Tag: Himpunan Nelayan Seluruh Lampung Timur

  • Ahmad Alfian Pimpin DPC HNSI Lampung Timur

    Ahmad Alfian Pimpin DPC HNSI Lampung Timur

    Bandar Lampung, (SL) – Dalam rangka mengembangkan kedaulatan nelayan Indonesia, DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Lampung, fasilitasi Musyawarah Cabang (Muscab) VI untuk memilih Ketua DPC Kabupaten Lampung Timur, di Sekretariat DPD HNSI Lampung, Pesawahan – Teluk Betung Selatan, Rabu (15 November 2023) petang.

    Sebelumnya Pemilihan Ketua DPC Lampung Timur melalui Musyawarah Cabang VI DPC HNSI Lampung Timur, yang dipimpin oleh kholi Hendra didampingi Pengurus Provinsi Edwar Gustavoni L.S, SH dan Ketua Panitia Syafruddin, secara aklamasi menunjuk Ahmad Alfian, SH sebagai Ketua DPC HNSI Lampung Timur periode 2023 – 2028.

    Ketua DPD HNSI Provinsi Lampung, Kusaeri Suwandi, SH.MH, mengatakan pelaksanaan Muscab dan penguatan lembaga Kabupaten/ Kota merupakan mandat dari Musyawarah Nasional (Munas) yang berlangsung di Bogor beberapa waktu lalu.

    “Menjalankan mandat Munas yang salah satunya penguatan lembaga, hari ini digelar muscab DPC HNSI Kabupaten Lampung Timur, dan alhamdulillah terpilih aklamasi Bapak Ahmad Alfian selaku Ketua.” Ujar Kusaeri.

    Kusaeri menambahkan, dengan terpilihnya Ahmad Alfian, diharapkan untuk segera melakukan penguatan hingga tingkat ranting dan rukun.

    “Penguatan organisasi ini juga akan disusul oleh daerah-daerah lain, dalam waktu dekat Kabupaten Tanggamus dan Mesuji, nantinya untuk pelantikan akan dilaksanakan serentak seluruh DPC 15 Kabupaten/ Kota se Provinsi Lampung.” Imbuh Kusaeri.

    DPC HNSI Lampung Timur

    Sementara Ahmad Alfian, SH, Ketua DPC HNSI Kabupaten Lampung Timur terpilih mengatakan, selain penguatan kelembagaan, pihaknya akan mendorong kelengkapan perizinan bagi nelayan, termasuk bagi kapal pendatang yang masuk ke wilayah perairan Lampung agar tidak terjadi kesenjangan akibat teknologi tangkap yang lebih baik dari nelayan lokal.

    “Selain itu Organisasi ini sebagai representasi nelayan khususnya Lampung Timur, mendorong nelayan agar memiliki semangat pamswakarsa, menjaga laut dari pihak yang akan mengganggu wilayah tangkap nelayan lokal.” Imbuh Alfian.

    Selain pemilihan Ketua DPC Kabupaten Lampung Timur, diketahui DPD HNSI Provinsi Lampung juga meresmikan sekretariat baru, sebagai pusat informasi bagi nelayan. (Red)

  • Puluhan Nelayan Sambangi Pemkab Lamtim Tolak Penambangan Pasir di Pesisir Laut

    Puluhan Nelayan Sambangi Pemkab Lamtim Tolak Penambangan Pasir di Pesisir Laut

    Lampung Timur (SL) – Puluhan nelayan yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Lampung Timur, mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten Lampung Timur untuk menolak penyedotan pasir yang dilakukan oleh PT 55, yang ada di pesisir laut di Desa Margasari Kecamatan Labuhan Maringgai Lampung Timur Kamis, (29/11/18).

    Menurut Ketua Himpunan Nelayan se-Lampung Timur, Bayu (40), asal Desa Muara Gading Mas, saat dikonfirmasi mengatakan menolak adanya penyedot pasir di pesisir laut. “Tujuan kami datang sini untuk meminta kepada Pemkab Lampung Timur untuk bisa menghentikan dan menolak adanya penyedotan pasir yang ada pesisir laut ujarnya.

    Dilanjutkannya, pasalnya dengan adanya penyedotan pasir tersebut maka itu otomatis akan merusak penghasilan nelayan, Laut akan rusak, ikan-ikan akan punah dan sulit untuk di dapatkan. “Terutama ikan, kami pasti kan sulit untuk mendapatkannya. Jadi kami ke sini mewakili dari seluruh layar nelayan Lampung Timur untuk menyampaikan aspirasi untuk menolak semua perusahaan manapun melakukan penambangan pasir yang ada di laut Lampung Timur. Dari hasil audiensi kami pada hari ini yang pertama, nelayan sepakat untuk melakukan penolakan penambangan pasir tersebut. Yang kedua mengkaji ulang izin yang dikeluarkan oleh pemerintah provinsi. Yang ketiga permasalahan ini akan segera dibahas di dinas terkait yang ada di Provinsi Lampung. Kami berharap kepada pemerintah Lampung Timur untuk bisa memfasilitasi kami mencegah dan membatalkan penambangan pasir di laut karena itu sangat merugikan kami”, paparnya.

    Sementara kepala Dinas Peternakan dan Lelautan Lampung Timur Hanapi mengatakan, saat ini kewenangan laut tidak ada lagi di dinas kelautan dan peternakan Lampung Timur, karena sudah diatur oleh provinsi. “Jadi kita cari solusi yang terbaik membuat suasana nyaman, aman. Dan bahan-bahan dari hasil audiensi tadi dibawa ke provinsi, kita hanya sebatas memfasilitasi, sebagai pelayan masarakat Lampung Timur”, ujarnya.

    Hingga berita ini diturunkan pihak perusahaan penambang pasir belum bisa di konfirmasi. Begitu juga dengan dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi gagal untuk mengkonfirmasi karena sudah tak ada di tempat. (lampungstreetnews)