Tag: Harmatoni Ahadis

  • Gubernur Ridho Beri Apresiasi dan Setujui 11 Raperda yang Diajukan DPRD untuk Dibahas dalam Rapat Lanjutan

    Gubernur Ridho Beri Apresiasi dan Setujui 11 Raperda yang Diajukan DPRD untuk Dibahas dalam Rapat Lanjutan

    Bandarlampung (SL) – Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih atas pengajuan 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul inisiatif DPRD Provinsi Lampung dan menyutujui agar Raperda itu ditindaklanjuti dalam pembahasan berikutnya.

    Hal itu disampaikan Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung tentang Pembicaraan Tingkat I Pembahasan 11 Raperda Usul Inisiatif DPRD Provinsi Lampung dan Pembicaraan Tingkat I mengenai Pandangan Umum dari Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap 4 Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung yang diselenggarakan di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Rabu (30/1/19). “Atas disampaikannya 11 Raperda tersebut, kami menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Dewan yang terhormat, karena kami yakin diajukannya kesebelas Raperda tersebut yang tentunya telah melalui kajian yang mendalam dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di daerah sesuai dengan aspirasi dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Hamartoni.

    Sebelas Raperda tersebut antara lain mengenai panas bumi untuk pemanfaatan langsung, peningkatan budaya literasi daerah, penyelenggaraan perpustakaan, sharing pemberdayaan perlindungan sumber daya air antara daerah produksi dan daerah konsumsi, usaha pemanfaatan jasa lingkungan wisata alam pada hutan produksi di Provinsi Lampung, dan tata kelola BUMD Provinsi Lampung.

    Raperda lainnya tentang investasi Pemprov Lampung, zonasi energi sumber daya mineral, rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup Provinsi Lampung, penyelenggaraan pendidikan menengah dan pengembangan desa siaga aktif.

    Melalui Rapat Paripurna tersebut, Hamartoni menyebutkan bahwa dari 11 Raperda tersebut pihak Pemerintah Daerah pada prinsipnya menerima dan menyetujui untuk ditindak lanjuti dalam pembahasan selanjutnya. “Setelah sama-sama kita dengarkan laporan Bapemperda DPRD Provinsi Lampung, pada prinsipnya kami menyetujui dan menerima kiranya hal tersebut dapat dilanjutkan dalam pembicaraan selanjutnya, termasuk hal-hal yang menyangkut teknis penulisannya, narasi atau bahasa yang kurang sempurna dan ssgala sesuatu yang berkaitan dengan penyusunan Raperda yang baik,” ujar Hamartoni.

    Namun demikian, Hamartoni juga menegaskan untuk mencermati bersama untuk memperkuat Raperda tersebut agar dapat berlaku secara efektif, khususnya berkaitan dengan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi, tidak menyebabkan ekonomi biaya tinggi, dan adanya putusan Mahkamah Konstitusi terhadap pembatalan Undang-Undang yang dijadikan sebagai dasar atau payung hukum Raperda yang akan dibahas.

    “Oleh karena itu, penyusunan sebuah Raperda harus memenuhi kriteria yakni terkait kejelasan terhadap tujuan yang ingin dicapai, disusun oleh lembaga yang sesuai dengan kewenangan atau urusan pemerintahannya, substansinya tidak menimbulkan kerancuan, multi tafsir sehingga tidak dapat dilaksanakan, konsistensi dalam teknik penulisan rumusan yang akan diatur dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, hak asasi manusia dan selaras dengan kebijakan nasional,” jelas Hamartoni.

    Sementara itu, menanggapi penyampaian 4 Prakarsa Raperda dari Pemerintah Provinsi Lampung, melalui rapat paripurna tersebut Imer Darius selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung Fraksi Partai Demokrat dan juga bertindak sebagai pimpinan rapat dan mewakili seluruh fraksi yang ada mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada Pemprov Lampung. Dia menyatakan pihaknya menyutujui usulan Raperda tersebut untuk ditindaklanjuti dalam pembahasan selanjutnya.

    “Pada prinsipnya kami menyetujui hal tersebut untuk ditindaklanjuti dalam pembahasan berikutnya dengan mencermati dan memperhatikan segala sesuatu yang berkaitan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Imer. (Humas Prov Lampung)

  • Maksimalkan Penerimaan, Pemprov Lampung Galakkan Penagihan Pajak ” Door to Door”

    Maksimalkan Penerimaan, Pemprov Lampung Galakkan Penagihan Pajak ” Door to Door”

    Bandarlampung (SL) – Pemerintah Provinsi Lampung menggalakkan sistem penagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara langsung atau door to door guna memaksimalkan potensi penerimaan PKB Provinsi Lampung. Hal itu diungkapkan Pj. Sekdaprov Hamartoni Ahadis saat membuka Sosialiasi Pendataan dab Verifikasi Potensi PKB secara door to door, Selasa (11/12/2018) di Gedung Pusiban Kantor Gubernur.

    Menurut Hamartoni, hingga 31 Desember 2017, terdapat potensi penerimaan PKB Provinsi Lampung yang belum tertagih sebesar Rp1,133 triliun dari 1.568.148 unit kendaraan bermotor yang tersebar di seluruh kab/kota se Provinsi Lampung.

    Hamartoni mengatakan, potensi tersebut perlu diverifikasi guna memastikan kendaraan tersebut benar ada dan dipungut pajaknya. “Pendataan secara door to door dilakukan dengan cara mendatangi langsung alamat wajib pajak untuk dilakukan pendataan dan verifikasi kemudian dilakukan pemilihan potensi pajak yang masih aktif dan tidak,” ujarnya.

    Lebih lanjut Hamartoni menjelaskan, dari data yang diperoleh terdapat 3 daerah kabupaten yang memiliki tunggakan/potensi PKB terbesar di Provinsi Lampung yakni Lampung Selatan (dengan potensi PKB sebesar Rp25 milyar lebih), Lampung Tengah (sebesar Rp35 miliar lebih) dan Tulang Bawang (Rp22 Miliar lebih).“Ketiga daerah ini akan menjadi sampel, karena secara statistic potensi penerimaan PKB nya besar,” ungkapnya.

    Agar perolehan tersebut dapat tercapai, tambah Hamartoni, diperlukan kerjasama dari Pemerintah Kab/kota khususnya Bupati/Walikota untuk dapat menugaskan aparatur pemerintahannya mulai dari tingkat desa/kelurahan sebagai koordinator pendataan di lapangan. “Karena, pada gilirannya manfaatnya akan kita rasakan bersama melalui mekanisme dana bagi hasil untuk pemerintah kab/kota sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan di daerahnya,” ujarnya.

    Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung Piterdono, melalui Sekretaris Bapenda Rozali dalam laporannya menguntarakan jika kegiatan ini bertujuan untuk mensosialiasikan keigitan pendataan dan verifikasi potensi PKB secara door to door terutama kepada petugas pendataan yang terlibat langsung dan menjadi ujung tombak dalam kegiatan ini. (Humas Prov Lampung)

  • Kabupaten dan Kota Harus Percepat Rencana Detail Tata Ruang

    Kabupaten dan Kota Harus Percepat Rencana Detail Tata Ruang

    Bandarlampung (SL) – Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis, membuka Rapat Koordinasi Daerah Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Provinsi Lampung Tahun 2018. Rakor bertema “Bersama Mewujudkan Ruang Wilayah yang Harmonis dan Berkelanjutan, itu berlangsung Selasa (4/12/2018) di Begadang Resto, Bandar Lampung.

    Dalam sambutanya Hamartoni mengatakan peranan TKPRD dalam membantu tugas kepala daerah dalam penyelenggaraan penataan ruang sangat diperlukan. Meskipun saat ini ada isu yang mendegradasi peranan TKPRD karena munculnya kebijakan kemudahan berusaha atau berinvestasi melalui sistem Online Single Submission (OSS).

    “Pada prinsipnya OSS bukan pengganti TKPRD, karena OSS hanya sistem dan instrumen yang membantu dan mempermudah penyelenggaraan penataan ruang. Khususnya untuk penerbitan perizinan berusaha. Fungsi dan kewenangan TKPRD terkait perencanaan dan pengendalian pemanfaatan ruang harus tetap berjalan,” kata Hamartoni.

    Begitu juga saat ada rencana pemanfaatan ruang atau rencana investasi yang pengaturan ruangnya belum jelas dalam rencana tata ruang. Sehingga, membutuhkan pertimbangan dan masukan dari TKPRD,” kata Hamartoni.

    Selain itu, dia juga menghimbau agar kabupaten/kota yang belum membentuk TKPRD segera mengacu Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 116 Tahun 2017. “Dari 15 kabupaten/kota ada 10 yang membentuk dan yang belum membentuk agar segera menyesuaikan,” ujarnya Hamartoni yang juga Ketua TKPRD Provinsi Lampung itu.

    Kepada TKPRD kabupaten/kota yang saat ini RTRW-nya masih dalam revisi, dia menghimbau agar dapat melakukan sinkronisasi dokumen revisi RTRW dengan hasil revisi RTRW Provinsi Lampung. Demikian pula dengan Kabupaten Tanggamus dan Lampung Utara yang baru saja melangsungkan pilkada agar dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) disinkronkan dengan RTRW kabupaten/kota, RTRW Provinsi, dan Perda Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2018.

    Melalui rakor ini Hamartoni juga berharap agar TKPRD dapat mendorong upaya percepatan penyusunan dan penetapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten/Kota. Kebijakan ini untuk mendukung pelaksanaan sistem OSS, mengingat saat ini belum ada kabupaten/kota yang memiliki Perda RDTR.

    Pada sesi pemaparan, Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Taufik Hidayat, mengatakan terdapat beberapa masalah terkait TKPRD. Di antaranya percepatan penetapan Perda RDTR, sinkronisasi rencana tata ruang dengan rencana pembangunan daerah, dan impelementasi kebijakan satu peta. Kemudian, penetapan Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan ( LP2B ) dan kerja sama antar daerah dalam penyelenggaraan penataan ruang.

    Untuk itu, melalui Rakorda TKPRD ini, Taufik mengajak untuk mengidentifikasi dan menginventarisir permasalahan dan isu strategis. “Mari bersama kita jadikan forum pertemuan dan koordinasi ini menjadi forum yang bermanfaat bagi penyelenggaraan penataan ruang di Provinsi Lampung,” ujar Taufik. (Humas Prov Lampung)

  • Pemprov Lampung Anggap Biasa Tunggakan DBH ke Pemkot Metro

    Pemprov Lampung Anggap Biasa Tunggakan DBH ke Pemkot Metro

    Bandarlampung (SL) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, santai menyikapi tunggakan dana bagi hasil (DBH) Pajak dan sejenisnya kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Metro senilai Rp53,204 miliar. Padahal, dana ini sangat dibutuhkan Kota Metro untuk pelaksanaan pembangunan.

    Sekretaris Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis meminta Pemkot Metro santai saja meskipun belum mendapat DBH dari Provinsi lampung. “Santai saja sih. Biasalah dalam hidup ini ada hutang dan piutang,” ungkapnya, melalui pesan WhatsApp, Rabu (8/8).

    Diketahui bahwa Pemprov Lampung masih ada piutang DBH kepada Pemkot Metro sebesar Rp27.537.036,. Pada triwulan I sudah dibayarkan. Sementara untuk piutang pada triwulan II, III dan IV tahun 2017.

    Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Informasi DPRD Kota Metro Nasriyanto Effendi mengungkapkan fakta bahwa Pemprov Lampung mempunyai hutang kepada Pemkot Metro dalam bentuk DBH pajak dan sejenisnya. Jumlahnya cukup fantastis, mencapai Rp 53,204 miliar lebih.

    Menurut dia, hutang Pemprov Lampung kepada Pemkot Metro itu diketahui saat melakukan pembahasan Rencana APBD Perubahan 2018.

    “Dalam forum tersebut, eksekutif menyebutkan hutang Pemprov Lampung itu sebesar Rp53,204 miliar lebih. Terdiri dari hutang tahun 2017 sebesar Rp27,537 miliar lebih, dan perkiraan penerimaan DBH tahun berjalan 2018 sebesar Rp25,667 miliar lebih,”  kata Nasriyanto.

    Atas fakta tersebut, pihaknya mendesak agar Pemprov Lampung segera membayar hutang tersebut, mengingat Pemkot Metro juga membuntuhkan dana untuk pelaksanaan pembangunan, termasuk program pengentasan kemiskinan.

    “Pemprov ayo dong hutangnya dibayar, karena Kota Metro juga membutuhkan,” ucapnya.

    Politisi PKS itu juga meminta, agar eksekutif juga aktif menanyakan dana tersebut ke Pemprov Lampung. Bahkan, DPRD juga mendukung upaya pemkot agar dana dimaksud segera dibayarkan.

    “Eksekutif mengaku sudah pernah mempertanyakan, tetapi belum ada jawaban. Dewan siap untuk turut mendesak Pemprov Lampung agar segera membayar hutangnya,” ungkap dia. (net)

  • Pj. Sekdaprov Berpesan Agar Pemuda Berprestasi Binaan Dispora Harumkan Nama Lampung

    Pj. Sekdaprov Berpesan Agar Pemuda Berprestasi Binaan Dispora Harumkan Nama Lampung

    Bandarlampung (SL) – Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis menerima audiensi Pemuda-pemudi Berprestasi Binaan Program Kerja dan Layanan Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Lampung, Senin (23/7/2018) di ruang kerjanya.
    Dalam kesempatan itu, Sekdaprov berpesan agar para pemuda berprestasi itu mengharumkan nama Lampung baik di tingkat nasional maupun internasional. “Pertahankan prestasi kalian, berikan yang terbaik untuk Lampung,” ujar Hamartoni.
    Pj. Sekdaprov juga berharap agar seluruh peserta dapat membawa nama baik Provinsi Lampung. Secara khusus ia berpesan agar para pemuda ini juga mengenalkan dan mempromosikan adat budaya Provinsi Lampung kepada para peserta yang lain.
    Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Lampung Hannibal melalui Kepala Bidang Layanan Kepemudaan Catur Agus Dewanto mengatakan tujuan kedatangannya beraudiensi adalah untuk mengantar pemuda-pemudi yang akan mewakili Lampung untuk mengikuti beberapa kegiatan nasional yakni Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), Pertukaran Pemuda Antar Negara (PPAN), Kapal Pemuda Nusantara (KPN), Pemuda Peduli Lingkungan Asri dan Bersih (Pepelingasih) dan Program Pemuda Magang Luar Negeri (PPMLN) Tahun 2018.
    Adapun peserta yang akan mengikuti kegiatan nasional tersebut adalah Paskibraka Tingkat Nasional berjumlah 2 orang yang berasal dari SMAN 1  Seputih Banyak Lampung Tengah dan  SMK Muhammadiyah  3 Metro. Kemudian  2 orang untuk mengikuti PPAN yang akan dikirim ke Jepang dan India, lalu 3 orang perserta untuk mengikuti kegiatan KPN Sail Moyo Tambora dan 3 orang untuk mengikuti Pepelingasih serta 2 orang peserta untuk mengikuti untuk PPMLN. (Humas Prov)
  • Sekdaprov Hamartoni Terima Audiensi Tim Penilai Lomba Sekolah Sehat

    Sekdaprov Hamartoni Terima Audiensi Tim Penilai Lomba Sekolah Sehat

    Bandarlampung (SL) – Pj Sekda Provinsi Lampung Hamartoni Ahadist menerima audiensi Tim Lomba Sekolah Sehat (LSS-UKS) Pusat di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubenrur Lampung pada Senin (23/7/2018). Tim terdiri dari para penilai LSS Tingkat Nasional yang berasal dari 4 kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri.
    Lomba ini diikuti 25 Provinsi se-Indonesia yang telah masuk nominasi penilaian. Penilaian dilaksanakan mulai tanggal 6 Juli-10 Agustus 2018 yang terbagi menjadi 4 Tahap. Provinsi Lampung masuk dalam tahap 2 yaitu tanggal 23-27 Juli 2018.
    Adapun Sekolah yang menjadi wakil Provinsi Lampung dalam ajang LSS/UKS tingkat nasional tahun 2018 adalahTK Ekadyasa Branti Natar Lampung Selatan, SDN 02 Makarititama Gedung Baru Tulang Bawang, SMP N 4 Metro, dan SMK Muhammadiyah Gisting Tanggamus.
    “Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berharap sekolah yang mewakili Provinsi Lampung di tingkat nasional ini mampu meraih juara untuk dapat membawa nama baik Lampung dan bisa menjadi contoh bagi sekolah sekolah lain untuk lebih memerhatikan kesehatan anak didiknya,” ujar Hamartoni. (Humas Prov)
  • Pemprov Lampung Terima 34 Lulusan IPDN

    Pemprov Lampung Terima 34 Lulusan IPDN

    Bandarlampung (SL) – Pemerintah Provinsi Lampung menerima 34 lulusan (purnapraja) Institut Pemerintahan Dalam Negri (IPDN) Angkatan XXIV 2017 dari Kementerian Dalam Negeri. Serah terima ditandai penyerahan surat keputusan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri kepada Pemrintah Provinsi Lampung, dan dari pemerintah Provinsi Lampung Kepada 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung. Acara serah terima diselenggarakan di Ruang Abung, Balai Keratun, Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Senin (19/7/2018).

    Para purnapraja tersebut berasal dari seluruh Provinsi di Indonesia yaitu Provinsi Aceh, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkuli, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat. Mereka akan bertugas di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung sebanyak tiga orang. Selebihnya, masing-masing dua di 15 kabupaten/kota.

    Menurut Pelaksana Tugas Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Dian Andi Permana penyerahan PNS IPDN itu sebagai bagian program membangun Indonesia dari pinggiran yang dicanangkan Presiden Joko Widodo untuk memperkuat daerah, desa, dan perbatasan.

    “CPNS lulusan IPDN telah ditempa intelektualitasnya melalui pengajaran, keterampilan melalui pelatihan serta mental dan disiplin melalui pengetahuan. Pemerintah daerah diharapkan dapat mendayagunakan CPNS IPDN dengan baik. Sehingga berkontribusi bagi pembangunan daerah, mengingat bahwa Lulusan IPDN sebagai kader pemerintah dalam negeri dan pelopor revolusi mental yang telah disiapkan melalui pendidikan kepamongprajaan untuk memberi sumbangsih bagi masyarakat,” ujar Dian.

    Sementara itu, Pj. Sekda Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis, yang mewakili Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung menyambut baik kedatangan purnapraja IPDN Angkatan XXIV 2017. “Dengan adanya putra-putri terbaik ini diharapkan dapat membantu pelaksanaan tugas pembangunan di Provinsi Lampung yang saat ini terus di galakkan oleh Pemerintah guna percepatan pembangunan,” ujar Hamartoni.

    Menurut Hamartoni, pembangunan itu yang pro terhadap kepentingan masyarakat yaitu dalam bidang pembangunan infrastruktur dan pelayanan kepada masyarakat. Pemprov Lampung, lanjut Hamartoni, juga berharap CPNS IPDN dapat menunaikan tugas dengan sebaik–baiknya dan mewujudkan masyarakat Lampung yang maju dan sejahtera. “Bersikaplah sebagai aparatur sipil negara dan pamong yang baik dimana pun ditempatkan. Bersikaplah sopan, santun, dan rendah hati terutama dalam pengabdian terhadap masyarakat,” ujar Hamartoni.

    Serah terima tersebut dihadiri Sekertaris Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Provinsi Lampung, Sulpakar yang juga merupakan Kadis Pendidikan Provinsi lampung. Kemudian perwakilan pemerintah kabupaten dan kota se-Lampung, serta perwakilan instansi terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. (Humas Prov)