Tag: Hanura

  • KPU Putuskan Tak Masukkan Nama OSO ke Daftar Caleg 2019

    KPU Putuskan Tak Masukkan Nama OSO ke Daftar Caleg 2019

    Jakarta (SL) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan untuk tetap tak memasukkan nama Oesman Sapta Odang (OSO) ke daftar calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pemilu 2019. Artinya, nama OSO tak lolos sebagai calon anggota DPD.

    Sikap itu diambil KPU lantaran hingga batas waktu yang ditentukan, yaitu Selasa (22/1/2019), OSO tak menyerahkan surat pengunduran diri sebagai pengurus partai politik. OSO hingga saat ini masih menjabat sebagai Ketua Umum Partai Hanura.

    Sementara surat pengunduran diri diperlukan sebagai syarat pencalonan anggota DPD. “Karena batas waktu yang sudah ditentukan tidak menyerahkan (surat pengunduran diri) ya kami tidak merubah DCT (daftar calon tetap anggota DPD), kami tidak merubah itu karena tidak memasukan Pak OSO,” kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik saat ditemui di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat, Rabu (23/1/2019).

    KPU tetap tak masukan nama OSO ke daftar calon anggota, meskipun bunyi putusan Bawaslu dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) meminta KPU mencantumkan nama OSO di DCT. Menurut Evi, sikap KPU itu berdasar pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 30/PUU-XVI/2018. Dalam putusan itu disebutkan bahwa pengurus partai politik dilarang rangkap jabatan sebagai anggota DPD. “Kami kan tentu tidak bisa berseberangan atau bertentangan dengan putusan MK yang tentu saja dalam keputusan MK itu merujuk kepada UUD 1945,” ujar dia.

    Atas keputusan ini, Evi memastikan, nama Oesman Sapta tidak akan dimasukan ke surat suara DPD Pemilu 2019. Diketahui, Bawaslu memerintahkan KPU untuk memasukkan OSO dalam daftar calon anggota DPD dalam Pemilu 2019. Namun, dalam putusan Bawaslu, OSO tetap harus mundur sebagai pengurus Partai Hanura jika kembali lolos sebagai anggota DPD periode 2019-2024.

    Saat ini, OSO masih menjabat sebagai Ketua Umum Partai Hanura. Baca juga: KPU Hormati Sikap OSO yang Tetap Tak Mau Mundur dari Partai PTUN juga sebelumnya telah mengeluarkan putusan atas gugatan yang dilayangkan OSO. Putusan tersebut memerintahkan KPU mencabut SK DCT anggota DPD yang tidak memuat nama OSO. Majelis Hakim juga meminta KPU menerbitkan DCT baru dengan mencantumkan nama OSO di dalamnya. (kompas)

  • Pindah Partai, Hanura Ajukan PAW Frans Agung Mula Putra ke Ferdinand Sampurna Jaya

    Pindah Partai, Hanura Ajukan PAW Frans Agung Mula Putra ke Ferdinand Sampurna Jaya

    Jakarta (SL) – Direktur Eksekutif DPP Partai Hanura Djafar Badjeber minta KPU dan DPR segera memproses sembilan anggota DPR Fraksi Partai Hanura yang baru. Sebab, kata Djafar, sudah ada Keputusan Presiden Nomor 311/P Tahun 2018 tentang Peresmian Pemberhentian Antarwaktu Anggota DPR dan Anggota MPR Masa Jabatan 2014-2019.

    “KPU dan DPR harus segera memproses dan mengagendakan pelantikan anggota baru karena sudah tidak ada celah hukum untuk tidak melantiknya. Apalagi, sudah dikeluarkannya Keppres No 311 Tahun 2018 yang mengesahkan peresmian pemberhentian sembilan anggota DPR RI dari Partai Hanura,” kata Djafar dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (3/11).

    Menurut Djafar, kesembilan orang sebagaimana diatur dalam Keppres 311/P Tahun 2018 itu adalah Frans Agung Mula Putra, Dadang Rusdiana, Sarifuddin Sudding, Rufinus Hotmaulana Hutauruk, Dossy Iskandar Prasetyo, Fauzih H. Amro, Arief S Suditomo, Mukhtar Tompo dan Nurdin Tampubolon.

    “Dengan dilantiknya anggota baru, maka tidak ada lagi kekosongan anggota legislatif dari Hanura, sehingga kami dapat melanjutkan kerja-kerja politik pada alat kelengkapan dewan yang akan mendukung kinerja tugas pokok dan fungsi DPR,” ujar Djafar.

    Dia juga menyinggung proses PAW dari partai lain untuk kasus yang sama ini pelantikannya relatif cepat. Sedangkan dari Partai Hanura, kata dia, sampai sekarang masih belum dilantik. Karena itu, Djafar minta anggota DPR baru dari Partai Hanura segera dilantik pada sidang paripurna 21 November 2018 mendatang. “Penggantian ini sudah memenuhi azas legalitas berdasarkan aturan perundang-undangan,” terang Djafar.

    Adapun sembilan nama yang diusulkan Partai Hanura untuk PAW yakni Junianto Simanjuntak menggantikan Nurdin Tampubolon (Sumut I), Jalaluddin Akbar menggantikan Mukhtar Tompo (Sulsel I), Ferdinand Sampurna Jaya menggantikan Frans Agung Mula Putra (Lampung I), Erislan menggantikan Dadang Rusdiana (Jabar II).

    Kemudian, Erick Adtrada Ritonga menggantikan Rufinus Hotmaulana Hutauruk (Sumut II), Pdt. Teti Pinangkaan menggantikan Sarifuddin Sudding (Sulteng), Tulus Sukariyanto menggantikan Dossy Iskandar Prasetyo (Jatim VIII), Ridwan Effendi menggantikan Fauzih H. Amro (Sumsel I), Timbul P. Manurung menggantikan Arief S Suditomo (Jabar I).

    Untuk diketahui Ferdinand Sampurna Jaya menggantikan Frans Agung Mula Putra, lantaran Frans kini maju sebagai Calon Anggota DPR RI dari Dapil Lampung II lewat Partai Nasdem. (Be1lampung)

  • Mustafa Aja Jadwalkan Daftar KPU Hari Pertama

    Mustafa Aja Jadwalkan Daftar KPU Hari Pertama

    jumpa pers Mustafa Aja

    Bandar Lampung (SL)-Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Cagub Cawagub) Mustafa dan Ahmad Jajuli akan mendaftarkan diri ke komisi pemilihan umum (KPU) Lampung, Senin, 8/1/218. Duet Mustafa Aja (Mustafa – Ahmad Jajuli) ini didukung koalisi Kece yakni Partai NasDem, Hanura dan PKS.

    Mufti Salim, juru bicara Koalisi Kece mengatakan, Mustafa-Aja menjadi pasangan calon perdana yang mendaftarkan diri ke KPU Lampung. “Kami koalisi Kece secara resmi merekomendasikan kepada bapak Mustafa dan Pak Ahmad Jajuli untuk maju menjadi Cagub dan Cawagub Lampung 2018. Insya Allah Mustafa-Aja menjadi pasangan perdana yang mendaftar di KPU,” ungkapnya saat konferensi pers di kediaman Mustafa di Jalan Danau Singkarak, Minggu, 7/1/2018.

    Sementara itu Cagub Mustafa menambahkan, menjadi pasangan perdana yang mendaftar di KPU merupakan wujud keseriusan dan komitmennya untuk mewujudkan Lampung yang lebih baik. “Menjadi pasangan pertama yang mendaftar ke KPU karena kami ingin menjadikan Lampung terbaik. Kami ingin menjadi pemimpin yang bekerja cepat, cerdas dan sesuai keinginan masyarakat,” ungkapnya.

    Mengapa memilih Ahmad Jajuli menjadi pasangannya, menurut Mustafa, Ahmad Jajuli merupakan sosok ustad yang sangat santun dan dapat diterima oleh masyarakat. Hal ini dibuktikan dari terpilihnya Ustad Jajuli sebagai  anggota DPD RI sebanyak dua kali.

    “Dua kali beliau menjadi anggota DPD RI, ini menunjukan beliau diterima di masyarakat. Kolaborasi kami tidak membicarakan jatah porsi, tapi kami sama-sama berkomitmen untuk memajukan Lampung yang lebih baik,” imbuh Mustafa.

    Mustafa-Jajuli Naik Gajah ke KPU

    Pendaftaran Cagub dan Cawagub Mustafa-Aja akan diawali doa bersama pada pukul 19.30 – 21.30 WIB di kediaman Mustafa di Jl. Danau Singkarak Kedaton, Bandarlampung.

    Doa bersama diikuti para tetangga, anak-anak yatim dan piatu, tokoh masyarkat Lampung, Partai Koalisi, Keluarga Besar Cagub dan Cawagub, Pengurus DPW dan DPD NasDem se-Lampung sekitar 250 orang.

    “Lalu pada Senin pagi, sekitar pukul 07.00 WIB para rombongan berkumpul di Jl. Danau Singkarak, untuk persiapan pendaftaran menuju Kantor KPU Lampung,” jelas Ichwanto.

    Dari jalan Singkarak, rombongan berangkat menuju kedaton keluar ke jalan teungku umar, lalu ke Jalan Raden Intan menuju Tugu Adipura, lalu menuju Jalan Jendral Sudirman.

    Perjalanan dilanjutkan ke lokasi transit di depan RS. Graha Husada) Jl. Gajah Mada, lalu menuju jalan Doktor Harun 1. Di lokasi ini Cagub dan Cawagub melakukan orasi politik sekitar 5-10 menit.

    Usai orasi, Cagub dan Cawagub bersama ketua-ketua partai koalisi akan naik gajah menuju kantor KPU Lampung. Mereka akan diringi parade budaya nusantara, mulai dari seni budaya dari Pesisir yakni Tari Sekura, lalu diikuti hadroh dan pawai budaya lainnya.

    “Gajah adalah lambang perjuangan rakyat, yaitu perjuangan melawan pembodohan, melawan politik gula, politik minyak dan politik susu yang efek jangka panjangnya jelas memiskinkan dan merugikan masyarakat Lampung,” jelas Mustafa.

    Gajah Lampung, kata dia, adalah lambang perjuangan bersama masyarakat untuk berdaulat di atas tanahnya sendiri, tanpa intervensi dan perjuangan melawan korporasi jahat. Perjuangan ini adalah perjuangan untuk memihak rakyat dan pembangunan baik insfratruktur maupun manusianya, pro rakyat kecil pro petani pro buruh pro nelayan,pro pendidik dan honorer.

    “Kami ingin memimpin masyarakat Lampung, membangun bersama masyarakat Lampung. kami ingin jadi gubernur, bukan boneka pengusaha,” katanya. (rls/*)