Rizieq Karena Tak Ada Unsur Pidana Di Dalamnya

    Yusril: Sudah Sepantasnya Polisi Menghentikan Kasus Habib Rizieq Karena Tak Ada Unsur Pidana Di Dalamnya

    Jakarta (SL) – Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mengaku tak terkejut dengan kabar Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus chat porno Habib Rizieq Shihab dari kepolisian. Menurut Yusril, sudah sepantasnya polisi menghentikan kasus itu karena tak ada unsur pidana di dalamnya.

    “Kalau sekarang kepolisian mengambil kesimpulan mengeluarkan SP3 ke Habib Rizieq, saya pikir ya sudah,” kata Yusril seperti dilansir dari laman cnn indonesia, Sabtu (16/6).

    Ketua Umum Partai Bulan dan Bintang (PBB) ini bercerita bahwa ia adalah salah satu orang yang mengawal kasus chat mesum Rizieq sedari awal. Berbagai usaha ia lakukan untuk membela, termasuk menemui Presiden Joko Widodo jelang hari raya Idul Fitri tahun lalu.

    Kepada sang presiden, Yusril menjelaskan bahwa tak ada unsur pidana dalam kasus itu. Justru, menurutnya pembuat rekaman chat dan penyebarnya yang patut dijerat pidana.

    “Walaupun dengan asumsi terburuk konten chat itu memang ada dan disimpan oleh pemiliknya, itu tetap tidak bisa dipidana, yang bisa dijerat yang menyebarkannya itu,” kata Yusril.

    Bahkan, apabila kasus itu berhasil dilimpahkan ke pengadilan, Yusril yakin kasus itu tak akan terbukti dan semua tersangka akan bebas.

    Dalam pertemuan dengan Jokowi itu, Yusril juga menawarkan tiga solusi untuk menyelesaikan perkara yakni SP3, amnesti, dan abolisi. Yusril menganjurkan Jokowi mengambil amnesti.

    “Agak enggak enak kalau SP3 karena berarti polisi tak bisa membuktikannya,” katanya.

    Waktu penyelesaian kasus yang berlarut-larut, kata Yusril, disebabkan oleh perbedaan persepsi dari pihak Istana. Namun, dia bersyukur pemberian SP3 untuk Riziq sudah keluar.

    Sebelumnya Menurut Yusril, ada kesamaan antara kasus baladacintarizieq dan Sisminbakum, yakni, satu di antaranya adalah soal keabsahan bukti.

    “Waktu saya ditersangkakan kasus Sisminbakum, alat buktinya cuma dua kuitansi yang bisa dibeli pasar. Dari kuitansi itu, saya dituduh terima tambahan dana perjalanan ke Afrika Selatan dan Jenewa,” kata YusriI di Hotel Balairung, Salemba, Jakarta Pusat pada di acara Uji Shahih Alat Bukti Elektronik dalam Kasus Chatting HRS, di Hotel Balairung, Jakarta Timur, Jumat 16 Juni 2017 lalu.

    Yusril menambahkan, alat bukti itu belakangan tidak membawa Yusril ke pengadilan. Kejaksaan Agung yang mengusut kasus tersebut menghentikan penyidikan terkait Yusril. Hal yang pernah menimpanya, dianggap Yusril, serupa dengan menjerat Habib Rizieq kini (LN /Red)

  • Rizieq Shihab Haturkan Terima Kasih ke Pemerintahan Jokowi

    Rizieq Shihab Haturkan Terima Kasih ke Pemerintahan Jokowi

    Jakarta (SL) – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab berterima kasih kepada pemerintah, yang saat ini dipimpin Joko Widodo, khususnya Kepolisian Republik Indonesia (Polri) karena telah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan percakapan mesum antara dirinya dengan Firza Husein.

    “Akhirnya, kepada pemerintah Republik Indonesia khususnya Kepolisian RI, kami sampaikan apresiasi dimana mereka telah menyampaikan secara langsung surat SP3 tersebut kepada pengacara kami untuk disampaikan langsung kepada saya di kota suci Mekkah al Mukaramah,” kata Rizieq dalam video yang diunggah Front TV tertanggal 15 Juni 2018 di akun Facebook dan Youtube-nya.

    Dalam video itu Rizieq juga mengimbau masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018, serta Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mendatang.

    “Saya serukan seluruh bangsa Indonesia apa pun agamanya, apa pun bangsanya, apa pun sukunya, apa pun golongannya, apa pun partainya, mari kita bersama-sama menjaga suasana kondusif dan sama-sama kawal Pilkada Serentak 2018, Pileg dan Pilpres 2019 berjalan adil, jujur, dan penuh amanat,” ujar Rizieq.

    Menurutnya, menjaga ketertiban pemilu merupakan upaya dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dan dengan pemilu yang tertib dan damai, Rizieq meyakini stabilitas keamanan nasional tidak akan terganggu.

    “Ayo sama-sama jaga kondusifitas dan kita sambut Pilkada Serentak 2018, pileg, dan pilpres dengan semangat kebersamaan, persatuan, dan mengawalnya agar berjalan jujur, adil, amanat, dan setiap warga negara Indonesia (WNI) berhak menentukan pilihan tanpa intimidasi,” kata Rizieq.

    Rizieq melanjutkan semua WNI memiliki hak konstitusi untuk memilih tanpa diintervensi oleh pihak mana pun. Ia pun mengimbau agar warga tidak takut menyuarakan haknya demi tegaknya keadilan.

    Dugaan chat mesum antara Rizieq dan Firza Husein muncul pertama kali dalam situs baladacintarizieq.com sejak Januari 2017.

    Polisi kemudian menetapkan Rizieq dan Firza Husein sebagai tersangka pada 29 Mei 2017. Namun, sebulan sebelumnya Rizieq sudah berada di luar negeri, yakni Arab Saudi untuk umrah.

    Sejak terjerat kasus konten pornografi di Polda Metro Jaya pada Januari 2017 lalu, Rizieq tak pernah kembali pulang ke Tanah Air.

    CNNIndonesia.com mencoba mengonfirmasi kabar penghentian kasus ini ke Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mempersilakan untuk mengonfirmasi ke Mabes Polri.

    “Silakan ke Mabes [konfirmasi]… Pak Iqbal [Karopenmas Polri Brigjen Pol M Iqbal],” kata Argo lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Jumat (15/6) saat ditanya perihal SP3 Rizieq Shihab. (CNNI/wis/gil)

  • Polisi SP3 Kasus Tuduhan Penodaan Lambang Negara Oleh Habib Rizieq

    Polisi SP3 Kasus Tuduhan Penodaan Lambang Negara Oleh Habib Rizieq

    Jakarta (SL) – Bareskrim Polri bersama Polda Jawa Barat akhirnya memutuskan untuk menghentikan kasus dugaan penodaan lambang negara Pancasila yang dilakukan Habib RizieqShihab. Penghentian ini ditandai dengan keluarnya surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

    Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Rizieq, Sugito Atmo Pawiro usai bertemu dengan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak di Bareskrim Polri. “Kebetulan kami datang ke Bareskrim itu untuk mengambil barang bukti yang terkait dengan perkara di Bandung dan itu beberapa waktu yang lalu sudah SP3,” kata dia di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (4/5/2018)

    Dia menuturkan, kasus yang dihentikan itu adalah yang dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri. Bahkan, SP3 dilakukan sejak beberapa waktu lalu. “Itu kan tersangkanya Habib Rizieq. Jadi karena tidak memenuhi unsur dan tidak ditemukannya mens rea, Bareskrim melalui Polda Jabar itu mengeluarkan SP3,” terang dia.

    Hal ini dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana. “Iya betul, saya lupa mungkin kalau enggak Februari, Maret 2018,” kata dia dihubungi terpisah.

    Ketika ditanya apa alasan penyidik menghentikan kasus itu, dia mengaku lupa. “Saya harus cek dulu, buka berkas lagi,” imbuh dia.

    Diketahui kasus ini bergulir ketika Polda Jabar masih dikomandoi Irjen (purn) Anton Charliyan. Bahkan berkas perkara kasus ini sudah bolak-balik kejaksaan untuk diteliti. Namun, setahun bergulir hingga Anton diganti Irjen Agung Budi Maryoto, kasus tak kunjung rampung hingga akhirnya dikeluarkan SP3.  (editor/nt/*)