Tag: HAM

  • Natalius Dorong Vaksin Halal, Jika Tidak Terpenuhi Pemerintah Mengabaikan HAM

    Natalius Dorong Vaksin Halal, Jika Tidak Terpenuhi Pemerintah Mengabaikan HAM

    Jakarta (SL) – Mantan Komisioner Komnas Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai mendorong Pemerintah terutama Menteri Kesehatan (Menkes) untuk mendengar dorongan masyarakat menyediakan vaksin Halal. Pigai mengatakan bahwa penyediaan kebutuhan kesehatan bagi masyarakat merupakan amanat Konstitusi Hak Asasi Manusia serta amanat UUD 1945.

    “Sesuai dengan amanat konstitusi Hak Asasi Manusia (HAM) pada pembukaan dan amanat Konstitusi UUD 1945 pasal 28 maka negara memiliki kewajiban menyediakan vaksin halal,” ucapnya saat dihubungi aktual.com, Jumat 14 januari 2022.

    Selain itu, Pigai mengatakan berdasarkan Konsensi Deklarasi Kairo tahun 1991, PBB telah mengesahkan Hak Asasi Manusia (HAM) Partikular tentang HAM berbasis pada Islam. Salah satu yang diadobsi yaitu berbicara tentang menghormati kebutuhan Umat Islam. “PBB mengesahkan HAM Particular berdasarkan konsensi deklarasi Kairo tahun 1991 tentang hak asasi manusia berbasis pada Islam hukum-hukum kitab suci.

    Menurutnya Salah satu yang diadobsi itu adalah bagaimana HAM menghormati kebutuhan yang sesuai dengan kebutuhan umat Islam dan itu sudah diadobsi, oleh karena itu jika pemerintah tidak memenuhi kebutuhan Umat Islam tentang vaksin halal maka pemerintah telah mengabaikan HAM. “Kalau Negara tidak menyediakan vaksin halal, sudah pasti negara mengabaikan Hak Asasi Manusia dan warga negara khususnya umat Islam,” ungkapnya. (/Red)

  • HAM, Pemberantasan Korupsi dan Terorisme Jadi Fokus Debat Perdana Capres 2019

    HAM, Pemberantasan Korupsi dan Terorisme Jadi Fokus Debat Perdana Capres 2019

    Jakarta (SL) – Debat Perdana Calon Presiden (Capres) 2019 menjadi pergunjingan hebat di dalam kancah politik. Pasalnya, debat yang akan digelar 17 Januari 2019 ini terfokus pada tiga (3) isu saja, yakni persoalan hak asasi manusia (HAM), pemberantasan korupsi, dan terorisme.

    Tiga isu besar bidang hukum akan menjadi fokus dalam debat perdana, yaitu persoalan hak asasi manusia (HAM), pemberantasan korupsi, dan terorisme. Enam panelis yang dipilih untuk terlibat dalam debat ini, telah disebutkan nama-namanya, seperti mantan Ketua Mahkamah Agung (MA), Bagir Manan; Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik; Guru Besar Hukum Universitas Indonesia Prof Hikmahanto Juwana; Ahli Tata Negara Margarito Kamis, dan Bivitri Susanti.

    Dijelaskannya, mekanisme debat akan berlangsung selama sekitar 89 menit yang dibagi dalam enam segmen. Bocoran yang diterima, Segmen Pertama tentang penyampaian visi misi pasangan capres dan cawapres, dilanjut Segmen Kedua dan Ketiga masuk dalam poin debat dengan metode pertanyaan terbuka.

    Berlanjut di segmen Empat dan Lima lemparan kepada pasangan calon untuk memberikan pertanyaan kepada pasangan calon lainnya. Pada sesi ini, paslon bisa saling menimpali/menanggapi jawaban satu sama lainnya, dan Segmen penutup.

    Dikabarkan, dalam debat perdana Capres 2019 ini tidak diperbolehkan membahas kasus. Pada debat ini, tak akan ada pembahasan kasus. Salah satu panelis, ahli hukum dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Bivitri Susanti mengatakan, panelis tidak akan mengajukan pertanyaan spesifik terkait kasus hukum, HAM, korupsi, dan terorisme.”Yang tidak ditanya itu maksudnya kasus-kasus individual,” ujar Bivitri.

    Contohnya, kasus penyiraman air keras yang dialami oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Ia tak bisa menjawab saat ditanya lebih jauh soal kesepakatan ini karena merupakan kewenangan KPU.

    Para panelis akan mengajukan pertanyaan seputar visi misi yang dipaparkan dalam segmen pertama. Pertanyaan yang diajukan akan bersifat umum, misalnya terkait strategi, kebijakan dan sikap pasangan calon mengenai isu penegakan hukum, HAM, korupsi, dan terorisme. Lalu, bagaimana komitmen kedua calon terkait isu-isu tersebut dan apa yang akan jadi tantangan ke depan? Apa saja yang perlu menjadi sorotan?

    JEO ini akan mengupas ketiga isu tersebut, masing-masing dalam satu bab pembahasan tersendiri, yaitu berturut-turut memakai judul, Soal HAM, Jangan Hanya “Gimmick”, Komitmen Pemberantasan Korupsi Harus Kuat, Penanganan Terorisme Tak Bisa Pakai “Mindset” Proyek.

  • Jokowi (Diyakini) Tidak Akan Pernah Melakukan Sidang HAM

    Jokowi (Diyakini) Tidak Akan Pernah Melakukan Sidang HAM

    Lutfi Sarif Hidayat
    Direktur Civilization Analysis Forum (CAF)

    Pada pidato kenegaraan 16 Agustus 2018, Jokowi menyadari bahwa pemerintahannya belum bisa menyelesaikan masalah HAM. Dikatakan oleh Jokowi, “Saya menyadari masih banyak pekerjaan besar, pekerjaan rumah perihal penegakan HAM yang belum bisa tuntas diselesaikan.”

    Inilah yang membingungkan berbagai pihak sebenarnya. Karena pada faktanya, baik pilpres 2014 atau 2019 isu HAM akan terus menjadi bola panas dalam pertarungan opini. Pendukung Jokowi beralasan mengapa mendukung Jokowi adalah karena tidak ada catatan hitam tentang pelanggaran HAM. Sebaliknya, menurut mereka Prabowo mempunyai catatan kelam tentang HAM, meski sampai saat ini tidak pernah ada sidang HAM.

    Selain itu, sebagian aktivis HAM merasa sangat kecewa dengan Jokowi. Hal demikian dimaklumi, karena penyelesaian HAM bukanlah prioritas Jokowi. Dan itu terbukti, hingga detik ini belum ada penuntasannya. Baik berkaitan dengan reformasi, papua dan lainnya.

    Dalam konteks pilpres 2019. Sebenarnya jika Jokowi mempunyai niat baik agar pertarungan berjalan tanpa ada prasangka atau dugaan-dugaan. Sehingga kepastian bisa tercapai tanpa ada simpang siur dengan persoalan HAM yang selalu disematkan — salah satunya — kepada Prabowo, Jokowi semestinya melalui kewenangannya melakukan sidang HAM untuk Prabowo dan lainnya.

    Kubu Jokowi melalui pendukungnya, tentu akan selalu menggoreng isu HAM. Seakan hanya Prabowo yang bersalah. Padahal belum ada kepastian hukum melalui sidang HAM. Jokowi yang memegang bola panas ini karena sangat memungkinkan melakukan sidang HAM, diyakini tidak akan pernah bisa atau berani. Sehingga sampai pilpres mendatangpun persoalan ini akan terus menggantung.

    Mengapa diyakini Jokowi tidak bisa? Jawabannya sederhanya. Sebab di kubu Jokowi. Juga ada nama-nama yang sering disebut-sebut baik oleh Kontras dan pegiat HAM lainnya. Dimana pada intinya, nama-nama tersebut juga diduga tersangkut dalam persoalan HAM pada 1998 silam.

    Artinya, aktivis HAM yang mendukung Jokowi itu lucu. Aktivis HAM yang turut men-judge termasuk yang mendukung Prabowo juga lucu. Keduanya sama-sama lucu.

  • Ahok: Fitnah HAM Prabowo Sudah Basi

    Ahok: Fitnah HAM Prabowo Sudah Basi

    Jakarta (SL) – Politisi Gerindra yang saat ini menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menilai segala fitnah dan tuduhan terkait isu pelanggaran HAM terhadap kandidat presiden Prabowo Subianto sudah tidak relevan.

    “Ini kan sudah 10 tahun, sudah basi mas caci maki-nya. Tidak ada lagi barang baru yang bisa dimainkan, sudah basi,” kata Ahok di Jakarta, Jumat.

    Ahok menilai, dari segi strategi politik, Prabowo tak perlu lagi melakukan pembelaan karena dia sudah diserang selama sepuluh tahun terakhir terkait pelanggaran HAM.

    Hal itu dikatakan Ahok terkait kemungkinan dirinya yang ditunjuk sebagai ketua tim pemenangan Prabowo di DKI Jakarta.

    “Tidak ada yang perlu dibela-bela. Pak Prabowo sudah kebal. Posisinya aman. Elektabilitasnya kan bahkan naik terus, citra beliau sudah baik. Lima tahun yang lalu nyalon jadi wapres, orang-orang mencelanya sama, mereka gak percaya ke Prabowo,” katanya.

    Bahkan, Ahok menilai yang perlu khawatir akan citra seharusnya adalah Jokowi karena waktu dia untuk membangun citra sangatlah sempit.

    “Yang berbahaya itu Pak Jokowi, barang baru, barang bagus. Kalau dicaci-caci bisa berbahaya apalagi waktu begitu pendek,” katanya.

    Meski demikian, Ahok tidak bisa memastikan jika ketua umum partai-nya itu bisa menang dalam pemilu presiden 9 Juli mendatang.

    “Saya tidak tahu. Namanya juga politik. Kan kalian-kalian ini yang pilih,” katanya. (Antaranews)